Terima kasih banyak atas penjelasannya bang Ian.
sekaligus saya mengoreksi bang, 
yg 73 % itu intitusi...bang bukan asing, sisanya 27 % publik
padahal singkatan IPO kan Initial Public Offering he..he...
OK  salam sukses.

==============================================
Bela KS, Bapepam Anggap Harga IPO KS 
Wajar
Herdaru Purnomo - detikFinance
 
 
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga 
Keuangan (Bapepam LK) menyatakan harga saham perdana dalam initial public 
offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS) sebesar Rp 850 per saham sudah wajar 
dan tak perlu diributkan.

Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan, harga 
IPO KS sudah sangat wajar dan lebih bagus dari harga saham perusahaan baja asal 
Korea yakni Posco.

"Harga di situ tuh harga yang wajar bahkan lebih bagus 
dari harga Posco di Korea kemarin. Sebelumnya Sky Tower Bersama yang IPO juga 
naik 49%. KS itu kan sama segitu naiknya 48%. Terus Bank Jabar Banten itu 
naiknya sampai 50% lebih gede lagi, wajar itu dari market. Kan beda pasar 
perdana dengan sekunder di market," ujar Fuad ketika ditemui di sela acara 
Infobank Outlook 2011 di Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa 
(16/11/2010).

Fuad menyatakan proses IPO KS sudah positif dan tak perlu 
diributkan lagi karena bisa mempengaruhi kepercayaan investor terhadap kondisi 
investasi di Indonesia.

"Sebaiknya kita positif saja lebih konstruktif 
walaupun ada kritik nggak apa, tapi jangan ada informasi-informasi yang 
menyesatkan yang mempengaruhi iklim investasi, kita nggak perlu khawatirlah 
sekarang, semua indikator-indikator ekonomi kita bagus. Sekarang kalau ada 
perubahan indeks turun lebih banyak itu global tren saja. Domestiknya itu 
bagus," papar Fuad. 

Dikatakan Fuad dirinya sudah mendapatkan laporan 
alokasi tentang saham KS. Dari laporan tersebut dikatakan kepemilikan saham 
publik KS sebesar 27% dipegang investor ritel dan 73% dimiliki investor 
institusional.

Investor ritel domestik yang memiliki saham KS jumlahnya 
16 ribu orang di luar reksa dana. Menurutnya soal permasalahan banyaknya 
investor yang tak kebagian jatah saham KS tak perlu diributkan. 

"Kita 
harus ambil hikmah dari KS ini dan mudah-mudahan ke depan ada perbaikan. Kita 
harus lebih transparan dan sosialisasi," cetus 
Fuad.

(dnl/dro)
http://www.detikfinance.com/read/2010/11/16/123840/1495390/6/bela-ks-bapepam-anggap-harga-ipo-ks-wajar?f9911013

--- Pada Sel, 16/11/10, Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> 
menulis:

Dari: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Judul: Re: [saham] LAGI LAGI KRAS
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 16 November, 2010, 2:13 PM







 



  


    
      
      
      Merespon keluhan Bu Anita, saya coba buatkan garis besarnya saja. Saya 
percaya, ketidaktahuan dan kekurangan informasi kepada pelaku pasar akan 
melahirkan kecurigaan yang sebenarnya tidak perlu sampai terjadi.

Kira2 garis besarnya proses IPO itu seperti berikut:



Untuk penentuan range harga IPO, ditentukan berdasarkan faktor fundamental dari 
perusahaan dan juga mempertimbangkan kira2 minat dari investor ada saat road 
show.
Berdasarkan keterangan Dirut KS di MetroTV, saat ini menggunakan pembanding 
pabrik baja dari Korea dan India. 


Tidak menggunakan pembanding dari China, karena growth di China sangat tinggi, 
sementara di Indonesia pabrik baja sampai tahun 2006 pertumbuhannya sangat 
lambat. Baru belakangan mulai terlihat ada pertumbuhan.

Dari perhitungan fundamental tersebut, keluarlah angka 800-1150 untuk harga 
book building.



Pada masa bookbuilding, berdasarkan keterangan Pak Fuad di Metro TV yg saya 
dengar:
oversubscribe dengan pemesanan di harga 850 adalah 1,8x
oversubscribe dengan pemesanan di harga 900 adalah 1,3x (atau sekitar itu)


oversubscribe dengan pemesanan di harga 950 adalah 1x (atau sekitar itu).

Dari kebiasaan dan pengalaman, underwritter akan memilih harga yg aman untuk 
dia jualan yg biasanya pada harga sekitar oversubscribe 2x. Tujuannya adalah 
agar pada masa pembayaran yg 10 hari setelah penentuan harga IPO, dalam kasus 
ini batas tanggal tsb adalah 4 Nov 2010, jumlah saham yg ditawarkan habis 
terbeli alias dilunasi.



