Pak Ekadj,
 
Anda sangat bijaksana untuk mengungkapkan bahwa banyak istilah teknis yang tak 
jelas betul maksudnya. 
 
Juga soal peran konsultan dan pemerintah. Saya kira  konsultan perencana 
selayaknya bertanggung-jawab atas pekerjaan teknisnya, yang spesifk. Spesifik 
maksudnya ya sesuai ToR yang menjelaskan lingkup dan batas sasarannya. Sesuai 
budget pula. Tanpa budget cukup, tak bisa menghire jenis keahlian yang 
dibutuhkan, melaksanakan survei dan kajian yang memadai, ya tak bisa diharap 
(ini yang jarang dinyatakan terbuka...gak ada tim ahli yang bisa bilang 
"dana/waktu tak cukup", ..)
 
Tapi peran konsultan/ahli dan kajiannya bagaimanapun sebatas teknis. Selebihnya 
soal pelaksanaan dan pengendalian, melibatkan berbagai instansi dan 
stakeholders, tentu harus jadi tanggung jawab Pemda atau Instansi yang punya 
urusan (dan kewenangan). 
Jadi tugas pemerintah bukan cuma bikin standar teknis, QA/QC konsultan, tapi 
mengawal rencana supaya instansi lain dan stakeholders lain ikut rencana. 
(Jangan lupa kalau bidang PR punya UUPR, semua sektor juga punya UU yang 
setingkat). Dan, Pak Eka juga jujur tentang kondisi kemampuan pemerintah dalam 
mengawal ini.
 
Kita tahu masalahnya tak sederhana. Tapi kita bisa kontribusi dalam mitigasi 
bencana dst, tapi ya mesti realistis ya. Bandingkan dengan kerja geolog atau 
insinyur sipil, yang secara engineering menggeluti langsung soal tanah, 
mekanika tanah. Mereka toh tak jumawa menyatakan tahu soal gempa - kapan, 
dimana, seluas apa, dan mesti apa. Perkiraan-perkiraan ahli saja mungkin. 
Selebihnya pemerintah dan dewan lah yang memutuskan pengosongan kawasan dst. 
Trims Pak Eka.
 
Salam,
Risfan Munir
www.samuraisejati.blogspot.com
 
 
 
 
 
 
 


--- On Fri, 10/2/09, Harya Setyaka <[email protected]> wrote:


From: Harya Setyaka <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Re: Disaster Management - Pak If
To: [email protected]
Date: Friday, October 2, 2009, 10:34 AM


  




Dalam planning ada 2 hal yg pokok;
1. Rational
2. Demi kepentingan public.

Konsultan tentunya memang diharapkan lebih berwawasn daripada birokrat.. Wong 
di ToR nya aja udah jelas2 minta team yg kualifikasi akademisnya tinggi.. Sampe 
dosen2 juga kecaplok..

Naah.. Yg menjadi mandat pemerintah dari konstituennya (rakyat) adalah 
menciptakan manfaat publik yg sebesar-besarnya. . so, konsultan yg baik ya 
jelas harus lebih berwawasan&menguasai tools2 perencanaan yg sifatnya teknis 
daripada birokrat.. (Kalo gak, malu dong sama almamater yg sudah 
menganugerahkan gelar akademik)..
Dan.. Pemerintah yg amanah adalah pemerintah yang beroperasi demi kepentingan 
masyarakat byk dan sebisa mungkin mensterilkan diri dari lobby2 sektor privat 
(a.l; perusahaan konstruksi, dll).

Salam,
-K-








Pedal Powered BikeBerry



From: "ffekadj" 4ek...@gmail. com>
Date: Fri, 02 Oct 2009 15:16:38 -0000
To: <refere...@yahoogrou ps.com>
Subject: [referensi] Re: Disaster Management - Pak If

  


Pak If ysm, terima kasih telah mengingatkan banyak hal dalam aspek
perencanaan dan pengendalian. Saya menyimpan beberapa pertanyaan sbb:

1. Mohon kesediaan bapak dan rekan-rekan lainnya untuk menguraikan lebih
lanjut tentang capacity restrain, threshold, dan prinsip-prinsip eco/bio
region untuk pengetahuan kita bersama.

