[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami, mbak: Aisha dan Ida
Aborsi secara keras dilarang di Indonesia (atas alasan apapun juga, lihat UU 23/92). Memang ada kesepakatan (fatwa) MA di masa alm. prof. Oemar Senoadji tentang boleh kalau ada indikasi medis. Itukan fatwa atau pendapat yang berarti hanya dijadikan pertimbangan hakim kalau kasus sudah masuk pengadilan. Tapi bisa saja hakim mengabaikan fatwa itu dan berpegang pada hukum yang formal. Kalau sudah maju ke pengadilan, data tentang pasien tidak lagi dirahasiakan malah harus diungkapkan. Kasus aborsi bukan kasus perdata tapi pidana karena diatur dalam KUHP(idana). Jadi begitu polisi atau jaksa mendengar ada kasus aborsi, sehsrunya mereka bertindak, tidak usah menunggu infotainement. Apalagi dalam KUHP aborsi disejajarkan dengan pembunuhan (penghilangan nyawa). Bahwa pada kenyataannya tidak bertindak seperti halnya kasus pembunuhan umumnya, mungkin ada pertimbangan lain. Soal penentuan aborsi oleh satu dokter atau satu tim ya tidak ada ketentuannya, lha wong dilarang. Tetapi karena itu pula dokter yang akan melakukan aborsi tidak akan minta pendapat sejawatnya. Lebih baik memutuskan nsendiri mengingat risiko hukum itu tadi. jadi secara gelap-gelapan. Kalau ngajak teman kan tidak gelap lagi. Salam KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote: Eh iya, sama dengan mba Ida, ingin tahu juga - aborsi ini dilarang di Indonesia kan? kecuali karena alasan medis - tru dokter kan gak boleh buka rahasia pasiennya, kalau di pengadilan boleh buka ya? sidangnya harus tertutup? Jika dokter dan RS itu melakukan aborsi, penilaian boleh tidaknya aborsi itu oleh siapa? satu tim dokter atau boleh hanya berdasarkan penilaian seorang dokter saja? salam Aisha -- From: idakhouw [EMAIL PROTECTED] Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini? jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa? Saya tidak ikuti perkembangan berita ini diluar WM nih, agak2 ketinggalan kali ya? Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment SPONSORED LINKS Women Islam Muslimah YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Mbak Aisha, kalau setiap melahirkan melalui caesar memang sebaiknya tidak hamil lagi setelah tiga kali. Risiko rahim akan sobek pada bekas jahitan akan sangat besar. Biasanya hal ini dikomunikasikan oleh dokter kepada suami isteri. Bukan hanya isterinya saja. Menjadi pertanyaan mengapa hal iti tidak dikomunikasikan oleh dokternya ya? Yang kedua: kalau mau pakai teori yang baik, sehabis digugurkan janin diperiksa secara patologi anatomik. Karena kehamilan enam minggu kan bentuknya belum jelas benar. Jadi perlu diperiksa apakah benar ada janin atau tidak, apakah ada kemungkinan menjadi mola atau tidak. Dari preparat jaringan yang diperiksa tersebut dapat juga untuk dideteksi DNA-nya. Tapi inipun agaknya tidak dilakukan. Mungkin langsung dibuang begitu saja. Kalau benar begitu, maka rasanya indikasi medik untuk menggugurkan tidak ada. Yang ada hanyalah aborsi atas permintaan. Adapun apa alasannya, itu Nia yang tahu. Kepada dokternya bisa saja ia tidak menjelaskan secara terus terang mengapa ingin diaborsi. Wah pokoknya akan ramai dan menarik kalau benar-benar diajukan ke pengadilan. KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote: Baca pertanyaan mba Rita ini, jadi ingat kemarin lihat di tv, katanya Nia ini aborsi dengan tanda tangan dirinya sendiri dan adiknya, yang bikin aneh katanya tv itu - umur kehamilan 6 minggu sementara mereka sudah 3 bulan tidak melakukan hubungan suami istri - dan yang bikin sewot suaminya karena selain tidak memberi tahu aborsinya juga tidak memberi tahu kehamilannya. Satu hal lagi, ceritanya sang istri sudah hamil 4 kali dan melahirkan caesar, sepupu saya melahirkan 3 kali dengan caesar dan perutnya penuh jahitan - oleh dokter tidak boleh hamil lagi. Nia 4 kali caesar, kalau dia aborsi kan masuk akal ya, karena kebayang perutnya penuh jahitan bekas caesar - kalau hamil lagi mungkin berbahaya ya? kalau hamil perutnya berkembang - jahitannya di perutnya bisa sobek ya dok? Sekarang saya ikut nanya - gak ada urusan dengan gosip itu sih - tapi lebih ke masalah - apakah dalam satu abortus, sisa janin itu langsung dibuang? maksudnya ingin tahu - kalau masih ada sisanya kan bisa tes DNA untuk melihat siapa ayah bayi itu ya. salam Aisha -- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment SPONSORED LINKS Women Islam Muslimah Women in islam YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Pak Kartono, dokter bisa dong kasih saran steril setelah caesar yg ke 3? Hamil lagi setelah perut penuh mantan jahitan? hi,,,syerem kali!! Mbo' yao bapa'e aja sing hamil!! :( I. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Kartono Mohamad [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Aisha, kalau setiap melahirkan melalui caesar memang sebaiknya tidak hamil lagi setelah tiga kali. Risiko rahim akan sobek pada bekas jahitan akan sangat besar. Biasanya hal ini dikomunikasikan oleh dokter kepada suami isteri. Bukan hanya isterinya saja. Menjadi pertanyaan mengapa hal iti tidak dikomunikasikan oleh dokternya ya? Yang kedua: kalau mau pakai teori yang baik, sehabis digugurkan janin diperiksa secara patologi anatomik. Karena kehamilan enam minggu kan bentuknya belum jelas benar. Jadi perlu diperiksa apakah benar ada janin atau tidak, apakah ada kemungkinan menjadi mola atau tidak. Dari preparat jaringan yang diperiksa tersebut dapat juga untuk dideteksi DNA-nya. Tapi inipun agaknya tidak dilakukan. Mungkin langsung dibuang begitu saja. Kalau benar begitu, maka rasanya indikasi medik untuk menggugurkan tidak ada. Yang ada hanyalah aborsi atas permintaan. Adapun apa alasannya, itu Nia yang tahu. Kepada dokternya bisa saja ia tidak menjelaskan secara terus terang mengapa ingin diaborsi. Wah pokoknya akan ramai dan menarik kalau benar-benar diajukan ke pengadilan. KM Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini? jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa? Saya tidak ikuti perkembangan berita ini diluar WM nih, agak2 ketinggalan kali ya? Salam, Ida. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, idakhouw [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Kartono, dokter bisa dong kasih saran steril setelah caesar yg ke 3? Hamil lagi setelah perut penuh mantan jahitan? hi,,,syerem kali!! Mbo' yao bapa'e aja sing hamil!! :( I. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Kartono Mohamad kmjp47@ wrote: Mbak Aisha, kalau setiap melahirkan melalui caesar memang sebaiknya tidak hamil lagi setelah tiga kali. Risiko rahim akan sobek pada bekas jahitan akan sangat besar. Biasanya hal ini dikomunikasikan oleh dokter kepada suami isteri. Bukan hanya isterinya saja. Menjadi pertanyaan mengapa hal iti tidak dikomunikasikan oleh dokternya ya? Yang kedua: kalau mau pakai teori yang baik, sehabis digugurkan janin diperiksa secara patologi anatomik. Karena kehamilan enam minggu kan bentuknya belum jelas benar. Jadi perlu diperiksa apakah benar ada janin atau tidak, apakah ada kemungkinan menjadi mola atau tidak. Dari preparat jaringan yang diperiksa tersebut dapat juga untuk dideteksi DNA-nya. Tapi inipun agaknya tidak dilakukan. Mungkin langsung dibuang begitu saja. Kalau benar begitu, maka rasanya indikasi medik untuk menggugurkan tidak ada. Yang ada hanyalah aborsi atas permintaan. Adapun apa alasannya, itu Nia yang tahu. Kepada dokternya bisa saja ia tidak menjelaskan secara terus terang mengapa ingin diaborsi. Wah pokoknya akan ramai dan menarik kalau benar-benar diajukan ke pengadilan. KM Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Mbak Mei, Sayangnya media tv kita terlalu percaya pada rating yang dibuat oleh satu perusahaan saja dan itupun perusahaan asing. Jadi mereka lupa bahwa media tv indonesia juga seharusnya punya missi mencerdaskan bangsa, mempertahankan budaya indonesia. Maksud saya budaya di sini bukan sekadar sinetron berlatar belakang jawa dan agama yang isinya justru tidak mencerminkan keduanya, tetapi sikap bermasyarakat. Tapi karena mengejar rating -- yang siapa tahu memang disengaja untuk memperburuk wajah teve indonesia dan merusak bangsa (wah kok jadi seperti politikus)--, maka yang ghibah, gosip, kriminalitas dan sebagainya itu lebih dijagokan. Padahal stasiun tv amerika yang khusus menayangkan kehidupan bintang-bintang holiwud, meski juga menampilkan gosip, tidaklah separah tv indonesia. Mungkin karena hukum di as dalam masalah gosip dan fitnah sangat efektif. Selain itu mungkin para redaktur tv di sana punya etika dan tahu kapan pantas ditayangkan dan kapan tidak. Salam KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, L.Meilany [EMAIL PROTECTED] wrote: 1. Wartawan infotainmen mestinya di berdayakan untuk lebih mengulik masalah korupsi.. Banyak wartawan non infotainmen yg salut pada cara kerja mereka yg sampai bisa meliput, mengorek, tahu segala yg mustinya bukan santapan publik. 2. Banyak para pesohor, artis yg sudah agak tenggelam memang sengaja membuat gosip, ulah, atau setori supaya disiarken di infotainmen. Dan infotainmen sendiri punya kepentingan untuk bikin gosip membesar-besarkan sebuah perkara , memancing opini, keingintahuan publik demi supaya tiras, ratingnya meledak.. Masalah artis X jalan2 di mal pake sandal jepit dan ketahuan bersantap di kafe amigos saja bisa di bahas ber-jilid2 apalagi kalo ada dugaan skandal antara artis dengan tokok politik atau pemerintahan bisa lebih hot. Karena kan orang penting tokoh itu selalu dianggap punya perilaku yg baik. Apa yg dikenakan artis pejabat bisa jadi panutan bagi masyarakat, maka ada istilah mukena KD, mukena Dessy, kebaya Annisa, kacamata SBY, kemeja Fahmi Idris :-)) SB sendiri mengakui gara2 peristiwa ini, ia menjadi populer dikenal seantero pelosok indonesia. Mungkin juga nanti NP dan GR akan ditawari main sinetron seperti halnya artis2 yg kurang ngetop dulu juga pernah punya masalah. Sinetronnya berdasarkan kisah nyata yg pernah dialaminya. 