Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
Do you Yahoo!?Friends. Fun. Try the all-new Yahoo! Messenger Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
Iyo tuh Mak, hati nurani yg manjadi ukuran. Ado ukuran patuik indakno walaupun mungkin dibuliahkan dek UU. Itulah mangkonyo ado teguran keras thp 2 aleg awak ko, dan indak mancalonkan nyo baliak utk maso 2004-2009. Semoga itu manjadi pelajaran untuak nan lain, batua baso manusia itu indak malaikat doh, tapi katiko inyo babuek salah dan marugikan urang banyak, mako hrs ado tindakan tegas sahinggo kejadian itu indak tarulang baliak. Nurani hrs tetap manjadi panglima. wassalaam, Ronald -- Original Message -- From: bandaro <[EMAIL PROTECTED]> Reply-To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat, 22 May 2004 06:49:49 +0700 > >Ado batuano 'Nal. >UU atawa paraturan bisa "dipalituak'an kasuok - kida". >Apolagi dek "kecerdikkan" pengacara. >Tapi hati nurani sabana diimpok jo batu gadang mancaliak >jumlah pitih nan direkayasa tu. > >Baa jumlah pitih tu nan "diaka'i" = diakali oleh dprd ?? >Kamaa hati nurani mereka ?? Bukankah mereka seharusnya >lebih memikirkan rakyat secara ikhlas. >Aaah diulang dari alif pulo baliak ... > >mak Ban >~ > > > >"Ronald P. Putra" wrote: >> >> Assalamu'alaikum wr. wb., >> >> ini ada sedikit keterangan dari milis sebelah, semoga bermanfaat... >> >> wassalaam, >> Ronald >> >> >> Assalamu'alaikum wr. wb., >> >> Satu orang anggota dewan dari PKS termasuk yang divonis yaitu Ust. >> Marfendi. >> >> Sebenarnya ini masalah interpretasi terhadap undang-undang. Awalnya jaksa >> menggugat tersangka berdasarkan PP 110 tahun 2000 tentang pengaturan >> keuangan DPR. Sementara itu anggota dewan dalam mengambil kebijakan mengacu > >(..) > >Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: >http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net > > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
Berikut ada SE dari DPP PKS ttg masalah ini. Saya juga bertanya ke Ronal, Bupati dan Gubernur mana yg Ronal dampingi itu, kapan waktunya, dan di DPRD mana ? Saya juga ingin tahu aleg mana yg bicara spt yg Ronal sebutkan itu. Tolong jawabannya...Ini dlm rangka dakwah Fardiyah yg spt Ronal katakan itu... wassalaam, Ronald SURAT EDARAN Nomor : 03/SE/DPP-PKS/IV/1425 Kepada :Seluruh Ketua DPW Partai KeadilanSejahtera Dari :Ketua Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera Perihal:Penjelasan DPP Partai Keadilan Sejahtera Sehubungan Dengan Kasus DPRD Propinsi Sumatera Barat dan DPRD Kota Padang Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Sehubungan dengan kasus DPRD Propinsi Sumatera Barat dan DPRD Kota Padang, DPP Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Kita semua sangat prihatin dengan terjadinya peristiwa yang menimpa seluruh anggota DPRD Propinsi Sumbar dan DPRD Kota Padang. 2. Menurut kami, pokok permasalahan sebenarnya adalah terjadinya perbedaan cara pandang dasar hukum penyusunan APBD tahun 2001 propinsi Sumbar dan APBD tahun 2001 Kota Padang. DPRD Sumbar bersama Gubenur Sumbar (Jadi Bukan DPRD saja) maupun DPRD Kota Padang bersama Walikota Padang menyusun dan mengesahkan APBD dengan berpedoman kepada UU No 4 tahun 1999, pasal 34 dan UU No 22 tahun 1999 pasal 19 dan 21 tentang kewenangan dalam menyusun APBD sesuai pemberlakuan Otonomi Daerah. 3. Persoalan muncul setelah Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) mengajukan tuntutan korupsi terhadap anggota dewan kepada Kejati Sumbar, karena Dewan tidak berpedoman kepada PP 110 tahun 2000 dalam penyusunan APBD tersebut. 4. Mendagri menegaskan dari Jakarta bahwa penyusunan APBD tetap harus berpedoman kepada PP 110 tahun 2000. Kejaksaan Negeri Padang diperintahkan untuk mengusut dan menyidik kasus dugaan korupsi oleh seluruh anggota dewan tersebut. 5. Karena perbedaan pandangan tersebut, maka DPRD Sumbar mengajukan gugatan uji materil (judicial review) kepada Makamah Agung RI, dengan alasan PP 110 tahun 2000 bertentangan dengan UU No 4 dan UU No 22 tahun 1999 tentang kewenangan dalam menyusun APBD sesuai dengan pemberlakukan Otonomi Daerah. Selama menunggu hasil uji materil tersebut, sementara waktu anggota dewan tidak mau menerima gaji. 6. Pada bulan Oktober 2002 uji materil tersebut dikabulkan Makamah Agung dan menyatakan PP 110 tahun 2000 batal dan tidak punya kekuatan yang mengikat. 7. Akan tetapi anehnya Mendagri tetap memerintahkan dilanjutkannya proses penyidikan karena tidak berpedoman kepada PP 110 tahun 2000 dan hal ini diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan APBD Sumbar. 