Pak BTS, mohon pencerahan; apakah yg menggantikan itu Mara Oloan Siregar, Asisten Perekonomian PemProv DKI Jakarta?
thx, -K- On Thu, Feb 5, 2009 at 9:34 AM, Bambang Tata Samiadji <[email protected]>wrote: > Sebetulnya Dirut PD Pasar Jaya tidak dicopot, tetapi dibebastugaskan > (bersifat sementara sebelum dinyatakan bersalah). Penggantinya adalah sdr. > DR. Oloan Siregar. Dan ini adalah alumni Planologi ITB (waktu kuliah dulu > pernah menjadi wartawan TEMPO) > > Kalau berdasarkan UU no. 5/1962 tentang Perusahaan Umum Daerah, yaitu UU > yang mendasari pembentukan PD Pasar Jaya, di mana salah satu tujuan adalah > memupuk keuntungan, maka komersialisasi pasar yang dilakukan oleh Dirut PD > Pasar Jaya ya tidak salah. Maklum, ketika yang bersangkutan diangkat sudah > berjanji untuk mencetak keuntungan. Kalau tidak untung, dia diberhentikan. > Itulah cara kerja dirut PD yang berdasarkan peraturan perundangan yang ada, > bukan dengan hati. > > Sebetulnya, kalau Pasar Jaya itu tidak dimaksudkan memupuk keuntungan, > janganlah dibentuk berupa Perusahaan Daerah (PD), tetapi Badan Layanan Umum > (BLU). Payung hukum untuk BLU telah disediakan yaitu UU No. 1/2004 tentang > Perbendaharaan Negara dan PP 23/2005 tentang BLU. Tujuan BLU adalah layanan > masyarakat dengan cara-cara bisnis tapi tidak harus memupuk keuntungan. Oleh > karenanya ada subsidi tiap tahun. Jadi bisa saja status PD itu diturunkan > menjadi BLU, contohnya rumah-rumah sakit daerah milik DKI Jaya itu semula PD > diubah menjadi BLU. > > Demikian. Buat Oloan selamat bekerja berdasarkan peraturan perundangan dan > hati. Bisa nggak? Ayo dicoba... > > Thanks. CU. BTS. > > --- On *Wed, 2/4/09, Jehan Siregar <[email protected]>* wrote: > > From: Jehan Siregar <[email protected]> > Subject: [referensi] Dirut PD Pasar Jaya Dicopot > To: "Habitat_Indonesia" <[email protected]>, > [email protected], [email protected] > Date: Wednesday, February 4, 2009, 11:15 AM > > > > Gubernur DKI Tidak Boleh Cuci Tangan dalam Kasus Pasar Koja > KOMPAS/WISNU WIDIANTORO / Kompas Images<http://www.kompasimages.com/> > Pengunjung memilih pakaian yang dijual pedagang di tempat penampungan > sementara Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Selasa (3/2). Hingga saat ini, > sebagian besar kios pedagang pakaian di tempat tersebut masih tutup, > sedangkan sebagian besar pedagang sayuran sudah membuka lapak mereka. > Rabu, 4 Februari 2009 | 01:17 WIB Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta > Fauzi Bowo membebastugaskan Direktur Utama PD Pasar Jaya Uthand Holoan > Sitorus sejak Selasa (3/2). Penonaktifan Uthand terkait dengan rencana Fauzi > untuk mengevaluasi PD Pasar Jaya dalam masalah renovasi Pasar Koja Baru. > "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempelajari dengan saksama proses > renovasi Pasar Koja Baru yang dilaksanakan PD Pasar Jaya. Dalam kaitan itu, > agar lebih obyektif dan berimbang, saya membebastugaskan Dirut PD Pasar > Jaya," kata Fauzi. > Untuk sementara, posisi Dirut PD Pasar Jaya digantikan oleh Asisten > Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Administrasi Mara Oloan Siregar. > Menurut Fauzi, Pasar Koja Baru, seperti 150 pasar tradisional lainnya, > adalah aset PD Pasar Jaya. BUMD milik DKI Jakarta itu memiliki otonomi penuh > untuk mengelola pasar-pasar tradisional sebagai bagian dari aset perusahaan. > Pada masa lalu, kata Fauzi, proses renovasi pasar dilaksanakan oleh PD > Pasar Jaya. Proses renovasi Pasar Koja Baru juga dilakukan oleh PD Pasar > Jaya dengan cara yang sama. > "Sampai