Rekan2 yg ingin berkontribusi pada RTRW DKI Jakarta 2030,
 
FORKIMJA sudah lebih dari 2 minggu ini sedang intensif mengkaji utk beri 
masukan pada draft Raperda RTRW DKI 2030. FORKIMJA (Forum Permukiman Jakarta) 
adalah CSO yg diprakarsai oleh pemerhati permukiman spt Sri Probo, Dodo, 
Darundono, Nani Amalia dll. Apabila ada yg berminat utk partisipasi 
sumbang-saran maka akan saya forward SMS undangannya. Tolong berikan no hp yg 
bisa dihubungi.
 
Wassalam
AAS
 


--- Pada Sel, 19/1/10, Risfan M <[email protected]> menulis:


Dari: Risfan M <[email protected]>
Judul: Re: [referensi] Rancangan RTRW 2030 DKI Abaikan Warga dan Lingkungan
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 19 Januari, 2010, 1:02 AM


  








Rekan2 ysh,
 
Mengenai proses PERENCANAAN partisipatif, pertanyaan awal biasanya memang:
- STAKEHOLDERSnya siapa saja, mengingat ini skala metropolitan dan ibukota: 
tidak hanya warga, tapi juga kelompok pengaruh (kementerian, bisnis, jajaran 
tingkat walikota, dst), daerah tetangga, propinsi lain yang ngirim barang dan 
manusia ke/dari Jakarta.
Bagaimana REPRESENTASI nya, siapa yang dianggap layak mewakili tiap 
kelompok/level?
 
- PROSES nya bagaimana? Apakah per-skala: Metro --> Wilayah --> Bagian 
Wilayah(?) --> Kecamatan --> Kelurahan? (menurut skala rencana atau 
administrasi)
Ini penting karena mungkin banyak fasilitator ahli di level "komunitas", tak 
banyak yang pengalaman di level kota, apalagi metro.
Bottom-up saja sulit, karena usulan tingkat desa bisa sangat 'egois versi desa' 
nya, tak peduli desa tetangga, juga kecamatan tak peduli kecamatan lain, dst. 
Jadi bicara struktur ruang wilayah mungkin tepat dibahas tingkat wilayah, lalu 
kesepakatan itu dibawa ke tingkat lebih rendah. Begitu?
 
Juga peran/suara  "ahli vs warga" - pada perencanaan partisipatif murni di 
level komunitas bisa berlaku asumsi "semua warga tahu lingkungannya" shg "peran 
ahli" sebagai fasilitator saja. Tapi di tingkat kota tentu beda, "draft 
rencana/saran dari ahli" sangat diperlukan. Se "murni" apa kualtas partisipasi 
yang dikehendaki?
 
Salam,
Risfan Munir
 
 
 


--- On Mon, 1/18/10, Eko B K <ekobu...@yahoo. com> wrote:


From: Eko B K <ekobu...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] Rancangan RTRW 2030 DKI Abaikan Warga dan Lingkungan
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Monday, January 18, 2010, 10:20 PM


  






rekan2 ysh.,

Melibatkan warga, kira2 siapa saja yg perlu dilibatkan (semua warga? 
representatif? ) dan proses pelibatannya bagaimana ya? dan berapa lama waktu yg 
diperlukan mengingat luas dan jumlah penduduk Jakarta yg besar?  
Saya kutip komentar Pak Kemal Taruc di FB salah satu kawan:
"Perbandingan: Tigard City penduduk 60 ribu (macam kecamatan kalo di kita 
'kali, tapi punya yurisdiksi penuh sbg "kota") bagian dari Portland Metro (2..5 
juta pendd), perlu 9 bulan proses iterasi utk melibatkan partisipasi warganya, 
hanya utk menyusun "visi strategik kota 10 th yad" -- dg fasilitasi oleh para 
ahli sosial, pendidikan, ekonom, planner, dsb yg multidisiplin. Silakan 
dikalibrasi skala upaya ini kalau mau diterapkan di Jkt agar kita siap-siap 
lembur semua dan jangan ada yg protes belakangan hari."



juga apakah kata2 "tidak mengabaikan" analog dgn "melibatkan" ? kalau kelurahan 
sensitif dgn masalah warganya dan Pemdanya punya niatan memecahkan masalah 
apakah masih perlu "pelibatan"?


info dr artikel tempo tsb memang sgt terbatas ya, permukiman kumuh yg dimaksud 
oleh LSM tsb yg hendak dihilangkan oleh Pemda DKI apakah pemukiman legal tapi 
kumuh atau permukiman ilegal? kalau ilegal apakah masuk dlm kategori warga DKI? 
apakah Pemda DKI punya kewajiban "ngurusi" pemukim ilegal? apakah bukan 
kewajiban pemerintah pusat? Kalau legal apakah Pemda DKI bisa "menghilangkan" ? 


rasanya msh banyak yg bisa ditanyakan dan diperdebatkan. ..:)


salam.