8. Polemik ini terus berlanjut sampai sekarang, dan akhirnya pada tanggal 17 Mei 2004 Majelis Hakim PN Padang memvonis seluruh anggota DPRD Sumbar masing-masing dua tahun penjara, sementara jajaran pimpinan DPRD Sumbar divonis masing-masing 2 tahun 3 bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta dan pengembalian seluruh uang yang dikorupsi karena dianggap menyalah gunakan wewenang dan memperkaya diri. 9. DPP Partai Keadilan yang telah mempelajari kasus ini, baik melalui Wilda I maupun memanggil Ketua DPW Sumbar juga memandang bahwa Makamah Agung sudah memenangkan judicial review yang diajukan DPRD Sumbar, bahkan menilai adanya keanehan dilanjutkannya proses penyidikan kasus ini oleh pihak Kejaksaan. 10. DPP Partai Keadilan sudah mengeluarkan teguran keras terhadap anggota dewan dari unsur Partai Keadilan dimana disinyalir adanya kurang keterbukaan serta lemahnya konsultasi dan koordinasi dengan DPW PKS Sumbar serta adanya beberapa item alokasi penerimaan anggota dewan yang tidak mencerminkan sikap "sense of crisis" sebagai seorang wakil rakyat. Fraksi Partai Keadilan di DPRD Sumbar juga selalu menolak pengesahan APBD dan taat pada keputusan partai tentang penolakan uang pesangon. Namun memang begitulah kenyataannya, bahwa jumlah anggota dewan Partai Keadilan hanya dua orang dari total 45 anggota DPRD Sumbar. 11. DPP Partai Keadilan Sejahtera (dulunya PK) dalam mengantisipasi kasus diatas berlanjut, dan sebagian dari mekanisme nasehat dan ishlah SUDAH TIDAK LAGI mencalonkan Anggota legislatif DPRD Kota Padang/Propinsi Sumbar tersebut sebagai Caleg periode 2004-2009. 12. Sampai saat ini DPP PKS tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta upaya banding yang diajukan DPRD Sumbar dan memandang bahwa kasus ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. 13. Adapun kasus penahanan anggota panitia anggaran DPRD Padang (10 orang) tersebut karena beberapa anggota dewan tersebut "dianggap" tidak dapat bekerjasama dalam penyidikan sehingga Jaksa Negeri Padang menahannya. 14. Demikianlah penjelasan kami kepada seluruh kader dan simpatisan PKS. Dengan harapan, khususnya kepada seluruh Anggota legislatif terpilih dari PKS periode yang akan datang hendaknya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga dan
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
ronal-ronal.:) dakwah fardiyah mah emang kudu atuh...itu dah bagian hidup qta.tapi moso just dakwah fatdiyah thok? saya mo tanya, gubernur mana seh yang dinda dampingi dan aleg mana sih yang diem itu? kalo aleg PKS, saya berani lo bilangin dia ke dewan syariah, kebetulan salah satu anggotanya ada di bandung ronal, dakwah qta itu luas dek, seluas samudra, tidak bisa diarungi cuma hanya dengna dakwah fardiyah, ronal buka siroh lagi atuh ya. atau kalo mau, uni kirimin buku deh, lagi dimana neh? tapi ronal pasti dah banyak ilmunya.mana mau baca buku sekelas anis matta.. ronal, cobalah lebih bijak dalam memamhi dakwah. dakwah itu tidak saja di tempat suci, kalo di tempat bersih mah gak perlu dakwah lagi...dakwah bukan pula hanya milik satu golongan, tapi untuk seluruh ummat. apakah ummat yang milyaran ini hanya cukup dengna fardiyah? berapa orang yang bisa kita fardiyahi? justru kita berbaur dengan mereka, agar qta bisa mewarnai, bukan diwarnai..berbaur tapi jangan lebur, berdakwah dimana saja, kapan saja, ditempat hitam atau putih. kalo gak ada yang mengiggatkan mereka, atau kalo kita gak berada dalam lingkungan orang-orang itu, mana sampai dakwah kita pada mereka? jangan cuma bisa bicara ronal..jangan cuma bisa menyalahkan. uni mo tanya, apa yang ronal lakukan agar dunia ini di bawah naungan islam? jangan jawab dakwah fardiyahitu terlalu kecil.. walau kadang kecil itu indah.. satu lagi, kenapa ronal bilang menjadi keras? padahal yang ronal katakan belum ada apa-apanya? afwan. masih inget minum es kelapa muda bareng da hendra? he he walahualam... yesi --- "Ronal Chandra \"RR\"" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalaamu'alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakatuhu > > > Wa'alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuhu da :-) > > > OK-lah kita tahu kalau hampir semua anggota DPRD > itu > > seperti yang Ronal > > katakan. So, apa kira-kira usulan Ronal untuk itu? > > Apakah kita perlu > > meniadakan DPRD, karena baik yang dari partai > > sekuler maupun dari partai > > Islam semuanya nggak ada yang kerja, atau > bagaimana? > > > > [rn] Bagaimana dulu rosul waktu dalam sistem > pemerinthaan Jahiliyah ? Jawabatannya Dakwah > Fardiyah > :-) > > > Oh ya, kalau kita membahas anggota DPRD, apa nggak > > lebih komprehensif lagi > > membahas kerja pemerintah daerahnya, termasuk para > > birokratnya. Karena kalau > > kita lihat banyak kerja mereka yang nggak beres > > juga, tetapi minta fasilitas > > berlebihan juga. Seperti misalnya, anggaran baju > > gubernur di suatu daerah > > yang jumlahnya sampai 200 juta rupiah per tahun. > > [Rn] Ronal gak nafikan da :-) ronal bahas dprd lebih > karena faktor subject kita "dipenjarannya dprd > sumbar > ?", nti kalou ada yang bahas pemerintah daerah " > Ronal > juga teriak da :-)", > > > > Saya mengira tingkah anggota DPRD yang seperti > Ronal > > sampaikan itu tidak > > lepas dari kelakukan para birokrat di pemerintahan > > daerah, yang > > mengalokasikan dana sangat besar untuk anggaran > > belanja rutin, > > --- > Cut > --- > > [Rn] Nah dah tau kotor tempat itu da, ingat bukan > cuma > secara pribadi, tapi secara sistem pun demikian, > masih > juga Minat duduk disana ?, Berbicara tentang daerah > itu, Ujungnya dipusat da :-), kita sudah rusak > secara > sistem. jadi jangan kecebur didalamnya, dengan > berlindung dibalik kata, kita masuk dulu didalamnya > nti kita benahi, Insya allah lupa kalou dah > keasyikan > duduk :-) > > > > > Saya pribadi tidak simpatik dengan anggota DPRD > yang > > suka korupsi, tetapi > > juga tidak bisa berpihak pada pemda yang sama-sama > > korupnya. Kita tahu Zuyen > > Rais masih bisa menjabat sebagai walikota Padang > > sampai akhir masa > > jabatannya, walaupun sudah divonis salah korupsi > > oleh MA, tetapi kita pun > > membiarkannya terus menjabat. Masyarakat pun > > sebetulnya punya andil dalam > > hal ini, karena mereka membiarkan saja orang-orang > > yang nggak amanah > > menjalankan pemerintahan daerah mereka. Bisanya > > hanya kaget ketika ada kasus > > [Rn] Dakwah fardiyah sangat baik untuk membentuk > pola > pikir masyarakat, tapi tanpa harus menempelkan baju > atau lebel didada kita, sehingga akan terjadi > egoisme > pribadi, suku isme, ashobiyah dan lainnya :-), > kecendrungan kita suka membuat banyak baju, Dakwah > fardiyah pasti butuh waktu. > > Rakyat itu seperti air, saat dah menjadi Air Bah, > jangankan sistem bathil yang lebih besar dari itu > pun > bisa dengan mudah dirubah :-) > > Kalou korupsi masih lum hancur cuma masalah dakwah > lum > sampai da :-), kalou masyarakat diam karena dakwah > juga lum sampai, kalou masyarakt lum mengerti karena > dakwah lum sampai da :-)kalou uda tanya ke ambo > gimana > caranya berdakwah "Jangan membuat kotak - kotak baru > dalam islam" > > seperti ini. > > > > Harapan saya kita jangan terjebak membicarakan > > masalah saja, tetapi lebih > > lanjut lagi membicarakan apa yang bisa kita > laku
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
> Assalaamu'alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakatuhu > Wa'alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuhu da :-) > OK-lah kita tahu kalau hampir semua anggota DPRD itu > seperti yang Ronal > katakan. So, apa kira-kira usulan Ronal untuk itu? > Apakah kita perlu > meniadakan DPRD, karena baik yang dari partai > sekuler maupun dari partai > Islam semuanya nggak ada yang kerja, atau bagaimana? > [rn] Bagaimana dulu rosul waktu dalam sistem pemerinthaan Jahiliyah ? Jawabatannya Dakwah Fardiyah :-) > Oh ya, kalau kita membahas anggota DPRD, apa nggak > lebih komprehensif lagi > membahas kerja pemerintah daerahnya, termasuk para > birokratnya. Karena kalau > kita lihat banyak kerja mereka yang nggak beres > juga, tetapi minta fasilitas > berlebihan juga. Seperti misalnya, anggaran baju > gubernur di suatu daerah > yang jumlahnya sampai 200 juta rupiah per tahun. [Rn] Ronal gak nafikan da :-) ronal bahas dprd lebih karena faktor subject kita "dipenjarannya dprd sumbar ?", nti kalou ada yang bahas pemerintah daerah " Ronal juga teriak da :-)", > > Saya mengira tingkah anggota DPRD yang seperti Ronal > sampaikan itu tidak > lepas dari kelakukan para birokrat di pemerintahan > daerah, yang > mengalokasikan dana sangat besar untuk anggaran > belanja rutin, --- Cut --- [Rn] Nah dah tau kotor tempat itu da, ingat bukan cuma secara pribadi, tapi secara sistem pun demikian, masih juga Minat duduk disana ?, Berbicara tentang daerah itu, Ujungnya dipusat da :-), kita sudah rusak secara sistem. jadi jangan kecebur didalamnya, dengan berlindung dibalik kata, kita masuk dulu didalamnya nti kita benahi, Insya allah lupa kalou dah keasyikan duduk :-) > > Saya pribadi tidak simpatik dengan anggota DPRD yang > suka korupsi, tetapi > juga tidak bisa berpihak pada pemda yang sama-sama > korupnya. Kita tahu Zuyen > Rais masih bisa menjabat sebagai walikota Padang > sampai akhir masa > jabatannya, walaupun sudah divonis salah korupsi > oleh MA, tetapi kita pun > membiarkannya terus menjabat. Masyarakat pun > sebetulnya punya andil dalam > hal ini, karena mereka membiarkan saja orang-orang > yang nggak amanah > menjalankan pemerintahan daerah mereka. Bisanya > hanya kaget ketika ada kasus [Rn] Dakwah fardiyah sangat baik untuk membentuk pola pikir masyarakat, tapi tanpa harus menempelkan baju atau lebel didada kita, sehingga akan terjadi egoisme pribadi, suku isme, ashobiyah dan lainnya :-), kecendrungan kita suka membuat banyak baju, Dakwah fardiyah pasti butuh waktu. Rakyat itu seperti air, saat dah menjadi Air Bah, jangankan sistem bathil yang lebih besar dari itu pun