Pak BTS,

mohon pencerahan;
apakah yg menggantikan itu Mara Oloan Siregar, Asisten Perekonomian PemProv
DKI Jakarta?

thx,
-K-


On Thu, Feb 5, 2009 at 9:34 AM, Bambang Tata Samiadji
<[email protected]>wrote:

>   Sebetulnya Dirut PD Pasar Jaya tidak dicopot, tetapi dibebastugaskan
> (bersifat sementara sebelum dinyatakan bersalah). Penggantinya adalah sdr.
> DR. Oloan Siregar. Dan ini adalah alumni Planologi ITB (waktu kuliah dulu
> pernah menjadi wartawan TEMPO)
>
> Kalau berdasarkan UU no. 5/1962 tentang Perusahaan Umum Daerah, yaitu UU
> yang mendasari pembentukan PD Pasar Jaya, di mana salah satu tujuan adalah
> memupuk keuntungan, maka komersialisasi pasar yang dilakukan oleh Dirut PD
> Pasar Jaya ya tidak salah. Maklum, ketika yang bersangkutan diangkat sudah
> berjanji untuk mencetak keuntungan. Kalau tidak untung, dia diberhentikan.
> Itulah cara kerja dirut PD yang berdasarkan peraturan perundangan yang ada,
> bukan dengan hati.
>
> Sebetulnya, kalau Pasar Jaya itu tidak dimaksudkan memupuk keuntungan,
> janganlah dibentuk berupa Perusahaan Daerah (PD), tetapi Badan Layanan Umum
> (BLU). Payung hukum untuk BLU telah disediakan yaitu UU No. 1/2004 tentang
> Perbendaharaan Negara dan PP 23/2005 tentang BLU. Tujuan BLU adalah layanan
> masyarakat dengan cara-cara bisnis tapi tidak harus memupuk keuntungan. Oleh
> karenanya ada subsidi tiap tahun. Jadi bisa saja status PD itu diturunkan
> menjadi BLU, contohnya rumah-rumah sakit daerah milik DKI Jaya itu semula PD
> diubah menjadi BLU.
>
> Demikian. Buat Oloan selamat bekerja berdasarkan peraturan perundangan dan
> hati. Bisa nggak? Ayo dicoba...
>
> Thanks. CU. BTS.
>
> --- On *Wed, 2/4/09, Jehan Siregar <[email protected]>* wrote:
>
> From: Jehan Siregar <[email protected]>
> Subject: [referensi] Dirut PD Pasar Jaya Dicopot
> To: "Habitat_Indonesia" <[email protected]>,
> [email protected], [email protected]
> Date: Wednesday, February 4, 2009, 11:15 AM
>
>
>
> Gubernur DKI Tidak Boleh Cuci Tangan dalam Kasus Pasar Koja
>      KOMPAS/WISNU WIDIANTORO / Kompas Images<http://www.kompasimages.com/>
> Pengunjung memilih pakaian yang dijual pedagang di tempat penampungan
> sementara Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Selasa (3/2). Hingga saat ini,
> sebagian besar kios pedagang pakaian di tempat tersebut masih tutup,
> sedangkan sebagian besar pedagang sayuran sudah membuka lapak mereka.
> Rabu, 4 Februari 2009 | 01:17 WIB Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta
> Fauzi Bowo membebastugaskan Direktur Utama PD Pasar Jaya Uthand Holoan
> Sitorus sejak Selasa (3/2). Penonaktifan Uthand terkait dengan rencana Fauzi
> untuk mengevaluasi PD Pasar Jaya dalam masalah renovasi Pasar Koja Baru.
> "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempelajari dengan saksama proses
> renovasi Pasar Koja Baru yang dilaksanakan PD Pasar Jaya. Dalam kaitan itu,
> agar lebih obyektif dan berimbang, saya membebastugaskan Dirut PD Pasar
> Jaya," kata Fauzi.
> Untuk sementara, posisi Dirut PD Pasar Jaya digantikan oleh Asisten
> Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Administrasi Mara Oloan Siregar.
> Menurut Fauzi, Pasar Koja Baru, seperti 150 pasar tradisional lainnya,
> adalah aset PD Pasar Jaya. BUMD milik DKI Jakarta itu memiliki otonomi penuh
> untuk mengelola pasar-pasar tradisional sebagai bagian dari aset perusahaan.
> Pada masa lalu, kata Fauzi, proses renovasi pasar dilaksanakan oleh PD
> Pasar Jaya. Proses renovasi Pasar Koja Baru juga dilakukan oleh PD Pasar
> Jaya dengan cara yang sama.