Apakah ada kemungkinan tidak dilunasi walau sudah dipesan? 
Ya, ada kemungkinan itu. Bisa saja investor yg sudah pesan beli, lalu pada masa 
10 hari itu katakanlah tiba2 pasar berbalik arah  jadi bearish karena pasar 
global berubah arah jadi bearish, maka resiko investor hengkang dan membatalkan 
pembelian jadi meningkat. Itu sebabnya, dipilih angka harga dimana oversubscibe 
nya sekitar 2x.  Kejadian hengkangnya pembeli itu terjadi pada kasus BBNI dulu, 
dimana ada sejumlah investor sebesar 1 Triliun yg hengkang tidak jadi beli 
karena pasar berubah bearish. Akibatnya bisa kita bagaimana dulu underwritter 
dan pemerintah kerepotan dengan kasus BBNI.



Pada dasarnya underwritter itu bekerja untuk menjual habis barang dagangannya 
karena mereka mendapatkan keuntungan dari komisi penjualan yg didapat. 
Peraturan bapepam juga melarang adanya pemesanan dari investor yg memiliki 
konflik atau afiliasi dengan underwritter (seperti dengan direksinya). Hal ini 
dilakukan demi menjaga keadilan dalam penjatahan. Inilah yg akan diaudit oleh 
Bapepam sesuai kebiasaan IPO, dimana audit dilakukan oleh akuntan publik untuk 
memeriksa bahwa tidak ada pelanggaran yg terjadi dalam proses pemesanan IPO.



Pertanyaan berikutnya yg mungkin muncul di benak rekan2 adalah mengapa 
penjatahan bookbuilding IPO KS koq parah sekali? Mengapa Bapepam tidak campur 
tangan akan hal tersebut?

Jawabannya, berdasarkan peraturan, Bapepam tidak boleh mencampuri urusan 
penjatahan maupun penentuan harga IPO setelah proses bookbuilding. Underwritter 
lah yang memiliki hak tersebut. Tentunya underwritter telah bekerjasama dengan 
emiten dalam hal ini pemegang saham dari KS.



Underwritter dalam proses penjatahan akan mendahulukan prime customer mereka. 
Ini adalah hal yg wajar dalam dunia bisnis underwritter dimana mereka akan 
mendahulukan nasabah mereka dulu khususnya yang prime customer. Karena dari 
prime customer inilah bisnis mereka bisa lebih berkelanjutan di masa2 mendatang.



Mengenai pernyataan Ibu Anita yg mengatakan asing dapat 73%, silakan ditunjukan 
dan dibawa saja buktinya Bu. Bila benar Ibu Anita bisa tunjukan bahwa asing 
mendapat penjatahan sampai 73%, maka underwritter bisa diperkarakan. Karena 
ketentuan yg disepakati di awal adalah dari 20% saham yg ditawarkan ke publik, 
lokal dapat jatah 65% (alias 13% dari 20%), asing dapat jatah 35% (alias hanya 
7% dari 20% yg ditawarkan). Tapi kalau Bu Anita hanya mendengar dari orang 
dengan berdasarkan katanya...katanya....dan katanya, sebaiknya abaikan saja Bu. 
Saat ini banyak yg mencoba mempolitisir kasus KS ini. Bahkan saya bisa buktikan 
dimana para ekonom yg muncul di televisi itu banyak memberikan informasi yg 
menyesatkan. Saya terkadang miris juga, kasihan juga rakyat mendapatkan 
informasi yg menyesatkan sehingga masyarakat jadi kehilangan hak mendapatkan 
informasi yang benar.



Tapi itulah kondisinya. Kalau tidak kontroversial, kurang laku dijual ke 
publik. Kalau kontroversial, baru menarik. Tapi saya percaya pihak TV dan media 
sebenarnya punya kesamaan visi untuk memberikan informasi yg berimbang kepada 
masyarakat, sayangnya mungkin mereka kekurangan informasi terhadap para 
narasumber yang mana yg mungkin bisa diandalkan untuk memberikan informasi 
penyeimbang.



catatam:
Pada hari Rabu pagi, tanggal 9 Nov 2010, saya sempat dihubungi oleh salah satu 
televisi swasta nasional untuk diminta memberikan semacam pelatihan atau 
briefing kepada sekitar 30 jurnalisnya dari jam 10-12 pagi hari itu juga dan 
diharapkan saya menyampaikan seputar IPO KS agar para jurnalis televisi itu 
mendapatkan pengetahuan yg cukup sehingga ketika ingin meliput hal ini bisa 
memberikan informasi yg baik kepada pemirsanya. Saya sangat salut dengan upaya 
televisi ini untuk mendidik pemirsanya dengan informasi yg berimbang. Sayang 
saja waktu itu saya berhalangan karena saya ingin konsentrasi trading berhubung 
pasarnya lagi ramai. Saya katakan kalau setelah jam trading, saya siap. 
Sayangnya, waktu tidak cocok, karena untuk bisa mengumpulkan sekitar 30 
jurnalis di jam yg sama itu sudah sulit dan jarang bisa dilakukan. Mudah2an di 
lain waktu ada kesempatan lagi untuk hal yg mungkin berbeda.