3. Jadi orang yg dikenal publik, terkenal seperti Pak KM misalnya kan gak selalu enak, bukankah demikian ? :-))) Meskipun banyak orang yg sangat mendambakan ingin terkenal , populer dan dipuja puji. Kalo lagi apes, tidak waspada, bisa di fitnah, dipermalukan. Masalah pembuktian dipengadilan benar atau tidak, sudah tertutup lebih dulu oleh pemberitaan koran, media yg lebih di percaya publik. Di pengadilan, hakim, jaksa , pengacara bisa kok di ajak kerjasama. :-( Saya punya keluarga dekat yg sebenernya nobody tapi begitu ia di pedalaman ia seketika menjadi tokoh, dikenal, populer. Segala tindak tanduknya menjadi perhatian: dipuji juga bisa juga di cacimaki, bahkan harus dihadapkan ke petinggi2 untuk diinterogasi. Ketenaran, keterkenalan, ke populeran itu harus selalu 'jaim', nggak boleh sekalipun keliru atau berbuat yg aneh2... :-)) salam l.meilany Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment SPONSORED LINKS Women Islam Muslimah Women in islam YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Thanks Mbak Mia, Syukurlah kalo ternyata hukum kita secara hitam putih menyatakan perempuan yang menjadi pemutus utama-nya. Aborsi yang mencuat ke permukaan biasanya emang yang bermasalah, tapi kasus yang sering aku lihat kayaknya memang selalu menempatkan perempuan sebagai korban sekaligus tersangka...:( Aku kok kayaknya blum pernah baca, kasus perempuan yang aborsi yg bermasalah (misalnya trus bleeding hingga kasusnya terkuak ke permukaan hingga dibawa ke pngadilan ) serta merta membawa si sporsor sperma juga sebagai pesakitan...:(. Pak Janoko, baby itu kan janin yg udah lahir ya? Bukankah perjalanan utk menjadi baby itu bertingkat-tingkat, dari seltelur+sperma, gumpalan darah sampai jadi janin?. Pertanyaan Anda itu, baby (bayi), ya emang udah humanbeing wong udah mak cenger lahir ke dunia, tapi kalo masih sperma gimana, trus kalo masih zygot, dst, piye pak? Dan utk alasan kesehatan ibu, ulama maintraim (Islam) mengijinkan aborsi, pcmiiw. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote: Lha itu kan yang Pro - Choise, Kalau yang Pro - Kehidupan bigimana ? :) Baby itu human being engga ya ? wassalam Mia [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Rita Ini akan sulit dibuktikan secara statistik, tapi bisa direfleksikan dari ilmu hewan, dan survey terbatas pada kelompok perempuan: - metode KB jaman dulu adalah aborsi. Volunteer maupun non volunteer. Volunteer artinya kalau tubuh perempuan menggugurkan kandungannya sendiri (keguguran). Non volunteer pake alat bantu. - kelompok perempuan tradisional paham banget dengan kiat-kiat menggugurkan kandungan. - perempuan menggugurkan kandungannya dengan alasan macem-macem, termasuk kalau menganggap bahwa suaminya sudah nggak capable lagi, atau sudah nggak rukun. - cara untuk mensiasati ini adalah a.l restriksi terhadap perempuan semasa haid, yaitu supaya ketahuan masa reproduksinya. Sekarang jaman berubah. Pro-choice sekarang maksudnya adalah memenej legalisasi aborsi (mengatur, membatasi, penyuluhan, advokasi). Pilihan siapa? Kedua pasangan mesti sama-sama datang ke klinik KB, sama seperti kalo lagi hamil, ngambil kelas lamas. Pilihan dirembukin keduanya. Pilihan natural diputuskan oleh perempuan, pertimbangan lain-lain ya sama- sama. The owner of the last resort tentu saja perempuan, emangnya vasectomi irex itu gimana? salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt ritajkt@ wrote: Tentunya justru disini ini diskusinya Pak Wida, sejauh mana konsep kepemilikan janin (milik suami + istri) ini bisa diletakkan diatas konsep kepentingan ibu (istri). Aku kan udah bilang, seharusnya sih suami memang ya dilibatkan dong, ditanyain dan diskusi berdua secara fairlah tapi keputusan akhir, apa harus suaminya? Hla iya kalo suaminya model Rasulullah yang gak egois (lihat tuh Gusti Randa, istri udah bedah caesar 4 kali masih bangga bilang mo pingin punya anak lagi...:(( Setahu saya, angka kematian ibu hamil melahirkan (AKI) di Indonesia ini paling tinggi di Asia, dan salah satu yang tertinggi di dunia ya Pak KM? Dan ini ada hubungannya dengan rendahnya apresiasi masy kita terhadap kesehatan ibu. pcmiiw. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Too much??? Memang benar itu adalah tubuhnya si wanita, her body, tetapi si janin itu miliknya siapa? Hanya milik si wanita? Ataukah milik si suami juga? Kecuali kalo emang si janin itu emang bukan milik suaminya... ya gak perlu izin sama si suami. Lalu kalo bukan milik suami, milik siapa? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt ritajkt@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker- nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masarcon@ wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami - Pro Kehidupan
Baik yang setuju pengaturan aborsi maupun yang menolak adalah sama-sama pro-life. Yang setuju aborsi: pro-life bagi kehidupan si ibu supaya ia dapat menjalani kehidupannya dengan lebih berkualitas. Yang menolak: pro-life bagi si janin. Gitu aja kok reprot KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote: Lha itu kan yang Pro - Choise, Kalau yang Pro - Kehidupan bigimana ? :) Baby itu human being engga ya ? wassalam Mia [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Rita Ini akan sulit dibuktikan secara statistik, tapi bisa direfleksikan dari ilmu hewan, dan survey terbatas pada kelompok perempuan: - metode KB jaman dulu adalah aborsi. Volunteer maupun non volunteer. Volunteer artinya kalau tubuh perempuan menggugurkan kandungannya sendiri (keguguran). Non volunteer pake alat bantu. - kelompok perempuan tradisional paham banget dengan kiat-kiat menggugurkan kandungan. - perempuan menggugurkan kandungannya dengan alasan macem-macem, termasuk kalau menganggap bahwa suaminya sudah nggak capable lagi, atau sudah nggak rukun. - cara untuk mensiasati ini adalah a.l restriksi terhadap perempuan semasa haid, yaitu supaya ketahuan masa reproduksinya. Sekarang jaman berubah. Pro-choice sekarang maksudnya adalah memenej legalisasi aborsi (mengatur, membatasi, penyuluhan, advokasi). Pilihan siapa? Kedua pasangan mesti sama-sama datang ke klinik KB, sama seperti kalo lagi hamil, ngambil kelas lamas. Pilihan dirembukin