ini ada link yang dapat ditelusuri

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Credit+Bureau/IDI+Historis/



salam,

ulle



2011/4/20 Agus Surya <[email protected]>

>
>
> Oh.. Maaf bu linda.. :)
>
> Tadi kayaknya ada postingan dr rekan milis lain yg ngejelasin ttg hal yg
> sama.
>
> Utk data SID hrs ybs dtg sendiri. Nanti hrs ttd sbg bukti mengetahui dan
> menyetujui. Bahkan org bank sekalipun (kata org BI nya ya..) gak bs smbrgan
> ambil data SID. Mrka bs kna denda kl mnyalahgunakan data tsb.
>
> Salam
> ------------------------------
> *From: * [email protected]
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 16:32:19 +0000
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> Saya ibu pak :)
> Linlin dari nama Linda.justru kartu kredit tidak pernah di aktifkan,karna
> selain mandiri hypermart,sy masih punya 3 kartu kredit dr bank mandiri
> (visa,master dan contact less),sy bingung juga,1 bank bisa kasih 4kartu
> kredit ke 1customer.juga tidak ada guna nya,makanya tidak pernah sy aktifkan
> Pihak bank akhirnya bersedia menghapus semua biaya2 yang di kenakan
> (termasuk anual fee),tp sejak saat itu,aplikasi kartu kredit apapun. yang sy
> ajukan,tidak pernah di approve,aneh sekali kan.Bahkan untuk apply yang
> silver pun,aplikasi sy juga di tolak.
> Jadi dugaan terkuat sy,jangan2 nama saya masuk daftar hitam BI,karna saya
> sempat terima 'surat ancaman' dari bank mandiri.
> Untuk minta SID itu,kita harus datang langsung atau bisa via telephone lalu
> di fax pak?
>
> Terima kasih
> Linda
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * "Agus Surya" <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 12:46:17 +0000
> *To: *saham milis<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> Kalo yg kyk gini lgsg complain aja pak sama bank ybs.
>
> "Ancam" aja kalo gak dhapus, KK mau ditutup. Khan biasanya KK kasi gratis
> annual fee sethn, msk lgsg kena annual fee.
>
> Saya brusan aja complain sm CS KK krn ngenain saya annual fee, denda, plus
> bunga. Dan berhasil.
> Syarat2nya hrs punya back up KK yg lain.. :)
>
> Salam
> ------------------------------
> *From: * "Agus Surya" <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 12:37:35 +0000
> *To: *saham milis<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> Pak linlin..
>
> Kmrn wkt saya ikut acara IFP Expo, biro kredit BI buka stand. Disitu kita
> bisa lihat catatan kredit kita (yg dilaporkan ke BI) dan bisa lihat bgmn
> status perkreditan kita.
>
> Bisa jd bpk dilaporkan sbg kreditur tdk patuh (ada skornya dr 1 s.d 4) yg
> mbuat bpk terganjal setiap kali mngajukan kredit.
>
> Saran saya, coba bpk minta salinan tsb ke biro perkreditan di BI utk lihat
> data SID bpk. Ntar semua data kredit bpk dikeluarin, dan bs cross check jg
> apa kredit tsb benar milik bapak semua.
>
> Salam
> ------------------------------
> *From: * [email protected]
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 12:08:51 +0000
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> Pak,mau tanya,bagaimana cara nya untuk mengetahui apakah nama kita masuk
> daftar hitam atau tidak.karena saya curiga,jangan2 nama saya masuk daftar
> hitam
> Kejadian nya akhir tahun 2009,saya dapat tagihan dari mandiri 
> hypermart.sybingung,kartu tidak pernah di aktifkan,tau2 ada tagihan plus 
> bunga,dan surat
> peringatan ke 2 (surat peringatan ke 1 dan rekening tagihan sebelumnya juga
> tidak pernah sy terima)
> Waktu sy telusuri,ternyata itu annual fee yang sudah lewat jatuh tempo dan
> kena bunga (padahal sy tidak pernah aply,tidak pernah aktifkan kartu)
> Saya beberapa kali telp ke call center mandiri,tp tidak dapat feed
> back,sampai akhirnya dapat surat 'ancaman' kalau akan di tagih oleh pihak
> ketiga
