Pak Iman, pak Risfan dan milister ysh,
 
Waduh.. lagi enak2 ngikutin diskusi ttg Manohara  kok sdh pada ngajakin pindah  
ngomongin soal PKL siih?.....
Saya setuju 100% contoh praktis penanganan PKL kota Solo oleh Walikota Jokowi 
dapat dikedepankan  dgn syarat ….. kalau yg namanya “arus urbanisasi” di 
Indonesia sudah mulai mendekati  reda…. Yg ditandai dgn angka urbanisasi yg 
telah mencapai katakan  angka 80% (Indonesia pd 2008  telah  50%)……… tapi  
kalau angka urbanisasi kita blm mencapai  80-85%...…yg itu artinya  arus 
urbanisasi kita masih deras sekali…… saya baru  50% saja dulu setuju kota Solo 
dijadikan contoh (city planning) krn yg 50% lagi kita msh harus mengurus 
manajemen arah tujuan2 urbanisasi/ migrasi dari penduduk kota lbh kecil/ desa 
secara nasional  (management of urban flow)…… yg menyerbu kekota2 dimana bila 
tidak diintervensi dgn teknologi keruangan…. arus itu nampaknya tidak  akan 
mengubah pola kecenderungan favoritisme penduduk dlm memilih kota2 tujuannya…… 
yg itu akan berdampak tidak akan mengubah pola kecenderungan primacy dan 
ketimpangan
  persebaran besaran kota2 yg ada sekarang………..  
Angka urbanisasi terbesar muncul di megapolitan Jabodetabek……   diikuti 3 kota 
terbesar lainnya Surabaya, Medan, Bandung……. kemudian berikutnya pada kota2 
metropolitan tahap awal spt Palembang, Semarang, Makassar dsb…… barulah 
berikutnya…. dgn angka yg semakin kecil terjadi pada kota2 menengah spt. Solo, 
Kediri, Manado, Pontianak dsb.… berikutnya lagi dgn angka yg semakin lbh kecil 
lagi  terjadi pada kota yg lbh kecil lagi … malah kotamadya Magelang  pernah 
dilaporkan sbg minus pertambahan  jumlah penduduknya……
KotaSolo baik sbg  salah satu contoh ttg manajemen PKL pada kota dgn angka 
urbanisai tidak terlalu besar… tetapi kita blm punya contoh sukses atau tak 
sangguplah rasanya akan mengelola kota2 besar dgn arus urbanisasi yg demikian 
besarnya  tanpa disisihkan kebijakan/ strategi mengalirkan sbgn arus urbanisasi 
kerencana kota metro atau rencana kota mega lainnya…… 
Selain itu PKL bukanlah masalah perkotaan yg berdiri sendiri… ia berkait erat 
pula dgn pemukiman ilegal dan kumuh….. keduanya memiliki satu  persamaan ciri… 
ialah kenekatan dan sikap bisaan…… sebagian bsr berpikir……begitu ada ruang yg 
mereka anggap kosong dan strategis ditengah kota… kesanalah mereka masuk……tanpa 
peduli lagi estetika kota dan azas legalitas…….
Mereka memang bikin penguasa kota geleng kepala…. Tetapi para penguasa kota2 
besar yg kewalahan dgn arus urbanisasi… tapi terus berpikir mengatasinya dikota 
mereka sendirinya  dan mereka tak pernah berpikir ttg bgmn mengalirkan sebagian 
arus urbanisasi itu kekota besar lain… sebenarnya mrk patut digelengin kepala 
juga…… krn mereka pd dasarnya tergolong keras kepala juga…… sdh tahu pekerjaan 
mrk tak akan pernah berhasil tapi  sombong dan nekat juga……… 
Salam,
 

--- On Sun, 5/31/09, Risfan M <[email protected]> wrote:


From: Risfan M <[email protected]>
Subject: RE: [referensi] Penyediaan Lahan ut PKL
To: "[email protected]" <[email protected]>
Cc: "[email protected]" <[email protected]>
Date: Sunday, May 31, 2009, 7:28 PM









Dear Pak Iman & Rekans yth,

Contoh praktis barangkali Kota Solo. Pertama, pendekatannya yang memanusiakan 
pelaku sektor informal (PKL). Kedua, memberi tempat, lokalisasi yang dibayar 
lewat retribusi harian yang dikelola sangat rapi (anti bocor), tanpa 
downpayment. Sebagian lagi, dirapikan tempat jualannya, tertib dan rapi. Tapi 
lalu penegakannya juga konsisten. Kalau melihat beberapa site, seperti sekitar 
Mangkunegaran, bahkan bangunan-bangunan semi permanen yang jadi semi ruko bisa 
dibersihkan. Selain itu juga kerjasama dengan pertokoan modern.

Saya sempat tanya langsung ke Walikota Pak Jokowi, kenapa begitu telaten soal 
UMKM, PKL. Jawabnya: Solo sudah tak punya lahan lagi untuk kegiatan ekonomi 
skala besar. Jadi memang harus serius soal pemanfaatan lahan yang terbatas.

Kesimpulan, selain teknik tata ruang, juga ada soal manajemen pelayanannya, 
yang perlu diperbaiki. Dan, perubahan sikap Pemda (dan urban planner) bahwa 
pembukaan lapangan kerja juga tanggung jawabnya. Jadi berhentilah menganggap 
PKL sebagai perusuh. Dari awal jurusan Planologi sudah peduli ini, di awal 
1960an kan ada diktat stensilan tentang &quot;hawkers and peddlers&quot; dari 
bule-bule pelopor Planologi ITB itu. 

Salam,
Risfan Munir

isoedradjat@ yahoo.com wrote: 
> Headline Kompas hari ini 1 Juni 2009 "Satpol PP Cerminan Pemda" , sebenarnya 
> kesantunan Satpol tdk cukup mencerminkan Pemda dalam menertibkan PKL, krn 
> dibalik itu banyak persoalan persoalan yg belum terjawab, apakah itu 
> kemiskinan, lapangan pekerjaan, komposisi informal sektor, ekonomi kerakyatan 
> dsb. Di aspek Tata Ruang, sebenar sdh mencoba menjawab terutama perencanaan 
> Tata Ruang Kota, pasal 28 UU No 26/ 2007 tentang PR, ut menyediakn Ruang 
> Terbuka Hijau , Non Hijau, jaringan pejalan kaki, sektor informal, dan ruang 
> evakuasi bencana. Menurut saya hal ini tdk mudah, apalagi kalau dikaitkan 
> terbatasnya hal penguasaan lahan oleh Pemda, hak kemilikan masyarakat, 
> kemampuan pemda dsb. Barangkali teman teman bisa share ut mewujudkan cita 
> cita ini. Tabek trm ksh. 
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------ --------- --------- ------
> Komunitas Referensi
> http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ Yahoo! Groups Links
> Individual Email | Traditional
> http://docs. yahoo.com/ info/terms/

















      

Kirim email ke