Rekans ysh, Sejujurnya saya sedang mencoba mengingatkan diri, sambil mancing Bung Fajar yang rajin buka buku, bahwa "penataan ruang" itu adalah bagian dari "pembangunan". Yang tak terlepas dari debat sudut pandang "kanan vs kiri".
Tentu pandangan "kanan vs kiri" itu juga menimpa pembangunan sektor pertanian, industri, maritim, pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, dst. Jadi pertanyaan Pak ATA itu juga layak ditanyakan untuk pembangunan bidang pemberdayaan ekonomi lokal, perhubungan, maritim/perikanan juga. Memang ada masalah birokrasi dan anggaran. Tapi seandainya birokrasi sudah jalan baik, pembangunan fisik prasarana sudah lengkap. Tata ruang diterapkan lengkap. Rencana pengembangan kelautan dilaksanakan penuh. Masih ada pertanyaan: siapa yang berpeluang lebih besar menggunakan sarana -prasarana itu? Apakah petani kecil? Juragan? Pemilik tanah dari kota? Pedagang pengumpul? Pemodal besar? Idem ditto untuk nelayan. Idem juga untuk warga kota. Itu soal pembangunan. dimana - penata ruang dan pembangun prasarana hanya bisa membangun (kalau ada dana). Tapi mengarahkan siapa yang layak memanfaatkan, yang melewati jalan yang baru itu, tak bisa(?). Dan, mungkin pemilik modal yang paling banyak diuntungkan. Kapasitas eksploitasi mereka ke wilayah "perawan" makin mudah. Kita bicara PEMERATAAN? Bahkan setelah prasarana terbangun merata pun yang bisa memanfaatkan peluang nya kemungkinan besar ya yang berkapital? Di darat, di pantai, di laut, sama saja. Tergantung melihatnya dari sisi kanan atau kiri. Salam, Risfan Munir -----Original Message----- From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]> Sent: Tuesday, April 28, 2009 9:01 PM To: [email protected] Subject: Re: [referensi] Untuk bung Fajar: Kanan-Kiri Oke Bung Abimanyu dan rekan sekalian. Sebenarnya produk penataan ruang itu selalu mempertimbangan matra ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan penekanan yang berbeda-beda. Kalau skala kota lebih ditekankan pada matra sosial, skala regional lebih pada matra lingkungan, sedangkan skala nasional lebih pada matra ekonomi. Tanpa adanya jargon-jargon pembangunan berkelanjutan, agenda-21, eco-city, pro-poor, dan sebagainya itu, penataan ruang sudah secara komprehensif telah mempertimbangkannya dan bagian dari sasaran penataan ruang itu sendiri. Tapi sehubungan dengan pertanyaan Bung Abim "..., apa hasil penataan ruang selama ini berkaitan dengan jargon-jargon tersebut?", terus terang sulit menjawabnya karena menyangkut "hasil penataan ruang". Soalnya hasil penataan ruang itu dikejawantahkan dalam program dan "law enforcement". Lha ...seberapa jauh produk-produk penataan ruang itu sudah secara konsisten dituangkan dalam program dan atau dikelola dengan"law enforcement"? Sejauh yang saya amati, Pemerintah atau pemerintah daerah banyak yang masih belum sepenuhnya mampu menerjemahkan tata ruang itu dalam program-program dan "law enforcement". Kendalanya antara lain perumusan program itu berdimensi tahuan sampai jangka menengah, sementara penataan ruang itu berdimensi jangka panjang. Begitu juga soal "law enforcement". Pengamanan-pengamanan keserasian lingkungan yang berjangka panjang sulit sekali "di-present-kan" dalam pengamanan kekinian yang mendesak. Akibatnya akumulasi bertahun-tahun dari kebutuhan-kebutuhan mendesak akhirnya sering menyimpang dari rencna tata ruangnya (contohnya kasus Kemang-Jakarta). Thanks. CU. BTS. --- On Tue, 4/28/09, abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> wrote: From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Untuk bung Fajar: Kanan-Kiri Oke To: [email protected] Date: Tuesday, April 28, 2009, 10:35 AM Rekans, Omong-omong soal pembangunan, Ada pembangunan berkelanjutan, ada agenda 21, ada eco-city, pro eco pro-poor, dll. yang menjadi jargon pembangunan pemerintah, pakar, pengembang, lsm, dll kita sejak dilahirkannya istilah-istilah tersebut. Setelah sekian tahun, apa hasil penataan ruang selama ini berkaitan dengan jargon-jargon tersebut? Cuma ingin tahu, karena sukar cari laporan evaluasinya. ... ATA 2009/4/28 Risfan M <risf...@yahoo. com> Bung Fajar dan rekans ysh, Pepatah mengatakan "Always two sides of everything." Satu benda yang sama bisa dilihat berbeda, dari kanan atau kiri. Begitu juga "pembangunan." Pada satu masa "strategi pembangunan" itu diperdebatkan dari sudut kanan vs kiri. Hal itu tentu bedampak pula pada pandangan atas "strategi pengembangan wilayah" sebagai turunannya. Adalah pusat-pusat pertumbuhan, yang dilihat dari sisi kanan merupakan mata rantai penyebaran kegiatan (dan kue) pembangunan, ada spread effect. Tapi hal yang sama, dari sisi kiri dilihat sebagai "penghisap kemakmuran daerah". Mata rantai pusat-pusat didapati sebagai tentakel gurita kapitalis global (back-wash effect). Negara dunia ketiga yang pro-kapitalis, oleh kaum kiri yang percaya "teori ketergantungan", disebut negara kapitalis pinggiran yang perannya membantu menghisap surplus dari desa-desa, dibawa ke kota-kota, ke metropolitan, untuk selanjutnya dialirkan ke pusat-pusat (kapital) dunia. Entah sudut pandang mana yang benar. Keduanya punya argumen. Tapi, sebagai awam secara random di lapangan bisa dilihat fakta yang mendukung keduanya. Ada penyebaran kegiatan (spread effect), sarana-prasarana, sebaran kue nya juga sampai ke desa. Tapi jika dilihat dari barang yang dikonsumsi penduduk, dibeli dimana, diproduksi dimana, dan implikasi aliran uang, tampaknya penghisapan surplus (back-wash effect) dan capital flight juga terjadi. Mungkin saja memang "kanan-kiri oke". Pertanyaannya: apa implikasinya bagi strategi pengembangan wilayah? Tapi itu tentu hanya cerita lama ya. Jadul. Saya hanya ingat dulu disuruh baca: 1. Emil Salim, "Perbangunan dan Pemerataan." 2. Thee Kian Wie, "Pembangunan Ekonomi dan Pemerataan (1981) 3. Arief Budiman, "Teori Pembangunan Dunia Ketiga", 1995 3. Michael Lipton 'Why Poor People Stay Poor: Urban Bias in World Development', Temple Smith: London, 1977 4. Friedman, J., and Weaver, C. (1979), Territory and Function ; The Evolution of Regional Planning’, Edward Arnold : Weaver, C (1979) Salam, Risfan Munir

