Re: [GELORA45] Re: Koalisi Tani Asia mengecam keras penindasan dan perampasan tanah
"Tanah bagi penggarap" adalah salah satu semboyan reforma agraria. Penerapannya sudah tentu disesuaikan dengan kondisi kongkrit tiap daerah. Misalnya ada daerah yang tanahnya tidak akan cukup kalau dibagikan kepada semua kaum tani. Orang sering berpikir bahwa reforma agraria adalah bagi-bagi tanah. Bukan hanya itu isi dari reforma agraria. Tujuan atau hakekat dari reforma agraria yang benar adalah membebaskan kaum tani dari penghisapan dan penindasan feodalisme. Hanya dengan begitu tenaga kerja kaum tani bisa berkembang. Dan itu hanya bisa dicapai dengan menghancurkan monopoli atas tanah, monopoli atas alat produksi pertanian, monopoli atas input, produk pertanian dan monopoli dalam perdagangan produk pertanian (melenyapkan tukang ijon, tengkulak). Jokowi mengira dengan pembangunan megaproyek dalam infrasturktur, Indonesia akan "berkembang" seperti Tiongkok kapitalis!!! Mimpi di tengah hari bolong! Dia tidak tahu bahwa di Tiongkok, ketika Deng revisionis mengubah haluan perkembangan menjadi kapitalis, di tiongkok sudah selesai Revolusi Demokrasi Baru, artinya hubungan produksi feodal sudah dihancurkan, kaum tani sudah dibebaskan dari penghisapan dan penindasan feodal, basis sudah siap untuk meneruskan pembangunan industri nasional: Tiongkok sudah siap untuk tinggal landas. Sebaliknya Indonesia, sampai bongkokpun tidak akan tercipta industri nasional kalau tidak diselesaikan masalah tanah, kalau kaum tani tidak dibebaskan dari penghisapan dan penindasan feodal!!! On Tuesday, February 20, 2018 12:30 AM, "kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]" wrote: Bung Sunny,Di Indonesia, menurut UUPA, tuan tanah dapat ganti rugi untuk tanahyang diambil pemerintah dan dibagikan pada petani miskin. Tetapiundang2 pemberian ganti ruginya per ha berapa, belum ada. Uangnyajuga tidak ada saat itu.Jadi kalau tidak ada uang ganti rugi, ya tuan tanahnya akan melawanpakai tentara, kalau ada yang melaksanakan land reform. UUPAnya disetujui, tetapi tinggal aturan saja, tidak ada undang2 pelaksanaannya.Jadi saya pikir2, apa waktu itu PKI dipancing ? Waktu di beberapatempat, landreform dilaksankan, tentara dan ormas islam, yang anggotanya banyak jadi tuan tanah, melawan.Kalau landreform tanah milik tuan tanah, kan sampai sekarang tidakdilaksanakan ataukah diam2 dialihkan ke tumpang sari sambil diberi tugas ikut merawat hutan, transmigrasi dll.?Pernah dengar cerita orang dengan konsekwen berikan tanah kelebihannyadari maximum menurut UUPA. Celakanya, waktu setelah peristiwa 65, orang ini malah ditangkap, dibunuh, karena dianggap mesti PKI, kok bagikantanahnya secara sukarela.Tetapi kalau tuan tanah tidak dapat ganti rugi yang layak, atau diganti denganandil dari perusahaan industri BUMN yang jalan baik, mereka akan melawan.Salam,KH 2018-02-19 23:09 GMT+01:00 kh djie : Bung Sunny,Satu setengah bulan yang lalu kami ke Taiwan.Suami teman sekuliah saya dulu ulang tahun ke 80.Mereka suami istri kerjanya dulu di Toronto.Tetapi famili suaminya semua tinggal di Taipei.Jadi perayaan ulang tahunnya di sana.Kemudian kami 16 orang bikin tur keliling Taiwan sepanjang pantai. Guidenya ex pilot pesawat tempurTaiwan. Bahasa Inggrisnya bagus.Saya tanya tentang landreform di Taiwan. Dia bilang,kalau tanah2 ex Jepang yang lari ke negerinya, gampang,langsung dibagi-bagi pada penduduk di situ. Kalau miliktuan tanah besar Taiwan, tanah yang melebihi maximumpemilikan yang diijinkan, dibeli oleh pemerintah Taiwan dalam bentuk surat2 andil industri.Suami teman bilang, wah itu dulu hasil dari andil dapatnyasedikit.Kemudian saya tanya guide kami, apa betul begitu, hasil dari andil hanya sedikit. Dia bilang, ya, mula2 memang sedikit,tetapi sekarang ini perusahaan tersebut sudah jadi