saat ini Pemprov belum mendapatkan indikasi penyimpangan dalam > proses renovasi itu. Namun, Pemprov tetap memantau proses renovasi dan tetap > mengedepankan kepentingan publik," kata Fauzi. > Pasar Koja Baru di Jakarta Utara seharusnya sudah direnovasi sejak 2002 > karena usia bangunan 20 tahun. Namun, atas permintaan pedagang, renovasi > diundur sampai 2007 dan terus molor sampai awal 2009. > Proses renovasi menjadi masalah karena pedagang menolak harga yang dinilai > terlalu mahal. Kasus itu berkembang menjadi komoditas politik di DPRD. > Sebagian anggota DPRD mengajukan hak interpelasi untuk menanyai Gubernur > Fauzi Bowo atas kasus itu. Namun, rapat pimpinan DPRD memutuskan melakukan > rapat dengar pendapat dengan Gubernur dan bukan interpelasi. > Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, penonaktifan Uthand sebenarnya merupakan > aspirasi DPRD karena menilai yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan > tugas dengan baik. DPRD minta agar harga kios di pasar yang baru direnovasi > disesuaikan dengan kemampuan pedagang lama. Langkah pemaksaan harga seperti > yang dilakukan PD Pasar Jaya saat ini tidak patut untuk dilanjutkan. > Sementara itu, pihak manajemen PD Pasar Jaya belum ada yang bisa dihubungi > untuk memberikan penjelasan. > *Jangan cuci tangan* > Dewan Penasihat Keluarga Besar Pedagang Pasar Koja Baru (KBPPKB) Edi Nawawi > menyatakan, kalangan pedagang yang menjadi korban penggusuran paksa pada 28 > Januari lalu menyambut baik pemecatan atau penonaktifan Dirut PD Pasar Jaya > Uthand Holoan Sitorus. Seharusnya Gubernur tidak hanya menonaktifkan dirut, > tetapi juga seluruh jajaran direksi dalam era kepemimpinan Uthand harus > dinonaktifkan. > "Dengan hanya menonaktifkan Uthand dari jabatannya, sama artinya Gubernur > hanya mau mencuci tangan atau mencari kambing hitam," kata Edi. > Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur ikut bertanggung jawab dengan > lengser dari jabatannya. Kegagalan Uthand dalam mengelola pasar tradisional > sama artinya kegagalan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengelola pasar > tradisional di Jakarta. "Kami tetap berharap para anggota DPRD DKI Jakarta > terus berusaha mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur," kata Edi. > Koordinator KBPPKB Lamhot Siboro juga menyambut gembira pemecatan Uthand. > Dia berharap renovasi Pasar Koja Baru ditunda. (ECA/CAL) > > > Jehan: > > Katanya Pemprov belum mendapat indikasi penyimpangan. Ya nggak adalah kalau > dilihat dari kewenangan PD Pasar. Penyimpangan itu ada kalau kebijakan Pemda > DKI jelas, bahwa pembangunan pasar-pasar baru tidak boleh memarjinalkan > pedagang semula. Marjinalisasi dan jentrifikasi Ini sudah terjadi juga di > pasar tanah abang dan melawai dll. Gimana untuk kasus-kasus ini? > > Pak Sitorus kasihan juga, dia salah membaca tanda-tanda perubahan. Soalnya > beliau hanya meniru penggusuran di tanah abang, melawai, barito, > rawasari, dan di lokasi permukiman informal di taman BMW, kali Buaran, dll. > > > Mudah-mudahan pencopotan ini bukan sporadis karena pejabat pusat lihat > tivi, lagi mau kampanye, merasa bisa rusak imej, lalu negur Bang Foke..... > Semoga tidak begitu. Semoga kejadian ini menandai era baru pro-UKM, dengan > arah kebijakan dan strategi yang lebih jelas. Nggak apa-apalah Pak > Sitorus... Bapak jadi tumbal prakarsa yang lebih baik kok, semoga. > > Jehan > > > > > > -- Harya Setyaka Duren Tiga Selatan 89 Jakarta Selatan 12760 Mobile : +62 815 1432 0979 T/F : +62 21 799 7039 INDONESIA

