Pak Risfan, Pak Aby, dan rekan-rekan ysh. Kajian tentang 'hirarki ruang' ini cukup terkait dengan beberapa ketentuan di dalam UUPR, dan perlu diperjelas bila kata-kata 'hirarki' tidak dikenal dalam UUPR. Jadi bila ada kebijakan di bawahnya mengungkit-ungkit masalah 'hirarki' maupun sejenisnya, maka sangat dapat dikatakan bila pembuat kebijakan itu tidak memahami UUPR.
Bila kita perhatikan Pasal 5, penataan ruang secara sistem dapat diklasifikasikan atas 'sistem wilayah' dan 'sistem internal perkotaan'. Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa 'sistem wilayah' adalah struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah. Jangkauan pelayanan tidak mesti bersifat hirarki, bisa saja bersifat jaringan, footloose, atau entitas tunggal. Sebenarnya lebih populer untuk dipahami istilah 'sistem internal perkotaan' (seharusnya: struktur internal kota), mulai dari pemahaman era von Thunen <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/366> hingga kitab klasiknya Burgess dan Holt, termasuk pengembangannya <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2600> . Memang benar Christaller dkk mengenalkan sistem hirarki pelayanan, namun sejatinya teori lokasi dan sistem pelayanan cenderung konsisten bekerja pada tataran fungsional. Saya kira cukup banyak guru dan pakar yang dapat menjelaskan di milis ini, apalagi kalau tidak salah masukan klasifikasi sistem tersebut merupakan 'penyadaran' yang disampaikan oleh Pak Risman dan rekan-rekan ASPI. Memang klasifikasi sistem itu kurang berkembang dalam uraian kebijakan selanjutnya, karena lebih bersifat 'peta statis'; sementara kemampuan (atau kebutuhan?) dari pembuat kebijakan belum terlalu menjangkau 'kondisi dinamis'. Saya kira forum di milis ini sangat relevan untuk menggali berbagai pemikiran 'baru' yang diharapkan dapat menjadi kebijakan di masa depan. Sebenarnya menarik apa yang disampaikan Pak Fadjar, yang mulai menyingkap tabir ketentuan Pasal 17(2). Kota kecil (sistem pusat permukiman : 30 s/d 80 ribu jiwa) dapat menjadi fokus komposisi dalam 'sistem/organisasi wilayah'. Saya kira ini bagus untuk dikembangkan diskusinya. Namun saran saya: jangan terjebak dengan terminologi 'hirarki', karena ini bisa menentang 'sebuah jiwa'. Demikian sementara waktu pak. Salam. -ekadj --- In [email protected], Risfan M <risf...@...> wrote: > > Dear All, >  > Mungkin hirarki "pusat-pusat pelayanan" (pendidikan dasar-menengah, kesehatan) tetap relevan. >  > Kalau untuk "pusat (pertumbuhan) ekonomi", sepertinya teori lokasi (ekonomi) lebih menentukan. Dan kegiatan produksi punya pola penyebaran sendiri, tergantung jenis kegiatannya. Tiap jenis manufaktur punya pola supply-chain, assembling/deassembling yang berbeda, yang bisa terpisah antar lokasi, antar negara. >  > Dalam pengembangan pusat pelayanan, pemerintah bisa banyak menentukan. Tapi dalam pengembangan pusat pertumbuhan (ekonomi), distribusi faktor-faktor ekonomi yang lebih perlu dipertimbangkan. Justru pertumbuhan kota, arus urbanisasi mengikuti potensi dan persebaran perumbuhan kegiatan ekonomi. >  > Salam, > Risfan Munir >  >  > > > --- On Wed, 3/4/09, benny hermawan beherma...@... wrote: > > > From: benny hermawan beherma...@... > Subject: Re: [referensi] Re: Ber-Pusing2 Dgn Hirarkhi Ruang/ Hirarkhi Kota > To: [email protected] > Date: Wednesday, March 4, 2009, 10:47 PM > > > > > > > > > > > > Pak Aby dan milist yth, > maaf saya baca alinea awal saja, dan tujuan bapak tercapai, krn saya juga turut pusing.Kejelasan terminologi dgn contoh konkrit di lapangan atau yang bisa diverifikasi bersama,bahkan orang awampun, nampaknya tantangan bareng-bareng. misalnya benarkah ada terminologi hirarki ruang? atau mungkin yang ada hirarki pelayanan, hirarki kota (sbg pusat pelayanan dlm perspektif regional) atau dll. Sy teringat, ide IAP, P.Soefaat , termasuk p.Eka,adinda Eko BK,ST,M.Sc,CES, DEA,Phd membuat kamus tata ruang dahulu kalu, yg bisa diupdate.. > btw, sy sependapat dgn Bu Cut bahwa hirarki pelayanan atau kota memang tetap perlu, tentu dgn hati2 melihat dinamika revolusi 3T (transportasi, telekomunikasi, teknologi informasi). > salam > > --- On Wed, 3/4/09, hengky abiyoso watashi...@yahoo. com> wrote: > > From: hengky abiyoso watashi...@yahoo. com> > Subject: [referensi] Re: Ber-Pusing2 Dgn Hirarkhi Ruang/ Hirarkhi Kota > To: refere...@yahoogrou ps.com > Cc: pl...@yahoogroups. com, bangun-...@yahoogro ups.com > Date: Wednesday, March 4, 2009, 2:16 AM > > > > > > > > > >  > Apakah anda planner atau awam⦠kalau anda ingin berpusing2 dgn pengertian ttg hirarkhi ruang atau hirarkhi kotaâ¦. Silahkan baca posting berikut dibawah iniâ¦..: >  > ââ¦â¦Kalo secara singkat, saya mencoba untuk tidak memusingkan tentang adanya hirarki kota, .... Karena hirarki kota tersebut adalah 'hanya' merupakan salah satu implikasi saja. Banyak hal yang mempengaruhi hirarki kota tsb. Sedangkan yang ingin saya fokuskan adalah 'organisasi wilayah' atau tepatnya adalah organisasi ruang di dalam suatu wilayah (maaf, mungkin juga istilahnya adalah organisasi spasial...). > Menurut saya, hirarki kota itu merupakan bagian dari organisasi wilayah. > Jadi, bukan kota-kotanya yang harus kita susun hirarkinya, tetapi ruang wilayahnya lah yang harus kita organisasi. > Sementara di dalam itu nantinya terdapat suatu hirarki perkotaan, >  ya karena kota-kota merupakan elemen penting di dalam pembangunan wilayah karena kota merupakan tempat teragglomerasikanny a penduduk beserta kegiatan, kapasitas dan termasuk sumber-sumberdayany a,  dalam suatu tingkatan yang cukup besar  sehingga mampu menawarkan suatu 'lingkungan kondusif' bagi berlangsungnya kegiatan-kegiatan pelayanan baik pelayanan aktivitas ekonomi maupun no-ekonomi. > Oleh karena itu, untuk melakukan suatu pengembangan aktivitas yang sustainable di suatu wilayah, seperti contohnya diwilayah tertinggal yang banyak memiliki tingkat kemiskinan yg tinggi, saya pikir, pengorganisasian kembali wilayah tersebut agar mampu tercipta 'lingkungan' yang mampu menyokong berlangsungnya aktivitas ekonomi dan kegiatan pelayanan lain secara efisien, juga merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan. > Untuk itu, perlu dikembangkan pusat-pusat perkotaan (urban centers) sebagai salah satu elemen utamanya, bersamaan dengan elemen penting lain seperti elemen infrastruktur perhubungan dan komunikasi wilayah, elemen pemeliharaan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia setempat, dll. > Pada giliranya, pusat-pusat pusat perkotaan tersebut tidak saja akan menjadi elemen pemenuhan prasyarat bagi kegiatan pelayanan sosial dan ekonomi untuk berkembang. Namun pusat-pusat perkotaan tsb juga akan menjadi elemen penahan 'larinya' human capacity serta aset-aset pembangunan yg dimiliki oleh wilayah setempat. Bahkan, bisa jadi malah 'mengundang' human capacity serta aset dari wilayah lainnya.........â. >  > Suatu uraian yang lumayan berbelit2â¦.. padahal bukankah planners seharusnya bahkan dapat menjelaskan kepada lintas disipliner lainnya dengan cara paling sederhana tentang perlunya membangun âhirarkhi ruangâ atau âhirarkhi kotaââ¦. dalam mana âhirarkhiâ itu nanti dapat membawa kesejahteraan yg lebih baik bagi hidup manusia (sebab kalo nggak lalu manfaat dari planning itu bagi kesejahteraan manusia lalu apa?) â¦â¦.. > Tapi sayang diantara para planners sendiri masalah âhirarkhi ruangâ atau âhirarkhi kotaâ masih dianggap sekedar barang mainan saja (atau sebenarnya lbh krn tak pernah mampu dipahaminya hingga maka frustrasi?) â¦..mereka bisa dengan enteng (tapi itu bisa berarti tdk bertanggungjawab) katakan tentang perlu tak perlunya hirarkhi ituâ¦â¦.. lalu bgmn dgn awam akan memahami cara menata ruang yg benar?..... apakah perlu mengerti hirarkhi ataukah tak perlu hirarkhi?... ... selain itu apakah perlu sistem jarak atau tak perlu?...... ... Atau mau ingin lebih pusing lagi?...... silahkan baca paragraf berikutnya lagi dibawah ini : >  > ââ¦â¦..Nah, untuk kasus Indonesia, saya berpendapat bahwa ukuran antara 30-80 ribu penduduk adalah ukuran ideal untuk dikembangkan bagi kota-kota kecil yang akan berfungsi untuk mampu menyokong kegiatan perdesaan di sekitarnya (tapi mohon maaf kalau saya menjudge berdasarkan kasus di Pulau Jawa yg relatif memiliki kedekatan jarak antara satu pusat aglomerasi ke pusat aglomerasi lainnya. Suatu hal yang sangat berbeda kondisinya dengan apa yang kita miliki di luar Jawa). Ukuran kota dengan jumlah spt itu, relatif possible untuk dicapai di banyak wilayah kita, namun cukup untuk menjadi 'sarang' bagi berkembangnya berbagai aktivitas sosial dan ekonomiâ¦â¦.â >  > Paragraf  paling diatas tadi pada dasarnya hanya memberikan pengertian yg berputar2 saja..⦠seolah penulisnya seperti habis minum anggur cap orang tua tapi dosisnya kebanyakanâ¦â¦ > Sedangkan pada paragraf berikutnya dibawahnyaâ¦.. selain bahwa penulis posting hanya kemukakan  tentang âhirarkhi antara desa dan kota kecil sajaââ¦â¦ siempunya posting (sebagai teknolog) juga tidak realistisâ¦.. > Sbgmn âdesaâ memerlukan âpusat layannya utk berbagai keperluan jasa2â bernama kota-kota kecilâ (yg kalau pinjam ukuran siempunya posting berukuran 30-80 ribu jiwa)â¦â¦. Penulis samasekali tidak menyinggung (krn tidak mau pusing, atau krn sudah terlalu pusing dgn anggur cap orangtua?)â¦â¦ apakah (banyak) kota2 dengan ukuran 30-80 ribu jiwa itu juga memerlukan âkota pusat layan utk jasa2â yg âlebih tinggi lagiâ atau tidakâ¦â¦ sebab kalau tidak itu khan berarti kota2 30-80 ribu jiwa itu adalah âkota2 yang mandiriââ¦â¦ atau âkota2 yg serba adaââ¦â¦.Benarkah begitu?..... . >  > Salam dari aby >  >

