ini ada link yang dapat ditelusuri
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Credit+Bureau/IDI+Historis/ salam, ulle 2011/4/20 Agus Surya <[email protected]> > > > Oh.. Maaf bu linda.. :) > > Tadi kayaknya ada postingan dr rekan milis lain yg ngejelasin ttg hal yg > sama. > > Utk data SID hrs ybs dtg sendiri. Nanti hrs ttd sbg bukti mengetahui dan > menyetujui. Bahkan org bank sekalipun (kata org BI nya ya..) gak bs smbrgan > ambil data SID. Mrka bs kna denda kl mnyalahgunakan data tsb. > > Salam > ------------------------------ > *From: * [email protected] > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 16:32:19 +0000 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > Saya ibu pak :) > Linlin dari nama Linda.justru kartu kredit tidak pernah di aktifkan,karna > selain mandiri hypermart,sy masih punya 3 kartu kredit dr bank mandiri > (visa,master dan contact less),sy bingung juga,1 bank bisa kasih 4kartu > kredit ke 1customer.juga tidak ada guna nya,makanya tidak pernah sy aktifkan > Pihak bank akhirnya bersedia menghapus semua biaya2 yang di kenakan > (termasuk anual fee),tp sejak saat itu,aplikasi kartu kredit apapun. yang sy > ajukan,tidak pernah di approve,aneh sekali kan.Bahkan untuk apply yang > silver pun,aplikasi sy juga di tolak. > Jadi dugaan terkuat sy,jangan2 nama saya masuk daftar hitam BI,karna saya > sempat terima 'surat ancaman' dari bank mandiri. > Untuk minta SID itu,kita harus datang langsung atau bisa via telephone lalu > di fax pak? > > Terima kasih > Linda > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > ------------------------------ > *From: * "Agus Surya" <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 12:46:17 +0000 > *To: *saham milis<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > Kalo yg kyk gini lgsg complain aja pak sama bank ybs. > > "Ancam" aja kalo gak dhapus, KK mau ditutup. Khan biasanya KK kasi gratis > annual fee sethn, msk lgsg kena annual fee. > > Saya brusan aja complain sm CS KK krn ngenain saya annual fee, denda, plus > bunga. Dan berhasil. > Syarat2nya hrs punya back up KK yg lain.. :) > > Salam > ------------------------------ > *From: * "Agus Surya" <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 12:37:35 +0000 > *To: *saham milis<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > Pak linlin.. > > Kmrn wkt saya ikut acara IFP Expo, biro kredit BI buka stand. Disitu kita > bisa lihat catatan kredit kita (yg dilaporkan ke BI) dan bisa lihat bgmn > status perkreditan kita. > > Bisa jd bpk dilaporkan sbg kreditur tdk patuh (ada skornya dr 1 s.d 4) yg > mbuat bpk terganjal setiap kali mngajukan kredit. > > Saran saya, coba bpk minta salinan tsb ke biro perkreditan di BI utk lihat > data SID bpk. Ntar semua data kredit bpk dikeluarin, dan bs cross check jg > apa kredit tsb benar milik bapak semua. > > Salam > ------------------------------ > *From: * [email protected] > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 12:08:51 +0000 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > Pak,mau tanya,bagaimana cara nya untuk mengetahui apakah nama kita masuk > daftar hitam atau tidak.karena saya curiga,jangan2 nama saya masuk daftar > hitam > Kejadian nya akhir tahun 2009,saya dapat tagihan dari mandiri > hypermart.sybingung,kartu tidak pernah di aktifkan,tau2 ada tagihan plus > bunga,dan surat > peringatan ke 2 (surat peringatan ke 1 dan rekening tagihan sebelumnya juga > tidak pernah sy terima) > Waktu sy telusuri,ternyata itu annual fee yang sudah lewat jatuh tempo dan > kena bunga (padahal sy tidak pernah aply,tidak pernah aktifkan kartu) > Saya beberapa kali telp ke call center mandiri,tp tidak dapat feed > back,sampai akhirnya dapat surat 'ancaman' kalau akan di tagih oleh pihak > ketiga > Akhirnya sy ke bank mandiri terdekat dan semua tagihan saya di nol kan. > Tapi sejak saat itu sampai sekarang,semua aplikasi kartu kredit yg sy > ajukan,selalu di tolak tanpa alasan yang jelas (bahkan untuk bank yang tidak > berkelas,semua reject aplikasi sy) > Saya curiga,jangan2 sy masuk daftar hitam,karna sebelum kejadian itu,sy > apply kartu kredit apapun,pasti dapat > Adakah yang tau,bagaimana cara cek apakah kita masuk daftar hitam atau > tidak? Dan kalau ternyata benar masuk daftar hitam,apa yang harus saya > lakukan? Karena kesalahan bukan di pihak saya > > Terima kasih sebelumnya > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > ------------------------------ > *From: * [email protected] > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 08:39:55 +0000 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > Bener tuh nanti list nya ampe tua > Jd susah urusan ama bank > > Powered by Shortsell > ------------------------------ > *From: * UlleBoh <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:37:48 +0700 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *[saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam > > > > hanya mengingatkan, > walau banyak kemudahan tapi gunakanlah kartu kredit secara bijaksana.agar > terhindar dari masuk Dalam Daftar Hitram.........bila terjadi penunggakan 3 > sampai 4 bulan. > > salam, > ulle > > Selasa, 19/04/2011 08:30 WIB > Wah! 250.000 Pemegang Kartu Kredit Masuk Daftar Hitam > Herdaru Purnomo - detikFinance > > Jakarta - Sebanyak 250.000 pemegang kartu kredit yang masuk daftar hitam. > Daftar hitam tersebut atau biasa dikenal dengan 'negative list' merupakan > pemegang kartu kredit yang menunggak 3 sampai 4 bulan. > > Demikian diungkapkan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) > Dodit W Probojakti kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/4/2011). > > "Saat ini, dari sekitar 6,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia dengan > jumlah total kartu kredit yang beredar sekitar 13,8 juta, ada sekitar > 200-250 ribu pemegang kartu kredit yang namanya tercatat dalam AKKI negative > list, dan juga dalam SID (Sistem Informasi Debitur) BI," kata Dodit. > > Dikatakan Dodit, orang-orang yang namanya tercatat dalam list ini akan > menemui kesulitan dalam mengajukan aplikasi kredit konsumer di bank manapun > di Indonesia. > > Oleh karenanya, AKKI berharap agar seluruh pemegang kartu kredit dapat > menggunakan kartu kreditnya secara bijaksana agar terhidar dari kesulitan di > kemudian hari. > > "Negative list ini merupakan pemegang kartu kredit yang menunggak lebih > dari 3-4 bulan di penerbit kartu kredit sejak tahun 2004 dengan endorsement > dari BI," ujar Dodit. > > Ia menambahkan daftar hitam ini disebarkan kepada penerbit dan bank dengan > beberapa tujuan. Pertama, membuat pemegang kartu kredit menjadi > bertanggungjawab atas kewajibannya. Kedua, mengurangi resiko kredit dari > penerbit kartu kredit karena kartu kredit adalah kredit tanpa agunan," > terangnya. > > Saat ini, sambung Dodit AKKI negatif list memiliki "hit rate" sekitar > 20-25%. "Artinya dari setiap 4 aplikasi kartu kredit di Indonesia, di > seluruh 19 penerbit kartu kredit anggota AKKI, 1 orang diantaranya terdaftar > dalam list ini," jelasnya. > > "Dan karenanya penerbit kartu kredit dimana yang bersangkutan sedang > memproses aplikasi tersebut biasanya akan mereject aplikasi tersebut," imbuh > GM Kartu Kredit BNI ini. > > AKKI negative list, lanjut Dodit terbukti efektif sebagai sarana menurunkan > resiko kredit dan menurunkan biaya pemrosesan aplikasi. Hal ini dikarenakan > penerbit kartu kredit tersebut tidak perlu memperoses aplikasi dari yang > bersangkutan sehingga dapat menurunkan biaya yang tidak diperlukan. > > >
