Re: [R@ntau-Net] Re: Hari Bela Negara 19 Desember
Kewajiban bagi bangsa Indonesia memperingatinya terutama bagi kita orang SUMBAR PDRI adalah penyambung nyawa RI. Maturidi Pada 14 Desember 2016 06.35, Sjamsir Sjarifmenulis: > > *Jokowi Dijadwalkan Jadi Irup HBN* > > > Selasa,13 Desember 2016 - 02:16:53 wib | Dibaca: *397* kali > > > *PADANG, HALUAN *— Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjadi > inspektur upacara (Irup) Peringatan Hari Bela Negara (HBN) yang > dipusatkan di lapangan Imam Bonjol, Kota Padang, 19 Desember 2017 > mendatang. Kehadiran Presiden RI ketujuh di HBN ini diharapkan bisa > mempercepat kelanjutan pembangunan monument Bela Negara yang saat ini > sedang terlantar di Koto Tinggi, Kabupaten Limapuluh Kota. > > > “Jika tidak ada alang melintang, pelaksanaan upacara Hari Bela Negara > di Lapangan Imam Bonjol, Padang akan dipimpin oleh Presiden Jokowi. Ini > pertama kalinya HBN dilaksanakan di tanah kelahiran PDRI,” kata Ketua DHD > 45 Sumbar, Zulwadi Dt. Bagindo Kali kepada *Haluan*, Jumat (9/12) lalu. > > Informasi Presiden Joko Widodo yang akan menjadi Inspektur Upacara > dalam peringatan Hari Bela Negara nanti didapat dari hasil rapat persiapan > peringatan HBN di Kantor Gubernur, Kamis (8/12). Kabar ini disambut > gembira oleh seluruh lembaga pejuang yang ada di Sumatera Barat karena > memperkuat pengakuan negara terhadap PDRI dan peluang untuk melanjutkan > pembangunan Monumen Bela Negara yang sedang terbengkalai. > > “Seluruh pejuang yang masih hidup sangat senang dengan informasi ini. > Bukti bahwa PDRI semakin diakui oleh negara dan menjadi peluang untuk > melanjutkan monument Bela Negara. Semoga apa yang telah direncanakan > berjalan dengan baik sampai hari H,” kata Zulwadi. > > > Sebelumnya, pengakuan negara terhadap PDRI hanya dinyatakan dalam > Kepres No 28 tahun 2006 dengan menetapkan hari lahir PDRI tanggal 19 > Desember sebagai Hari Bela Negara. Kendati presiden ke 6, Susilo Bambang > Yudhoyono (SBY)menetapkan HBN sejak tanggal 2006, peringatan HBN secara > nasional baru terlaksana pada 19 Desember 2014 di Jakarta. > > > Namun, dalam agenda Presiden Jokowi di Sumatera Barat pada peringatan > HBN, tidak ada kunjungan ke Monumen Bela Negara. DHD 45 Sumbar berencana > mendesak protokoler untuk menjadwalkan peninjauan Monumen Bela Negara di > Koto Tinggi, Kabupaten 50 Kota. > > “Jelang tanggal 19 Desember, kami mencoba berkomunikasi dengan protokol > untuk menjadwalkan presiden Jokowi ke Monumen Bela Negara di Koto > Tinggi, Kabupaten 50 Kota. Pembangunan monument ini terhenti karena > tidak ada biaya setelah dibuka oleh mantan Presiden SBY tahun 2014,” > katanya. > > Ia juga mengatakan selama pembangunan monument terhenti, masyarakat di > lokasi basis perjuangan PDRI serta veteran Sumbar kecewa. Mereka merasa > pemerintah tidak menghargai perjuangan berat dan kesetiaan PDRI untuk > menyambung nyawa republik ini. > > > “Jika Jokowi bisa meninjau ke lokasi monumen, kekecewaan itu bisa sedikit > terobati,” katanya. > > Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota, Ferizal Ridwal mengatakan dirinya telah > menulis surat kepada Presiden Jokowi untuk menurunkan biaya kelanjutan > pembangunan monumen. Dengan momentum ini, sangat diharapkan orang no 1 > di Indonesia ini bisa meninjau langsung ke lokasi monumen. > > “Harapan masyarakat