bisa dengan mudah dirubah :-) Kalou korupsi masih lum hancur cuma masalah dakwah lum sampai da :-), kalou masyarakat diam karena dakwah juga lum sampai, kalou masyarakt lum mengerti karena dakwah lum sampai da :-)kalou uda tanya ke ambo gimana caranya berdakwah "Jangan membuat kotak - kotak baru dalam islam" > seperti ini. > > Harapan saya kita jangan terjebak membicarakan > masalah saja, tetapi lebih > lanjut lagi membicarakan apa yang bisa kita lakukan > baik untuk menyelesaikan > maupun mencegah timbulnya masalah. Dengan itu insya > Allaah diskusinya akan > lebih produktif lagi... > Wassalaamu'alaykum wa Rahmatullahi wa Barakatuhu > Muhammad Arfian [Rn] Ambo alah tariak - tariak solusinya dakwah Fardiyah da :-), Ok Da C u :-) > [EMAIL PROTECTED] > [EMAIL PROTECTED] > 090-6149-4886 > "Isy Kariman Aw Mut Syahidan" > > - Original Message - > From: "Ronal Chandra "RR"" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]>; "Komunitas > MINANGKABAU (Urang Awak) > Pertama di Internet (sejak 1993)" > <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Saturday, May 22, 2004 10:31 AM > Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] info dari padang ( ? ) 4 > ronal.:) > > > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, > silahkan ke: > http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net > __ Do you Yahoo!? Yahoo! Domains Claim yours for only $14.70/year http://smallbusiness.promotions.yahoo.com/offer Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
Assalaamu'alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakatuhu OK-lah kita tahu kalau hampir semua anggota DPRD itu seperti yang Ronal katakan. So, apa kira-kira usulan Ronal untuk itu? Apakah kita perlu meniadakan DPRD, karena baik yang dari partai sekuler maupun dari partai Islam semuanya nggak ada yang kerja, atau bagaimana? Oh ya, kalau kita membahas anggota DPRD, apa nggak lebih komprehensif lagi membahas kerja pemerintah daerahnya, termasuk para birokratnya. Karena kalau kita lihat banyak kerja mereka yang nggak beres juga, tetapi minta fasilitas berlebihan juga. Seperti misalnya, anggaran baju gubernur di suatu daerah yang jumlahnya sampai 200 juta rupiah per tahun. Saya mengira tingkah anggota DPRD yang seperti Ronal sampaikan itu tidak lepas dari kelakukan para birokrat di pemerintahan daerah, yang mengalokasikan dana sangat besar untuk anggaran belanja rutin, tetapi sedikit sekali untuk anggaran pembangunan, sehingga yang di DPRD pun merasa mereka juga perlu dapat yang sama. Selain itu kalau kita lihat para pegawai negeri di pemerintahan pun banyak yang kerjanya nggak beres, tetapi tetap dibiarkan saja menjabat. Seperti masalah sampah di Jakarta dan Surabaya, PKL di Surabaya, pungli di berbagai macam lini pemerintahan daerah dan lainnya, yang saya kira cukup banyak. Ini menyebabkan anggota DPRD pun punya kesempatan untuk 'memeras' mereka. Kalau kerjanya beres insya Allaah mereka punya kekuatan negosiasi yang kuat dengan para anggota DPRD itu. Tetapi yang ada mereka meng-excuse diri mereka dengan gaji yang rendah (kalau mau pendapatan besar jangan jadi PNS, tetapi jadi pedagang lah...) dan alasan-alasan lain. Untuk bupati atau gubernur pun kita tahu banyak mereka yang mendapatkan jabatannya tersebut bukan karena kemampuannya, tetapi lebih karena 'kekayaannya', sehingga bisa membeli anggota DPRD. Bagaimana bisa memimpin dengan baik kalau modal awal jabatannya adalah membeli suara anggota dewan? Saya pribadi tidak simpatik dengan anggota DPRD yang suka korupsi, tetapi juga tidak bisa berpihak pada pemda yang sama-sama korupnya. Kita tahu Zuyen Rais masih bisa menjabat sebagai walikota Padang sampai akhir masa jabatannya, walaupun sudah divonis salah korupsi oleh MA, tetapi kita pun membiarkannya terus menjabat. Masyarakat pun sebetulnya punya andil dalam hal ini, karena mereka membiarkan saja orang-orang yang nggak amanah menjalankan pemerintahan daerah mereka. Bisanya hanya kaget ketika ada kasus seperti ini. Harapan saya kita jangan terjebak membicarakan masalah saja, tetapi lebih lanjut lagi membicarakan apa yang bisa kita lakukan baik untuk menyelesaikan maupun mencegah timbulnya masalah. Dengan itu insya Allaah diskusinya akan lebih produktif lagi... Wassalaamu'alaykum wa Rahmatullahi wa Barakatuhu Muhammad Arfian [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 090-6149-4886 "Isy Kariman Aw Mut Syahidan" - Original Message - From: "Ronal Chandra "RR"" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Saturday, May 22, 2004 10:31 AM Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] info dari padang ( ? ) 4 ronal.:) Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
