Mas Yedi....sama nih, saya juga alergi kalau syariat Islam dikatakan 
menyebabkan banyak orang gaj bisa makan karena usahanya tutup.
Jelas merokok menyebabkan berbagai penyakit, meski tidak ada nash "khusus" 
tentang pengharaman rokok, akan tetapi ada kaidah umum...."jangan memudharati 
orang lain dan jangan dimudharati".
Saya sendiri kalau di bus umum berkumpul dengan perokok.......memang sudah 
takdir sih.....bisa 2-3 bulan menderita faringitis kronik....batuk-batuk 
terus.....
Di negeri "Barat" merokok di tempat umum dilarang, alhamdulillah di Jakarta 
juga. Kalau memang tidak mau berhenti merokok...yahh...paling tidak, jangan 
menyebabkan orang lain sakit......simpan sendiri deh asapnya, atau merokoklah 
tanpa mengeluarkan asap. Jangan membuat mereka yg tidak merokok menjadi sakit. 
Bukankan jelas hukum mendzolimi sesama itu "HARAM", bahkan menyakiti diri 
sendiri juga haram kan?
Tentang masalah dampak ekonomi....... saya kira pelarangan khamr juga punya 
dampak ekonomi yg besar kenapa si mas Nophie (mas apa mbak ya?) gak meributkan 
khamr? Kenapa gak meributkan pelarangan zinah? (kan banyak juga pelacur yg gak 
bisa bekerja)
Setiap perintah (syariat) pasti ada ibrah atau hikmahnya......
Wallahu'alam bishawab....
Met berpuasa.......mohon dimaafkan bila ada kata yang kurang berkenan...
Wassalaamu'alaikum wr wb



----- Original Message ----
From: Yedi Chrisnandhi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, September 12, 2008 1:19:00 PM
Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!!


Bismillahirrahmanni rrahiim.. ..
Bang nopie :)

Yah jangan dilihat ulamanya (MUI) lihat hujjah yang dikeluarkan, kalo itu 
datangnya dari rosulullah ya tinggal patuh aj ( setelah dilihat keshahihan dan 
dan derajad haditsnya) jangan sampai lebel MUI membuat kita tidak berpikir 
jernih lagi

oh iya saya termasuk yang greget jika ada hukum Allah dibenturkna dengan 
masalah Ekonomi , kesannya meremehkan




On Fri, Sep 12, 2008 at 10:24 AM, NoPie Wamurga <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

OH..Saya sangat siap bila MUI mau berdialog membahas masalah "pengharaman 
rokok" itu, Kami yang menganggap bahwa Fatwa "haram rokok" itu lebih banyak 
mudharat yg akan ditimbulkan sangat-sangat siap kalau memang MUI mau mengadakan 
dialog terbuka untuk membahas masalah ini!
Saya mau tahu Solusi dari anda bila jutaan orang akan menganggur karna pabrik 
rokok harus tutup, pedagang rokok asongan yang kebingungan, juga home industri 
pembuatan rokok yang begitu banyak di daerah Kediri dan Kudus!
Fokus Ramadhan bukan berarti kita tidak memikirkan permasalahan bangsa!
Kalaupun anda setuju dan mau patuh pada Fatwa itu ya..silahkan, jangan memaksa 
orang lain juga harus patuh apalagi taat! Karna memang tidak ada Dalil yang 
mengharuskan untuk patuh apalagi taat pada ulama!
Thanx atas koment nya...
 


-- 
Yedi Chrisnandhi
Revota!Softlabs
www.revota.com

0818.633.366
022.9118.0879
 


      

Kirim email ke