Kabupaten 50 Kota, Presiden Jokowi datang meninjau > langsung ke lokasi monumen. Soalnya, di sini PDRI dilahirkan dan banyak > pribumi yang berjuang. Semoga presiden terketuk hatinya untuk mengucurkan > dana,” kata Ferizal. (*h/mg-ang*) > > > On Tuesday, December 13, 2016 at 3:25:21 PM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote: >> >> Rencana Peringatan Hari Bela Negara di Limapuluh Kota, Kementerian >> Pertahanan RI Akan Undang Jokowi >> 09 August 2016 >> >> Wakil Bupati Ferizal Ridwan (kanan) tengah berdiskusi dengan Direktur >> Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI, Laksamana Pertama TNI >> M Faisal (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, >> beberapa waktu lalu >> >> *Gerak-an.com, Limapuluh Kota *— Kementrian Pertahanan RI memastikan >> diri bakal terlibat menyiapkan berbagai agenda kegiatan dalam rangka >> peringatan Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Limapuluh Kota, 19 Desember >> mendatang. Menurut wacana, kegiatan HBN 2016 di Limapuluh Kota bakal >> dipusatkan di GOR Singa Harau, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau. >> >> Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, ketika >> melakukan diskusi terbatas bersama Bagian Humas Setkab di Kantor Bupati >> setempat, Selasa (9/8). Ferizal menyebut, pada peringatan HBN di Limapuluh >> Kota, Kementerian Pertahanan bakal memboyong Presiden RI, Joko Widodo. >> >> “Saya beberapa waktu lalu sudah konsultasi dengan Direktur Bela Negara >> Ditjen Pothan, Kementrian Pertahanan RI, Bapak Laksamana Pertama TNI M >> Faisal di Jakarta. Beliau menyanggupi, untuk terlibat langsung dalam >> persiapan serta penyelenggaraan HBN di Limapuluh Kota,”
[R@ntau-Net] Re: MOCHTAR NAIM: "ABS-SBK DAN PANCASILA PEGANGAN HIDUP MANUSIA MINANG'
DPRD DAN PEMPROV JANJIKAN ANGGARAN DI APBD PERUBAHAN *LKAAM Diminta Berlapang Dada* Kamis,15 Desember 2016 - 02:11:26 WIB Kalangan DPRD dan Pemprov Sumbar minta LKAAM bersabar. Anggaran untuk organisasi ini akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan 2017. Sementara MUI memang tidak ngotot minta anggaran ke pemerintah karena takut ada intervensi terhadap organisasi keagamaan ini. *PADANG, HALUAN —* Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi masalah kebudayaan, Nofrizon meminta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Datuk Rajo Panghulu mencerminkan sikap sebagai seorang penghulu dan ninik mamak dalam menghadapi tak adanya penganggaran untuk LKAAM di APBD induk Sumbar 2017. Menurut hemat Nofrizon, Ketua LKAAM harus ba,alam laweh, bapadang lapang menyikapi persoalan ketidaan anggaran untuk lembaga ini. Dengan kata lain LKAAM diminta berlapang dada dengan kondisi keuangan daerah yang memang terbatas. “Sebagai seorang ninik mamak Ketua LKAAM harus paham kondisi keuangan kita yang terbatas. Untuk membiayai kebutuhan pendidikan yang jadi tanggungjawab provinsi di tahun 2017 saja, anggarannya sangat besar. Karenanya, LKAAM memang belum bisa dianggarkan,” ucap Nofrizon, kepada Haluan, Rabu (14/12). Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, anggaran untuk LKAAM ini bukan sama sekali tak ada pada tahun 2017. Di APBD induk memang tak tersedia, namun di APBD Perubahan akan diupayakan untuk ada. Karena itu, sebelum anggaran diberi ia meminta Ketua LKAAM berserta jajarannya agar terlebih dahulu menunjukkan kinerja. “Sejauh ini saya lihat kinerja kepengurusan LKAAM yang sekarang tidak begitu terlihat. Wibawa LKAAM tidak terlalu nampak, tak terdengar gaungnya sebagai lembaga adat. Kita minta kinerja ini dibenahi dulu, sehingga anggaran juga bisa diperjuangkan,” pungkas Nofrizon. Anggota Komisi V DPRD, Hidayat berpandangan, pernyataan Ketua LKAAM Datuk Sayuti yang menyebut, LKAAM akan tutup jika tak ada anggaran adalah suatu hal yang tak elok didengar. Menurut dia mestinya LKAAM membuka diri mencermati program pemerintah daerah yang tertuang di RPJMD. Jika tidak melalui LKAAM secara langsung, program pembangunan kebudayaan akan dilakukan pada penganggaran di SKPD. Program yang ada di SKPD ini nantinya bisa dilaksanakan melalui keterlibatan LKAAM. Terkait tak adanya penganggaran untuk LKAAM di APBD induk, sebut dia, pertimbangannya adalah karena kebutuhan belanja wajib yang akan ditanggung provinsi tahun depan itu terbilang sangat tinggi. Pada porsi APBD Sumbar 2017 yang berada dikisaran Rp6,245 triliun. Pengalihan sejumlah urusan, dimana salah satunya urusan pendidikan ke provinsi, membutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Dilain sisi kenaikan DAU Sumbar dari pusat hanya berada diangka Rp691 miliar. Untuk hal ini, sebut Hidayat, bantuan untuk lembaga yang tidak diatur dalam Undang-undang hanya boleh dianggarkan saat kebutuhan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan dan belanja modal terpenuhi. “Melihat tingginya urusan pembiayaan pendidikan di 2017, LKAAM memang belum dianggarkan. Bisa saja dianggarkan, tapi ujungnya bisa terevaluasi juga di Kemendagri,” kata Hidayat. Sebelum APBD Perubahan dibahas lanjut Hidayat, ia menyarankan agar LKAAM meningkatkan kinerja. Kemudian ajukan program-program yang ingin dijalankan pada pemerintah daerah. “Jika itu dilakukan oleh LKAAM, nanti biar sama-sama kita perjuangkan ke pusat. Kita yakinkan kementerian dalam negeri agar LKAAM dibolehkan dianggarkan meskipun anggaran terbatas. LKAAM jangan menyerah, masa niniak mamak menyerah,” pungkasnya. Terpisah, pengamat sosial dan Budaya Afrizal menilai pemerintah tidak konsisten, karena tidak memasukkan sejumlah organisasi yang telah dibentuk dalam APBD induk 2017. Afrizal menjelaskan, LKAAM, Bundo Kanduang, dan MUI adalah beberapa organisasi yang dibentuk dan dibutuhkan oleh pemerintah. Jadi pemerintah seharusnya memberikan perhatian bagi organisasi yang telah dibentuk tersebut untuk membantu pekerjaan pemerintah. Dengan tidak masuknya tiga organisasi ini ke dalam anggaran APBD induk 2017, menurutnya tentu akan memberikan dampak terutama bagi kinerja yang ada di dalam organisasi tersebut. “Karena mereka menempatkan diri untuk membantu pemerintah, dan organisasi yang dibentuk ini kan juga dibutuhkan oleh pemerintah bukan dibentuk oleh golongan saja,” ujarnya, Rabu (14/11). Dikatakan juga, dengan tidak adanya anggaran untuk organisasi ini tentunya akan melemahkan organisasi ini untuk bekerja sebagai pembantu pemerintah. Karena walau bagaimanapun, organiasi ini membutuhkan dana untuk menggerakkan program-program yang ada. Sementara itu, Bundo Kanduang Raudha Thaib tak mempermasalahkan tidak masuknya organisasi Bundo kanduang dalam APBD 2017. Hal itu tidak membuatnya berhenti bekerja dan melakukan kegiatan meskipun dilakukan dengan cara yang susah. “Bukan berarti kami tidak