Assalamu'alaikum :-) Bismillahirrahmanirrahim :-), Afwan saya tidak melihat Aleg itu PKS or not :-) untuk ambo itu no "Big Deal" tapi nan ambo rasokan wakatu Beberapa kali mendampingi Bupati dan Gubernur dalam menyusun Laporan Pertanggung Jawaban ( Lpj ) dan diminta hadir untuk mendampingin karena dikhawatirkan ada hal teknis yang harus butuh penjelesan, saat itu hadir semua wakil dari semua partai ( Including Partai Islam ), dan anda tau ? " Semuanya Omong Boong!! " Ketika ketua dprd bilang, koq anggaran kami sedikit, mana dana purna bakti kami yang besarannya ditentukan oleh mereka, mana janji mobil yang dijanjikan, semua bungkam ( Including Partai Islam )semua seperti meng iyakan "Toh dapat jatah juga nanti"!! Ambo tidak berpikir mereka ( Partai Islam )mengambil atau tidak jatah itu ( Allah lebih tau )tapi satu hal yang pasti, saat kejahatan jelas tampak didepan mata " Tidak ada satu pun yang sanggup bersuara?", Yah karena kebanyakan mereka nyari makan "BUKAN" bekerja untuk rakyat, Apalagi duduk dikursi empuk ? :-) Afwan kalou agak keras, Afwan juga kalou agak pendek, lagi jauh dari indonesia. Wassalam Ronal Chandra (Tandang Kelapangan Sendiri Maupun Berjamaah) kita teliti dengan seksama, kebijakan yang diambil > oleh anggota DPRD Sumbar > ini dilakukan oleh hampir semua DPRD di banyak > daerah lainnya. > > __ Do you Yahoo!? Yahoo! Domains Claim yours for only $14.70/year http://smallbusiness.promotions.yahoo.com/offer Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
Ado batuano 'Nal. UU atawa paraturan bisa "dipalituak'an kasuok - kida". Apolagi dek "kecerdikkan" pengacara. Tapi hati nurani sabana diimpok jo batu gadang mancaliak jumlah pitih nan direkayasa tu. Baa jumlah pitih tu nan "diaka'i" = diakali oleh dprd ?? Kamaa hati nurani mereka ?? Bukankah mereka seharusnya lebih memikirkan rakyat secara ikhlas. Aaah diulang dari alif pulo baliak ... mak Ban ~ "Ronald P. Putra" wrote: > > Assalamu'alaikum wr. wb., > > ini ada sedikit keterangan dari milis sebelah, semoga bermanfaat... > > wassalaam, > Ronald > > > Assalamu'alaikum wr. wb., > > Satu orang anggota dewan dari PKS termasuk yang divonis yaitu Ust. > Marfendi. > > Sebenarnya ini masalah interpretasi terhadap undang-undang. Awalnya jaksa > menggugat tersangka berdasarkan PP 110 tahun 2000 tentang pengaturan > keuangan DPR. Sementara itu anggota dewan dalam mengambil kebijakan mengacu (..) Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
Assalamu'alaikum wr. wb., ini ada sedikit keterangan dari milis sebelah, semoga bermanfaat... wassalaam, Ronald Assalamu'alaikum wr. wb., Satu orang anggota dewan dari PKS termasuk yang divonis yaitu Ust. Marfendi. Sebenarnya ini masalah interpretasi terhadap undang-undang. Awalnya jaksa menggugat tersangka berdasarkan PP 110 tahun 2000 tentang pengaturan keuangan DPR. Sementara itu anggota dewan dalam mengambil kebijakan mengacu pada peraturan lain yang berbeda dengan PP 110 tsb. Setelah kasus ini mencuat, anggota DPRD Sumbar kemudian mengajukan judicial review ke MA. Hasilnya, PP 110 tahun 2000 tsb dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui judicial review No.161/537/SJ tanggal 12 Maret 2003. Artinya dakwaan seharusnya gugur. Selain itu dari sisi dakwaan primer, majelis hakim juga tidak bisa membuktikan bahwa para terdakwa melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dan ditambah dengan UU no.20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Uniknya, majelis hakim kemudian menjerat mereka dengan pelanggaran tuntutan subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah UU No.20 tahun 2001 jopasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Akibat dakwaan yang terlalu dipaksakan ini, tiga orang dari sembilan hakim tidak sepakat dengan putusan itu dan menyampaikan dessenting opinion. Para terdakwa juga mengajukan banding. Jadi vonis ini belum final, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Mudah-mudahan Allah menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Disinyalir kasus ini bernuansa politis, pertama kali diajukan oleh staff gubernur. Dengan adanya kasus ini anggota DPRD jadi sibuk, sehingga gubernur nyaris tidak ada yang mengawasi. Bahkan kalau kita teliti dengan seksama, kebijakan yang diambil oleh anggota DPRD Sumbar ini dilakukan oleh hampir semua DPRD di banyak daerah lainnya. Itu saja yang bisa ana sampaikan sependek pengetahuan ana, barangkali yang di Padang bisa menambahkan. Oh ya sebagai tambahan informasi, suara PKS juara satu di Padang dan nomer dua di Sumbar, artinya masyarakat tidak terpengaruh. Salam, Amrizal ~~ Sebenarnya setelah otonomi daerah diberlakukan, PP 110 Tahun 2000 ini tidak berlaku lagi, buktinya Mahkamah Agung melalui judicial review No.161/537/SJ tanggal 12 Maret 2003 telah membatalkannya. Dalam hal ini DPRD Sumbar menetapkan anggaran berdasarkan Perda No 2 Tahun 2002 tentang APBD Sumbar. Demikian pula dissenting opinion oleh tiga anggota Majelis Hakim, yaitu Desnayetti, Machri Hendra dan Irama Candra Ilja. Ketiganya meminta