2. Mengenai PZ/Rencana sebagai bagian dari mitigasi bencana, saya kira
tergantung 2 hal: a) political will, b) sampai saat ini saya belum
mendapatkan penjelasan akademis tentang hal ini.

3. Mengenai Pemda mengecek QC/QA Konsultan, saya kira perlu perenungan
pak, termasuk 'kemampuan bintek' dari Pusat kepada Daerah.
Permasalahannya adalah, hasil pembinaan bapak dan IAP selama ini telah
membuat Konsultan itu 'lebih pintar' dibandingkan perencana Pemda/Pusat,
karena tokh yang disebut terakhir ini tidak bersertifikat? Walau ada
kesadaran dari beberapa Pemda/Pusat untuk mengimbangi hal ini, namun
produksi konsultan pintar tetap lebih tinggi.

Mohon kesediaan bapak dan rekan-rekan untuk menyampaikan pandangan dan
pemikiran lebih lanjut, supaya kita bisa yakin melangkah lebih tegap.
Sebelumnya terima kasih pak. Salam.

-ekadj

--- In refere...@yahoogrou ps.com, "poerwohk" <poerw...@.. .> wrote:
>
> Referensiers dan P.Eka ysh Pentingnya pemahaman ttg identifikasi
> "Kawasan Rawan Bencana" ; perhitungan 'Capacity Restrain' , Treshold.
> 'Daya Dukung' & "Daya Tampung" dan prinsip2 Eco / Bio Region dlm
> Perencanaan & Pemanfaatan Ruang yg diamanatkan oleh U...U 26 / 2007
sbg
> landasan serta pentingnya Peraturan Zonasi (Zoning Regulation) dlm
skala
> rinci sbg bagian dr Mitigasi Bencana semakin terbukti. Pemda harus
> benar-benar mengechek apakah Konsultan Perencana yg menyusun RTRW
> Kab/Kota telah mengkaji aspek-aspek tsb, sebagai salah satu langkah
> dalam upaya melaksanakan 'Quality Control' untuk menjaga "Quality
> Assurance" Produk-produk RTRW -nya. Sudah Saat nya . . .? Nah tugas
> Pusat mungkin agar lbh teliti mengidentifikasi kws rawan bencana tsb
> pada skala Nasional, untuk dirincikan pada Skala Regional dan Lokal .
> Dan pastikan yang terkait dengan Konsep Penyelenggaraan Penataan Ruang
> sebagai salah satu Pendekatan "baru" Mitigasi Bencana, Jabarannya ada
> pada Pedoman-Pedoman (NSPM/K) yang kita buat ... Bravo .. Maju Terus
> Pembinaan Bintek Taru. <Poernomosidhi Poerwo>
> --- In refere...@yahoogrou ps.com, "ffekadj" 4ekadj@ wrote:
> >
> >
> > Referensiers ysh.
> >
> > Cukup menyentak berita bencana gempa di Sumatera Tengah sejak
kemarin,
> > dengan fokus di Sumatera Barat. Kelihatannya magnitudo dan dampak
> > bencananya jauh lebih besar dari kejadian gempa Maret 2007 yang
lalu.
> > Kebetulan dua tahun lalu seminggu setelah kejadian gempa, saya
> > berkesempatan ke Padang, dan sempat membuat catatan sebagaimana
> > disampaikan di bawah. Pada waktu itu wilayah gempa belum mencapai
Kota
> > Padang, masih sekitar Kabupaten Tanah Datar, Solok, dan sedikit
Agam.
> > Kondisi saat ini yang meliputi wilayah sangat luas dan padat
penduduk,
> > tentulah kerusakan dan korban jiwa jauh lebih besar.
> >
> > Perlu bagi kita untuk memikirkan ulang metode disaster management,
> > khususnya tidak sebatas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dan
> > UUPB. Salam.
> >
> > -ekadj

















      

Kirim email ke