MEMBANGUN EKONOMI DIM

KE MASA DEPAN


 
Mochtar Naim

11 Des 2016


 

|  D

  |

ENGAN kita merubah ProvinsiSumatera Barat ke Provinsi Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM) ke masa depan,sesuai dengan peluang yang diberikan oleh Pasal 
18B ayat (1) dan (2) UUD 1945,maka sendirinya kitapun mengambil manfaat dari 
pranata sosial-budaya yangtersedia dalam budaya primordial kita yang selama ini 
belum kita manfaatkansecara optimal. Budaya asli Minangkabau kita itu tidak 
lain ialah ABS-SBK – Adat Basandi Syarak, Syarak BasandiKitabullah --, yang 
esensi dan semangatnya kita terapkan di setiap aspekkehidupan kita, ya sosial, 
ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, dsb, disamping kita juga menerapkan 
pranata sosial-budaya yang bercorak nasional dariNKRI kita.

            Khusus di bidang ekonomi, kita selama ini mengenal sistemekonomi 
komunal atau serikat yang semua dikerjakan secara kolektif bersama.Kitapun 
mengenal sistem penguasaan dan pemilikan harta yang dimiliki secarabersama, 
yang kita namakan dengan harta ulayat, khususnya yang berkaitan dengantanah 
ulayat, baik berupa tanah ulayat kaum, suku, jorong maupun nagari. Dengantanah 
ulayat maka termasuk perumahan bersama, perkampungan, persawahan 
danperladangan, perkebunan, kehutanan, dsb. Kitapun di samping itu juga 
mengenalsistem pemilikan pribadi, berupa apapun, yang diatur secara syar’i. 
Keduasistem ini: sistem ulayat adat dan sistem pemilikan secara pribadi, 
berjalanberdampingan dan saling dukung-mendukung secara sintetis.

            Ke depan, bagaimanapun, agar pemilikan tanah ulayat adatterlindungi 
secara hukum, pernyataan bahwa tanah ulayat adat “tidak dimakanjual maupun 
beli” tapi selalu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersamadalam kaum, suku 
dan nagari, tanah ulayat pun perlu disertifikatkan, sehinggajelas batas-batas 
wilayahnya, dan dalam penggunaan dan pemanfaatannyadiberlakukan sistem ekonomi 
kerakyatan dengan prinsip koperasi syariah. Denganitu, tanah-tanah ulayat adat 
tidak bisa dan tidak boleh dialih-hakkan kepadaperusahaan-perusahaan asing 
maupun asengalias konglomerat bermata sipit yang sekarang tengah menggerogoti 
tanah ulayatadat dalam jumlah sudah jutaan hektar di Sumatera Barat saja, 
khususnya diwilayah lingkaran  luar, di PasamanBarat, Pasaman, Darmasyraya, 
Solok Selatan, Pesisir Selatan. Sekarangpun,praktis di seluruh Indonesia, 
ekonomi Indonesia telah dikuasai oleh parakonglomerat aseng bermata sipit itu, 
mengikuti langkah yang telah dilakukannyadi Singapura secara sempurna dan di 
Filipina yang mendekati itu.

            Tanah-tanah ulayat adat yang sudah terlanjur diserahkankepada 
perusahaan-perusahaan asing, yang sebagian terbesar sekarang berupaperkebunan 
sawit, di samping di beberapa tempat usaha galian mineral, dsb,perlu 
dikembalikan hak pemilikannya kepada suku, jorong maupun nagari.Mana-mana yang 
hak pakainya belum habis, suku, jorong dan nagari yang punyaberhak mendapatkan 
bagi hasil yang sepadan sampai waktu pakainya habis; dansetelah itu tanah dan 
seluruh yang ada di atas tanah itu dikembalikan menjadimilik suku, jorong dan 
nagari bersangkutan. Jika dalam perhitungannya, usahayang ada di atas  tanah 
itu masih menguntungkanuntuk diteruskan, maka sistem bagi hasil dengan 
perhitungan baru yang rakyatpemilik hak juga ikut aktif dalam pengusahaan 
pengelolaannya, bisa dilakukan.