angggota DPRD Sumbar diputus lepas dari segala tuntutan (Ontslag Van Alle Rechtsvervolging). Alasannya, pelanggaran PP Nomor 110 Tahun 2000 yang dituduhkan terhadap anggota Dewan itu tidak beralasan karena PP itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Mudah-mudahan bukan karena majelis hakim terlalu bersemangat untuk mengejar popularitas dan semoga tidak ada unsur politis di belakangnya. Untuk sementara kita hormati, namun jangan pula kita terlalu bernafsu menghakimi para terdakwa selama proses banding masih berjalan. Salam, Amrizal -- Original Message -- From: "yelsandra" <[EMAIL PROTECTED]> Reply-To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Fri, 21 May 2004 03:57:47 - >--- In [EMAIL PROTECTED], "Ronal Chandra \"RR\"" ><[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> Assalamu'alaikum Uni dan rangsanak sadonyo :-) >waalaikumsalam ww > >ronal chandra yang disayang Allah. > >jelas sebuah ketidakadilan jika rakyat menderita tetapi wakil rakyat >berpesta pora dengan uang hasil keringat rakyat. > >saya tidak dalam rangka membela mereka, tapi kita sebaiknya juga >arif, apa sesungguhnya yang terjadi, apakah ini memang skenario >eksekutif, atau hanya akal-akalan legislatif, jawabannya walahulam >bishowab. > >saya termasuk yang kurang berminat menjadi aleg, untuk menghindari >itu makanya saya sekolah lagi.. > >tapi kita juga tidak bisa menutup mata, aleg itu juga manusia biasa, >mereka juga mengeluarkan keringat untuk memikirkan rakyat (walau >tidak sedikit yang cuma ongkang-ongkang kaki di kursi terhormat itu) > >jika kita sebagai karyawan saja (atau saya yang pengajar) juga >mendapat fasilitas dari kantor, dapat tunjangan ini itu, apakah jika >aleg juga mendapat tunjangan itu salah? tidak adil dong kalo mereka >kita marginalkan soal tunjangan > >ya, memang ada yang salah, ada yang tidak adil, yaitu besarnya >anggaran yang mereka patok. aleg PKS termasuk yang selalu menentang >anggaran yang berlebihan untuk anggota dewan.di bandung saja >misalnya, banyak sekali anggran dewan yang gagal karena aleg PKS >selalu menentang.ronal tentu baca koran kan? saya gak perlu lagi >ceritakan. > >di sumbar dan kota padang aleg PKS itu sama-sama cuma dua, makanya >gak bisa banyak berbuat apa-apa
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? ) 4 ronal.....:)
--- In [EMAIL PROTECTED], "Ronal Chandra \"RR\"" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum Uni dan rangsanak sadonyo :-) waalaikumsalam ww ronal chandra yang disayang Allah. jelas sebuah ketidakadilan jika rakyat menderita tetapi wakil rakyat berpesta pora dengan uang hasil keringat rakyat. saya tidak dalam rangka membela mereka, tapi kita sebaiknya juga arif, apa sesungguhnya yang terjadi, apakah ini memang skenario eksekutif, atau hanya akal-akalan legislatif, jawabannya walahulam bishowab. saya termasuk yang kurang berminat menjadi aleg, untuk menghindari itu makanya saya sekolah lagi.. tapi kita juga tidak bisa menutup mata, aleg itu juga manusia biasa, mereka juga mengeluarkan keringat untuk memikirkan rakyat (walau tidak sedikit yang cuma ongkang-ongkang kaki di kursi terhormat itu) jika kita sebagai karyawan saja (atau saya yang pengajar) juga mendapat fasilitas dari kantor, dapat tunjangan ini itu, apakah jika aleg juga mendapat tunjangan itu salah? tidak adil dong kalo mereka kita marginalkan soal tunjangan ya, memang ada yang salah, ada yang tidak adil, yaitu besarnya anggaran yang mereka patok. aleg PKS termasuk yang selalu menentang anggaran yang berlebihan untuk anggota dewan.di bandung saja misalnya, banyak sekali anggran dewan yang gagal karena aleg PKS selalu menentang.ronal tentu baca koran kan? saya gak perlu lagi ceritakan. di sumbar dan kota padang aleg PKS itu sama-sama cuma dua, makanya gak bisa banyak berbuat apa-apaakhirnya orang-orang rakuslah yang lebih mendominasi kebijakan.. saya tahu kondisi aleg yang 4 orang itu.mereka bukan orang-orang yang bergelimang harta baik sebelum maupun sesudah jadi aleg... bahkan, istri ust marfendi (aleg sumbar)pernah mengeluhkan ke saya naiknya harga kontrakan rumahnya, dia ingin pindah karena gak sanggung bayar kontrakan, bayangkan...seorang anggota legislatif tidak sanggup membayar kontrakan rumahnya di daerah tabiang walaupun menjadi aleg, ust marfendi tidak lantas hidup bermewah...bayangkan, mereka patungan dengan mahasiswa UNP untuk mengontrak rumah..mahasiswa itu kos dirumah ustad, waktu saya tanya ke istrinya, istrinya bilang,agar lebih irit. jadi sebenarnya menjadi anggota dewan itu adalah mulia, yang salah hanya nafsu sebahagian besar dari mereka yang tamak, lobo alias canggok.tetapi kalo aleg itu takut pada Rabbnya, niscaya tidak akan ada uang se senpun yang bukan haknya akan mereka makan.. tapi sayang, masyarakat kita hanya bisa mengutuk. ketika diberi pilihan mereka tidak memberikan pilihan