keduanya. Pilihan natural diputuskan oleh perempuan, pertimbangan lain-lain ya sama- sama. The owner of the last resort tentu saja perempuan, emangnya vasectomi irex itu gimana? salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt ritajkt@ wrote: Tentunya justru disini ini diskusinya Pak Wida, sejauh mana konsep kepemilikan janin (milik suami + istri) ini bisa diletakkan diatas konsep kepentingan ibu (istri). Aku kan udah bilang, seharusnya sih suami memang ya dilibatkan dong, ditanyain dan diskusi berdua secara fairlah tapi keputusan akhir, apa harus suaminya? Hla iya kalo suaminya model Rasulullah yang gak egois (lihat tuh Gusti Randa, istri udah bedah caesar 4 kali masih bangga bilang mo pingin punya anak lagi...:(( Setahu saya, angka kematian ibu hamil melahirkan (AKI) di Indonesia ini paling tinggi di Asia, dan salah satu yang tertinggi di dunia ya Pak KM? Dan ini ada hubungannya dengan rendahnya apresiasi masy kita terhadap kesehatan ibu. pcmiiw. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Too much??? Memang benar itu adalah tubuhnya si wanita, her body, tetapi si janin itu miliknya siapa? Hanya milik si wanita? Ataukah milik si suami juga? Kecuali kalo emang si janin itu emang bukan milik suaminya... ya gak perlu izin sama si suami. Lalu kalo bukan milik suami, milik siapa? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt ritajkt@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker- nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masarcon@ wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From: ritajkt ritajkt@ Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita- muslimah/messages Kirim Posting
Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
1. Wartawan infotainmen mestinya di berdayakan untuk lebih mengulik masalah korupsi.. Banyak wartawan non infotainmen yg salut pada cara kerja mereka yg sampai bisa meliput, mengorek, tahu segala yg mustinya bukan santapan publik. 2. Banyak para pesohor, artis yg sudah agak tenggelam memang sengaja membuat gosip, ulah, atau setori supaya disiarken di infotainmen. Dan infotainmen sendiri punya kepentingan untuk bikin gosip membesar-besarkan sebuah perkara , memancing opini, keingintahuan publik demi supaya tiras, ratingnya meledak.. Masalah artis X jalan2 di mal pake sandal jepit dan ketahuan bersantap di kafe amigos saja bisa di bahas ber-jilid2 apalagi kalo ada dugaan skandal antara artis dengan tokok politik atau pemerintahan bisa lebih hot. Karena kan orang penting tokoh itu selalu dianggap punya perilaku yg baik. Apa yg dikenakan artis pejabat bisa jadi panutan bagi masyarakat, maka ada istilah mukena KD, mukena Dessy, kebaya Annisa, kacamata SBY, kemeja Fahmi Idris :-)) SB sendiri mengakui gara2 peristiwa ini, ia menjadi populer dikenal seantero pelosok indonesia. Mungkin juga nanti NP dan GR akan ditawari main sinetron seperti halnya artis2 yg kurang ngetop dulu juga pernah punya masalah. Sinetronnya berdasarkan kisah nyata yg pernah dialaminya. 3. Jadi orang yg dikenal publik, terkenal seperti Pak KM misalnya kan gak selalu enak, bukankah demikian ? :-))) Meskipun banyak orang yg sangat mendambakan ingin terkenal , populer dan dipuja puji. Kalo lagi apes, tidak waspada, bisa di fitnah, dipermalukan. Masalah pembuktian dipengadilan benar atau tidak, sudah tertutup lebih dulu oleh pemberitaan koran, media yg lebih di percaya publik. Di pengadilan, hakim, jaksa , pengacara bisa kok di ajak kerjasama. :-( Saya punya keluarga dekat yg sebenernya nobody tapi begitu ia di pedalaman ia seketika menjadi tokoh, dikenal, populer. Segala tindak tanduknya menjadi perhatian: dipuji juga bisa juga di cacimaki, bahkan harus dihadapkan ke petinggi2 untuk diinterogasi. Ketenaran, keterkenalan, ke populeran itu harus selalu 'jaim', nggak boleh sekalipun keliru atau berbuat yg aneh2... :-)) salam l.meilany - Original Message - From: Kartono Mohamad To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Monday, April 17, 2006 12:36 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Saya dengar cerita ini justru dari seorang teman,tapi gak saya pedulikan. Ketika dengar dari teman lagi, saya berharap masalah ini segera dilokalisir antara SB dengan GR melalui jalur hukum. Saya sendiri tidak mau mengambil kesimpulan siapa yang benar. Oleh karena itu yang saya jawab hanya soal hukum yang ditanyakan. Pembuktian material memang sudah sulit. Tapi biarlah mereka-mereka yang saling berbicara. Saya sendiri tidak setuju masalah ini jadi bahan infotainmen meskipun kebetulan dialami oleh artis. Seharusnya media tv perlu belajar etika. Kalau belum pasti ya mbok tidak usah ditayangkan. Ini soal nama baik seseorang. Ataukah memang ada maksud khusus menjatuhkan nama seseorang (entah NP, SB atau GR)? KM KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, L.Meilany [EMAIL PROTECTED] wrote: Kisah ini paling seru: Entah supaya mau ngetop atau mau menjatuhkan seseorang.. Intrik politik skandal seksjadi satu Bukan kehamilan biasa... :-)), masalahnya Ini masalah perselingkuhan... 