Rekan Andu Nusantara dan Milisters ysh, Bbrp hari lalu trdpt posting ttg ‘menguangkan ruang’ …dimana didlmnya trdpt pula ungkapan lain sebaliknya ialah ‘meruangkan uang’….. Seberapa benarpun kedua macam ungkapan tsb… walau maksud sbnarnya dgn pengungkapan kedua mslh tsb adalah sederhana …. Ialah menginginkan adanya perubahan dan perbaikan…namun saya kira keduanya bukanlah merupakan ungkapan2 yg sederhana dan mudah dimengerti maknanya…….. Lain drpd itu ….. ungkapan2 demikian jg sptnya amat terlampau umum dan spt terlampau luas jangkauannya ….. shg spt sulitlah rasanya kalau dengan pengungkapan masalah2 yg demikian itu kita akan dpt mengembangkan diskusi lbh lanjut apalagi lbh mendalam ttg masalah tsb dgn efektif…… Setidaknya secara nasional wilayah ruang kita scr garis besar terbagi menjadi 2… ialah ‘kawasan maju’ dan ‘kawasan yg masih tertinggal’ ….sehingga scr garis besar pula pola pengelolaan ruang nasional kita jg sbnrnya terbagi menjadi 2 garis besar… ialah ‘pengendalian’/ pengetatan bg kawasan maju… dan sebaliknya ‘penggalakan’ dan ‘pendorongan’ bg kawasan yg pemanfaatan ruangnya msh tertinggal……. Pembagian ‘pola pengelolaan ruang nasional’ ini menjadi 2 garis besar pola.. yg lalu mengisyaratkan perlunya redistribusi ‘kemajuan pengelolaan ruang wilayah’ agar lbh terdapat pemerataan, keadilan atau kesetimbangan serta semangat kesatuan…. Setidaknya itu jg telah akan menjadi ‘tumpang tindih’ dgn kepentingan2 ambisius propinsial ….dimana setiap propinsi masing2 umumnya ingin maju sendiri2 dan saling tak peduli dgn propinsi lainnya…….. pada titik ini saja planners (jg para propinsi… tapi akh apa bisa, apa mau ngerti) tlh ditantang utk memilih…. Apakah mengutamakan kepentingan nasional.. ataukah propinsial yg sbnarnya dpt merapuhkan kessatuan nasional?........ Satu contoh adlh ambisi mas kumis Gub DKI kita…… selain ambisi membuat subway sebagai bagian dari MRT… ia msh ingin pula membuat bbrp jalan layang tol didalam kota…. Dgn alasan itu akan mengurai dan memperbaiki sistem transportasi kota Jkt…. Pdhal sptnya masyarakat awam jg tahu bhw dari sistem busway yg ada saat ini saja….. dimana problemanya saat ini adalah kurangnya jumlah bus shg menyebabkan frekwensi dan daya angkutan rendah …. kalau saja ia dpt ditambah jumlah busnya shg dpt dipastikan pd peakhours tiap 5 menit sekali ia muncul dan penumpang dpt naik…. itupun sdh akan membantu perbaikan kelancaran sistem transport umum ibukota itu dan akan mengurangi penggunaan transport pribadi…… pertanyaannya malah berkembang menjadi begini : maksud Dr. planologi mas Kumis kita dari jerman ini dgn menebar lbh banyak jalan tol layang bermaksud akan melancarkan sistem transport umum kota …. ataukah akan memanjakan sistem transport pribadi kota? .......masalah akan lbh gawat lagi bila syahwat membangun tol layang itu akan semakin dikencangkan dgn memintakan pula ‘persetujuan dprd DKI … yg dgn itu diasumsikan oleh mas Kumis kita ini rakyat DKI telah merestuinya (tak peduli dgn pendapat rakyat 32 propinsi lainnya) …….pdhal sejauh ini lembaga ‘perwakilan rakyat’ yg independen dan ilmiah dan bertaraf nasional khusus dibidang penataan ruang… yg seharusnya akan secara konstitusional memiliki hak utk mengawasi sepak terjang eksekutif dibidang pengelolaan ruang belumlah dibentuk ……. Begitukah yg dimaksud dgn menguangkan ruang atau meruangkan uang itu?..... salam, aby
--- On Mon, 11/23/09, andu nusantara <[email protected]> wrote: From: andu nusantara <[email protected]> Subject: [referensi] Menguangkan ruang To: [email protected] Date: Monday, November 23, 2009, 10:18 PM irencanakan sebagaidKepada Yth para planolog Kemaren, kita habis plano 50, tentunya selama limapuluh tahun pendidikan planologi berjalan, tentunya banyak hal yang bisa kita appresiasi. Dan waktu kita ngobrol2 ama temen2, ada plesetan bahwa Dinas Tata Ruang sebenarnya salah harusnya Dinas Tatar Uang. Saya juga begitu paham dengan plesetan itu. Tapi tentunya menjadi pemikiran kita, bahwa bagaimana caranya kita bisa menguangkan ruang, selama ini kita bila sebagai tenaga ahli ruang indentik dengan honor tenaga ahli, tetapi kita masih sulit untuk mendatangkan investor agar mau berinvestasi sesuai dengan pemanfaatan ruang yang telah kita rencanakan. Bila kita lihat banyak rencana tata ruang di berbagai daerah yang telah merencanakan kawasan budidaya (industri, pemukiman, perkebunan) namun pelaksanaan dalam pembangunan masih sangat minim, jadi selama 20 tahun kawasan direncanakan sebagai kawasan budi daya namun realisasi hanya lahan nganggur. Bila di pemda akuntan selalui meruangkan uang, membagi uang dalam pos-pos anggaran, tentunya tantangan buat kita bahwa kita mampu menguangkan ruang yaitu membagi ruang menjadi aset dalam mencapai pertumbuhan tanpa mengesampingkan faktor lingkungan. andu