pada wakil yang amanah ini, jika terjadi kesalahan fatal seperti sekarang ini, maka aleg yang haniflah yang pertama mereka salahkan. naif menang, tapi itu adalah realita. walahualam bishowab yesi elsandra > Ambo cubo ikut kasih penjelasan yo, ambo bukan urang > yang ahli tentang akuntansi sektor publik tapi insya > allah ada sedikit bekal untuk tidak dibohongi... > > PP 110 tentang "Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan > Rakyat Daerah itu sudah diberlakukan dalam penyusunan > APBD 2002 atau minimal di APBD 2003 sudah harus > diterapkan hampir gak ada permasalahan atau dibilang > bertentangan dengan uu no 20 tentang otonomi daerah. > > kita mulai lihat dari cara daerah melakukan penyusunan > APBD mulai dari PP 104 th 2000 sampai dengan PP 109 > 2000 dan disempurnakan oleh keppmendagri 29 th 2002 > sampai uu no 17 2003 dan akan disempurnakan oleh uu no > 1 th 2004 (masih menunggu standar akuntasi > pemerintah). > > Dari sekian lama atau dari selama ini daerah menyusun > APBD dan dengan semua peraturan yang diberlakukan, > selalu dibuat susah oleh yang namanya lembaga "Dewan > Perwakilan Rakyat), PP 110 th 2000 membuat anggaran > dewan terukur karena disana dimuat aturan2 mulai dari > dana untuk perjalanan dinas sampai dengan anggaran > untuk sidang, dan dalam peraturan itu sudah tidak ada > lagi yang namanya dana purna bakti (dana yang > dialokasikan untuk anggota dewan setelah selesai masa > jabatannya) > > Bayangkan uni dan rangsanak semuanya, dana purna bakti > untuk dewan yang akan pensiun dimalang itu sampai > dengan 3milyard (itu paling rendah)dipapua sampai > dengan 5-10milyard, pertanyaan berikutnya uang siapa > itu ? > > Oke sekarang kita bahas lebih detail, anggota dewan > yang kerjaannya cuma duduk dan sidang hampir gak ada > perannya dalam masyarakat mempunyai alokasi anggaran > yang diambil dari APBD berkisar 15 Milyard - > 40Milyard, jujur saya harus bilang dana segitu adalah > ladang korupsi, makanya gak aneh kalou ada anggota > dprd didaerah itu studi banding ke eropa, asia dan > tempat lainnya, pernahkah terpikir bahwa mereka sedang > memakan keringat rakyatnya sendiri ? > > Sekarang masih mau kita jadi wakil rakyat yang gajinya > memarah tenaga orang miskin, membuat ribuan anak > bangsa ini gak sekolah, menyaksikan anak - anak itu > berjalan kaki kesekolah berkilo2 :-(? > > saya pernah mendampingi bupati dan gubernur dibangsa > ini bers
Re: [R@ntau-Net] info dari padang ( ? )
Assalamu'alaikum Uni dan rangsanak sadonyo :-) Ambo cubo ikut kasih penjelasan yo, ambo bukan urang yang ahli tentang akuntansi sektor publik tapi insya allah ada sedikit bekal untuk tidak dibohongi... PP 110 tentang "Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu sudah diberlakukan dalam penyusunan APBD 2002 atau minimal di APBD 2003 sudah harus diterapkan hampir gak ada permasalahan atau dibilang bertentangan dengan uu no 20 tentang otonomi daerah. kita mulai lihat dari cara daerah melakukan penyusunan APBD mulai dari PP 104 th 2000 sampai dengan PP 109 2000 dan disempurnakan oleh keppmendagri 29 th 2002 sampai uu no 17 2003 dan akan disempurnakan oleh uu no 1 th 2004 (masih menunggu standar akuntasi pemerintah). Dari sekian lama atau dari selama ini daerah menyusun APBD dan dengan semua peraturan yang diberlakukan, selalu dibuat susah oleh yang namanya lembaga "Dewan Perwakilan Rakyat), PP 110 th 2000 membuat anggaran dewan terukur karena disana dimuat aturan2 mulai dari dana untuk perjalanan dinas sampai dengan anggaran untuk sidang, dan dalam peraturan itu sudah tidak ada lagi yang namanya dana purna bakti (dana yang dialokasikan untuk anggota dewan setelah selesai masa jabatannya) Bayangkan uni dan rangsanak semuanya, dana purna bakti untuk dewan yang akan pensiun dimalang itu sampai dengan 3milyard (itu paling rendah)dipapua sampai dengan 5-10milyard, pertanyaan berikutnya uang siapa itu ? Oke sekarang kita bahas lebih detail, anggota dewan yang kerjaannya cuma duduk dan sidang hampir gak ada perannya dalam masyarakat mempunyai alokasi anggaran yang diambil dari APBD berkisar 15 Milyard - 40Milyard, jujur saya harus bilang dana segitu adalah ladang korupsi, makanya gak aneh kalou ada anggota dprd didaerah itu studi banding ke eropa, asia dan tempat lainnya, pernahkah terpikir bahwa mereka sedang memakan keringat rakyatnya sendiri ? Sekarang masih mau kita jadi wakil rakyat yang gajinya memarah tenaga orang miskin, membuat ribuan anak bangsa ini gak sekolah, menyaksikan anak - anak itu berjalan kaki kesekolah berkilo2 :-(? saya pernah mendampingi bupati dan gubernur dibangsa ini bersidang dihadapan dewan untuk mempertahan kan Laporan pertanggung Jawaban, coba berani kita tahan alokasi anggaran dana yang namanya mahluk Dewan itu hampir dipastikan LPJ Bupati dan Gubernur itu DITOLAK!! Saya pernah mendampingi bupati dan gubernur