Setahu saya tidak melanggar peraturan. Mungkin sekuritas anda perlu memiliki
semacam jaminan bahwa anda melakukan bid di bookbuilding memiliki dana yg
cukup.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

2010/11/18 Vernichtung <[email protected]>

> Bang IAN, pada fase BB di sekuritas dimana saya sebagai nasabah,
> nasabah diharuskan menaruh dana sebesar 25% dari jumlah yg dipesan
> apakah hal demikian melanggar peraturan dari bapepam/BEI ?
>
> On 11/18/10, Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> wrote:
> > Sebelum IPO (penawaran perdana), ada fase book building. Fase
> bookbuilding
> > ini tidak harus taruh duit dulu. Nanti setelah jelas harganya berapa, dan
> > dapat berapa baru bayar. Pembayarannya sekitar 10 hari kemudian setelah
> > penentuan harga dan penjatahan.
> >
> > Mudah2an sekarang semakin jelas yang mungkin sebelumnya bingung dengan
> > proses book building dan proses IPO yg sudah ada harga penawaran harga
> > perdananya di satu harga.
> >
> > jabat erat,
> > Irwan Ariston Napitupulu
> >
>
>
> ------------------------------------
>
> Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.
>
> SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN
> MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL
> EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK
> INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL.
>
> [email protected] untuk berhenti dari milis saham
> [email protected] untuk bergabung ke milis saham
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>

Kirim email ke