Betul tul. Thanks. CU. BTS. --- On Thu, 2/5/09, Harya Setyaka <[email protected]> wrote:
From: Harya Setyaka <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Dirut PD Pasar Jaya Dicopot To: [email protected] Date: Thursday, February 5, 2009, 7:47 AM Pak BTS, mohon pencerahan; apakah yg menggantikan itu Mara Oloan Siregar, Asisten Perekonomian PemProv DKI Jakarta? thx, -K- On Thu, Feb 5, 2009 at 9:34 AM, Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> wrote: Sebetulnya Dirut PD Pasar Jaya tidak dicopot, tetapi dibebastugaskan (bersifat sementara sebelum dinyatakan bersalah). Penggantinya adalah sdr. DR. Oloan Siregar. Dan ini adalah alumni Planologi ITB (waktu kuliah dulu pernah menjadi wartawan TEMPO) Kalau berdasarkan UU no. 5/1962 tentang Perusahaan Umum Daerah, yaitu UU yang mendasari pembentukan PD Pasar Jaya, di mana salah satu tujuan adalah memupuk keuntungan, maka komersialisasi pasar yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar Jaya ya tidak salah. Maklum, ketika yang bersangkutan diangkat sudah berjanji untuk mencetak keuntungan. Kalau tidak untung, dia diberhentikan. Itulah cara kerja dirut PD yang berdasarkan peraturan perundangan yang ada, bukan dengan hati. Sebetulnya, kalau Pasar Jaya itu tidak dimaksudkan memupuk keuntungan, janganlah dibentuk berupa Perusahaan Daerah (PD), tetapi Badan Layanan Umum (BLU). Payung hukum untuk BLU telah disediakan yaitu UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP 23/2005 tentang BLU. Tujuan BLU adalah layanan masyarakat dengan cara-cara bisnis tapi tidak harus memupuk keuntungan. Oleh karenanya ada subsidi tiap tahun. Jadi bisa saja status PD itu diturunkan menjadi BLU, contohnya rumah-rumah sakit daerah milik DKI Jaya itu semula PD diubah menjadi BLU. Demikian. Buat Oloan selamat bekerja berdasarkan peraturan perundangan dan hati. Bisa nggak? Ayo dicoba... Thanks. CU. BTS. --- On Wed, 2/4/09, Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com> wrote: From: Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com> Subject: [referensi] Dirut PD Pasar Jaya Dicopot To: "Habitat_Indonesia" <habitat_indonesia@ yahoogroups. com>, refere...@yahoogrou ps.com, forumpermukiman@ yahoogroups. com Date: Wednesday, February 4, 2009, 11:15 AM Gubernur DKI Tidak Boleh Cuci Tangan dalam Kasus Pasar Koja KOMPAS/WISNU WIDIANTORO / Kompas Images Pengunjung memilih pakaian yang dijual pedagang di tempat penampungan sementara Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Selasa (3/2). Hingga saat ini, sebagian besar kios pedagang pakaian di tempat tersebut masih tutup, sedangkan sebagian besar pedagang sayuran sudah membuka lapak mereka. Rabu, 4 Februari 2009 | 01:17 WIB Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membebastugaskan Direktur Utama PD Pasar Jaya Uthand Holoan Sitorus sejak Selasa (3/2). Penonaktifan Uthand terkait dengan rencana Fauzi untuk mengevaluasi PD Pasar Jaya dalam masalah renovasi Pasar Koja Baru. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempelajari dengan saksama proses renovasi Pasar Koja Baru yang dilaksanakan PD Pasar Jaya. Dalam kaitan itu, agar lebih obyektif dan berimbang, saya membebastugaskan Dirut PD Pasar Jaya," kata Fauzi. Untuk sementara, posisi Dirut PD Pasar Jaya digantikan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Administrasi Mara Oloan Siregar. Menurut Fauzi, Pasar Koja Baru, seperti 150 pasar tradisional lainnya, adalah aset PD Pasar Jaya. BUMD milik DKI Jakarta itu memiliki otonomi penuh untuk mengelola pasar-pasar tradisional sebagai bagian dari aset perusahaan. Pada