Sebetulnya Dirut PD Pasar Jaya tidak dicopot, tetapi dibebastugaskan (bersifat 
sementara sebelum dinyatakan bersalah). Penggantinya adalah sdr. DR. Oloan 
Siregar. Dan ini adalah alumni Planologi ITB (waktu kuliah dulu pernah menjadi 
wartawan TEMPO)
 
Kalau berdasarkan UU no. 5/1962 tentang Perusahaan Umum Daerah, yaitu UU yang 
mendasari pembentukan PD Pasar Jaya, di mana salah satu tujuan adalah memupuk 
keuntungan, maka komersialisasi pasar yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar Jaya 
ya tidak salah. Maklum, ketika yang bersangkutan diangkat sudah berjanji untuk 
mencetak keuntungan. Kalau tidak untung, dia diberhentikan. Itulah cara kerja 
dirut PD yang berdasarkan peraturan perundangan yang ada, bukan dengan hati.
 
Sebetulnya, kalau Pasar Jaya itu tidak dimaksudkan memupuk keuntungan, 
janganlah dibentuk berupa Perusahaan Daerah (PD), tetapi Badan Layanan Umum 
(BLU). Payung hukum untuk BLU telah disediakan yaitu UU No. 1/2004 tentang 
Perbendaharaan Negara dan PP 23/2005 tentang BLU. Tujuan BLU adalah layanan 
masyarakat dengan cara-cara bisnis tapi tidak harus memupuk keuntungan. Oleh 
karenanya ada subsidi tiap tahun. Jadi bisa saja status PD itu diturunkan 
menjadi BLU, contohnya rumah-rumah sakit daerah milik DKI Jaya itu semula PD 
diubah menjadi BLU.
 
Demikian. Buat Oloan selamat bekerja berdasarkan peraturan perundangan dan 
hati. Bisa nggak? Ayo dicoba...
 
Thanks. CU. BTS.

--- On Wed, 2/4/09, Jehan Siregar <[email protected]> wrote:

From: Jehan Siregar <[email protected]>
Subject: [referensi] Dirut PD Pasar Jaya Dicopot
To: "Habitat_Indonesia" <[email protected]>, 
[email protected], [email protected]
Date: Wednesday, February 4, 2009, 11:15 AM











 
Gubernur DKI Tidak Boleh Cuci Tangan dalam Kasus Pasar Koja





 


KOMPAS/WISNU WIDIANTORO / Kompas Images 
Pengunjung memilih pakaian yang dijual pedagang di tempat penampungan sementara 
Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Selasa (3/2). Hingga saat ini, sebagian besar 
kios pedagang pakaian di tempat tersebut masih tutup, sedangkan sebagian besar 
pedagang sayuran sudah membuka lapak mereka. 
Rabu, 4 Februari 2009 | 01:17 WIB 

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membebastugaskan Direktur 
Utama PD Pasar Jaya Uthand Holoan Sitorus sejak Selasa (3/2). Penonaktifan 
Uthand terkait dengan rencana Fauzi untuk mengevaluasi PD Pasar Jaya dalam 
masalah renovasi Pasar Koja Baru.
”Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempelajari dengan saksama proses 
renovasi Pasar Koja Baru yang dilaksanakan PD Pasar Jaya. Dalam kaitan itu, 
agar lebih obyektif dan berimbang, saya membebastugaskan Dirut PD Pasar Jaya,” 
kata Fauzi.
Untuk sementara, posisi Dirut PD Pasar Jaya digantikan oleh Asisten Sekretaris 
Daerah Bidang Ekonomi dan Administrasi Mara Oloan Siregar.
Menurut Fauzi, Pasar Koja Baru, seperti 150 pasar tradisional lainnya, adalah 
aset PD Pasar Jaya. BUMD milik DKI Jakarta itu memiliki otonomi penuh untuk 
mengelola pasar-pasar tradisional sebagai bagian dari aset perusahaan.
Pada masa lalu, kata Fauzi, proses renovasi pasar dilaksanakan oleh PD Pasar 
Jaya. Proses renovasi Pasar Koja Baru juga dilakukan oleh PD Pasar Jaya dengan 
cara yang sama.
”Sampai saat ini Pemprov belum mendapatkan indikasi penyimpangan dalam proses 
renovasi itu. Namun, Pemprov tetap memantau proses renovasi dan tetap 
mengedepankan kepentingan publik,” kata Fauzi.
Pasar Koja Baru di Jakarta Utara seharusnya sudah direnovasi sejak 2002 karena 
usia bangunan 20 tahun. Namun, atas permintaan pedagang, renovasi diundur 
sampai 2007 dan terus molor sampai awal 2009.
Proses renovasi menjadi masalah karena pedagang menolak harga yang dinilai 
terlalu mahal. Kasus itu berkembang menjadi komoditas politik di DPRD.
Sebagian anggota DPRD mengajukan hak interpelasi untuk menanyai Gubernur Fauzi 
Bowo atas kasus itu. Namun, rapat pimpinan DPRD memutuskan melakukan rapat 
dengar pendapat dengan Gubernur dan bukan interpelasi.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, penonaktifan Uthand sebenarnya merupakan 
aspirasi DPRD karena menilai yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas 
dengan baik. DPRD minta agar harga kios di pasar yang baru direnovasi 
disesuaikan dengan kemampuan pedagang lama. Langkah pemaksaan harga seperti 
yang dilakukan PD Pasar Jaya saat ini tidak patut untuk dilanjutkan.
Sementara itu, pihak manajemen PD Pasar Jaya belum ada yang bisa dihubungi 
untuk memberikan penjelasan.
Jangan cuci tangan
Dewan Penasihat Keluarga Besar Pedagang Pasar Koja Baru (KBPPKB) Edi Nawawi 
menyatakan, kalangan pedagang yang menjadi korban penggusuran paksa pada 28 
Januari lalu menyambut baik pemecatan atau penonaktifan Dirut PD Pasar Jaya 
Uthand Holoan Sitorus. Seharusnya Gubernur tidak hanya menonaktifkan dirut, 
tetapi juga seluruh jajaran direksi dalam era kepemimpinan Uthand harus 
dinonaktifkan.
”Dengan hanya menonaktifkan Uthand dari jabatannya, sama artinya Gubernur hanya 
mau mencuci tangan atau mencari kambing hitam,” kata Edi.
Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur ikut bertanggung jawab dengan lengser 
dari jabatannya. Kegagalan Uthand dalam mengelola pasar tradisional sama 
artinya kegagalan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengelola pasar tradisional 
di Jakarta. ”Kami tetap berharap para anggota DPRD DKI Jakarta terus berusaha 
mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur,” kata Edi.
Koordinator KBPPKB Lamhot Siboro juga menyambut gembira pemecatan Uthand. Dia 
berharap renovasi Pasar Koja Baru ditunda. (ECA/CAL)
 
 
Jehan:
 
Katanya Pemprov belum mendapat indikasi penyimpangan. Ya nggak adalah kalau 
dilihat dari kewenangan PD Pasar. Penyimpangan itu ada kalau kebijakan Pemda 
DKI jelas, bahwa pembangunan pasar-pasar baru tidak boleh memarjinalkan 
pedagang semula. Marjinalisasi dan jentrifikasi Ini sudah terjadi juga di pasar 
tanah abang dan melawai dll. Gimana untuk kasus-kasus ini? 
 
Pak Sitorus kasihan juga, dia salah membaca tanda-tanda perubahan. Soalnya 
beliau hanya meniru penggusuran di tanah abang, melawai, barito, rawasari, dan 
di lokasi permukiman informal di taman BMW, kali Buaran, dll.  
 
Mudah-mudahan pencopotan ini bukan sporadis karena pejabat pusat lihat tivi, 
lagi mau kampanye, merasa bisa rusak imej, lalu negur Bang Foke.... Semoga 
tidak begitu. Semoga kejadian ini menandai era baru pro-UKM, dengan arah 
kebijakan dan strategi yang lebih jelas. Nggak apa-apalah Pak Sitorus... Bapak 
jadi tumbal prakarsa yang lebih baik kok, semoga.
 
Jehan
 
 
 














      

Kirim email ke