Mas BTS, rekan milisters ysh, Luar biasa cara mengusik ketenangan mas BTS dari tidur nyenyak membaca e-mail rekan2.
Membaca Tempo Interaktif tersebut saya hanya berpikir sangat sangat sederhana... "penataan ruang adalah bukan merupakan proses yang menerus dan tidak terpotong-potong baik dalam masing2 segmen penataan ruangnya (perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian) maupun antar segmennya." Pemahaman saya dengan semua kejadian ini adalah para pengambil kebijakan baik pada tingkat lokal sampai nasional sering melakukan penataan ruang dalam bentuk yang terpotong-potong dan instant. Hasilnya adalah seperti yg diceritakan oleh Tempo. Argumen saya, kalau setiap proses pembangunan selalu melalui kendali yang baik maka hal ini tidak akan terjadi. Masalahnya adalah ada pembiaran terjadi di masyarakat dan masyarakat sudah melakukan investasi dalam waktu yang cukup lama. Masalahnya disana masyarakat juga sudah mengeluarkan dana termasuk kepada pengambil kebijakan dalam melakukan perubahan fungsi tadi. Pemerintah Daerah yang seperti itu hanyalah mau cari gampangnya saja. Tapi untuk membiarkan begitu saja juga tidak bisa. Ini perlu dicari solusi yang bernar dan itu sangat kasuistis. Bagi saya : "Janganlah atas nama penataan ruang lalu masyarakat dirugikan. Atas nama keteraturan masyarakat menjadi korban. Penataan ruang harus menciptakan ruang yang lebih tertata namun dengan menekan sedikit mungkin korban" Salam bambang sp

