Dear Rita dan Andu.
Mungkin contoh yang baik tentang menguangkan ruang adalah apa yang akan
dilakukan oleh kota anyar Tangerang Selatan seperti berita di bawah ini. Apakah
yang begini maksud rencana tata ruang kota itu?
Lapangan Terbang Pondok Cabe Disulap Jadi Mal
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi lapangan terbang Pondok Cabe
Jumat, 4 Desember 2009 | 15:17 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, berencana merombak
total lokasi latihan terjun payung Tentara Nasional Indonesia (TNI), lapangan
terbang Pondok Cabe, Pamulang, sebagai pusat perbelanjaan.
"Di lapangan terbang Pondok Cabe nantinya akan dibangun mal, sudah banyak
pesanan," ujar Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan M Shaleh di Tangerang,
Jumat (4/12).
Walikota mengatakan, pihaknya berniat meniadakan lapangan terbang Pondok Cabe
dari kajian revisi tata ruang Kota Tangerang Selatan dan melakukan perubahan di
lahan tersebut.
Lapangan terbang Pondok Cabe, kata M. Shaleh, tidak memberikan keuntungan dan
terkandang dikeluhkan warga sekitar yang bertempat tinggal dekat dengan
lapangan terbang milik PT Pelita Air Service tersebut.
"Begitu meresahkan, banyak warga sekitar kesulitan untuk tidur karena kupingnya
sakit," tandasnya.
Ia menegaskan, keberadaan lapangan terbang tersebut tidak bermanfaat, meskipun
sering dijadikan tempat latihan terjun payung pasukan TNI dan angkatan udara.
Dia mengungkapkan, Kota Tangerang Selatan, merupakan wilayah perkotaan yang
harus jauh dari keberadaan lapangan terbang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan berniat melakukan perombakan
lapangan terbang Pondok Cabe untuk dijadikan lokasi pusat bisnis dan komersial.
"Tata ruang lapangan terbang Pondok Cabe harus diperbaharui," jelasnya.
Pemkot Tangerang Selatan akan melakukan pertemuan dengan PT Pelita Air Service
dan PT Pertamina (Persero) sebagai pemilik lahan yang menyewakan tanah itu
kepada PT Pelita Air Service.
"Kita belum melakukan pembicaraan dengan mereka, tetapi semua sudah kita
persiapkan tinggal menunggu jadwal pertemuannya saja," pungkasnya.
.indosat {font: bold italic 12px Tahoma;}
--- On Wed, 12/2/09, rita probowati <[email protected]> wrote:
From: rita probowati <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Menguangkan ruang
To: [email protected]
Cc: [email protected]
Date: Wednesday, December 2, 2009, 2:33 AM
Yth. rekan-rekan seperjuangan
Ikut nimbrung ya..
Kalo menguangkan ruang sebenarnya dah mulai dirintis to di UU TR terbaru.. walo
porsinya hanya sekian persen..
Coba dilhat di sistem insentif -disinsentif yang mulai dibangun.. arahnya akan
ke sana nanti.. saya kira itu lebih dinamis, flexibel dan cukup implementatif
untuk diterapkan.. karena land is aset.. milik pasar.. dan perlu diingat bahwa
pasar itu tercipta dengan sendirinya.. selama ini belum ada yang mampu
membangun pasar "sesungguhnya" .. kalo pemerintah bangun pasar.. ya cuma
fisiknya.. tp untuk sosial ekonominya akan terbentuk dengan sendirinya..
Boro-boro.. la wong tanpa perhitungan uang saja rencana planner masih perlu
dipertanyakan ke_aplikatifnya koq??
Kesimpulannya. . benahi dulu rencana yang ada.. dan arahan insentif-disinsenti
f perlu lebih diterapkan..