Re: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: "MEMBANGUN EKONOMI DIM KE MASA DEPAN"
Cuplikan DENGAN kita merubah Provinsi Sumatera Barat ke Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) ke masa depan, Koreksi sedikit pak MN, Bukan MERUBAH Tapi MENGUBAH Karena kata dasarnya UBAH Diberi awalan ME jadi MENGUBAH Seperti INTAI --> MENGINTAI, ULANG ---> MENGULANG On Dec 14, 2016 15:02, "'Mochtar Naim' via RantauNet" < rantaunet@googlegroups.com> wrote: > > > > > *MEMBANGUN EKONOMI DIM* > *KE MASA DEPAN* > > *Mochtar Naim* > *11 Des 2016* > > D > ENGAN kita merubah Provinsi Sumatera Barat ke Provinsi Daerah Istimewa > Minangkabau (DIM) ke masa depan, sesuai dengan peluang yang diberikan oleh > Pasal 18B ayat (1) dan (2) UUD 1945, maka sendirinya kitapun mengambil > manfaat dari pranata sosial-budaya yang tersedia dalam budaya primordial > kita yang selama ini belum kita manfaatkan secara optimal. Budaya asli > Minangkabau kita itu tidak lain ialah ABS-SBK – *Adat Basandi Syarak, > Syarak Basandi Kitabullah* --, yang esensi dan semangatnya kita terapkan > di setiap aspek kehidupan kita, ya sosial, ekonomi, pendidikan, teknologi, > budaya, dsb, di samping kita juga menerapkan pranata sosial-budaya yang > bercorak nasional dari NKRI kita. > Khusus di bidang ekonomi, kita selama ini mengenal sistem > ekonomi komunal atau serikat yang semua dikerjakan secara kolektif bersama. > Kitapun mengenal sistem penguasaan dan pemilikan harta yang dimiliki secara > bersama, yang kita namakan dengan harta ulayat, khususnya yang berkaitan > dengan tanah ulayat, baik berupa tanah ulayat kaum, suku, jorong maupun > nagari. Dengan tanah ulayat maka termasuk perumahan bersama, perkampungan, > persawahan dan perladangan, perkebunan, kehutanan, dsb. Kitapun di samping > itu juga mengenal sistem pemilikan pribadi, berupa apapun, yang diatur > secara syar’i. Kedua sistem ini: sistem ulayat adat dan sistem pemilikan > secara pribadi, berjalan berdampingan dan saling dukung-mendukung secara > sintetis. > Ke depan, bagaimanapun, agar pemilikan tanah ulayat adat > terlindungi secara hukum, pernyataan bahwa tanah ulayat adat “tidak dimakan > jual maupun beli” tapi selalu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama > dalam kaum, suku dan nagari, tanah ulayat pun perlu disertifikatkan, > sehingga jelas batas-batas wilayahnya, dan dalam penggunaan dan > pemanfaatannya diberlakukan sistem ekonomi kerakyatan dengan prinsip > koperasi syariah. Dengan itu, tanah-tanah ulayat adat tidak bisa dan tidak > boleh dialih-hakkan kepada perusahaan-perusahaan asing maupun *aseng* > alias konglomerat bermata sipit yang sekarang tengah menggerogoti tanah > ulayat adat dalam jumlah sudah jutaan hektar di Sumatera Barat saja, > khususnya di wilayah lingkaran luar, di Pasaman Barat, Pasaman, > Darmasyraya, Solok Selatan, Pesisir Selatan. Sekarangpun, praktis di > seluruh Indonesia, ekonomi Indonesia telah dikuasai oleh para konglomerat > aseng bermata sipit itu, mengikuti langkah yang telah dilakukannya di > Singapura secara sempurna dan di Filipina yang mendekati itu. > Tanah-tanah ulayat adat yang sudah terlanjur diserahkan kepada > perusahaan-perusahaan asing, yang sebagian terbesar sekarang berupa > perkebunan sawit, di samping di beberapa tempat usaha galian mineral, dsb, > perlu dikembalikan hak pemilikannya