Setahu saya tidak melanggar peraturan. Mungkin sekuritas anda perlu memiliki semacam jaminan bahwa anda melakukan bid di bookbuilding memiliki dana yg cukup.
jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu 2010/11/18 Vernichtung <[email protected]> > Bang IAN, pada fase BB di sekuritas dimana saya sebagai nasabah, > nasabah diharuskan menaruh dana sebesar 25% dari jumlah yg dipesan > apakah hal demikian melanggar peraturan dari bapepam/BEI ? > > On 11/18/10, Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> wrote: > > Sebelum IPO (penawaran perdana), ada fase book building. Fase > bookbuilding > > ini tidak harus taruh duit dulu. Nanti setelah jelas harganya berapa, dan > > dapat berapa baru bayar. Pembayarannya sekitar 10 hari kemudian setelah > > penentuan harga dan penjatahan. > > > > Mudah2an sekarang semakin jelas yang mungkin sebelumnya bingung dengan > > proses book building dan proses IPO yg sudah ada harga penawaran harga > > perdananya di satu harga. > > > > jabat erat, > > Irwan Ariston Napitupulu > > > > > ------------------------------------ > > Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. > > SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN > MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL > EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK > INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. > > [email protected] untuk berhenti dari milis saham > [email protected] untuk bergabung ke milis saham > Yahoo! Groups Links > > > >
