[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami, mbak: Aisha dan Ida

2006-04-27 Terurut Topik Kartono Mohamad
Aborsi secara keras dilarang di Indonesia (atas alasan apapun juga, lihat UU 23/92). Memang ada kesepakatan (fatwa) MA di masa alm. prof. Oemar Senoadji tentang boleh kalau ada indikasi medis. Itukan fatwa atau pendapat yang berarti hanya dijadikan pertimbangan hakim kalau kasus sudah masuk

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-23 Terurut Topik Kartono Mohamad
Mbak Aisha, kalau setiap melahirkan melalui caesar memang sebaiknya tidak hamil lagi setelah tiga kali. Risiko rahim akan sobek pada bekas jahitan akan sangat besar. Biasanya hal ini dikomunikasikan oleh dokter kepada suami isteri. Bukan hanya isterinya saja. Menjadi pertanyaan mengapa hal iti

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-23 Terurut Topik idakhouw
Pak Kartono, dokter bisa dong kasih saran steril setelah caesar yg ke 3? Hamil lagi setelah perut penuh mantan jahitan? hi,,,syerem kali!! Mbo' yao bapa'e aja sing hamil!! :( I. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Kartono Mohamad [EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Aisha, kalau setiap

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-23 Terurut Topik idakhouw
Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini? jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa? Saya tidak ikuti perkembangan berita

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-22 Terurut Topik Kartono Mohamad
Mbak Mei, Sayangnya media tv kita terlalu percaya pada rating yang dibuat oleh satu perusahaan saja dan itupun perusahaan asing. Jadi mereka lupa bahwa media tv indonesia juga seharusnya punya missi mencerdaskan bangsa, mempertahankan budaya indonesia. Maksud saya budaya di sini bukan sekadar

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-20 Terurut Topik ritajkt
@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami - Pro Kehidupan

2006-04-20 Terurut Topik Kartono Mohamad
? ritajkt ritajkt@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas

Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-20 Terurut Topik L.Meilany
keliru atau berbuat yg aneh2... :-)) salam l.meilany - Original Message - From: Kartono Mohamad To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Monday, April 17, 2006 12:36 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Saya dengar cerita ini justru dari seorang teman

Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami - Pro Kehidupan

2006-04-19 Terurut Topik jano ko
respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus

Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-19 Terurut Topik Dwi W. Soegardi
Soal perubahan jaman, di Amerika debat aborsi senantiasa marak. Biasanya deket2 pemilu, atau kalau ada perubahan komposisi hakim2 Agung di Mahkamah Agung. Keputusan Mahkamah Agung tahun 1973 (kasus Roe v. Wade) yang menjamin legalisasi aborsi akankah dibatalkan? Pendekatan untuk menghapuskan

Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-17 Terurut Topik Wida . Kusuma
? Apakah laki-laki itu yang memberikan izin? ritajkt [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-17 Terurut Topik ritajkt
by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-17 Terurut Topik kila4tb1roe
@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/15/2006 04:16 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu

Re: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-17 Terurut Topik Ari Condro
[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-16 Terurut Topik Kartono Mohamad
, April 15, 2006 4:16 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-15 Terurut Topik ritajkt
Iya mas Arcon, aku setuju, sebaiknya memang begitu, tapi apakah itu keharusan? Decision makers-nya itu loh, apa harus suaminya? Oke, aku asumsikan emang gitu deh ya...(biar gak dibilang RF nih..)) Tapi yang aku pertanyakan itu adalah hukum tersebut apa udah menjadi payung hukum yg fair bagi si

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami

2006-04-15 Terurut Topik Kartono Mohamad
Di Indonesia tidak ada undang-undang atau sejenisnya yang menyatakan bahwa abortus atau tindakan surgikal lainnya harus dengan ijin suami. Dalam permenkes tentang informed consent bahkan yang menyatakan persetujuan harus pasien itu sendiri kecuali pasian dianggap tidak mampu menyatakan

[wanita-muslimah] Re: aborsi tanpa ijin suami (lagi)

2006-04-15 Terurut Topik Kartono Mohamad
Kang Sabri, kebiasaan rumah sakit minta persetujuan suami atau penanggung jawab yang lain sebelum tindakan operasi adalah karena takut tidak dibayar, apalagi kalau pasien mati sehabis operasi. Buat rumah sakit yang penting ada uang masuk. Kalau aborsi karena secara legal tidak dibolehkan, maka ya