Kira2 itu gambaran singkat dari saya walaupun masih banyak hal yg bisa saya 
sampaikan untuk mengcounter pernyataan2 miring dari beberapa ekonom yg saya 
perhatikan banyak yg menyesatkan masyarakat.

catatan keterbukaan:


Saya tidak memesan saham KS pada saat book building KS maupun IPO KS. Saya 
tidak memiliki saham KS.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu


2010/11/16 Anita Bdg <[email protected]>









        



















 


Kalo pejabat pemerintah mentalnya modelnya kek begini. 
wajar aja negara selalu dirugikan dan selalu bangkrut.
Investor Asing dan lokal tentu terbahak2 mentertawakan proses IPO KS,


jelas2 oversubribed koq diambil harga bawah.......
anak tamatan SD juga tahu itu ga bener, 
gak usah pake underwriter segala yg dibayar mahal2.
kalo yg kebagian satu lot mah jangan diitung investor.
saya warga negara indonesia dgn nasionalisme yang mau beli dan berani dgn harga 
diatas 1000 rp. pun ngga kebagian, 


tp asing bisa dapet 73 persen dgn harga obral....obralllll....obraaaalll
=============================================================
http://www.detikfinance.com/read/2010/11/16/131742/1495431/6/tanggapi-class-action-ipo-ks-bapepam-nilai-pengamat-asal-ngomong?f9911013


===========================================================
Tanggapi Class Action IPO KS, 
Bapepam Nilai Pengamat Asal Ngomong

                          Herdaru Purnomo - detikFinance
        

Jakarta -
        Sebanyak 13 ekonom akan melakukan gugatan class action kepada 
pemerintah terkait dengan pelaksanaan penawaran umum perdana (initial 
public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS). Badan Pengawas Pasar 
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menganggap 13 ekonom ini asal 
ngomong.

Hal ini dilontarkan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany 
saat ditemui di sela acara Infobank Outlook 2011 di Graha Niaga, Jalan 
Sudirman, Jakarta, Selasa (16/11/2010).

"Dia tuh mau mewakili siapa class action? Ngarang itu. Dia wakili siapa? Siapa 
investor yang dirugikan yang diwakili? Class action itu jangan asal omong, 
class action itu mewakili siapa? Class action itu harusnya sekumpulan 
orang-orang yang drugikan. Lah ini siapa yang dirugikan, ayo siapa?" tutur Fuad.



Seperti diketahui, 13 ekonom yang mengajukan gugatan class action
 adalah Adler Manurung, Sri Edi Swasono, Kwik Kian Gie, Hendri Saparini,
 Sumarno M, Rushadi, A. Razak, Ichsanudin Noorsy, William Tobing, Erwin 
Ramedhan, Adhie Massardi, dan Fahmi Radi.

Fuad mengatakan, dalam 
IPO KS semua pihak merasa senang dan tak ada yang dirugikan. Jadi 
menurutnya tak perlu ada yang diributkan lagi oleh semua pihak.

"Sebenarnya
 semuanya happy di sini. Tugas saya kan melindungi investor. Investornya
 happy kenapa saya harus ribut-ributin KS? Investornya saja happy. Yang 
nggak happy itu yang mau beli nggak dapat. Normal lah itu biasa. Pasti 
ada yang nggak dapat kan, ya semua itu keuntungan dari underwriter," 
tukas Fuad.

Seperti diketahui IPO KS menjadi buah bibir di 
kalangan masyarakat, khususnya investor di pasar modal. Apalagi setelah 
pemerintah menetapkan harga perdana saham KS Rp 850 atau mendekati batas
 bawah dari kisaran Rp 750-1.150 per saham.

Pihak-pihak yang 
tidak sepakat pun memprotes harga saham BUMN baja tersebut, karena 
dianggap terlalu murah hingga terjadi tudingan adanya perampokan uang 
negara. Mereka pun mendesak Bapepam-LK untuk membatalkan IPO Krakatau 
Steel.

Setidaknya ada 3 alasan pengajuan gugatan tersebut. 
Pertama, karena KS bergerak dalam industri strategis yang sahamnya harus
 dikuasai penuh oleh negara. Kedua, para penggugat menilai dalam 
pelaksanaan IPO tersebut negara dirugikan lebih dari Rp 1 triliun. Lalu 
alasan terakhir adalah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum 
pejabat yang ikut berperan dalam proses IPO tersebut.

Polemik 
semakin runcing usai KS listing di BEI pada Rabu (10/11/2010) lalu. 
Saham KS langsung melesat hingga menyentuh batas atas auto rejection  
sebesar Rp 420 (49,41%) ke level Rp 1.270 per saham. Namun, investor 
asing ternyata langsung menjual 316.129.500 saham dengan total nilai Rp 
378,693 miliar. Setelah aksi jual massif ini, kepemilikan asing tersisa 
788.120.500 saham atau setara dengan 5% dari total saham KS.
 
Salah
 satu ekonom yaitu Adler, menduga pelepasan saham Krakatau Steel oleh 
investor asing sebagai sebuah persengkongkolan. Selama ini pemerintah 
selalu mendukung kepentingan investor asing dan mengabaikan investor 
dalam negeri.


                      (dnl/dro)
                









    
    














    
     

    
    


 



  





Kirim email ke