kepada suku, jorong maupun nagari. > Mana-mana yang hak pakainya belum habis, suku, jorong dan nagari yang punya > berhak mendapatkan bagi hasil yang sepadan sampai waktu pakainya habis; dan > setelah itu tanah dan seluruh yang ada di atas tanah itu dikembalikan > menjadi milik suku, jorong dan nagari bersangkutan. Jika dalam > perhitungannya, usaha yang ada di atas tanah itu masih menguntungkan untuk > diteruskan, maka sistem bagi hasil dengan perhitungan baru yang rakyat > pemilik hak juga ikut aktif dalam pengusahaan pengelolaannya, bisa > dilakukan. > Ke depan, ekonomi Sumatera Barat di bawah kekuasaan DIM > difungsikan menjadi ekonomi kerakyatan yang dikelolakan dengan sistem > koperasi syariah, yang basisnya ada di suku, jorong dan nagari itu. Dengan > koperasi syariah yang ide awalnya dicetuskan oleh Bapak Koperasi Mohammad > Hatta, yang kemudian disempurnakan dengan unsur syariahnya oleh kita semua > bersama, kita membangun ekonomi kerakyatan yang sekaligus juga model untuk > seluruh Indonesia dan Nusantara ini. Di bawah lindungan Syariah, di zaman > mutakhir sekarang ini, tidak ada yang tidak mungkin, di saat ide syariah di > bidang ekonomi dan dalam bidang apapun, sedang menggejala di seluruh dunia, > termasuk yang di Barat sekalipun. Lihatlah contoh betapa merayapnya > orang-orang di dunia non-muslim di Timur dan di Barat masuk Islam, dan > perempuan-perempuan bertukar pakaian dengan berjilbab, sehingga sekarang > saja Islam sebagai agama telah menjadi agama nomor satu di seluruh dunia, > dan kita di Indonesia menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar juga > di seluruh dunia. > Oleh karena itu, tepat sekalilah kalau sekarang saatnya kita >
[R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM: "MEMBANGUN EKONOMI DIM KE MASA DEPAN"
MEMBANGUN EKONOMI DIM KE MASA DEPAN Mochtar Naim 11 Des 2016 | D | ENGAN kita merubah ProvinsiSumatera Barat ke Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) ke masa depan,sesuai dengan peluang yang diberikan oleh Pasal 18B ayat (1) dan (2) UUD 1945,maka sendirinya kitapun mengambil manfaat dari pranata sosial-budaya yangtersedia dalam budaya primordial kita yang selama ini belum kita manfaatkansecara optimal. Budaya asli Minangkabau kita itu tidak lain ialah ABS-SBK – Adat Basandi Syarak, Syarak BasandiKitabullah --, yang esensi dan semangatnya kita terapkan di setiap aspekkehidupan kita, ya sosial, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, dsb, disamping kita juga menerapkan pranata sosial-budaya yang bercorak nasional dariNKRI kita. Khusus di bidang ekonomi, kita selama ini mengenal sistemekonomi komunal atau serikat yang semua dikerjakan secara kolektif bersama.Kitapun mengenal sistem penguasaan dan pemilikan harta yang dimiliki secarabersama, yang kita namakan dengan harta ulayat, khususnya yang berkaitan dengantanah ulayat, baik berupa tanah ulayat kaum, suku, jorong maupun nagari. Dengantanah ulayat maka termasuk perumahan bersama, perkampungan, persawahan danperladangan, perkebunan, kehutanan, dsb. Kitapun di samping itu juga mengenalsistem pemilikan pribadi, berupa apapun, yang diatur secara syar’i. Keduasistem ini: sistem ulayat adat dan sistem pemilikan secara pribadi, berjalanberdampingan dan saling dukung-mendukung secara sintetis. Ke depan, bagaimanapun, agar pemilikan tanah ulayat adatterlindungi