Pak Iman, pak Risfan dan milister ysh, Waduh.. lagi enak2 ngikutin diskusi ttg Manohara kok sdh pada ngajakin pindah ngomongin soal PKL siih?..... Saya setuju 100% contoh praktis penanganan PKL kota Solo oleh Walikota Jokowi dapat dikedepankan dgn syarat ….. kalau yg namanya “arus urbanisasi” di Indonesia sudah mulai mendekati reda…. Yg ditandai dgn angka urbanisasi yg telah mencapai katakan angka 80% (Indonesia pd 2008 telah 50%)……… tapi kalau angka urbanisasi kita blm mencapai 80-85%...…yg itu artinya arus urbanisasi kita masih deras sekali…… saya baru 50% saja dulu setuju kota Solo dijadikan contoh (city planning) krn yg 50% lagi kita msh harus mengurus manajemen arah tujuan2 urbanisasi/ migrasi dari penduduk kota lbh kecil/ desa secara nasional (management of urban flow)…… yg menyerbu kekota2 dimana bila tidak diintervensi dgn teknologi keruangan…. arus itu nampaknya tidak akan mengubah pola kecenderungan favoritisme penduduk dlm memilih kota2 tujuannya…… yg itu akan berdampak tidak akan mengubah pola kecenderungan primacy dan ketimpangan persebaran besaran kota2 yg ada sekarang……….. Angka urbanisasi terbesar muncul di megapolitan Jabodetabek…… diikuti 3 kota terbesar lainnya Surabaya, Medan, Bandung……. kemudian berikutnya pada kota2 metropolitan tahap awal spt Palembang, Semarang, Makassar dsb…… barulah berikutnya…. dgn angka yg semakin kecil terjadi pada kota2 menengah spt. Solo, Kediri, Manado, Pontianak dsb.… berikutnya lagi dgn angka yg semakin lbh kecil lagi terjadi pada kota yg lbh kecil lagi … malah kotamadya Magelang pernah dilaporkan sbg minus pertambahan jumlah penduduknya…… KotaSolo baik sbg salah satu contoh ttg manajemen PKL pada kota dgn angka urbanisai tidak terlalu besar… tetapi kita blm punya contoh sukses atau tak sangguplah rasanya akan mengelola kota2 besar dgn arus urbanisasi yg demikian besarnya tanpa disisihkan kebijakan/ strategi mengalirkan sbgn arus urbanisasi kerencana kota metro atau rencana kota mega lainnya…… Selain itu PKL bukanlah masalah perkotaan yg berdiri sendiri… ia berkait erat pula dgn pemukiman ilegal dan kumuh….. keduanya memiliki satu persamaan ciri… ialah kenekatan dan sikap bisaan…… sebagian bsr berpikir……begitu ada ruang yg mereka anggap kosong dan strategis ditengah kota… kesanalah mereka masuk……tanpa peduli lagi estetika kota dan azas legalitas……. Mereka memang bikin penguasa kota geleng kepala…. Tetapi para penguasa kota2 besar yg kewalahan dgn arus urbanisasi… tapi terus berpikir mengatasinya dikota mereka sendirinya dan mereka tak pernah berpikir ttg bgmn mengalirkan sebagian arus urbanisasi itu kekota besar lain… sebenarnya mrk patut digelengin kepala juga…… krn mereka pd dasarnya tergolong keras kepala juga…… sdh tahu pekerjaan mrk tak akan pernah berhasil tapi sombong dan nekat juga……… Salam,
--- On Sun, 5/31/09, Risfan M <[email protected]> wrote: From: Risfan M <[email protected]> Subject: RE: [referensi] Penyediaan Lahan ut PKL To: "[email protected]" <[email protected]> Cc: "[email protected]" <[email protected]> Date: Sunday, May 31, 2009, 7:28 PM Dear Pak Iman & Rekans yth, Contoh praktis barangkali Kota Solo. Pertama, pendekatannya yang memanusiakan pelaku sektor informal (PKL). Kedua, memberi tempat, lokalisasi yang dibayar lewat retribusi harian yang dikelola sangat rapi (anti bocor), tanpa downpayment. Sebagian lagi, dirapikan tempat jualannya, tertib dan rapi. Tapi lalu penegakannya juga konsisten. Kalau melihat beberapa site, seperti sekitar Mangkunegaran, bahkan bangunan-bangunan semi permanen yang jadi semi ruko bisa dibersihkan. Selain itu juga kerjasama dengan pertokoan modern. Saya sempat tanya langsung ke Walikota Pak Jokowi, kenapa begitu telaten soal UMKM, PKL. Jawabnya: Solo sudah tak punya lahan lagi untuk kegiatan ekonomi skala besar. Jadi memang harus serius soal pemanfaatan lahan yang terbatas. Kesimpulan, selain teknik tata ruang, juga ada soal manajemen pelayanannya, yang perlu diperbaiki. Dan, perubahan sikap Pemda (dan urban planner) bahwa pembukaan lapangan kerja juga tanggung jawabnya. Jadi berhentilah menganggap PKL sebagai perusuh. Dari awal jurusan Planologi sudah peduli ini, di awal 1960an kan ada diktat stensilan tentang "hawkers and peddlers" dari bule-bule pelopor Planologi ITB itu. Salam, Risfan Munir isoedradjat@ yahoo.com wrote: > Headline Kompas hari ini 1 Juni 2009 "Satpol PP Cerminan Pemda" , sebenarnya > kesantunan Satpol tdk cukup mencerminkan Pemda dalam menertibkan PKL, krn > dibalik itu banyak persoalan persoalan yg belum terjawab, apakah itu > kemiskinan, lapangan pekerjaan, komposisi informal sektor, ekonomi kerakyatan > dsb. Di aspek Tata Ruang, sebenar sdh mencoba menjawab terutama perencanaan > Tata Ruang Kota, pasal 28 UU No 26/ 2007 tentang PR, ut menyediakn Ruang > Terbuka Hijau , Non Hijau, jaringan pejalan kaki, sektor informal, dan ruang > evakuasi bencana. Menurut saya hal ini tdk mudah, apalagi kalau dikaitkan > terbatasnya hal penguasaan lahan oleh Pemda, hak kemilikan masyarakat, > kemampuan pemda dsb. Barangkali teman teman bisa share ut mewujudkan cita > cita ini. Tabek trm ksh. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------ --------- --------- ------ > Komunitas Referensi > http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ Yahoo! Groups Links > Individual Email | Traditional > http://docs. yahoo.com/ info/terms/