perusahaan raksaksa. Dividend dari andilnya sekarang besar sekali.Di kota2 besar, industrinya bukan main. Di pegunungan, hutannya terpelihara. Sawah2nya bagus, teririgasi baik. Tidak semua tanahhasil land reform untuk sawah. Ada yang untuk sayur mayur.Ada yang dijadikan petak2 pemeliharaan ikan. Dari bus langsungkelihatan ada air yang disemburkan ke udara dengan pompa, yangbalik masuk kolam, bawa oksigen dari udara untuk menaikkan kadaroksigen dalam kolam ikan.Kabarnya patung ibu Chiang Kaishek akan digeser. istri Chiang kaishekdibenci banyak orang. Anak Chiang Kaishek banyak bikin maju Taiwan, dan keras berantas korupsi. Bangun highway sepanjang pantai,dengan banyak gunakan tenaga zeni Angkatan Darat Taiwan, Bikinjalanan menembus gunung, sepanjang pantai. Kalau Chiang Chenkuo dihormati. Boleh ditiru Jokowi, atau sudah dilakukan di Papua ?Lalu saya tanya tentang Chang Hsue liang. Wah, guidenya tidak tahu.Lalu cari di Google. Dia bilang, dulu banyak yang menghormati, tetapi ada juga yang menganggap dia penghianat. Kalau generasi muda sudahtidak tahu tentang dia. Dalam hati saya tertawa. Lha, dia yang umur 60 tahunan saja tidak tahu siapa Chang Hsueliang, apalagi yang muda2 ?Saya bilang, waktu Chan
Re: [GELORA45] Re: Koalisi Tani Asia mengecam keras penindasan dan perampasan tanah
Bung Sunny, Di Indonesia, menurut UUPA, tuan tanah dapat ganti rugi untuk tanah yang diambil pemerintah dan dibagikan pada petani miskin. Tetapi undang2 pemberian ganti ruginya per ha berapa, belum ada. Uangnya juga tidak ada saat itu. Jadi kalau tidak ada uang ganti rugi, ya tuan tanahnya akan melawan pakai tentara, kalau ada yang melaksanakan land reform. UUPAnya disetujui, tetapi tinggal aturan saja, tidak ada undang2 pelaksanaannya. Jadi saya pikir2, apa waktu itu PKI dipancing ? Waktu di beberapa tempat, landreform dilaksankan, tentara dan ormas islam, yang anggota nya banyak jadi tuan tanah, melawan. Kalau landreform tanah milik tuan tanah, kan sampai sekarang tidak dilaksanakan ataukah diam2 dialihkan ke tumpang sari sambil diberi tugas ikut merawat hutan, transmigrasi dll.? Pernah dengar cerita orang dengan konsekwen berikan tanah kelebihannya dari maximum menurut UUPA. Celakanya, waktu setelah peristiwa 65, orang ini malah ditangkap, dibunuh, karena dianggap mesti PKI, kok bagikan tanahnya secara sukarela. Tetapi kalau tuan tanah tidak dapat ganti rugi yang layak, atau diganti dengan andil dari perusahaan industri BUMN yang jalan baik, mereka akan melawan. Salam, KH 2018-02-19 23:09 GMT+01:00 kh djie : > Bung Sunny, > Satu setengah bulan yang lalu kami ke Taiwan. > Suami teman sekuliah saya dulu ulang tahun ke 80. > Mereka suami istri kerjanya dulu di Toronto. > Tetapi famili suaminya semua tinggal di Taipei. > Jadi perayaan ulang tahunnya di sana. > Kemudian kami 16 orang bikin tur keliling Taiwan > sepanjang pantai. Guidenya ex pilot pesawat tempur > Taiwan. Bahasa Inggrisnya bagus. > Saya tanya tentang landreform di Taiwan. Dia bilang, > kalau tanah2 ex Jepang yang lari ke negerinya, gampang, > langsung dibagi-bagi pada penduduk di situ. Kalau milik > tuan tanah besar Taiwan, tanah yang melebihi maximum > pemilikan yang diijinkan, dibeli oleh pemerintah Taiwan > dalam bentuk surat2 andil industri. > Suami teman bilang, wah itu dulu hasil dari andil dapatnya > sedikit. > Kemudian saya tanya guide kami, apa betul begitu, hasil > dari andil hanya sedikit. Dia bilang, ya, mula2 memang sedikit, > tetapi sekarang ini perusahaan tersebut sudah jadi perusahaan > raksaksa. Dividend dari andilnya sekarang besar sekali. > Di kota2 besar, industrinya bukan main. Di pegunungan, hutannya > terpelihara. Sawah2nya bagus, teririgasi baik. Tidak semua tanah > hasil land reform untuk sawah. Ada yang untuk sayur mayur. > Ada yang dijadikan petak2 pemeliharaan