secara hukum, pernyataan bahwa tanah ulayat adat “tidak dimakanjual maupun beli” tapi selalu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersamadalam kaum, suku dan nagari, tanah ulayat pun perlu disertifikatkan, sehinggajelas batas-batas wilayahnya, dan dalam penggunaan dan pemanfaatannyadiberlakukan sistem ekonomi kerakyatan dengan prinsip koperasi syariah. Denganitu, tanah-tanah ulayat adat tidak bisa dan tidak boleh dialih-hakkan kepadaperusahaan-perusahaan asing maupun asengalias konglomerat bermata sipit yang sekarang tengah menggerogoti tanah ulayatadat dalam jumlah sudah jutaan hektar di Sumatera Barat saja, khususnya diwilayah lingkaran luar, di PasamanBarat, Pasaman, Darmasyraya, Solok Selatan, Pesisir Selatan. Sekarangpun,praktis di seluruh Indonesia, ekonomi Indonesia telah dikuasai oleh parakonglomerat aseng bermata sipit itu, mengikuti langkah yang telah dilakukannyadi Singapura secara sempurna dan di Filipina yang mendekati itu. Tanah-tanah ulayat adat yang sudah terlanjur diserahkankepada perusahaan-perusahaan asing, yang sebagian terbesar sekarang berupaperkebunan sawit, di samping di beberapa tempat usaha galian mineral, dsb,perlu dikembalikan hak pemilikannya kepada suku, jorong maupun nagari.Mana-mana yang hak pakainya belum habis, suku, jorong dan nagari yang punyaberhak mendapatkan bagi hasil yang sepadan sampai waktu pakainya habis; dansetelah itu tanah dan seluruh yang ada di atas tanah itu dikembalikan menjadimilik suku, jorong dan nagari bersangkutan. Jika dalam perhitungannya, usahayang ada di atas tanah itu masih menguntungkanuntuk diteruskan, maka sistem bagi hasil dengan perhitungan baru yang rakyatpemilik hak juga ikut aktif dalam pengusahaan pengelolaannya, bisa dilakukan. Ke depan, ekonomi Sumatera Barat di bawah kekuasaan DIMdifungsikan menjadi ekonomi kerakyatan yang dikelolakan dengan sistem koperasisyariah, yang basisnya ada di suku, jorong dan nagari itu. Dengan koperasisyariah yang ide awalnya dicetuskan oleh Bapak Koperasi Mohammad Hatta, yangkemudian disempurnakan dengan unsur syariahnya oleh kita semua bersama, kitamembangun ekonomi kerakyatan yang sekaligus juga model untuk seluruh Indonesiadan Nusantara ini. Di bawah lindunganSyariah, di zaman mutakhir sekarang ini, tidak ada yang tidak mungkin, di saatide syariah di bidang ekonomi dan dalam bidang apapun, sedang menggejala diseluruh dunia, termasuk yang di Barat sekalipun. Lihatlah contoh betapamerayapnya orang-orang di dunia non-muslim di Timur dan di Barat masuk Islam,dan perempuan-perempuan bertukar pakaian dengan berjilbab, sehingga sekarangsaja Islam sebagai agama telah menjadi agama nomor satu di seluruh dunia, dankita di Indonesia menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar juga diseluruh dunia. Oleh karena itu, tepat sekalilah kalau sekarang saatnyakita kembali berorientasi ke pangkal kaji yang selama ini telah kita milikijuga, yang tak lain adalah ABS-SBK: Adat Bersendi Syarak, Syarak BersendiKitabullah, Al Qur’anul Karim. Ke depan,kita mengharapkan, bahwa para intelektual dan para pemikir Minang, baik yang diRanah maupun yang di Rantau di mana saja di dunia ini, bersama-sama memikirkandan merumuskan bagaimana wujud dari konsep ekonomi kerakyatan yang berbasiskankoperasi syariah itu. Rangkaian seminar dan musyawarah dalam bentuk apapunsegera harus kita