--- On Tue, 1/19/10, Harya Setyaka <harya.setyaka@ gmail.com> wrote:


From: Harya Setyaka <harya.setyaka@ gmail.com>
Subject: Re: [referensi] Rancangan RTRW 2030 DKI Abaikan Warga dan Lingkungan
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, January 19, 2010, 4:53 AM


  


Mangga di-google -an....

http://www.rtrwjaka rta2030.com/

Selain comment substansi, kalau tertarik comment proses juga boleh lho..

> Menurut Ubaidillah, proses penyusunan rancangan perda RTRW 2030 itu belum 
> dilakukan secara transparan. "Masyarakat tidak dilibatkan secara langsung 
> dalam proses penyusunan sehingga mereka benar-benar buta akan rencana tata 
> kota pada 20 tahun ke depan seperti apa," katanya.
>
> Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa dengan proses seperti itu kekhawatiran 
> akan adanya praktek penetapan peruntukan lahan akan tidak berpihak pada 
> masyarakat luas. "Juga membuka manipulasi dan pengalihan fungsi ruang terbuka 
> hijau dan kawasan resapan air," katanya.
>

Nuhun pisan,
-K-


2010/1/18 Soni Pratomo <sonipratomo@ yahoo.com>
>
>  
>
> betul...
> musti tahu juga donk tujuan penataan ruang jakartanya, kebijakan dan strategi 
> penataan ruangnya dll lah pokoknya....
> ada yg punya buku rtrwnya?
>
> --- On Mon, 1/18/10, Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> wrote:
>
> From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>
> Subject: Re: [referensi] Rancangan RTRW 2030 DKI Abaikan Warga dan Lingkungan
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Monday, January 18, 2010, 8:39 PM
>
>  
>
> He-he-he.. sorry nggak bisa komen soalnya infonya minim sekali. Juga visinya 
> Jakarta itu mau ke mana? Kalau itu jelas, baru bisa komen.
>  
> Thanks. CU. BTS.
>
> --- On Mon, 1/18/10, Harya Setyaka <harya.setyaka@ gmail.com> wrote:
>
> From: Harya Setyaka <harya.setyaka@ gmail.com>
> Subject: [referensi] Rancangan RTRW 2030 DKI Abaikan Warga dan Lingkungan
> To: refere...@yahoogrou ps.com
> Date: Monday, January 18, 2010, 9:51 PM
>
>  
> FYI,
> any comments?
> -K-
>
>
> http://www.tempoint eraktif.com/ hg/tata_kota/ 2010/01/15/ brk,20100115- 
> 219396,id. html
>
> Rancangan RTRW 2030 DKI Abaikan Warga dan Lingkungan
>
> Jum'at, 15 Januari 2010 | 16:48 WIB
>
> TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 yang 
> sedang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta 
> dinilai masih belum berpihak pada kepentingan masyarakat bawah serta 
> kepentingan lingkungan.
>
> Beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat 
> Sipil untuk Tata Ruang Jakarta 2030 menilai bahwa rancangan peraturan daerah 
> yang mengatur RTRW 2030 itu akan tetap membawa masalah tata ruang di Ibukota 
> Negara RI ini semakin pelik.
>
> "Itulah yang membuat kami berharap agar Bappeda melakukan penundaan pengajuan 
> rancangan perda RTRW DKI Jakarta 2030 kepada DPRD," kata Direktur Eksekutif 
> Walhi Jakarta, Ubaidillah , yang ikut dalam jaringan masyarakat ini di 
> Jakarta Jumat (15/1).
>
> Menurut Ubaidillah, proses penyusunan rancangan perda RTRW 2030 itu belum 
> dilakukan secara transparan. "Masyarakat tidak dilibatkan secara langsung 
> dalam proses penyusunan sehingga mereka benar-benar buta akan rencana tata 
> kota pada 20 tahun ke depan seperti apa," katanya.
>
> Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa dengan proses seperti itu kekhawatiran 
> akan adanya praktek penetapan peruntukan lahan akan tidak berpihak pada 
> masyarakat luas. "Juga membuka manipulasi dan pengalihan fungsi ruang terbuka 
> hijau dan kawasan resapan air," katanya.
>
> Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat, menambahkan bahwa sebenarnya masalah 
> manipulasi seperti itu sudah dapat tergambar dengan jelas dalam beberapa 
> kasus. "Misalnya dari sekitar 325 pasal yang mengatur RTRW 2030 itu belum ada 
> aturan yang menjamin masalah keadilan tata ruang," katanya.
>
> Nurkholis mencontohkan yang terkait dengan permasalahan pemukiman. "Raperda 
> itu semakin mengukuhkan adanya upaya untuk menghilangkan pemukiman kumuh 
> namun tidak didukung dengan pembentukan pemukiman baru di tempat lain," 
> katanya.
>
> Padahal, menurut Nurkholis, pengaturan seperti itu harus ada agar 
> permasalahan kawasan pemukiman kumuh yang selama ini masih menjadi masalah 
> pelik di Jakarta bisa teratasi.
>
> Selain itu, Nurkholis juga menyorot masalah ketersediaan ruang terbuka hijau 









      &quot;Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com&quot;

Kirim email ke