Rekan Andu Nusantara dan Milisters ysh,

Bbrp hari lalu trdpt posting ttg ‘menguangkan ruang’ …dimana didlmnya trdpt 
pula ungkapan lain sebaliknya ialah ‘meruangkan uang’…..
Seberapa benarpun kedua macam ungkapan tsb… walau maksud  sbnarnya dgn 
pengungkapan kedua mslh tsb adalah sederhana …. Ialah menginginkan adanya 
perubahan dan perbaikan…namun saya kira keduanya bukanlah merupakan ungkapan2 
yg sederhana dan mudah dimengerti maknanya……..
Lain drpd itu ….. ungkapan2 demikian jg sptnya amat terlampau umum dan spt 
terlampau luas jangkauannya ….. shg spt sulitlah rasanya kalau dengan 
pengungkapan masalah2 yg demikian itu kita akan dpt mengembangkan diskusi lbh 
lanjut apalagi lbh mendalam ttg masalah tsb dgn efektif……
Setidaknya secara nasional wilayah ruang kita scr garis besar terbagi menjadi 
2… ialah ‘kawasan maju’ dan ‘kawasan yg masih tertinggal’ ….sehingga scr garis 
besar pula pola pengelolaan ruang nasional kita  jg sbnrnya terbagi menjadi 2 
garis besar… ialah ‘pengendalian’/ pengetatan bg kawasan maju… dan sebaliknya 
‘penggalakan’ dan ‘pendorongan’ bg kawasan yg pemanfaatan ruangnya msh 
tertinggal…….
Pembagian ‘pola pengelolaan ruang nasional’ ini menjadi 2 garis besar pola.. yg 
lalu mengisyaratkan perlunya redistribusi ‘kemajuan pengelolaan ruang wilayah’ 
agar lbh terdapat pemerataan, keadilan atau kesetimbangan serta semangat 
kesatuan…. Setidaknya itu jg telah akan menjadi ‘tumpang tindih’ dgn 
kepentingan2 ambisius propinsial ….dimana setiap propinsi masing2  umumnya 
ingin maju sendiri2 dan saling tak peduli dgn propinsi lainnya…….. pada titik 
ini saja planners (jg para propinsi… tapi akh apa bisa, apa mau ngerti) tlh 
ditantang utk memilih…. Apakah mengutamakan kepentingan nasional.. ataukah 
propinsial yg sbnarnya dpt merapuhkan kessatuan nasional?........
Satu contoh adlh ambisi mas kumis Gub DKI kita…… selain ambisi membuat subway 
sebagai bagian dari MRT… ia msh ingin pula membuat bbrp jalan layang tol 
didalam kota…. Dgn alasan itu akan mengurai dan memperbaiki sistem transportasi 
kota Jkt…. Pdhal sptnya masyarakat awam jg tahu bhw dari sistem busway yg ada 
saat ini saja….. dimana problemanya saat ini adalah kurangnya jumlah bus shg 
menyebabkan frekwensi dan daya angkutan rendah …. kalau saja ia dpt ditambah 
jumlah busnya shg dpt dipastikan pd peakhours tiap 5 menit sekali ia muncul dan 
penumpang dpt naik…. itupun sdh akan membantu perbaikan kelancaran sistem 
transport umum ibukota itu dan akan mengurangi penggunaan transport pribadi…… 
pertanyaannya malah berkembang menjadi begini : maksud Dr. planologi mas Kumis 
kita dari jerman ini dgn menebar lbh banyak  jalan tol layang bermaksud akan 
melancarkan sistem transport umum kota …. ataukah akan memanjakan sistem 
transport pribadi
 kota? .......masalah akan lbh gawat lagi bila syahwat membangun tol layang itu 
akan semakin dikencangkan dgn memintakan pula ‘persetujuan dprd DKI … yg dgn 
itu diasumsikan oleh mas Kumis kita ini rakyat DKI telah merestuinya (tak 
peduli dgn pendapat rakyat 32 propinsi lainnya) …….pdhal sejauh ini  lembaga 
‘perwakilan rakyat’ yg independen dan ilmiah dan bertaraf nasional khusus 
dibidang penataan ruang… yg seharusnya akan secara konstitusional memiliki hak 
utk mengawasi sepak terjang eksekutif dibidang pengelolaan ruang belumlah 
dibentuk ……. Begitukah yg dimaksud dgn menguangkan ruang atau meruangkan uang 
itu?.....  salam, 
aby

--- On Mon, 11/23/09, andu nusantara <[email protected]> wrote:


From: andu nusantara <[email protected]>
Subject: [referensi] Menguangkan ruang
To: [email protected]
Date: Monday, November 23, 2009, 10:18 PM


  








irencanakan sebagaidKepada Yth para planolog

Kemaren, kita habis plano 50, tentunya selama limapuluh tahun pendidikan 
planologi berjalan, tentunya banyak hal yang bisa kita appresiasi. Dan waktu 
kita ngobrol2 ama temen2, ada plesetan bahwa Dinas Tata Ruang sebenarnya salah 
harusnya Dinas Tatar Uang. Saya juga begitu paham dengan plesetan itu. Tapi 
tentunya menjadi pemikiran kita, bahwa bagaimana caranya kita bisa menguangkan 
ruang, selama ini kita bila sebagai tenaga ahli ruang indentik dengan honor 
tenaga ahli, tetapi kita masih sulit untuk mendatangkan investor agar mau 
berinvestasi sesuai dengan pemanfaatan ruang yang telah kita rencanakan. Bila 
kita lihat banyak rencana tata ruang di berbagai daerah yang telah merencanakan 
kawasan budidaya (industri, pemukiman, perkebunan) namun pelaksanaan dalam 
pembangunan masih sangat minim, jadi selama 20 tahun kawasan direncanakan 
sebagai kawasan budi daya namun realisasi hanya lahan nganggur. 
 
Bila di pemda akuntan selalui meruangkan uang, membagi uang dalam pos-pos 
anggaran, tentunya tantangan buat kita bahwa kita mampu menguangkan ruang yaitu 
membagi ruang menjadi aset dalam mencapai pertumbuhan tanpa mengesampingkan 
faktor lingkungan. 
 
andu










      

Kirim email ke