1. GR bilang pertamanya memang bukan masalah ijin, tapi mengapa kok NP diam2 kalo mau aborsi. GR taunya tentang isterinya yg aborsi malahan dari wartawan.. NP bilang dia ndak kasih tau suaminya, takut kalo di suruh meneruskan kehamilan. Karena suaminya kepingin punya anak yg banyak. Padahal katanya riskan untuk meneruskan kehamilan. GR bilang, kalo memang membahayakan kan dia juga bisa mengerti tapi komunikasikan, NP kan isterinya. Biar gimana GR kan ikut andil dalam kehamilan NP. Jadi masalah aborsi dah selesai :-) 2. GR bilang sudah 6 bulan ia sudah agak 'jauh ' dengan isterinya [ sehubungan isterinya memutuskan untuk kembali aktif jadi penyanyi]. Dan ia mengatakan pula sudah 3 bulan ia tidak melakukan seks dengan isterinya. [ada sas-sus GR sudah melakukan vasektomi, tapi ini kemudian dibantah oleh GR] Jadi kalo isterinya hamil, benihnya dari mana? Itulah sebabnya isterinya mau aborsi lantaran takut ketahuan suaminya kalo ia hamil... NP pertamanya membuat pengakuan dihadapan suaminya: ia memang selingkuh - melakukan seks dengan si X 3. Ketika GR tanya ke NP, NP mengaku ia selingkuh dengan tokoh PAN, pertamanya dengan tokohnya, di cecar lagi katanya dengan tokoh PAN di Kalimantan Timur [ tempat asal NP] NP bilang ke wartawan ia terpaksa ngaku selingkuh lantaran suaminya keras, ia takut nanti bisa di hajar. Ia sudah kenal temperamen suaminya. Katanya api jangan dilawan dengan api. Jadi ia mengiakan saja dugaan suaminya. ? 4. GR itu kan juga orang PAN, kemudian dia minta isterinya untuk minta maaf dan si
Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami - Pro Kehidupan
Lha itu kan yang Pro - Choise, Kalau yang Pro - Kehidupan bigimana ? :) Baby itu human being engga ya ? wassalam Mia [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Rita Ini akan sulit dibuktikan secara statistik, tapi bisa direfleksikan dari ilmu hewan, dan survey terbatas pada kelompok perempuan: - metode KB jaman dulu adalah aborsi. Volunteer maupun non volunteer. Volunteer artinya kalau tubuh perempuan menggugurkan kandungannya sendiri (keguguran). Non volunteer pake alat bantu. - kelompok perempuan tradisional paham banget dengan kiat-kiat menggugurkan kandungan. - perempuan menggugurkan kandungannya dengan alasan macem-macem, termasuk kalau menganggap bahwa suaminya sudah nggak capable lagi, atau sudah nggak rukun. - cara untuk mensiasati ini adalah a.l restriksi terhadap perempuan semasa haid, yaitu supaya ketahuan masa reproduksinya. Sekarang jaman berubah. Pro-choice sekarang maksudnya adalah memenej legalisasi aborsi (mengatur, membatasi, penyuluhan, advokasi). Pilihan siapa? Kedua pasangan mesti sama-sama datang ke klinik KB, sama seperti kalo lagi hamil, ngambil kelas lamas. Pilihan dirembukin keduanya. Pilihan natural diputuskan oleh perempuan, pertimbangan lain-lain ya sama- sama. The owner of the last resort tentu saja perempuan, emangnya vasectomi irex itu gimana? salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote: Tentunya justru disini ini diskusinya Pak Wida, sejauh mana konsep kepemilikan janin (milik suami + istri) ini bisa diletakkan diatas konsep kepentingan ibu (istri). Aku kan udah bilang, seharusnya sih suami memang ya dilibatkan dong, ditanyain dan diskusi berdua secara fairlah tapi keputusan akhir, apa harus suaminya? Hla iya kalo suaminya model Rasulullah yang gak egois (lihat tuh Gusti Randa, istri udah bedah caesar 4 kali masih bangga bilang mo pingin punya anak lagi...:(( Setahu saya, angka kematian ibu hamil melahirkan (AKI) di Indonesia ini paling tinggi di Asia, dan salah satu yang tertinggi di dunia ya Pak KM? Dan ini ada hubungannya dengan rendahnya apresiasi masy kita terhadap kesehatan ibu. pcmiiw. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Too much??? Memang benar itu adalah tubuhnya si wanita, her body, tetapi si janin itu miliknya siapa? Hanya milik si wanita? Ataukah milik si suami juga? Kecuali kalo emang si janin itu emang bukan milik suaminya... ya gak perlu izin sama si suami. Lalu kalo bukan milik suami, milik siapa? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt ritajkt@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker- nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masarcon@ wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From: ritajkt ritajkt@ Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita- muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga- [EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Soal perubahan jaman, di Amerika debat aborsi senantiasa marak. Biasanya deket2 pemilu, atau kalau ada perubahan komposisi hakim2 Agung di Mahkamah Agung. Keputusan Mahkamah Agung tahun 1973 (kasus Roe v. Wade) yang menjamin legalisasi aborsi akankah dibatalkan? Pendekatan untuk menghapuskan Roe v. Wade dilakukan dengan 2 cara. Pertama, yang frontal, seperti dilakukan negara bagian South Dakota. DPR dan Gubernur setempat baru saja meloloskan UU (Perda) larangan aborsi kecuali untuk alasan kesehatan, dan ancaman pidana bagi tenaga medis yang melakukannya. Selama ini pun negara bagian itu hanya punya satu klinik aborsi, dengan dokter-dokter didatangkan dari negara bagian sebelah (Minnesota). Dipastikan UU ini akan menuai gugatan pengadilan yang berkepanjangan, bahkan sampai ke Mahkamah Agung. Kedua, yang alon-alon waton kelakon ala gerilya, di banyak negara bagian. Misalnya di Pennsylvania, pemerintah setempat mengharuskan perempuan hamil untuk memberitahukan pasangan/suaminya sebelum aborsi. Ada pula yang melarang perempuan untuk melintasi perbatasan negara bagian untuk mendapatkan layanan aborsi. Atau menghapuskan dana bantuan pemerintah untuk aborsi. Sambil memreteli kemudahan aborsi, kaum anti-aborsi menunggu sampai jumlah hakim agung konservatif yang anti-aborsi