            Ke depan, ekonomi Sumatera Barat di bawah kekuasaan DIMdifungsikan 
menjadi ekonomi kerakyatan yang dikelolakan dengan sistem koperasisyariah, yang 
basisnya ada di suku, jorong dan nagari itu. Dengan koperasisyariah yang ide 
awalnya dicetuskan oleh Bapak Koperasi Mohammad Hatta, yangkemudian 
disempurnakan dengan unsur syariahnya oleh kita semua bersama, kitamembangun 
ekonomi kerakyatan yang sekaligus juga model untuk seluruh Indonesiadan 
Nusantara ini.  Di bawah lindunganSyariah, di zaman mutakhir sekarang ini, 
tidak ada yang tidak mungkin, di saatide syariah di bidang ekonomi dan dalam 
bidang apapun, sedang menggejala diseluruh dunia, termasuk yang di Barat 
sekalipun. Lihatlah contoh betapamerayapnya orang-orang di dunia non-muslim di 
Timur dan di Barat masuk Islam,dan perempuan-perempuan bertukar pakaian dengan 
berjilbab, sehingga sekarangsaja Islam sebagai agama telah menjadi agama nomor 
satu di seluruh dunia, dankita di Indonesia menjadi negara dengan penduduk 
muslim terbesar juga diseluruh dunia.

            Oleh karena itu, tepat sekalilah kalau sekarang saatnyakita kembali 
berorientasi ke pangkal kaji yang selama ini telah kita milikijuga, yang tak 
lain adalah ABS-SBK: Adat Bersendi Syarak, Syarak BersendiKitabullah, Al 
Qur’anul Karim.  Ke depan,kita mengharapkan, bahwa para intelektual dan para 
pemikir Minang, baik yang diRanah maupun yang di Rantau di mana saja di dunia 
ini, bersama-sama memikirkandan merumuskan bagaimana wujud dari konsep ekonomi 
kerakyatan yang berbasiskankoperasi syariah itu. Rangkaian seminar dan 
musyawarah dalam bentuk apapunsegera harus kita wujudkan untuk membahas dan 
merumuskan bentuk “ekonomikerakyatan berbasis koperasi syariah” itu.

            Dengan dipelopori oleh NTB, yang dimulai dengan kulineridan wisata 
Halal yang segera menjalar ke mana-mana,  kita juga perlu lanjutkan dengan 
konsep“ekonomi halal” dalam bentuk “ekonomi kerakyatan berbasis koperasi 
syariah”itu. Agar usaha itu bisa dilakukan secara tuntas, maka pemerintah 
daerahSumatera Barat perlu kita ubah menjadi Provinsi Daerah Istimewa 
Minangkabau(DIM), sehingga tidak ada ketentuan hukum yang bisa menghalanginya.

            Karena semua perubahan ini, bagaimanapun, harus denganseizin dan 
sepengetahuan pemerintah pusat, yakni NKRI, maka Naskah Akademik(NA)nya sedang 
kita siapkan, yang sekarang sudah mendekati penyelesaiannya.Untuk mendapatkan 
dukungan penuh dari rakyat seutuhnya, kitapun sedangmempersiapkan Kongres 
Rakyat Minangkabau untuk mendapatkan restu dan dukunganpenuh dari rakyat 
Minangkabau beserta ormas-ormas yang ada. Khusus untuk merumuskankonsep 
“Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi Syariah” ini kitapun 
mengharapkanturun-tangannya para ahli ekonomi dan kenegaraan dari berbagai 
universitas danperguruan tinggi di Ranah dan di Rantau segera setelah Kongres 
RakyatMinangkabau itu diadakan di awal 2017 yad.

            Dengan itu pula kita mengharapkan bahwa Ranah Minang yangtelah 
meluncur habis sejak PRRI ke mari ini bisa hidup dan bangkit kembali 
yangdigerakkan oleh munculnya generasi baru yang berkiblat ke ABS-SBK 
dalampandangan hidup berkampung, bernagari dan bernegara itu.

            Semoga Allah swt merestui dan memberikan Rahmat danKarunia-Nya 
kepada kita bersama, Amin! ***

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke