Pak Risfan, Pak Aby, dan rekan-rekan ysh.

Kajian tentang 'hirarki ruang' ini cukup terkait dengan beberapa
ketentuan di dalam UUPR, dan perlu diperjelas bila kata-kata 'hirarki'
tidak dikenal dalam UUPR. Jadi bila ada kebijakan di bawahnya
mengungkit-ungkit masalah 'hirarki' maupun sejenisnya, maka sangat dapat
dikatakan bila pembuat kebijakan itu tidak memahami UUPR.

Bila kita perhatikan Pasal 5, penataan ruang secara sistem dapat
diklasifikasikan atas 'sistem wilayah' dan 'sistem internal perkotaan'.
Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa 'sistem wilayah' adalah struktur ruang
dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah.
Jangkauan pelayanan tidak mesti bersifat hirarki, bisa saja bersifat
jaringan, footloose, atau entitas tunggal.

Sebenarnya lebih populer untuk dipahami istilah 'sistem internal
perkotaan' (seharusnya: struktur internal kota), mulai dari pemahaman
era von Thunen <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/366> 
hingga kitab klasiknya Burgess dan Holt, termasuk pengembangannya
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2600> . Memang benar
Christaller dkk mengenalkan sistem hirarki pelayanan, namun sejatinya
teori lokasi dan sistem pelayanan cenderung konsisten bekerja pada
tataran fungsional. Saya kira cukup banyak guru dan pakar yang dapat
menjelaskan di milis ini, apalagi kalau tidak salah masukan klasifikasi
sistem tersebut merupakan 'penyadaran' yang disampaikan oleh Pak Risman
dan rekan-rekan ASPI.

Memang klasifikasi sistem itu kurang berkembang dalam uraian kebijakan
selanjutnya, karena lebih bersifat 'peta statis'; sementara kemampuan
(atau kebutuhan?) dari pembuat kebijakan belum terlalu menjangkau
'kondisi dinamis'. Saya kira forum di milis ini sangat relevan untuk
menggali berbagai pemikiran 'baru' yang diharapkan dapat menjadi
kebijakan di masa depan.

Sebenarnya menarik apa yang disampaikan Pak Fadjar, yang mulai
menyingkap tabir ketentuan Pasal 17(2). Kota kecil (sistem pusat
permukiman : 30 s/d 80 ribu jiwa) dapat menjadi fokus komposisi dalam
'sistem/organisasi wilayah'. Saya kira ini bagus untuk dikembangkan
diskusinya. Namun saran saya: jangan terjebak dengan terminologi
'hirarki', karena ini bisa menentang 'sebuah jiwa'.

Demikian sementara waktu pak. Salam.

-ekadj


--- In [email protected], Risfan M <risf...@...> wrote:
>
> Dear All,
> Â
> Mungkin hirarki "pusat-pusat pelayanan" (pendidikan dasar-menengah,
kesehatan) tetap relevan.
> Â
> Kalau untuk "pusat (pertumbuhan) ekonomi", sepertinya teori lokasi
(ekonomi) lebih menentukan. Dan kegiatan produksi punya pola penyebaran
sendiri, tergantung jenis kegiatannya. Tiap jenis manufaktur punya pola
supply-chain, assembling/deassembling yang berbeda, yang bisa terpisah
antar lokasi, antar negara.
> Â
> Dalam pengembangan pusat pelayanan, pemerintah bisa banyak menentukan.
Tapi dalam pengembangan pusat pertumbuhan (ekonomi), distribusi
faktor-faktor ekonomi yang lebih perlu dipertimbangkan. Justru
pertumbuhan kota, arus urbanisasi mengikuti potensi dan persebaran
perumbuhan kegiatan ekonomi.
> Â
> Salam,
> Risfan Munir
> Â
> Â
>
>
> --- On Wed, 3/4/09, benny hermawan beherma...@... wrote:
>
>
> From: benny hermawan beherma...@...
> Subject: Re: [referensi] Re: Ber-Pusing2 Dgn Hirarkhi Ruang/ Hirarkhi
Kota
> To: [email protected]
> Date: Wednesday, March 4, 2009, 10:47 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Pak Aby dan milist yth,
> maaf saya baca alinea awal saja, dan tujuan bapak tercapai, krn saya
juga turut pusing.Kejelasan terminologi dgn contoh konkrit di lapangan
atau yang bisa diverifikasi bersama,bahkan orang awampun, nampaknya
tantangan bareng-bareng. misalnya benarkah ada terminologi hirarki
ruang? atau mungkin yang ada hirarki pelayanan, hirarki kota (sbg pusat
pelayanan dlm perspektif regional) atau dll. Sy teringat, ide IAP,
P.Soefaat , termasuk p.Eka,adinda Eko BK,ST,M.Sc,CES, DEA,Phd membuat
kamus tata ruang dahulu kalu, yg bisa diupdate..
> btw, sy sependapat dgn Bu Cut bahwa hirarki pelayanan atau kota memang
tetap perlu, tentu dgn hati2 melihat dinamika revolusi 3T (transportasi,
telekomunikasi, teknologi informasi).
> salam
>
> --- On Wed, 3/4/09, hengky abiyoso watashi...@yahoo. com> wrote:
>
> From: hengky abiyoso watashi...@yahoo. com>
> Subject: [referensi] Re: Ber-Pusing2 Dgn Hirarkhi Ruang/ Hirarkhi Kota
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Cc: pl...@yahoogroups. com, bangun-...@yahoogro ups.com
> Date: Wednesday, March 4, 2009, 2:16 AM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Â
> Apakah anda planner atau awam… kalau anda ingin berpusing2 dgn
pengertian ttg hirarkhi ruang atau hirarkhi kota…. Silahkan baca
posting berikut dibawah ini…..:
> Â
> “……Kalo secara singkat, saya mencoba untuk tidak
memusingkan tentang adanya hirarki kota, .... Karena hirarki kota
tersebut adalah 'hanya' merupakan salah satu implikasi saja. Banyak hal
yang mempengaruhi hirarki kota tsb. Sedangkan yang ingin saya fokuskan
adalah 'organisasi wilayah'Â atau tepatnya adalah organisasi ruang di
dalam suatu wilayah (maaf, mungkin juga istilahnya adalah organisasi
spasial...).
> Menurut saya, hirarki kota itu merupakan bagian dari organisasi
wilayah.
> Jadi, bukan kota-kotanya yang harus kita susun hirarkinya, tetapi
ruang wilayahnya lah yang harus kita organisasi.
> Sementara di dalam itu nantinya terdapat suatu hirarki perkotaan,
> Â ya karena kota-kota merupakan elemen penting di dalam pembangunan
wilayah karena kota merupakan tempat teragglomerasikanny a penduduk
beserta kegiatan, kapasitas dan termasuk sumber-sumberdayany a, Â
dalam suatu tingkatan yang cukup besar  sehingga mampu menawarkan
suatu 'lingkungan kondusif' bagi berlangsungnya kegiatan-kegiatan
pelayanan baik pelayanan aktivitas ekonomi maupun no-ekonomi.
> Oleh karena itu, untuk melakukan suatu pengembangan aktivitas yang
sustainable di suatu wilayah, seperti contohnya diwilayah tertinggal
yang banyak memiliki tingkat kemiskinan yg tinggi, saya pikir,