menjadi mayoritas di Mahkamah Agung. Sekarang konservatif sudah 4 dari 9 orang, nunggu satu lagi hakim liberal pensiun atau berubah pikiran menentang Roe v. Wade. salam, DWS On 4/19/06, Mia [EMAIL PROTECTED] wrote: Sekarang jaman berubah. Pro-choice sekarang maksudnya adalah memenej legalisasi aborsi (mengatur, membatasi, penyuluhan, advokasi). Pilihan siapa? Kedua pasangan mesti sama-sama datang ke klinik KB, sama seperti kalo lagi hamil, ngambil kelas lamas. Pilihan dirembukin keduanya. Pilihan natural diputuskan oleh perempuan, pertimbangan lain-lain ya sama- sama. The owner of the last resort tentu saja perempuan, emangnya vasectomi irex itu gimana? salam Mia Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Too much??? Memang benar itu adalah tubuhnya si wanita, her body, tetapi si janin itu miliknya siapa? Hanya milik si wanita? Ataukah milik si suami juga? Kecuali kalo emang si janin itu emang bukan milik suaminya... ya gak perlu izin sama si suami. Lalu kalo bukan milik suami, milik siapa? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker-nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro [EMAIL PROTECTED] wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From: ritajkt [EMAIL PROTECTED] Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Tentunya justru disini ini diskusinya Pak Wida, sejauh mana konsep kepemilikan janin (milik suami + istri) ini bisa diletakkan diatas konsep kepentingan ibu (istri). Aku kan udah bilang, seharusnya sih suami memang ya dilibatkan dong, ditanyain dan diskusi berdua secara fairlah tapi keputusan akhir, apa harus suaminya? Hla iya kalo suaminya model Rasulullah yang gak egois (lihat tuh Gusti Randa, istri udah bedah caesar 4 kali masih bangga bilang mo pingin punya anak lagi...:(( Setahu saya, angka kematian ibu hamil melahirkan (AKI) di Indonesia ini paling tinggi di Asia, dan salah satu yang tertinggi di dunia ya Pak KM? Dan ini ada hubungannya dengan rendahnya apresiasi masy kita terhadap kesehatan ibu. pcmiiw. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Too much??? Memang benar itu adalah tubuhnya si wanita, her body, tetapi si janin itu miliknya siapa? Hanya milik si wanita? Ataukah milik si suami juga? Kecuali kalo emang si janin itu emang bukan milik suaminya... ya gak perlu izin sama si suami. Lalu kalo bukan milik suami, milik siapa? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker- nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masarcon@ wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From: ritajkt ritajkt@ Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita- muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Unsur yang paling penting ada tidak boleh baik itu ibu maupun ayah menderita disebabkan oleh anaknya (Qs.2:233) Jadi prinsip utamanya adalah menghindari kemudharatan terlebih dahulu daripada mengambil manfaatnya. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote: Tentunya justru disini ini diskusinya Pak Wida, sejauh mana konsep kepemilikan janin (milik suami + istri) ini bisa diletakkan diatas konsep kepentingan ibu (istri). Aku kan udah bilang, seharusnya sih suami memang ya dilibatkan dong, ditanyain dan diskusi berdua secara fairlah tapi keputusan akhir, apa harus suaminya? Hla iya kalo suaminya model Rasulullah yang gak egois (lihat tuh Gusti Randa, istri udah bedah caesar 4 kali masih bangga bilang mo pingin punya anak lagi...:(( Setahu saya, angka kematian ibu hamil melahirkan (AKI) di Indonesia ini paling tinggi di Asia, dan salah satu yang tertinggi di dunia ya Pak KM? Dan ini ada hubungannya dengan rendahnya apresiasi masy kita terhadap kesehatan ibu. pcmiiw. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Too much??? Memang benar itu adalah tubuhnya si wanita, her body, tetapi si janin itu miliknya siapa? Hanya milik si wanita? Ataukah milik si suami juga? Kecuali kalo emang si janin itu emang bukan milik suaminya... ya gak perlu izin sama si suami. Lalu kalo bukan milik suami, milik siapa? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt ritajkt@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker- nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masarcon@ wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From: ritajkt ritajkt@ Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita- muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
yg bikin curious adalah : 1. kalo nia emang aborsi, dia melakukan di mana, kapan, siapa dokternya, ada catatan medis gak ttg hal ini. soale aborsi ini ilegal di indonesia. termasuk untuk urusan kesehatan. based on pak km (yg pejuang regulasi untuk aborsi) infomation's mestinya si nia melakukan tanpa perlu tanda tangan darimanapun. herannya kok GR gak heran yah ??? kalo emang nia gak beneran aborsi, testimoni dari dokter yg meriksa nia seminggu sebelumnya bisa jadi lubang kelinci supaya mereka bisa meredam konflik yg terjadi. medical record bisa jadi petunjuk. 2. gusti randa ini rupanya emang tipikal lelaki kolerik. jadi nia ketakutan gitu, berbagai dalih keluar, sampai gak jelas lagi mana yg bener dan mana yg salah. dan jelas bikin si lelaki kolerik ini makin menuduh dan makin mengejar. harusnya nia konsultasi dulu ama florence littauer (personality plus) sebelum menghadapi suaminya. kalo ngeliat dari tipikal nia yang sanguin abis, ya kondisi dia kayak telur di ujung tanduk. kasian dia bisa ancur, dari sanguin berubah total jadi melankolik bisa bisa. menurut aku kalo ngomong sama orang kolerik ini kudu membatasi persoalan, area yg dibicarakan dan berbicara berbasis fakta. plus membawa orang yg sama kuat pribadinya, biar gak terintimidasi. 