Mas Yedi....sama nih, saya juga alergi kalau syariat Islam dikatakan menyebabkan banyak orang gaj bisa makan karena usahanya tutup. Jelas merokok menyebabkan berbagai penyakit, meski tidak ada nash "khusus" tentang pengharaman rokok, akan tetapi ada kaidah umum...."jangan memudharati orang lain dan jangan dimudharati". Saya sendiri kalau di bus umum berkumpul dengan perokok.......memang sudah takdir sih.....bisa 2-3 bulan menderita faringitis kronik....batuk-batuk terus..... Di negeri "Barat" merokok di tempat umum dilarang, alhamdulillah di Jakarta juga. Kalau memang tidak mau berhenti merokok...yahh...paling tidak, jangan menyebabkan orang lain sakit......simpan sendiri deh asapnya, atau merokoklah tanpa mengeluarkan asap. Jangan membuat mereka yg tidak merokok menjadi sakit. Bukankan jelas hukum mendzolimi sesama itu "HARAM", bahkan menyakiti diri sendiri juga haram kan? Tentang masalah dampak ekonomi....... saya kira pelarangan khamr juga punya dampak ekonomi yg besar kenapa si mas Nophie (mas apa mbak ya?) gak meributkan khamr? Kenapa gak meributkan pelarangan zinah? (kan banyak juga pelacur yg gak bisa bekerja) Setiap perintah (syariat) pasti ada ibrah atau hikmahnya...... Wallahu'alam bishawab.... Met berpuasa.......mohon dimaafkan bila ada kata yang kurang berkenan... Wassalaamu'alaikum wr wb
----- Original Message ---- From: Yedi Chrisnandhi <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, September 12, 2008 1:19:00 PM Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!! Bismillahirrahmanni rrahiim.. .. Bang nopie :) Yah jangan dilihat ulamanya (MUI) lihat hujjah yang dikeluarkan, kalo itu datangnya dari rosulullah ya tinggal patuh aj ( setelah dilihat keshahihan dan dan derajad haditsnya) jangan sampai lebel MUI membuat kita tidak berpikir jernih lagi oh iya saya termasuk yang greget jika ada hukum Allah dibenturkna dengan masalah Ekonomi , kesannya meremehkan On Fri, Sep 12, 2008 at 10:24 AM, NoPie Wamurga <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: OH..Saya sangat siap bila MUI mau berdialog membahas masalah "pengharaman rokok" itu, Kami yang menganggap bahwa Fatwa "haram rokok" itu lebih banyak mudharat yg akan ditimbulkan sangat-sangat siap kalau memang MUI mau mengadakan dialog terbuka untuk membahas masalah ini! Saya mau tahu Solusi dari anda bila jutaan orang akan menganggur karna pabrik rokok harus tutup, pedagang rokok asongan yang kebingungan, juga home industri pembuatan rokok yang begitu banyak di daerah Kediri dan Kudus! Fokus Ramadhan bukan berarti kita tidak memikirkan permasalahan bangsa! Kalaupun anda setuju dan mau patuh pada Fatwa itu ya..silahkan, jangan memaksa orang lain juga harus patuh apalagi taat! Karna memang tidak ada Dalil yang mengharuskan untuk patuh apalagi taat pada ulama! Thanx atas koment nya... -- Yedi Chrisnandhi Revota!Softlabs www.revota.com 0818.633.366 022.9118.0879