pengorganisasian kembali wilayah tersebut agar mampu tercipta
'lingkungan' yang mampu menyokong berlangsungnya aktivitas ekonomi dan
kegiatan pelayanan lain secara efisien, juga merupakan salah satu hal
yang perlu dilakukan.
> Untuk itu, perlu dikembangkan pusat-pusat perkotaan (urban centers)
sebagai salah satu elemen utamanya, bersamaan dengan elemen penting
lain seperti elemen infrastruktur perhubungan dan komunikasi wilayah,
elemen pemeliharaan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia setempat,
dll.
> Pada giliranya, pusat-pusat pusat perkotaan tersebut tidak saja
akan menjadi elemen pemenuhan prasyarat bagi kegiatan pelayanan sosial
dan ekonomi untuk berkembang. Namun pusat-pusat perkotaan tsb juga akan
menjadi elemen penahan 'larinya' human capacity serta aset-aset
pembangunan yg dimiliki oleh wilayah setempat. Bahkan, bisa jadi malah
'mengundang' human capacity serta aset dari wilayah
lainnya.........”.
> Â
> Suatu uraian yang lumayan berbelit2….. padahal bukankah planners
seharusnya bahkan dapat menjelaskan kepada lintas disipliner lainnya
dengan cara paling sederhana tentang perlunya membangun “hirarkhi
ruang” atau “hirarkhi kota”…. dalam mana
“hirarkhi” itu nanti dapat membawa kesejahteraan yg lebih
baik bagi hidup manusia (sebab kalo nggak lalu manfaat dari planning itu
bagi kesejahteraan manusia lalu apa?) ……..
> Tapi sayang diantara para planners sendiri masalah “hirarkhi
ruang” atau “hirarkhi kota” masih dianggap sekedar
barang mainan saja (atau sebenarnya lbh krn tak pernah mampu dipahaminya
hingga maka frustrasi?) …..mereka bisa dengan enteng (tapi itu
bisa berarti tdk bertanggungjawab) katakan tentang perlu tak perlunya
hirarkhi itu…….. lalu bgmn dgn awam akan memahami cara menata
ruang yg benar?..... apakah perlu mengerti hirarkhi ataukah  tak
perlu hirarkhi?... ... selain itu apakah perlu sistem jarak atau tak
perlu?...... ... Atau mau ingin lebih pusing lagi?...... silahkan baca
paragraf berikutnya lagi dibawah ini :
> Â
> “……..Nah, untuk kasus Indonesia, saya berpendapat bahwa
ukuran antara 30-80 ribu penduduk adalah ukuran ideal untuk dikembangkan
bagi kota-kota kecil yang akan berfungsi untuk mampu menyokong kegiatan
perdesaan di sekitarnya (tapi mohon maaf kalau saya menjudge berdasarkan
kasus di Pulau Jawa yg relatif memiliki kedekatan jarak antara satu
pusat aglomerasi ke pusat aglomerasi lainnya. Suatu hal yang sangat
berbeda kondisinya dengan apa yang kita miliki di luar Jawa). Ukuran
kota dengan jumlah spt itu, relatif possible untuk dicapai di banyak
wilayah kita, namun cukup untuk menjadi 'sarang' bagi berkembangnya
berbagai aktivitas sosial dan ekonomi…….”
> Â
> Paragraf  paling diatas tadi pada dasarnya hanya memberikan 
pengertian yg  berputar2 saja..… seolah penulisnya seperti
habis minum anggur cap orang tua tapi dosisnya kebanyakan……
> Sedangkan pada paragraf berikutnya dibawahnya….. selain bahwa
penulis posting hanya kemukakan  tentang “hirarkhi antara
desa dan kota kecil saja”…… siempunya posting (sebagai
teknolog) juga tidak realistis…..
> Sbgmn “desa” memerlukan “pusat layannya utk
berbagai keperluan jasa2” bernama kota-kota kecil” (yg
kalau pinjam ukuran siempunya posting berukuran 30-80 ribu
jiwa)……. Penulis samasekali tidak menyinggung (krn tidak mau
pusing, atau krn sudah terlalu pusing dgn anggur cap
orangtua?)…… apakah (banyak) kota2 dengan ukuran 30-80 ribu
jiwa itu juga  memerlukan “kota pusat layan utk jasa2”
yg “lebih tinggi lagi” atau tidak…… sebab kalau
tidak itu khan berarti  kota2 30-80 ribu jiwa itu adalah
“kota2 yang mandiri”…… atau ”kota2 yg serba
ada”…….Benarkah begitu?..... .
> Â
> Salam dari aby
> Â
>


Kirim email ke