Thanks,
Ripro
============ ========= ========= ========= ========= ========= ========= ==
--- On Tue, 11/24/09, andu nusantara <andu...@yahoo. com> wrote:
From: andu nusantara <andu...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] Menguangkan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, November 24, 2009, 6:16 AM
--- On Tue, 11/24/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote:
Yth. P. Risfan M
Thanks pak atas pencerahannya,
Kalau menurut saya ini mungkin menjadi paradigma, karena saat ini dan kedepan
kecenderungannya pemerintah akan dikelola bak sebuah perusahaan (government
entrepeneurship) dimana saat ini banyak pimpinan daerah yang mengelola
pemerintahan seperti perusahaan dengan target-target pendapat khususnya dari
sektor non pajak. Saya rasa disinilah perlu adanya sinergi antara swasta dan
pemerintah dalam mengelola ruang guna menghasilkan nilai tambah setiap jengkal
tanah.
Secara harfiah menguangkan ruang, berarti kita harus mampu menghitung setiap
ruang menjadi nilai uang, dan saya setuju kalau ini dianggap sebagai land value
price. Memang saat ini yang baru berkembang adalah appraisal, yang cenderung
menilai luas tanah sebidang dua bidang bukan berupa hamparan. Seandainya kita
bisa membuat land value price tentunya akan memudahkan kita buat menaksir
neraca pertambahan nilai akibat perubahan ruang.
Andu
From: Risfan M <risf...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] Menguangkan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, November 24, 2009, 4:12 PM
Mas, ini masalah sikap berfikir atawa paradigma.
Planolog sebetulnya punya ilmu untuk menganalisis "land value - price", setiap
rencana juga punya implikasi kesitu. Tetapi planolog menghindarinya, melupakan
ilmu itu (ignor). Akibatnya rencananya yang berdampak nilai tanah dipakai oleh
pebisnis properti.
Padahal kalau ilmu land economic itu dimainkan betul, kalau toh dimaksudkan
untuk publik, maka Pemda akan banyak "terbantu" dalam bargain nilai keuntungan
properti yang naik gara-gara investasi pemerintah.
Sekarang ini kalau pemerintah investasi (membangun prasarana) justru mereka
yang peduli nilai tanah (pengembang) yang untung. Pemerintah malah rugi, karena
saat membangun "sarana publik" tanah sudah naik. Padahal naiknya gara-gara
investasi (prasarana)nya sendiri.
Sejauh ini umumnya planolog "mengharamkan" analisis land value/price. Akibatnya
publik rugi.
Mudah-mudahan generasi muda planolog lebih melihat kesana. Kadang saya mikir
sendiri, saya tulis di www.urbaneconomic. blogspot. com
Salam,
Risfan Munir
www.samuraisejati. blogspot. com
--- On Tue, 11/24/09, andu nusantara <andu...@yahoo. com> wrote:
From: andu nusantara <andu...@yahoo. com>
Subject: [referensi] Menguangkan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, November 24, 2009, 12:18 AM
irencanakan sebagaidKepada Yth para planolog
Kemaren, kita habis plano 50, tentunya selama limapuluh tahun pendidikan
planologi berjalan, tentunya banyak hal yang bisa kita appresiasi. Dan waktu
kita ngobrol2 ama temen2, ada plesetan bahwa Dinas Tata Ruang sebenarnya salah
harusnya Dinas Tatar Uang. Saya juga begitu paham dengan plesetan itu. Tapi
tentunya menjadi pemikiran kita, bahwa bagaimana caranya kita bisa menguangkan
ruang, selama ini kita bila sebagai tenaga ahli ruang indentik dengan honor
tenaga ahli, tetapi kita masih sulit untuk mendatangkan investor agar mau
berinvestasi sesuai dengan pemanfaatan ruang yang telah kita rencanakan. Bila
kita lihat banyak rencana tata ruang di berbagai daerah yang telah merencanakan
kawasan budidaya (industri, pemukiman, perkebunan) namun pelaksanaan dalam
pembangunan masih sangat minim, jadi selama 20 tahun kawasan direncanakan
sebagai kawasan budi daya namun realisasi hanya lahan nganggur.
Bila di pemda akuntan selalui meruangkan uang, membagi uang dalam pos-pos
anggaran, tentunya tantangan buat kita bahwa kita mampu menguangkan ruang yaitu
membagi ruang menjadi aset dalam mencapai pertumbuhan tanpa mengesampingkan
faktor lingkungan.
andu