Iwan Pras,dan Para Milister Untuk menghindari pergerakan gerobak2 dorong, sebenarnya bisa dengan membuat 'gudang' atau tempat penyimpanan. Pada lokasi yang menjadi tempat PKL, sudah dibuatkan lubang untuk mendirikan tenda, meja dan kursi. Pada saatnya akan beraktivitas, tinggal membongkar dan memasang. Tapi memang, ini untuk lokasi yang memang cukup banyak para PKLnya, seperti yang dekat prapatan senen. Sekedar tambahan untuk dapat lebih memahami rohnya kenapa pedagang kaki lima muncul, Saya pernah wawancara beberapa pedagang yang ada di ambasador, yang menempati ruang terbuka. Mereka berjualan pakaian, dengan luas ruang usaha sekitar 1.5 x 3 m, di los terbuka. Pada malam hari, barang dagangan mereka hanya ditutupi dengan tenda terpal. Ketika saya tanyakan sewa tempat untuk 'PKL' di dalam mall ambasador, ternyata lumayan besar, yaitu 35 juta per tahun. Kemudian, mereka harus membayar listrik, sebesar rp 600 ribu per bulan. Bila dikalkulasi, per hari untuk membayar sewa, mereka harus mengeluarkan sekitar rp 110 ribu. Kalau mereka memiliki pekerja 2 orang dengan gaji per hari sekitar rp 35 ribu per orang, total pengeluaran yang harus mereka sisihkan sekitar rp 180 ribu. Artinya, kalau hanya dapat untung Rp 200 ribu per hari, sudah tidak memadai lagi. Tentunya ini akan menyulitkan bagi pedagang ekonomi mikro. Sementara, di kaki lima, mereka dengan modal terbatas (pinjam dari rentenir sekitar rp 1 juta) mampu membayar cicilan harian dan plus keuntungan yang bisa dibawa pulang. Harga jual juga menjadi lebih rendah, dan ini cukup terjangkau oleh sebagian besar masyarakat kita. Coba perhatikan pedagang buah kaki lima. Jeruk impor, bisa dijual dengan harga rp 5000 per kg. Tentunya sulit kita bayangkan, harga jeruk di pusat buah segar atau mall atau pasar. Saya punya teman, yang bos buah, dia memiliki 'pekerja' sebanyak 400 orang. Tapi sebenarnya, mereka itu tidak digaji, tapi menggaji dirinya sendiri, dengan menjadi penjual buah di atas gerobak dorong. Hal tersebut di atas, akan sangat sulit untuk diformalkan, apabila akan mengakibatkan ada biaya tambahan. Kecuali, ditata sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu keindahan, kenyamanan dan ketentraman suatu kawasan. Kalau kita berjalan di perkantoran modern, sebenarnya ada cukup banyak masyarakat berpenghasilan rendah, yang juga beraktivitas disitu, seperti, office boy, supir, dsb. Mereka juga tentunya akan mencari lokasi tempat makan yang murah, yang disesuaikan dengan kantong mereka. Para ibu-ibu, yang karena lokasi rumahnya sangat jauh dari tempat kerjanya, hampir tidak memiliki waktu untuk berbelanja. Sore hari, sembari berganti moda angkutan, tentunya akan menghemat waktu sekaligus juga hemat biaya, ibu-ibu berbelanja sebagian dari kebutuhan rumah tangga. Tentunya, hal ini juga harus menjadi perhatian bagi pengambil kebijakan. Semoga bermanfaat Salam HS
________________________________ From: Irwan Prasetyo <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, June 10, 2009 18:22:31 Subject: Re: [referensi] Re: Penyediaan Lahan ut PKL Ysh, Para Milister, Setuju sekali PKL mendapat perhatian untuk penggunaan lahan temporer, namun saya juga ingin mengangkat issue pergerakan PKL ini, terutama gerobak-gerobak dorong itu. Perlu difasilitasi jalur-jalurnya, jam-jam pergerakannya juga. Saya perhatikan pergerakan gerobak-gerobak tersebut di jalan lokal sempit yang tidak ada trotoarnya pada jam-jam sibuk, sehingga menyebabkan kemacetan. Kasihan dua-duanya ya gerobak ya mobil. Demikian usulan saya. Terimakasih. Pak Iman dkk ysh, Beberapa topik terkait PKL dan Jokowi <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/7092> ini sudah banyak dibahas dan dapat dilihat di arsip <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/7100> kita. Saya ingin mengungkap sedikit mengenai bentuk PKL ini, dari uraian Pak Djarot <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/3442> seharusnya PKL sebagai sektor informal ini tidak menempati ruang usaha yang tetap, apalagi mempunyai gudang <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/5106> juga. Bila tetap, maka bentuknya sudah beralih kepada sektor formal <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/3076> , dan membutuhkan banyak persyaratan. Pewadahan PKL ini seharusnya didisain secara temporer atau kagetan. Beberapa contoh yang pernah saya lihat di beberapa tempat, sifat temporer bentuknya tidak rutin day-to-day, dan boleh menempati ruang-ruang publik yang leluasa. Contoh pewadahan PKL ini adalah Pasar Blaak <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/7006> di Rotterdam, yang digandrungi teman2 saya dari Delft untuk datang setiap hari Rabu dan Sabtu. Area Blaak sehari-hari hanyalah plaza biasa yang digunakan untuk jalur transportasi. Di barat Amsterdam ada kota kecil Beverwijk, yang setiap Sabtu ramai dikunjungi dari seluruh penjuru Belanda. Area PKL menempati bangunan-bangunan hanggar yang kelihatannya tidak begitu digunakan. Flea market <http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ message/5106> di Tokyo menempati area sekitar stadion bola, dst. Tidak ada pedagang yang steady berlokasi secara tetap. Sebenarnya Pemda DKI pernah bereksperimen seperti itu, yaitu menyediakan ruang di Parkir Timur Senayan pada hari Minggu, juga 'Sogo jongkok' di sekitar Tanah Abang. Seharusnya hal ini dapat dihidupkan lagi di beberapa tempat lain, dan diatur waktunya sehingga menjadi Pasar Senen, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Pasar Jum'at, dst. Mereka diarahkan untuk menggunakan ruang publik yang leluasa secara temporer sehingga tidak mengganggu aktivitas perkotaan lainnya. Saya kira konsep ini bisa dikembangkan di kota-kota besar dan menengah kita. Demikian sedikit saran. Salam. -ekadj --- In refere...@yahoogrou ps.com, hengky abiyoso <watashiaby@ ...> wrote: > > > Pak Iman, pak Risfan dan milister ysh, >  > Waduh.. lagi enak2 ngikutin diskusi ttg Manohara kok sdh pada ngajakin pindah  ngomongin soal PKL siih?..... > Saya setuju 100% contoh praktis penanganan PKL kota Solo oleh Walikota Jokowi dapat dikedepankan  dgn syarat ….. kalau yg namanya “arus urbanisasi� di Indonesia sudah mulai mendekati  reda…. Yg ditandai dgn angka urbanisasi yg telah mencapai katakan  angka 80% (Indonesia pd 2008  telah 50%)……… tapi kalau angka urbanisasi kita blm mencapai 80-85%...…yg itu artinya  arus urbanisasi kita masih deras sekali…… saya baru  50% saja dulu setuju kota Solo dijadikan contoh (city planning) krn yg 50% lagi kita msh harus mengurus manajemen arah tujuan2 urbanisasi/ migrasi dari penduduk kota lbh kecil/ desa secara nasional  (management of urban flow)…… yg menyerbu kekota2 dimana bila tidak diintervensi dgn teknologi keruangan…. arus itu nampaknya tidak  akan mengubah pola kecenderungan favoritisme penduduk dlm memilih kota2 tujuannya…… yg itu akan berdampak tidak akan mengubah pola kecenderungan primacy dan ketimpangan >  persebaran besaran kota2 yg ada sekarang………..  > Angka urbanisasi terbesar muncul di megapolitan Jabodetabek……   diikuti 3 kota terbesar lainnya Surabaya, Medan, Bandung……. kemudian berikutnya pada kota2 metropolitan tahap awal spt Palembang, Semarang, Makassar dsb…… barulah berikutnya…. dgn angka yg semakin kecil terjadi pada kota2 menengah spt. Solo, Kediri, Manado, Pontianak dsb.