ikan. Dari bus langsung > kelihatan ada air yang disemburkan ke udara dengan pompa, yang > balik masuk kolam, bawa oksigen dari udara untuk menaikkan kadar > oksigen dalam kolam ikan. > Kabarnya patung ibu Chiang Kaishek akan digeser. istri Chiang kaishek > dibenci banyak orang. Anak Chiang Kaishek banyak bikin maju Taiwan, > dan keras berantas korupsi. Bangun highway sepanjang pantai, > dengan banyak gunakan tenaga zeni Angkatan Darat Taiwan, Bikin > jalanan menembus gunung, sepanjang pantai. Kalau Chiang Chenkuo > dihormati. Boleh ditiru Jokowi, atau sudah dilakukan di Papua ? > Lalu saya tanya tentang Chang Hsue liang. Wah, guidenya tidak tahu. > Lalu cari di Google. Dia bilang, dulu banyak yang menghormati, tetapi > ada juga yang menganggap dia penghianat. Kalau generasi muda sudah > tidak tahu tentang dia. Dalam hati saya tertawa. Lha, dia yang umur > 60 tahunan saja tidak tahu siapa Chang Hsueliang, apalagi yang muda2 ? > Saya bilang, waktu Chang Hsueliang meninggal di Hawaii, dua2 perwakilan > Tiongkok Daratan dan Taiwan, hadir, beri penghormatan terakhir. > Salam, > KH > > > 2018-02-19 22:30 GMT+01:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] < > GELORA45@yahoogroups.com>: > >> >> >> >> Reform agaria biasanya dikonfiskasi tanah milik tuan tanah dengan ganti >> rugi atau tanpa ganti rugi dan diserahkan kepada yang mengerjakan tanah ( >> kaum tani). Tetapi kalau tanah ulayat diambil dan dibagi-dibagikan kepada >> siapa saja termasuk konco bin sahabat, itu bukan reform agararia. Saya kira >> begitu. >> >> 2018-02-19 20:21 GMT+01:00 Tatiana Lukman : >> >>> Pembagian "sertifikat tanah" termasuk dalam reforma agrarianya Jokowi >>> dan kedengarannya memang bagus. Karena itu juga maka banyak orang dan kaum >>> tani yang tertipu. Untuk jelasnya, silahkan baca bahan dari AGRA di bawah >>> ini. >>> >>> (*Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria >>> (PP-AGRA) menyambut peringatan 56 tahun Hari Tani Nasional 24 September >>> 2016*) >>> “*Tolak reforma agraria palsu, laksanakan reforma agraria sejati untuk >>> mengakhiri monopoli tanah dan menjamin hak rakyat atas tanah*” >>> Reforma Agraria (RA) yang akan dijalankan oleh Pemerintah Jokowi-JK >>> adalah reforma agraria palsu. Ini bukanlah reforma agraria sejati >>> sebagaimana harapan kaum tani dan rakyat Indonesia di seluruh penjuru >>> negeri. Reforma agraria sejati harus dapat menjadi jalan untuk mengakhiri >>> penghisapan dan penindasan kaum tani dan rakyat Indonesi
Re: [GELORA45] Re: Koalisi Tani Asia mengecam keras penindasan dan perampasan tanah
Bung Sunny, Satu setengah bulan yang lalu kami ke Taiwan. Suami teman sekuliah saya dulu ulang tahun ke 80. Mereka suami istri kerjanya dulu di Toronto. Tetapi famili suaminya semua tinggal di Taipei. Jadi perayaan ulang tahunnya di sana. Kemudian kami 16 orang bikin tur keliling Taiwan sepanjang pantai. Guidenya ex pilot pesawat tempur Taiwan. Bahasa Inggrisnya bagus. Saya tanya tentang landreform di Taiwan. Dia bilang, kalau tanah2 ex Jepang yang lari ke negerinya, gampang, langsung dibagi-bagi pada penduduk di situ. Kalau milik tuan tanah besar Taiwan, tanah yang melebihi maximum pemilikan yang diijinkan, dibeli oleh pemerintah Taiwan dalam bentuk surat2 andil industri. Suami teman bilang, wah itu dulu hasil dari andil dapatnya sedikit. Kemudian saya tanya guide kami, apa betul begitu, hasil dari andil hanya sedikit. Dia bilang, ya, mula2 memang sedikit, tetapi sekarang ini perusahaan tersebut sudah jadi perusahaan raksaksa. Dividend dari andilnya sekarang besar sekali. Di kota2 besar, industrinya bukan main. Di pegunungan, hutannya terpelihara. Sawah2nya bagus, teririgasi baik. Tidak semua tanah hasil land reform untuk sawah. Ada yang untuk sayur mayur. Ada yang dijadikan petak2 pemeliharaan ikan. Dari bus