3. orang islam akhir akhir ini banyak mengambil referensi ttg masalah ruh dan anak keturunan dari perspektif kristen fundamentalis. kalo menurut islam, janin sebelum 40 hari itu belum bernyawa sebenarnya. kalo menurut aku sih fine fine aja, jadi orang islam makin menghargai makluk hidup. tapi tunggu dulu, kalo gak salah, kenapa pandangan kristen fundamentalis yg memandang bahwa janin ini udah punya arwah sejak dari sperma, dikarenakan dalam tujuan membuat jundullah sebanyak banyaknya. kalo pun mati dalam jihad ala imam samudra dan david m. top :P justru monggo, dan silakan saja. kalo aku sendiri berpandangan, sebodo amat dengan segala pandangan ruh udah dari sono ditunjuk, atau baru 40 hari. lha wong batu juga makhluk tuhan leee... jadi kalo udah kandungan, ya mbok yah, di jaga dan ortu bertanggung jawab gitu. aborsi dalam kondisi nia, menurur saya adalah hal aneh. karena menunjukkan tidak ada kesepahaman dan komunikasi antara gusti randa dengan nia. jadi kalo timbul pertanyaan ttg ini kan tubuh saya ,,, ini dimulai dari posisi dan hubungan suami istri antara nia dengan gusti. kalo setting awal emang dibikin gak setara, inilah akibatnya. On 4/17/06, kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] wrote: Unsur yang paling penting ada tidak boleh baik itu ibu maupun ayah menderita disebabkan oleh anaknya (Qs.2:233) Jadi prinsip utamanya adalah menghindari kemudharatan terlebih dahulu daripada mengambil manfaatnya. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote: Tentunya justru disini ini diskusinya Pak Wida, sejauh mana konsep kepemilikan janin (milik suami + istri) ini bisa diletakkan diatas konsep kepentingan ibu (istri). Aku kan udah bilang, seharusnya sih suami memang ya dilibatkan dong, ditanyain dan diskusi berdua secara fairlah tapi keputusan akhir, apa harus suaminya? Hla iya kalo suaminya model Rasulullah yang gak egois (lihat tuh Gusti Randa, istri udah bedah caesar 4 kali masih bangga bilang mo pingin punya anak lagi...:(( Setahu saya, angka kematian ibu hamil melahirkan (AKI) di Indonesia ini paling tinggi di Asia, dan salah satu yang tertinggi di dunia ya Pak KM? Dan ini ada hubungannya dengan rendahnya apresiasi masy kita terhadap kesehatan ibu. pcmiiw. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Too much??? Memang benar itu adalah tubuhnya si wanita, her body, tetapi si janin itu miliknya siapa? Hanya milik si wanita? Ataukah milik si suami juga? Kecuali kalo emang si janin itu emang bukan milik suaminya... ya gak perlu izin sama si suami. Lalu kalo bukan milik suami, milik siapa? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt ritajkt@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker- nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Saya dengar cerita ini justru dari seorang teman,tapi gak saya pedulikan. Ketika dengar dari teman lagi, saya berharap masalah ini segera dilokalisir antara SB dengan GR melalui jalur hukum. Saya sendiri tidak mau mengambil kesimpulan siapa yang benar. Oleh karena itu yang saya jawab hanya soal hukum yang ditanyakan. Pembuktian material memang sudah sulit. Tapi biarlah mereka-mereka yang saling berbicara. Saya sendiri tidak setuju masalah ini jadi bahan infotainmen meskipun kebetulan dialami oleh artis. Seharusnya media tv perlu belajar etika. Kalau belum pasti ya mbok tidak usah ditayangkan. Ini soal nama baik seseorang. Ataukah memang ada maksud khusus menjatuhkan nama seseorang (entah NP, SB atau GR)? KM KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, L.Meilany [EMAIL PROTECTED] wrote: Kisah ini paling seru: Entah supaya mau ngetop atau mau menjatuhkan seseorang.. Intrik politik skandal seksjadi satu Bukan kehamilan biasa... :-)), masalahnya Ini masalah perselingkuhan... 1. GR bilang pertamanya memang bukan masalah ijin, tapi mengapa kok NP diam2 kalo mau aborsi. GR taunya tentang isterinya yg aborsi malahan dari wartawan.. NP bilang dia ndak kasih tau suaminya, takut kalo di suruh meneruskan kehamilan. Karena suaminya kepingin punya anak yg banyak. Padahal katanya riskan untuk meneruskan kehamilan. GR bilang, kalo memang membahayakan kan dia juga bisa mengerti tapi komunikasikan, NP kan isterinya. Biar gimana GR kan ikut andil dalam kehamilan NP. Jadi masalah aborsi dah selesai :-) 2. GR bilang sudah 6 bulan ia sudah agak 'jauh ' dengan isterinya [ sehubungan isterinya memutuskan untuk kembali aktif jadi penyanyi]. Dan ia mengatakan pula sudah 3 bulan ia tidak melakukan seks dengan isterinya. [ada sas-sus GR sudah melakukan vasektomi, tapi ini kemudian dibantah oleh GR] Jadi kalo isterinya hamil, benihnya dari mana? Itulah sebabnya isterinya mau aborsi lantaran takut ketahuan suaminya kalo ia hamil... NP pertamanya membuat pengakuan dihadapan suaminya: ia memang selingkuh - melakukan seks dengan si X 3. Ketika GR tanya ke NP, NP mengaku ia selingkuh dengan tokoh PAN, pertamanya dengan tokohnya, di cecar lagi katanya dengan tokoh PAN di Kalimantan Timur [ tempat asal NP] NP bilang ke wartawan ia terpaksa ngaku selingkuh lantaran suaminya keras, ia takut nanti bisa di hajar. Ia sudah kenal temperamen suaminya. Katanya api jangan dilawan dengan api. Jadi ia mengiakan saja dugaan suaminya. ? 