Pak Ekadj, Anda sangat bijaksana untuk mengungkapkan bahwa banyak istilah teknis yang tak jelas betul maksudnya. Juga soal peran konsultan dan pemerintah. Saya kira konsultan perencana selayaknya bertanggung-jawab atas pekerjaan teknisnya, yang spesifk. Spesifik maksudnya ya sesuai ToR yang menjelaskan lingkup dan batas sasarannya. Sesuai budget pula. Tanpa budget cukup, tak bisa menghire jenis keahlian yang dibutuhkan, melaksanakan survei dan kajian yang memadai, ya tak bisa diharap (ini yang jarang dinyatakan terbuka...gak ada tim ahli yang bisa bilang "dana/waktu tak cukup", ..) Tapi peran konsultan/ahli dan kajiannya bagaimanapun sebatas teknis. Selebihnya soal pelaksanaan dan pengendalian, melibatkan berbagai instansi dan stakeholders, tentu harus jadi tanggung jawab Pemda atau Instansi yang punya urusan (dan kewenangan). Jadi tugas pemerintah bukan cuma bikin standar teknis, QA/QC konsultan, tapi mengawal rencana supaya instansi lain dan stakeholders lain ikut rencana. (Jangan lupa kalau bidang PR punya UUPR, semua sektor juga punya UU yang setingkat). Dan, Pak Eka juga jujur tentang kondisi kemampuan pemerintah dalam mengawal ini. Kita tahu masalahnya tak sederhana. Tapi kita bisa kontribusi dalam mitigasi bencana dst, tapi ya mesti realistis ya. Bandingkan dengan kerja geolog atau insinyur sipil, yang secara engineering menggeluti langsung soal tanah, mekanika tanah. Mereka toh tak jumawa menyatakan tahu soal gempa - kapan, dimana, seluas apa, dan mesti apa. Perkiraan-perkiraan ahli saja mungkin. Selebihnya pemerintah dan dewan lah yang memutuskan pengosongan kawasan dst. Trims Pak Eka. Salam, Risfan Munir www.samuraisejati.blogspot.com
--- On Fri, 10/2/09, Harya Setyaka <[email protected]> wrote: From: Harya Setyaka <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Re: Disaster Management - Pak If To: [email protected] Date: Friday, October 2, 2009, 10:34 AM Dalam planning ada 2 hal yg pokok; 1. Rational 2. Demi kepentingan public. Konsultan tentunya memang diharapkan lebih berwawasn daripada birokrat.. Wong di ToR nya aja udah jelas2 minta team yg kualifikasi akademisnya tinggi.. Sampe dosen2 juga kecaplok.. Naah.. Yg menjadi mandat pemerintah dari konstituennya (rakyat) adalah menciptakan manfaat publik yg sebesar-besarnya. . so, konsultan yg baik ya jelas harus lebih berwawasan&menguasai tools2 perencanaan yg sifatnya teknis daripada birokrat.. (Kalo gak, malu dong sama almamater yg sudah menganugerahkan gelar akademik).. Dan.. Pemerintah yg amanah adalah pemerintah yang beroperasi demi kepentingan masyarakat byk dan sebisa mungkin mensterilkan diri dari lobby2 sektor privat (a.l; perusahaan konstruksi, dll). Salam, -K- Pedal Powered BikeBerry From: "ffekadj" 4ek...@gmail. com> Date: Fri, 02 Oct 2009 15:16:38 -0000 To: <refere...@yahoogrou ps.com> Subject: [referensi] Re: Disaster Management - Pak If Pak If ysm, terima kasih telah mengingatkan banyak hal dalam aspek perencanaan dan pengendalian. Saya menyimpan beberapa pertanyaan sbb: 1. Mohon kesediaan bapak dan rekan-rekan lainnya untuk menguraikan lebih lanjut tentang capacity restrain, threshold, dan prinsip-prinsip eco/bio region untuk pengetahuan kita bersama. 2. Mengenai PZ/Rencana sebagai bagian dari mitigasi bencana, saya kira tergantung 2 hal: a) political will, b) sampai saat ini saya belum mendapatkan penjelasan akademis tentang hal ini. 3. Mengenai Pemda mengecek QC/QA Konsultan, saya kira perlu perenungan pak, termasuk 'kemampuan bintek' dari Pusat kepada Daerah. Permasalahannya adalah, hasil pembinaan bapak dan IAP selama ini telah membuat Konsultan itu 'lebih pintar' dibandingkan perencana Pemda/Pusat, karena tokh yang disebut terakhir ini tidak bersertifikat? Walau ada kesadaran dari beberapa Pemda/Pusat untuk mengimbangi hal ini, namun produksi konsultan pintar tetap lebih tinggi. Mohon kesediaan bapak dan rekan-rekan untuk menyampaikan pandangan dan pemikiran lebih lanjut, supaya kita bisa yakin melangkah lebih tegap. Sebelumnya terima kasih pak. Salam. -ekadj --- In refere...@yahoogrou ps.com, "poerwohk" <poerw...@.. .> wrote: > > Referensiers dan P.Eka ysh Pentingnya pemahaman ttg identifikasi > "Kawasan Rawan Bencana" ; perhitungan 'Capacity Restrain' , Treshold. > 'Daya Dukung' & "Daya Tampung" dan prinsip2 Eco / Bio Region dlm > Perencanaan & Pemanfaatan Ruang yg diamanatkan oleh U...U 26 / 2007 sbg > landasan serta pentingnya Peraturan Zonasi (Zoning Regulation) dlm skala > rinci sbg bagian dr Mitigasi Bencana semakin terbukti. Pemda harus > benar-benar mengechek apakah Konsultan Perencana yg menyusun RTRW > Kab/Kota telah mengkaji aspek-aspek tsb, sebagai salah satu langkah > dalam upaya melaksanakan 'Quality Control' untuk menjaga "Quality > Assurance" Produk-produk RTRW -nya. Sudah Saat nya . . .? Nah tugas > Pusat mungkin agar lbh teliti mengidentifikasi kws rawan bencana tsb > pada skala Nasional, untuk dirincikan pada Skala Regional dan Lokal . > Dan pastikan yang terkait dengan Konsep Penyelenggaraan Penataan Ruang > sebagai salah satu Pendekatan "baru" Mitigasi Bencana, Jabarannya ada > pada Pedoman-Pedoman (NSPM/K) yang kita buat ... Bravo .. Maju Terus > Pembinaan Bintek Taru. <Poernomosidhi Poerwo> > --- In refere...@yahoogrou ps.com, "ffekadj" 4ekadj@ wrote: > > > > > > Referensiers ysh. > > > > Cukup menyentak berita bencana gempa di Sumatera Tengah sejak kemarin, > > dengan fokus di Sumatera Barat. Kelihatannya magnitudo dan dampak > > bencananya jauh lebih besar dari kejadian gempa Maret 2007 yang lalu. > > Kebetulan dua tahun lalu seminggu setelah kejadian gempa, saya > > berkesempatan ke Padang, dan sempat membuat catatan sebagaimana > > disampaikan di bawah. Pada waktu itu wilayah gempa belum mencapai Kota > > Padang, masih sekitar Kabupaten Tanah Datar, Solok, dan sedikit Agam. > > Kondisi saat ini yang meliputi wilayah sangat luas dan padat penduduk, > > tentulah kerusakan dan korban jiwa jauh lebih besar. > > > > Perlu bagi kita untuk memikirkan ulang metode disaster management, > > khususnya tidak sebatas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dan > > UUPB. Salam. > > > > -ekadj