langsung kelihatan ada air yang disemburkan ke udara dengan pompa, yang balik masuk kolam, bawa oksigen dari udara untuk menaikkan kadar oksigen dalam kolam ikan. Kabarnya patung ibu Chiang Kaishek akan digeser. istri Chiang kaishek dibenci banyak orang. Anak Chiang Kaishek banyak bikin maju Taiwan, dan keras berantas korupsi. Bangun highway sepanjang pantai, dengan banyak gunakan tenaga zeni Angkatan Darat Taiwan, Bikin jalanan menembus gunung, sepanjang pantai. Kalau Chiang Chenkuo dihormati. Boleh ditiru Jokowi, atau sudah dilakukan di Papua ? Lalu saya tanya tentang Chang Hsue liang. Wah, guidenya tidak tahu. Lalu cari di Google. Dia bilang, dulu banyak yang menghormati, tetapi ada juga yang menganggap dia penghianat. Kalau generasi muda sudah tidak tahu tentang dia. Dalam hati saya tertawa. Lha, dia yang umur 60 tahunan saja tidak tahu siapa Chang Hsueliang, apalagi yang muda2 ? Saya bilang, waktu Chang Hsueliang meninggal di Hawaii, dua2 perwakilan Tiongkok Daratan dan Taiwan, hadir, beri penghormatan terakhir. Salam, KH 2018-02-19 22:30 GMT+01:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>: > > > > Reform agaria biasanya dikonfiskasi tanah milik tuan tanah dengan ganti > rugi atau tanpa ganti rugi dan diserahkan kepada yang mengerjakan tanah ( > kaum tani). Tetapi kalau tanah ulayat diambil dan dibagi-dibagikan kepada > siapa saja termasuk konco bin sahabat, itu bukan reform agararia. Saya kira > begitu. > > 2018-02-19 20:21 GMT+01:00 Tatiana Lukman : > >> Pembagian "sertifikat tanah" termasuk dalam reforma agrarianya Jokowi dan >> kedengarannya memang bagus. Karena itu juga maka banyak orang dan kaum tani >> yang tertipu. Untuk jelasnya, silahkan baca bahan dari AGRA di bawah ini.. >> >> (*Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria >> (PP-AGRA) menyambut peringatan 56 tahun Hari Tani Nasional 24 September >> 2016*) >> “*Tolak reforma agraria palsu, laksanakan reforma agraria sejati untuk >> mengakhiri monopoli tanah dan menjamin hak rakyat atas tanah*” >> Reforma Agraria (RA) yang akan dijalankan oleh Pemerintah Jokowi-JK >> adalah reforma agraria palsu. Ini bukanlah reforma agraria sejati >> sebagaimana harapan kaum tani dan rakyat Indonesia di seluruh penjuru >> negeri. Reforma agraria sejati harus dapat menjadi jalan untuk mengakhiri >> penghisapan dan penindasan kaum tani dan rakyat Indonesia akibat monopoli, >> perampasan tanah, dan konflik agraria. >> Tahun 2016, Jokowi telah mengumumkan program percepatan pelaksanaan >> program strategis nasional reforma agraria. Kebijakan ini berdasar pada >> Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017, khsususnya untuk prioritas >> nasional reforma agraria yang dipimpin melalui Kementerian Agraria dan Tata >> Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Badan Perencanaan >> Pembangunan Nasional (Bappenas). >> Lebih lanjut, pada 3 Juni 2016, telah dibentuk Tim Kerja Reforma Agraria >> melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang telah menyusun persiapan dan >> pelaksanaan reforma agraria dengan koordinasi dengan sejumlah Kementerian >> dan Lembaga terkait. Strategi Nasional (Stranas) Pelaksanaan Reforma >> Agraria 2016-2019 telah disosialisasikan di provinsi Jambi, Kalimantan >> Barat, dan Sulawesi Tengah (Juli – Agustus 2016). >> Dari Stranas ini dapat dicermati bahwa target pencapaian utama RA Jokowi >> melalui dua skema pelaksanaan. Pertama, terget pencapaian 9 juta Ha; 4,5 >> juta Ha untuk legalisasi dan 4,5 juta Ha untuk redistribusi lahan. dengan >> rincian sebagai berikut 4,1 pelepasan kawasan Hutan yang akan terhubung >> dengan program trasmigrasi. 3,9 juta hektar berasal dari tanah milik >> masyarakat yag akan di legaliasai oleh BPN dan 1 juta hektar merupakan >> tanah HAK (