> Akhirnya sy ke bank mandiri terdekat dan semua tagihan saya di nol kan.
> Tapi sejak saat itu sampai sekarang,semua aplikasi kartu kredit yg sy
> ajukan,selalu di tolak tanpa alasan yang jelas (bahkan untuk bank yang tidak
> berkelas,semua reject aplikasi sy)
> Saya curiga,jangan2 sy masuk daftar hitam,karna sebelum kejadian itu,sy
> apply kartu kredit apapun,pasti dapat
> Adakah yang tau,bagaimana cara cek apakah kita masuk daftar hitam atau
> tidak? Dan kalau ternyata benar masuk daftar hitam,apa yang harus saya
> lakukan? Karena kesalahan bukan di pihak saya
>
> Terima kasih sebelumnya
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * [email protected]
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 08:39:55 +0000
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> Bener tuh nanti list nya ampe tua
> Jd susah urusan ama bank
>
> Powered by Shortsell
> ------------------------------
> *From: * UlleBoh <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Tue, 19 Apr 2011 15:37:48 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[saham] 250,000 Pemengang kartu kredit Masuk Daftar Hitam
>
>
>
> hanya mengingatkan,
> walau banyak kemudahan tapi gunakanlah kartu kredit secara bijaksana.agar
> terhindar dari masuk Dalam Daftar Hitram.........bila terjadi penunggakan 3
> sampai 4 bulan.
>
> salam,
> ulle
>
> Selasa, 19/04/2011 08:30 WIB
> Wah! 250.000 Pemegang Kartu Kredit Masuk Daftar Hitam
> Herdaru Purnomo - detikFinance
>
> Jakarta - Sebanyak 250.000 pemegang kartu kredit yang masuk daftar hitam.
> Daftar hitam tersebut atau biasa dikenal dengan 'negative list' merupakan
> pemegang kartu kredit yang menunggak 3 sampai 4 bulan.
>
> Demikian diungkapkan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI)
> Dodit W Probojakti kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/4/2011).
>
> "Saat ini, dari sekitar 6,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia dengan
> jumlah total kartu kredit yang beredar sekitar 13,8 juta, ada sekitar
> 200-250 ribu pemegang kartu kredit yang namanya tercatat dalam AKKI negative
> list, dan juga dalam SID (Sistem Informasi Debitur) BI," kata Dodit.
>
> Dikatakan Dodit, orang-orang yang namanya tercatat dalam list ini akan
> menemui kesulitan dalam mengajukan aplikasi kredit konsumer di bank manapun
> di Indonesia.
>
> Oleh karenanya, AKKI berharap agar seluruh pemegang kartu kredit dapat
> menggunakan kartu kreditnya secara bijaksana agar terhidar dari kesulitan di
> kemudian hari.
>
> "Negative list ini merupakan pemegang kartu kredit yang menunggak lebih
> dari 3-4 bulan di penerbit kartu kredit sejak tahun 2004 dengan endorsement
> dari BI," ujar Dodit.
>
> Ia menambahkan daftar hitam ini disebarkan kepada penerbit dan bank dengan
> beberapa tujuan. Pertama, membuat pemegang kartu kredit menjadi
> bertanggungjawab atas kewajibannya. Kedua, mengurangi resiko kredit dari
> penerbit kartu kredit karena kartu kredit adalah kredit tanpa agunan,"
> terangnya.
>
> Saat ini, sambung Dodit AKKI negatif list memiliki "hit rate" sekitar
> 20-25%. "Artinya dari setiap 4 aplikasi kartu kredit di Indonesia, di
> seluruh 19 penerbit kartu kredit anggota AKKI, 1 orang diantaranya terdaftar
> dalam list ini," jelasnya.
>
> "Dan karenanya penerbit kartu kredit dimana yang bersangkutan sedang
> memproses aplikasi tersebut biasanya akan mereject aplikasi tersebut," imbuh
> GM Kartu Kredit BNI ini.
>
> AKKI negative list, lanjut Dodit terbukti efektif sebagai sarana menurunkan
> resiko kredit dan menurunkan biaya pemrosesan aplikasi. Hal ini dikarenakan
> penerbit kartu kredit tersebut tidak perlu memperoses aplikasi dari yang
> bersangkutan sehingga dapat menurunkan biaya yang tidak diperlukan.
>
>        
>

Kirim email ke