Salam,
Menarik sekali skenarionya, Pak Risfan. Saya cenderung dengan adanya pilihan 
skenario 1 dan 4 saja. Artinya proses governance yang relatif baik berkorelasi 
dengan kecepatan investasi. Governance yang baik tentunya tidak bisa dipisahkan 
antara atraksi investasi dan pemasarannya. Sedangkan investasi yang Cepat 
disini perlu juga diartikan sebagai tertata dan berkelanjutan. Jadi menurut 
saya skenario 2 (Governance Baik Investasi Lambat) berarti governance yg belum 
paripurna baiknya. Sedangkan skenario 3 (Governance Jelek Investasi Cepat) 
berarti Investasi yg belum paripurna pula, cepatnya hanya sesaat, belum tentu 
berkelanjutan.

Kabarnya tidak sedikit industri yang hengkang di kawasan industri bekasi dimana 
sebelumnya termasuk cepat berinvestasi (Sony?). Pelajaran yang bisa kita petik 
adalah bahwa private sector led industrial estate development ternyata 
menunjukkan unsustainability. At least vulnerability, insecurity. Private 
sector led ini sebenarnya kata lain dari pembiaran... Tentunya Bad Governance 
juga. Untuk kasus kawasan industri bekasi rasanya diperlukan BUMN seperti 
Perumnas yang fokus di industrial estate development, karena sekali lagi, 
interest, visi dan mekanismenya berada di domain publik.

Saya setuju, skenario 4 itu hopeless, alias bukan pilihan skenario juga 
(unplanned, ungoverned). Jadi, kalau begitu pilihan tinggal skenario 1 saja, 
yaitu good governance affect good (rapid and sustainable) investment. Kembali, 
menurut saya sebaiknya diskusi kita fokuskan di point ini saja. 

Jehan





--- On Mon, 4/12/10, risfano <[email protected]> wrote:








 



  


    
      
      
      Rekans ysh,

Katakanlah ada kemungkinan Decision making process dari stakeholders bisa BAIK 
atau JELEK. Kemungkinan aliran investasi CEPAT atau LAMBAT.

Maka setidaknya situasi yang dihadapi KTI ada 4 kemungkinan:

1. Proses governance BAIK, Investasi CEPAT

2. Proses governance BAIK, Investasi LAMBAT

3. Proses governance JELEK, Investasi CEPAT

4. Proses governance JELEK, Investasi LAMBAT



Kondisi 1, ideal, maka visi penataan ruang, pemerataan pembangunan, partisipasi 
masyarakat, sustainabel development mungkin dicapai. Asal kita bisa menyiapkan 
action-plan yang baik, karena kontrol oleh masyarakat juga jalan, kerjasama 
antar instansi/pihak jalan.



Kondisi 2, karena governance bagus, tinggal memacu upaya mengundang investor, 
karena iklim usaha kondusif. Dari berbagai sumber kita tahu China dan Jepang 
sedang bersaing memperbaiki kinerja investasi mereka di wilayah kaya SDA, 
seperti KTI.



Kondisi 3, awas, investasi datang dengan deras, tapi governance tidak siap. 
Pemda, Sektor jalan sendiri-sendiri "melayani" investor. Tanpa kerja sama, maka 
pola pembangunan yang terjadi sporadis, tak ada pemerataan. Lingkungan kian 
rusak, tanpa ada kontrol stakeholders yang efektif. Meningkatnya risiko 
protes-protes sosial karena ketidak-merataan, kerusakan lingkungan, dst.



Kondisi 4, hopeless.



Bagaimana kesiapan rencana tata ruang, rencana pembangunan, rencana tingkat 
lokal dan komunitas dalam mengantisipasi keempat kondisi tsb. Ini tentu perlu 
antisipasi dan respons yang ber-7 Dimensi juga. Begitukah? Semoga menginspirasi 
diskusi lanjut.



Salam,

Risfan Munir






   





 



  






      

Kirim email ke