Re: [GELORA45] Re: Koalisi Tani Asia mengecam keras penindasan dan perampasan tanah
Reform agaria biasanya dikonfiskasi tanah milik tuan tanah dengan ganti rugi atau tanpa ganti rugi dan diserahkan kepada yang mengerjakan tanah ( kaum tani). Tetapi kalau tanah ulayat diambil dan dibagi-dibagikan kepada siapa saja termasuk konco bin sahabat, itu bukan reform agararia. Saya kira begitu. 2018-02-19 20:21 GMT+01:00 Tatiana Lukman : > Pembagian "sertifikat tanah" termasuk dalam reforma agrarianya Jokowi dan > kedengarannya memang bagus. Karena itu juga maka banyak orang dan kaum tani > yang tertipu. Untuk jelasnya, silahkan baca bahan dari AGRA di bawah ini. > > (*Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria > (PP-AGRA) menyambut peringatan 56 tahun Hari Tani Nasional 24 September > 2016*) > “*Tolak reforma agraria palsu, laksanakan reforma agraria sejati untuk > mengakhiri monopoli tanah dan menjamin hak rakyat atas tanah*” > Reforma Agraria (RA) yang akan dijalankan oleh Pemerintah Jokowi-JK adalah > reforma agraria palsu. Ini bukanlah reforma agraria sejati sebagaimana > harapan kaum tani dan rakyat Indonesia di seluruh penjuru negeri. Reforma > agraria sejati harus dapat menjadi jalan untuk mengakhiri penghisapan dan > penindasan kaum tani dan rakyat Indonesia akibat monopoli, perampasan > tanah, dan konflik agraria. > Tahun 2016, Jokowi telah mengumumkan program percepatan pelaksanaan > program strategis nasional reforma agraria. Kebijakan ini berdasar pada > Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017, khsususnya untuk prioritas > nasional reforma agraria yang dipimpin melalui Kementerian Agraria dan Tata > Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Badan Perencanaan > Pembangunan Nasional (Bappenas). > Lebih lanjut, pada 3 Juni 2016, telah dibentuk Tim Kerja Reforma Agraria > melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang telah menyusun persiapan dan > pelaksanaan reforma agraria dengan koordinasi dengan sejumlah Kementerian > dan Lembaga terkait. Strategi Nasional (Stranas) Pelaksanaan Reforma > Agraria 2016-2019 telah disosialisasikan di provinsi Jambi, Kalimantan > Barat, dan Sulawesi Tengah (Juli – Agustus 2016). > Dari Stranas ini dapat dicermati bahwa target pencapaian utama RA Jokowi > melalui dua skema pelaksanaan. Pertama, terget pencapaian 9 juta Ha; 4,5 > juta Ha untuk legalisasi dan 4,5 juta Ha untuk redistribusi lahan. dengan > rincian sebagai berikut 4,1 pelepasan kawasan Hutan yang akan terhubung > dengan program trasmigrasi. 3,9 juta hektar berasal dari tanah milik > masyarakat yag akan di legaliasai oleh BPN dan 1 juta hektar merupakan > tanah HAK (HGU, tanah Transmigrasi belum tersertifikasi dan tanah > terlantar) terdiri dari 0,6 juta hektar tanah transmigrasi yang belum di > sertifikat dan 0,4 juta hektar tanah eks HGU dan tanah terlantar. > Kedua, target pencapaian 12,7 juta Ha untuk alokasi Perhutanan Sosial > seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), dan Hutan Tanaman > Rakyat (HTR). > Dari kedua target ini diketahui bahwa: > *Pertama, *Inti dari kebijakan RA Jokowi adalah *legalisasi asset atau > sertifikatisasi yang justru berorientasi untuk memperluas pasar tanah (land > market) dan kredit perbankan.* Dalam jangka panjang, program ini semakin > membuka peluang perampasan tanah karena sertifikasi hanya akan memudahkan > praktik jual-beli tanah yang menguntungkan tuan tanah dan perbankan yang > menyita asset kaum tani. Program ini terkait dengan skema Bank Dunia > sebelumnya melalui *Land Administration Project *(LAP). > Tanah perhutanan tidak dibagikan dengan memberikan hak penuh kepada rakyat > namun dijalankan dengan skema tumpang sari yang memungkinkan terjadinya > sistem bagi hasil yang tidak adil. Selain itu, lahan hasil redistribusi > intinya hanya menyasar seluas 400.000 Ha tanah bekas HGU dan tanah > telantar, bukan mengakhiri eksistensi monopoli tanah yang saat ini masih > berlanjut. Dengan program ini, Reforma Agraria pemerintahan Jokowi justru > akan melestarikan monopoli tanah oleh korporasi skala besar yang tetap > berkuasa memonopoli tanah, menghisap dan menindas buruh tani dan tani > miskin. > *Kedua,* Program Reforma Agraria Jokowi tidak memiliki ketegasan > terhadap penguasaan tanah besar jutaan hektar (perkebunan besar, hutan, > Taman Nasional, dan pertambangan raksasa) oleh tuan tanah besar yang > diwakili korporasi raksasa milik asing, perusahaan besar Negara, dan swasta > dalam negeri sebagai dasar kokohnya sistem monopoli tanah dalam sistem > pertanian terbelakang di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan > keterbelakangan tenaga produktif di perdesaan, kemiskinan dan kemalaratan > yang meluas, dan kekerasan yang dialami petani dan rakyat akibat perampasan > tanah. > *Ketiga, *Program RA Jokowi tidak memiliki kontrol atas sarana produksi > (bibit, pupuk, obat-obatan, teknologi dan alat kerja) dan harga produk > pertanian sehingga dapat melindungi kaum tani. Sebaliknya, Negara hanya > memberikan keleluasaan bagi perusahaan besar asing mengontrol sarana > produksi dan harga pertanian. Kondisi ini
Re: [GELORA45] Re: Koalisi Tani Asia mengecam keras penindasan dan perampasan tanah
Pembagian "sertifikat tanah" termasuk dalam reforma agrarianya Jokowi dan kedengarannya memang bagus. Karena itu juga maka banyak orang dan kaum tani yang tertipu. Untuk jelasnya, silahkan baca bahan dari AGRA di bawah ini. (Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA) menyambut peringatan 56 tahun Hari Tani Nasional 24 September 2016)“Tolak reforma agraria palsu, laksanakan reforma agraria sejati untuk mengakhiri monopoli tanah dan menjamin hak rakyat atas tanah”Reforma Agraria (RA) yang akan dijalankan oleh Pemerintah Jokowi-JK adalah reforma agraria palsu. Ini bukanlah reforma agraria sejati sebagaimana harapan kaum tani dan rakyat Indonesia di seluruh penjuru negeri. Reforma agraria sejati harus dapat menjadi jalan untuk mengakhiri penghisapan dan penindasan kaum tani dan rakyat Indonesia akibat monopoli, perampasan tanah, dan konflik agraria.Tahun 2016, Jokowi telah mengumumkan program percepatan pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria. Kebijakan ini berdasar pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017, khsususnya untuk prioritas nasional reforma agraria yang dipimpin melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).Lebih lanjut, pada 3 Juni 2016, telah dibentuk Tim Kerja Reforma Agraria melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang telah menyusun persiapan dan pelaksanaan reforma agraria dengan koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait. Strategi Nasional (Stranas) Pelaksanaan Reforma Agraria 2016-2019 telah disosialisasikan di provinsi Jambi, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah (Juli – Agustus 2016).Dari Stranas ini dapat dicermati bahwa target pencapaian utama RA Jokowi melalui dua skema pelaksanaan. Pertama, terget pencapaian 9 juta Ha; 4,5 juta Ha untuk legalisasi dan 4,5 juta Ha untuk redistribusi lahan. dengan rincian sebagai berikut 4,1 pelepasan kawasan Hutan yang akan terhubung dengan program trasmigrasi. 