… berikutnya lagi dgn angka yg semakin lbh kecil lagi  terjadi pada kota yg lbh kecil lagi … malah kotamadya Magelang  pernah dilaporkan sbg minus pertambahan  jumlah penduduknya…… > KotaSolo baik sbg  salah satu contoh ttg manajemen PKL pada kota dgn angka urbanisai tidak terlalu besar… tetapi kita blm punya contoh sukses atau tak sangguplah rasanya akan mengelola kota2 besar dgn arus urbanisasi yg demikian besarnya  tanpa disisihkan kebijakan/ strategi mengalirkan sbgn arus urbanisasi kerencana kota metro atau rencana kota mega lainnya…… > Selain itu PKL bukanlah masalah perkotaan yg berdiri sendiri… ia berkait erat pula dgn pemukiman ilegal dan kumuh….. keduanya memiliki satu  persamaan ciri… ialah kenekatan dan sikap bisaan…… sebagian bsr berpikir……begitu ada ruang yg mereka anggap kosong dan strategis ditengah kota… kesanalah mereka masuk……tanpa peduli lagi estetika kota dan azas legalitas……. > Mereka memang bikin penguasa kota geleng kepala…. Tetapi para penguasa kota2 besar yg kewalahan dgn arus urbanisasi… tapi terus berpikir mengatasinya dikota mereka sendirinya dan mereka tak pernah berpikir ttg bgmn mengalirkan sebagian arus urbanisasi itu kekota besar lain… sebenarnya mrk patut digelengin kepala juga…… krn mereka pd dasarnya tergolong keras kepala juga…… sdh tahu pekerjaan mrk tak akan pernah berhasil tapi  sombong dan nekat juga……… > Salam, >  > > --- On Sun, 5/31/09, Risfan M risf...@... wrote: > > > From: Risfan M risf...@... > Subject: RE: [referensi] Penyediaan Lahan ut PKL > To: "isoedradjat@ ..." isoedradjat@ ... > Cc: "refere...@yahoogrou ps.com" refere...@yahoogrou ps.com > Date: Sunday, May 31, 2009, 7:28 PM > > Dear Pak Iman & Rekans yth, > > Contoh praktis barangkali Kota Solo. Pertama, pendekatannya yang memanusiakan pelaku sektor informal (PKL). Kedua, memberi tempat, lokalisasi yang dibayar lewat retribusi harian yang dikelola sangat rapi (anti bocor), tanpa downpayment. Sebagian lagi, dirapikan tempat jualannya, tertib dan rapi. Tapi lalu penegakannya juga konsisten. Kalau melihat beberapa site, seperti sekitar Mangkunegaran, bahkan bangunan-bangunan semi permanen yang jadi semi ruko bisa dibersihkan. Selain itu juga kerjasama dengan pertokoan modern. > > Saya sempat tanya langsung ke Walikota Pak Jokowi, kenapa begitu telaten soal UMKM, PKL. Jawabnya: Solo sudah tak punya lahan lagi untuk kegiatan ekonomi skala besar. Jadi memang harus serius soal pemanfaatan lahan yang terbatas. > > Kesimpulan, selain teknik tata ruang, juga ada soal manajemen pelayanannya, yang perlu diperbaiki. Dan, perubahan sikap Pemda (dan urban planner) bahwa pembukaan lapangan kerja juga tanggung jawabnya. Jadi berhentilah menganggap PKL sebagai perusuh. Dari awal jurusan Planologi sudah peduli ini, di awal 1960an kan ada diktat stensilan tentang "hawkers and peddlers" dari bule-bule pelopor Planologi ITB itu. > > Salam, > Risfan Munir > > isoedradjat@ yahoo.com wrote: > > Headline Kompas hari ini 1 Juni 2009 "Satpol PP Cerminan Pemda" , sebenarnya kesantunan Satpol tdk cukup mencerminkan Pemda dalam menertibkan PKL, krn dibalik itu banyak persoalan persoalan yg belum terjawab, apakah itu kemiskinan, lapangan pekerjaan, komposisi informal sektor, ekonomi kerakyatan dsb. Di aspek Tata Ruang, sebenar sdh mencoba menjawab terutama perencanaan Tata Ruang Kota, pasal 28 UU No 26/ 2007 tentang PR, ut menyediakn Ruang Terbuka Hijau , Non Hijau, jaringan pejalan kaki, sektor informal, dan ruang evakuasi bencana. Menurut saya hal ini tdk mudah, apalagi kalau dikaitkan terbatasnya hal penguasaan lahan oleh Pemda, hak kemilikan masyarakat, kemampuan pemda dsb. Barangkali teman teman bisa share ut mewujudkan cita cita ini. Tabek trm ksh. > > Powered by Telkomsel BlackBerry® Get your new Email address! Grab the Email name you've always wanted before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