masa lalu, kata Fauzi, proses renovasi pasar dilaksanakan oleh PD Pasar Jaya. Proses renovasi Pasar Koja Baru juga dilakukan oleh PD Pasar Jaya dengan cara yang sama. "Sampai saat ini Pemprov belum mendapatkan indikasi penyimpangan dalam proses renovasi itu. Namun, Pemprov tetap memantau proses renovasi dan tetap mengedepankan kepentingan publik," kata Fauzi. Pasar Koja Baru di Jakarta Utara seharusnya sudah direnovasi sejak 2002 karena usia bangunan 20 tahun. Namun, atas permintaan pedagang, renovasi diundur sampai 2007 dan terus molor sampai awal 2009. Proses renovasi menjadi masalah karena pedagang menolak harga yang dinilai terlalu mahal. Kasus itu berkembang menjadi komoditas politik di DPRD. Sebagian anggota DPRD mengajukan hak interpelasi untuk menanyai Gubernur Fauzi Bowo atas kasus itu. Namun, rapat pimpinan DPRD memutuskan melakukan rapat dengar pendapat dengan Gubernur dan bukan interpelasi. Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, penonaktifan Uthand sebenarnya merupakan aspirasi DPRD karena menilai yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. DPRD minta agar harga kios di pasar yang baru direnovasi disesuaikan dengan kemampuan pedagang lama. Langkah pemaksaan harga seperti yang dilakukan PD Pasar Jaya saat ini tidak patut untuk dilanjutkan. Sementara itu, pihak manajemen PD Pasar Jaya belum ada yang bisa dihubungi untuk memberikan penjelasan. Jangan cuci tangan Dewan Penasihat Keluarga Besar Pedagang Pasar Koja Baru (KBPPKB) Edi Nawawi menyatakan, kalangan pedagang yang menjadi korban penggusuran paksa pada 28 Januari lalu menyambut baik pemecatan atau penonaktifan Dirut PD Pasar Jaya Uthand Holoan Sitorus. Seharusnya Gubernur tidak hanya menonaktifkan dirut, tetapi juga seluruh jajaran direksi dalam era kepemimpinan Uthand harus dinonaktifkan. "Dengan hanya menonaktifkan Uthand dari jabatannya, sama artinya Gubernur hanya mau mencuci tangan atau mencari kambing hitam," kata Edi. Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur ikut bertanggung jawab dengan lengser dari jabatannya. Kegagalan Uthand dalam mengelola pasar tradisional sama artinya kegagalan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengelola pasar tradisional di Jakarta. "Kami tetap berharap para anggota DPRD DKI Jakarta terus berusaha mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur," kata Edi. Koordinator KBPPKB Lamhot Siboro juga menyambut gembira pemecatan Uthand. Dia berharap renovasi Pasar Koja Baru ditunda. (ECA/CAL) Jehan: Katanya Pemprov belum mendapat indikasi penyimpangan. Ya nggak adalah kalau dilihat dari kewenangan PD Pasar. Penyimpangan itu ada kalau kebijakan Pemda DKI jelas, bahwa pembangunan pasar-pasar baru tidak boleh memarjinalkan pedagang semula. Marjinalisasi dan jentrifikasi Ini sudah terjadi juga di pasar tanah abang dan melawai dll. Gimana untuk kasus-kasus ini? Pak Sitorus kasihan juga, dia salah membaca tanda-tanda perubahan. Soalnya beliau hanya meniru penggusuran di tanah abang, melawai, barito, rawasari, dan di lokasi permukiman informal di taman BMW, kali Buaran, dll. Mudah-mudahan pencopotan ini bukan sporadis karena pejabat pusat lihat tivi, lagi mau kampanye, merasa bisa rusak imej, lalu negur Bang Foke..... Semoga tidak begitu. Semoga kejadian ini menandai era baru pro-UKM, dengan arah kebijakan dan strategi yang lebih jelas. Nggak apa-apalah Pak Sitorus... Bapak jadi tumbal prakarsa yang lebih baik kok, semoga. Jehan -- Harya Setyaka Duren Tiga Selatan 89 Jakarta Selatan 12760 Mobile : +62 815 1432 0979 T/F : +62 21 799 7039 INDONESIA