3,9 juta hektar berasal dari tanah milik masyarakat yag akan di legaliasai oleh BPN dan 1 juta hektar merupakan tanah HAK (HGU, tanah Transmigrasi belum tersertifikasi dan tanah terlantar) terdiri dari 0,6 juta hektar tanah transmigrasi yang belum di sertifikat dan 0,4 juta hektar tanah eks HGU dan tanah terlantar.Kedua, target pencapaian 12,7 juta Ha untuk alokasi Perhutanan Sosial seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).Dari kedua target ini diketahui bahwa:Pertama, Inti dari kebijakan RA Jokowi adalah legalisasi asset atau sertifikatisasi yang justru berorientasi untuk memperluas pasar tanah (land market) dan kredit perbankan. Dalam jangka panjang, program ini semakin membuka peluang perampasan tanah karena sertifikasi hanya akan memudahkan praktik jual-beli tanah yang menguntungkan tuan tanah dan perbankan yang menyita asset kaum tani. Program ini terkait dengan skema Bank Dunia sebelumnya melalui Land Administration Project (LAP).Tanah perhutanan tidak dibagikan dengan memberikan hak penuh kepada rakyat namun dijalankan dengan skema tumpang sari yang memungkinkan terjadinya sistem bagi hasil yang tidak adil. Selain itu, lahan hasil redistribusi intinya hanya menyasar seluas 400.000 Ha tanah bekas HGU dan tanah telantar, bukan mengakhiri eksistensi monopoli tanah yang saat ini masih berlanjut. Dengan program ini, Reforma Agraria pemerintahan Jokowi justru akan melestarikan monopoli tanah oleh korporasi skala besar yang tetap berkuasa memonopoli tanah, menghisap dan menindas buruh tani dan tani miskin.Kedua, Program Reforma Agraria Jokowi tidak memiliki ketegasan terhadap penguasaan tanah besar jutaan hektar (perkebunan besar, hutan, Taman Nasional, dan pertambangan raksasa) oleh tuan tanah besar yang diwakili korporasi raksasa milik asing, perusahaan besar Negara, dan swasta dalam negeri sebagai dasar kokohnya sistem monopoli tanah dalam sistem pertanian terbelakang di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan keterbelakangan tenaga produktif di perdesaan, kemiskinan dan kemalaratan yang meluas, dan kekerasan yang dialami petani dan rakyat akibat perampasan tanah.Ketiga, Program RA Jokowi tidak memiliki kontrol atas sarana produksi (bibit, pupuk, obat-obatan, teknologi dan alat kerja) dan harga produk pertanian sehingga dapat melindungi kaum tani. Sebaliknya, Negara hanya memberikan keleluasaan bagi perusahaan besar asing mengontrol sarana produksi dan harga pertanian. Kondisi ini akan semakin memburuk ketika Pemerintah tidak mampu menjamin upah dan perbaikan penghidupan kaum tani, semakin besarnya peribaan (bunga kredit perbankan, lintah darat) karena kegagalan dalam meningkatkan produksi dan perekonomian tani.Keempat, RA Jokowi tidak lahir dari dukungan langsung dan menyeluruh dari kaum tani Indonesia melalui organisasi massa tani. Proses penyusunan program dan tim kerja RA Jokowi tidak mewakili posisi kaum tani dan organi
Re: [GELORA45] Re: Koalisi Tani Asia mengecam keras penindasan dan perampasan tanah
*Jokowi dan kelompoknya pergi ke berbagai daerah membagi-membagikan "sertifikat tanah". Apakah pemberrian sertifikat adalah perampasan tanah? *
Re: [GELORA45] Re: Koalisi Tani Asia mengecam keras penindasan dan perampasan tanah
Ya jelas teori ekonomi yang menuntut perdagangan bebas adalah teori yang dianut para multinasional besar penguasa ekonomi dunia yang didukung kaum imperialis!! Itulah neo-liberalisme!! Menuntut barang dagangan dan modal bisa berputar bebas melintasi perbatasan, tapi manusia tidak boleh bebas melintasi perbatasan!! Makanya pintu negeri-negeri eropa ditutup rapat-rapat bagi para refuges dari negeri-negerinya yang hancur luluh oleh perang yang ditimbulkan oleh kaum imperialis dan para antek-anteknya yang memperebutkan daerah pengaruh dan SDA dan SDM... Berbagai macam alasan diciptakan untuk mengkriminalisi kaum refuge, padahal akar masalahnya ada pada kaum imperialis dan antek-anteknya yang merupakan kekuatan teroris pertama di dunia yang terus menyebar kematian di segala pelosok dunia.Omong kosong besar perdagangan bebas dan penanaman modal asing mendatangkan kemajuan dan kemakmuran bagi mayoritas rakyat duniaMana buktinya??? Wong jurang kesenjangan antara rakyat negeri-negeri dunia ketiga dengan segelintir bilyuner penguasa ekonomi dunia