Kalo Fatwa MUI telah menyatakan Haram, ya sudah memang haram. Jika ternyata ada org yang tidak perduli dengan itu semua, itu kembali ke pribadi masing-masing.
Tahukah kita semua? Meninggalkan sholat merupakan salah satu dosa besar (yang pasti lebih besar dari dosa pacaran +pegang2an). Sekarang, lihat berapa orang yang meninggalkan sholat di rumah kita? tetangga kita? RW/RT atau kampung kita? Apakah mereka tidak tahu bahwa menginggalkan 1x sholat termasuk dosa? Mereka dan kita tahu jawabannya. Begitu juga dengan Puasa, lihat aja sendiri, apakah mereka tidak tahu kalo gak puasa dosa? Jadi, sebenarnya bagi orang beriman, gak ada fatwa MUI ataupun ada, merokok ya memang Haram. Bapak dan abang saya sendiri perokok, tapi apakah karena dia ortu saya lalu Hkm tsb berubah ? tentunya tidak. Terus apakah kita harus memusuhi mereka? juga tidak. Namun setidaknya, di dalam hati kita sudah tertanam suatu NILAI. Masalah dampak negatif jika difatwakan Haramnya rokok terhadap ekonomi mungkin menjadi alasan sebagian orang. Tetapi, apakah orang2 tidak tahu, bahwa sulitnya ekonomi sekarang merupakan salah satu sebab "Halalnya merokok" dimana2 dan karena Ingkar terhadap aturan Islam? Orang Islam harus yakin, Jika meninggalkan yang buruk akan diganti Allah dengan yang lebih baik. Jika memberi sedekah rezeki lancar. Jika kita tidak yakin, bahkan lebih yakin dari sebab pembawa rezeki (dari jual rokok, kerja di pers rokok dsb) ketimbang SI PEMBERI REZEKI itu sendiri... Ya wajar aja nasib kita begini2 terus... Apakah kita akan bilang bahwa jika Pabrik Minuman Keras ditutup akan mendatangkan bencana bagi warga pekerja tersebut? Belum tentu. Ini sama dengan "orang yang berpikiran, kalau dia meninggal dunia anak istriku makan apa?" Memangnya suami yang memberi rezeki istri? Jangan2 istri yang kita tinggalkan mendapat jodoh yang lebih baik ekonominya dari kita, siapa sangka? Allah kan sesuai dngan prasangka hambanya. Fenomena yang sering terjadi di rumah tangga mungkin bisa djadikan i'tibar. Jika seorang suami lagi keluar kota/pergi jauh, umumnya istri akan semakin dekat dengan tuhannya. Berdoa, mohon rendah rezeki, kerjaan ringan bisa dilakukan sendiri bahkan yang berat. Tapi, saat suami ada dirumah, kemana semua doa2 tersebut, kemana perginya kemandirian istri tersbut? Cth: untuk menggantungkan jam dinding aja, terkadang harus memanggil suami. Padahal kalo suaminya gak ada, bisa mandiri. === www.goodank.co.cc (distributor CD/DVD BSE Diknas Gratis) === NoPie Wamurga <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sebetulnya yang patut dikasihani ya diri anda sendiri, kalo mau komenta baca dulu yang ditulis orang , dilihat, dicermati, dipahami aru komentar!!! Mungkin inilah salah satu contoh manusia yang dikatakan "Sok Bijak" --- On Fri, 9/12/08, Cahaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Cahaya <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!! To: [email protected] Date: Friday, September 12, 2008, 4:09 AM Mau memperjuangkan Allah atau perokok? Kasian banget wamurga. 2008/9/11 NoPie Wamurga <[EMAIL PROTECTED] com> Boleh saja anda berpikir Fatwa Haram harus keluar karena menurut anda banyak kerugiannya, tapi jangan lupa karena ketidak senangan orang yang berpikiran seperti anda tidak memikirkan sisi lain dari orang-orang yang akan dizolimi karena fatwa itu! Berapa uta orang akan kehilanganpekerjaan nya apabila pabrik rokok harus tutup,berapa rbu petani tembakau dan cengkeh akan kesulitan bagaimana untuk menghidupi keluarganya? ?semua disebabkan karna fatwa itu! Apa anda sudah ernah ke daerah Kediri dan kudus? disana Home Industri terbanyak adalah pembuatan rokok! Sangat Naif banget ya doa anda kepada ALLAH untuk memberi petunjuk kepada orang yang merokok untuk berhenti! Kenapa anda tdak memohon doa agar bangsa ini (Indonesia) bisa menjadi negara yang Haq di mata ALLAH SWT, dan Dinnullah bisa tegak di Bumi Indonesia! Apa anda yakin ibadah anda diterima ALLAH SWT sementara anda masih dalam belenggu Hukum Thogut negara ini! --- On Thu, 9/11/08, ais efa <arista.kristiawan@ yahoo.com> wrote: From: ais efa <arista.kristiawan@ yahoo.com> Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!! To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Thursday, September 11, 2008, 1:31 PM semoga fatwa ROKOK HARAM cepat dikeluarkan, coba sebutkan apa keuntungan dari merokok? klo mo disebutkan kerugian merokok, walah bisa 2 halaman semoga Allah swt memberikan petunjuk kepada yg merokok agar berhenti merokok dan mengalokasikan uangnya utk kepentingan istri dan anak-anaknya. Kisah : diterangkan dalam hadits bahwa makruh hukumnya orang yg pergi sholat ke masjid tapi bau bawang, pete, jengkol (he...he..) krn dapat menggangu orang lain (kebauan kalee) apalagi yg habis ngerokok, dah ngerusak badannya (bukannya dijaga), ngerusak penciuman orang di sekelilingnya tauuu. Salam sayang saudara :) --------------------------------- Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
