Mas Irwan ysh, Menurut hemat saya Urban Planner tidak bisa ditingkatkan menjadi Urban Manager, karena bidang Urban Planning berbeda dengan bidang Urban Management. Pengalaman sudah membuktikan, seorang Urban Planner walaupun menduduki jabatan manajerial tidak bisa cakap dalam urusan Urban Management. Untuk menjadi Urban Manager dibutuhkan pengetahuan dan pengalaman khusus yang tidak bisa diperoleh dalam dunia Urban Planning. Mohon juga kalau ada yang bisa membetulkan. Salam.
-ekadj --- In [email protected], Irwan Prasetyo <p...@...> wrote: > > Ysh P Risfan dan para referensier > > Menarik sekali tulisan P Risfan (saya tidak baca email sebelumnya), > saya sebagai Planner awam ingin juga menyampaikan pendapat tentang tataran > MANAJEMEN. Menurut saya "how to manage" bisa juga di antisipasi dalam > tataran PLANNING. Maksud saya dalam merencanakan produk tentu kita bisa > mencanangkan bagaimana mengontrol dan memelihara produk itu. > > Tentunya akan menjadi pertimbangan bagi kita, kalau kita merencanakan > sesuatu tapi kita tidak yakin bahwa ini achieveable atau managable, tentu > kita tidak feel comfortable bukan? > > Saya rasa profesi Urban Planner bisa ditingkatkan menjadi Urban Manager, > seperti running a company aja.(Jadi Lowongan kerjanya tambah banyak :) ) > Menurut P BTS sudah ada undang-undang berkaitan dengan ini ya. > > Saya dengar Depdagri sedang ditawari Pengukuran Kinerja Malcolm Baldridge, > yaitu pengukuran Performance Pelayanan Masyarakat, yang biasa digunakan di > Amerika Serikat untuk pelayanan Swasta/ BUMN/ Publik termasuk kantor > PEMDA, yang didalamnya bisa ada unsur ISO, Balanced Scorecard, Key > Perfomance Indicator dlsb. Dalam sistem tersebut leadership dan orientasi > hasil memiliki bobot yang sangat tinggi. > > Kalau kita belum siap seluruhnya bisa saja di ukur kinerja secara parsial > dulu, misal kantor lurah dulu. Demikian pendapat saya. Terimakasih. Maaf > kalau ada yang salah.