sudah demikian besarnya sampai lembaga seperti OXFAM pun tidak ketinggalan untuk mengutuknya Kongkritnya saja di Indonesia...Kapan rakyat makmur??? Sejak Suharto berkuasa, sudah diterapkan penanaman modal asing besar-besaran,,, mana hasilnya untuk mayoritas rakyat?? Adakah kemakmuran dan keadilan sosial??? Dan juga omong kosong besar mengatakan bahwa tanpa bantuan modal asing, tidak akan ada perkembangan atau kemajuan!! Itu adalah mitos yang disebarkan dan dipertahankan oleh para pembela neo-liberalisme dan para pengikutnya!!Teori ekonomi yang kalian dukung adalah bikinan manusia demi keuntungan negara-negara kapitalis-imperialis dan kaum pemodal besarnya, untuk mematikan ekonomi nasional negeri-negeri Dunia Ketiga yang didominasi!!! Tentunya kalian tahu bahwa begitu berkuasa kaum revisionis di Tiongkok, Milton Friedman lah yang diundang untuk memberi ceramah ke mana-mana, mengajari kaum revisionis bagaimana menjadi kaum kapitalis yang baik dan berhasil melalui penghisapan brutal dan penindasan terhadap buruh dan taninya dan pasar bebas!!! Tidak heran!!! Jelas, mereka yang mendukung Neo-liberalisme dengan sadar adalah karena mereka tidak berpihak kepada rakyat!! Karena kalau saja mau membuka mata dan belajar dan cari informasi tentang perjuangan rakyat, akan menemukan kenyataan bahwa rakyat dunia yang sudah sadar menentang dan melawan neo-liberalisme Sudah tentu kalau mengikuti logika kaum remo seperti Chan, karena kekuatan imperialis besar dan kuat dan masih merupakan aspek pokok dalam kontradiksi dengan rakyat dunia, karena keseimbangan kekuatan masih dipihak kapitalisme-imperialisme, maka rakyat harus menerima sajaKaum remo mengharapkan perubahan dalam keseimbangan kekuatan jatuh dari langit!!! Tapi logika rakyat mengajarkan perubahan keseimbangan kekuatan hanya dapat terjadi melalui perlawanan rakyat yang sadar On Monday, February 19, 2018 7:43 AM, "b...@yahoo.com [GELORA45]" wrote: Boleh buka utk. investor/perusahan asing tetapi jangan kemudian menjadi "kacung" mereka dan jangan mempunyai inferiority complex. #yiv7549210628 #yiv7549210628 -- #yiv7549210628ygrp-mkp {border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-mkp #yiv7549210628hd {color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 0;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-mkp #yiv7549210628ads {margin-bottom:10px;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-mkp .yiv7549210628ad {padding:0 0;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-mkp .yiv7549210628ad p {margin:0;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-mkp .yiv7549210628ad a {color:#ff;text-decoration:none;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-sponsor #yiv7549210628ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-sponsor #yiv7549210628ygrp-lc #yiv7549210628hd {margin:10px 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv7549210628 #yiv7549210628ygrp-sponsor #yiv7549210628ygrp-lc .yiv7549210628ad {margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv7549210628 #yiv7549210628actions {font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv7549210628 #yiv7549210628activity {background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv7549210628 #yiv7549210628activity span {font-weight:700;}#yiv7549210628 #yiv7549210628activity span:first-child {text-transform:uppercase;}#yiv7549210628 #yiv7549210628activity span a {color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv7549210628 #yiv7549210628activity span span {color:#ff7900;}#yiv7549210628 #yiv7549210628activity span .yiv7549210628underline {text-decoration:underline;}#yiv7549210628 .yiv7549210628attach {clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 0;width:400px;}#yiv7549210628 .yiv7549210628attach div a {text-decoration:none;}#yiv7549210628 .yiv754