dibangsa ini bersidang dihadapan dewan, mereka cuma sanggup berkata "Untuk kami mana di APBD INI?" mana dana purna bakti kami ? berapa besarnya ? Jangan menjadi orang putih didewan itu kalou masih menerima uang keringat fakir miskin, karena doanya orang - orang tertindas tanpa hijab dihadapan allah. Afwan Uni ronal harus mengatakan bahwa info dari aleg itu cuma upaya untuk berlindung dari kesalahan Afwan kalou sedikit menggurat hati tulisan ini, lebih karena mata ini sudah tidak sanggup lagi melihat soudara saya manangis karena lapar ;-( Wassalam Ronal Chandra ( Tandang Kelapangan baik sendiri maupun berjamaah ) --- yelsandra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalamualaikum ww > > semoga kita senantiasa dalam semangat berjuang, > beramal, dan > berkarya. > > penasaran dengan informasi mengenai kasus DPRD > sumbar dan kota padang, > saya meng-SMS salah seorang aleg 2004 kota > padang. > > saya dalam posisi netral, yang benar kita dukung, > yang salah kita > pasungkata rasul, jika fatimah mencuri, maka > akan ku potong > tangannya > > berikut penjelasan dari beliau, la haula walaquata > illabillah... > > Ini msalah politis semata. DPRD sumbar digugat > dugaan korupsi karena > membuat anggaran dewan tidak memakai PP 110 APBD > 2002. sementara PP > tersebut telah dijudicial review dan dinyatakan > bertentangan dengan > UU no > 22 tentang otonomi daerah. > > izin memeriksa anggota dewan pun sudah di PTUN-kan > dan dinyatakan > batal > oleh pengadilan di jakarta karena PP yang digugat > sudah batal. > > namun pelapor, kejaksaan dan pengadilan tetap > memproses. pelapor > berharap jadi pahlawan reformis dan 2004 partainya > dapat suara. > > ini lebih pada ketersingunggan pusat pada DPRD > sumbar. karena antara > lain > menolak privatisasi PT semen padang, menolak mega > datang sebelum ke > ambon, meminta gus dur turun dan menolak kenaikan > harga serempak > kemaren, jadi DPRD sumbar dianggap pembangkang. ini > skenario eksekutif > dari pusat sampai gubernur. > > DPRD seluruh indonesia tidak ada yang memakai PP > tersebut karena > bertentangan dengan UU, tapi yang digugat hanya > sumbar karena dewan > menegakkan yang benar dan berani membangkang dan > mereka belum > mendapatkan > PT semen padang sampai kini. kami masih banding. > partai masih no > comment. > walahualam. > > > > > > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, > silahkan ke: > http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net >
Re: [R@ntau-Net] info dari padang
Assalamualaikum Wr. Wb. Wah kalau gini ada yang bisa ngejelasin gak, soalnya takut jadi fitnah, Kalau ngeliat data yang ada (: http://www.padangekspres.com/mod.php? mod=publisher&op=viewarticle&artid=26876), mereka dituntut karena salah satunya adalah menyangkut uang asuransi (3 M) dan uang kesejahteraan untuk anggota DPRD SumBAr (600 Jt). Saya sih setuju aja mereka dihukum, orang2 macam begini yang bikin rusak, begitu ada kesempatan langsung memperkaya diri sendiri. Terus ini yang nulis artikel sama gak dengan YESI ELSANDRA biasa, kok nicknamenya beda Thanxz Yanto Piboda --- In [EMAIL PROTECTED], "yelsandra" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalamualaikum ww > cut. Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] info dari padang
assalamualaikum ww semoga kita senantiasa dalam semangat berjuang, beramal, dan berkarya. penasaran dengan informasi mengenai kasus DPRD sumbar dan kota padang, saya meng-SMS salah seorang aleg 2004 kota padang. saya dalam posisi netral, yang benar kita dukung, yang salah kita pasungkata rasul, jika fatimah mencuri, maka akan ku potong tangannya berikut penjelasan dari beliau, la haula walaquata illabillah... Ini msalah politis semata. DPRD sumbar digugat dugaan korupsi karena membuat anggaran dewan tidak memakai PP 110 APBD 2002. sementara PP tersebut telah dijudicial review dan dinyatakan bertentangan dengan UU no 22 tentang otonomi daerah. izin memeriksa anggota dewan pun sudah di PTUN-kan dan dinyatakan batal oleh pengadilan di jakarta karena PP yang digugat sudah batal. namun pelapor, kejaksaan dan pengadilan tetap memproses. pelapor berharap jadi pahlawan reformis dan 2004 partainya dapat suara. ini lebih pada ketersingunggan pusat pada DPRD sumbar. karena antara lain menolak privatisasi PT semen padang, menolak mega datang sebelum ke ambon, meminta gus dur turun dan menolak kenaikan harga serempak kemaren, jadi DPRD sumbar dianggap pembangkang. ini skenario eksekutif dari pusat sampai gubernur. DPRD seluruh indonesia tidak ada yang memakai PP tersebut karena bertentangan dengan UU, tapi yang digugat hanya sumbar karena dewan menegakkan yang benar dan berani membangkang dan mereka belum mendapatkan PT semen padang sampai kini. kami masih banding. partai masih no comment. walahualam. Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net