4. GR itu kan juga orang PAN, kemudian dia minta isterinya untuk minta maaf dan si tokoh X atau Y yg menghamili isterinya juga buat pernyataan minta maaf pada GR. Setelahnya urusan selesai, gitu kata GR NP mulanya sudah minta maaf, dia tidak ingin perceraian. Tapi GR kemudian memutuskan melimpahkan persoalannya ke pengadilan - ya 'harga diri laki2' begitu alasannya. Keluarga NP yg tadinya menentang pernikahan mereka, justru sejak awal dalam perkara ini membela GR NP itu sebenernya kasian, tapi memang sejak dulu ia memang punya kepribadian agak 'aneh'. Suka berubah-ubah atau berkepribadian ganda???. Terakhir ia bilang bukan tokoh X atau Y yg menghamili, tapi katanya suaminya sendiri :-)) Susah dibuktikan lagi.janinnya dah nggak tau kemana 5. Orang2 PAN, diantaranya AM Fatwa justru 'membela ' GR untuk supaya tokoh puncak PAN itu non aktif lebih dulu. Untuk menyelesaikan urusan internal pada diri masing2 salam l.meilany - Original Message - From: ritajkt To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Saturday, April 15, 2006 4:16 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker- nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masarcon@ wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker-nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro [EMAIL PROTECTED] wrote: holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From: ritajkt [EMAIL PROTECTED] Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami
Di Indonesia tidak ada undang-undang atau sejenisnya yang menyatakan bahwa abortus atau tindakan surgikal lainnya harus dengan ijin suami. Dalam permenkes tentang informed consent bahkan yang menyatakan persetujuan harus pasien itu sendiri kecuali pasian dianggap tidak mampu menyatakan persetujuannya (anak di bawah umur, pasien dalam keadaan tidak sadar, atau mengalami gangguan jiwa, perseutujuan diberikan oleh pengampu). Lagipula Indonesia kan penganut paham bahwa abortus tidak diperbolehkan atas alasan apapun juga (UU Kes 23/92). KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt [EMAIL PROTECTED] wrote: Temans, kalo pada liat tipi, lagi ada gosip perceraian artis setelah si istri aborsi tanpa ijin suami. Suami kemudian menuduh istri serong (dan karena si artis suka nyanyi buat partai tertentu) dengan petinggi partai Aku sih gak peduli soal selingkuh or not ini (halah, emang gw sapa, lagian wong udah sama-sama dwasa, ntar ya ditanggung sendiri dosanya kalo ketemu Gusti Allah.., hla kan mending ngurusin cara gw nglunasin utang cicilan ama bank...:)..:), jadi ini bukan mau ngomongin nia paramita yang dituduh gusti randa selingkuh sama petinggi PAN, tapi masalah teknisnya kasus ini:), oh sama aja yah..? Heheh..! Jadi, Nia ini udah 4 kali hamil dan semuanya melahirkan dengan caesar dalam waktu yang mepet (perkawinan belum 9 tahun, anak sudah 4). Nah, sekarang ini Nia diperkarakan suaminya karena melakukan aborsi tanpa ijin suami. Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? apalagi kalo kasusnya mendesak, misalnya ada flek trus bleeding parah sehingga emang harus diaborsi? Maksud gw, ini kan tubuh si perempuan, gitu loh.. Hak utk melakukan sesuatu atas tubuhnya apa nggak semestinya dibawah kendali si perempuan? Mo aborsi kek, ato mo kayak Yoyoh Yusroh (anaknya 13 euy) kan terserah si cewek dong? Suami cuman saran aja, tapi keputusan ada di istri dong...:)) Ayo guys, kasih pencerahan ya..:) tq Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami (lagi)
Kang Sabri, kebiasaan rumah sakit minta persetujuan suami atau penanggung jawab yang lain sebelum tindakan operasi adalah karena takut tidak dibayar, apalagi kalau pasien mati sehabis operasi. Buat rumah sakit yang penting ada uang masuk. Kalau aborsi karena secara legal tidak dibolehkan, maka ya tidak pernah minta persetujuan siapa-siapa. Lha kalau minta persetujuan kan jadi ketahuan bahwa rumah sakit itu melakukan aborsi. Aborsi di Indonesia, apakah di rumah sakit atau di tempat lain, selalu dilakukan secara diam-diam. Kalau kemudian terjadi komplikasi atau pasien mati, semua mengelak bertanggung jawab apalagi mengaku telah melakukan aborsi. Yah nasib pasien, nasib perempuan Indonesia. KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, st sabri [EMAIL PROTECTED] wrote: sebagian rumah sakit/klinik membutuhkan tanda tangan suami untuk melayani perempuan yg datang dan minta layanan aborsi, sebagian besar lagi cukup seseorang yg bersedia bertanggung jawab (biasanya keluarga dekat). melihat situasi ini, kayaknya secara legal, tidak wajib tuh ijin suami untuk pelayanan aborsi. Karena di hadapan para dokter, hubungan pernikahan khan tidak terlalu penting. Justru hubungan darah/keluarga jauh lebih penting. salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ritajkt ritajkt@ wrote: Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si wanita? Itu kan tubuhnya (her body)? Masak suaminya juga (her husband) yang harus jadi decision maker-nya (of her body)? Kalo cuman wajib ngasih tau sih menurut gw benernya ya emang kudu sih, tapi mutusin, apa gak too much tuh? Begitu loh.. kan katanya you are nobody's property, you are yourself? ini, critanya, bicara secara universal gitu mas, bukan in case kasusnya si nia itu. hla kasus Nia ini cuman jadi penyebab gw nanya soal sejenis itu aja, begicu..:) trus piye mas..:) Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/