> "Sampai saat ini Pemprov belum mendapatkan indikasi penyimpangan dalam
> proses renovasi itu. Namun, Pemprov tetap memantau proses renovasi dan tetap
> mengedepankan kepentingan publik," kata Fauzi.
> Pasar Koja Baru di Jakarta Utara seharusnya sudah direnovasi sejak 2002
> karena usia bangunan 20 tahun. Namun, atas permintaan pedagang, renovasi
> diundur sampai 2007 dan terus molor sampai awal 2009.
> Proses renovasi menjadi masalah karena pedagang menolak harga yang dinilai
> terlalu mahal. Kasus itu berkembang menjadi komoditas politik di DPRD.
> Sebagian anggota DPRD mengajukan hak interpelasi untuk menanyai Gubernur
> Fauzi Bowo atas kasus itu. Namun, rapat pimpinan DPRD memutuskan melakukan
> rapat dengar pendapat dengan Gubernur dan bukan interpelasi.
> Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, penonaktifan Uthand sebenarnya merupakan
> aspirasi DPRD karena menilai yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan
> tugas dengan baik. DPRD minta agar harga kios di pasar yang baru direnovasi
> disesuaikan dengan kemampuan pedagang lama. Langkah pemaksaan harga seperti
> yang dilakukan PD Pasar Jaya saat ini tidak patut untuk dilanjutkan.
> Sementara itu, pihak manajemen PD Pasar Jaya belum ada yang bisa dihubungi
> untuk memberikan penjelasan.
> *Jangan cuci tangan*
> Dewan Penasihat Keluarga Besar Pedagang Pasar Koja Baru (KBPPKB) Edi Nawawi
> menyatakan, kalangan pedagang yang menjadi korban penggusuran paksa pada 28
> Januari lalu menyambut baik pemecatan atau penonaktifan Dirut PD Pasar Jaya
> Uthand Holoan Sitorus. Seharusnya Gubernur tidak hanya menonaktifkan dirut,
> tetapi juga seluruh jajaran direksi dalam era kepemimpinan Uthand harus
> dinonaktifkan.
> "Dengan hanya menonaktifkan Uthand dari jabatannya, sama artinya Gubernur
> hanya mau mencuci tangan atau mencari kambing hitam," kata Edi.
> Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur ikut bertanggung jawab dengan
> lengser dari jabatannya. Kegagalan Uthand dalam mengelola pasar tradisional
> sama artinya kegagalan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengelola pasar
> tradisional di Jakarta. "Kami tetap berharap para anggota DPRD DKI Jakarta
> terus berusaha mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur," kata Edi.
> Koordinator KBPPKB Lamhot Siboro juga menyambut gembira pemecatan Uthand.
> Dia berharap renovasi Pasar Koja Baru ditunda. (ECA/CAL)
>
>
> Jehan:
>
> Katanya Pemprov belum mendapat indikasi penyimpangan. Ya nggak adalah kalau
> dilihat dari kewenangan PD Pasar. Penyimpangan itu ada kalau kebijakan Pemda
> DKI jelas, bahwa pembangunan pasar-pasar baru tidak boleh memarjinalkan
> pedagang semula. Marjinalisasi dan jentrifikasi Ini sudah terjadi juga di
> pasar tanah abang dan melawai dll. Gimana untuk kasus-kasus ini?
>
> Pak Sitorus kasihan juga, dia salah membaca tanda-tanda perubahan. Soalnya
> beliau hanya meniru penggusuran di tanah abang, melawai, barito,
> rawasari, dan di lokasi permukiman informal di taman BMW, kali Buaran, dll.
>
>
> Mudah-mudahan pencopotan ini bukan sporadis karena pejabat pusat lihat
> tivi, lagi mau kampanye, merasa bisa rusak imej, lalu negur Bang Foke.....
> Semoga tidak begitu. Semoga kejadian ini menandai era baru pro-UKM, dengan
> arah kebijakan dan strategi yang lebih jelas. Nggak apa-apalah Pak
> Sitorus... Bapak jadi tumbal prakarsa yang lebih baik kok, semoga.
>
> Jehan
>
>
>
>
>  
>



-- 
Harya Setyaka
Duren Tiga Selatan 89
Jakarta Selatan 12760
Mobile  : +62 815 1432 0979
T/F       : +62 21 799 7039
INDONESIA

Kirim email ke