wah, barang sensitif tuh, sudah sepuluh tahun gak beres-beres. DPR-nya gemblung 
rek, kalau ditanya gak pernah jelas soal ini. Fraksi yang nolak argumennya juga 
ganti-ganti, yang menerima alasannya juga melintir ke kanan dan ke kiri. Berapa 
banyak aturan yang dibuat dpr dan pemerintah gak pernah jalan, satu aturan 
tumpang tindih dengan aturan yang lain. Baru disahkan setahun, sudah direvisi. 

Saya sendiri gak peduli RUU Pornografi disahkan atau tidak oleh DPR. 
Jangan-jangan cuma komoditas politik menjelang pemilu 2009, baik yang nolak 
maupun terima. Mohon maaf kalau saya meragukan ketulusan para wakil rakyat itu. 

Saya memang khawatir dengan pornografi yang merebak, apalagi di era globalisasi 
ini. Bayangkan, setiap hari selalu saja ada video amatir mesum yang dibuat oleh 
putera-puteri tercinta kita. Tak peduli di kota, bahkan sudah merebak jauh ke 
pelosok, ke daerah-daerah yang kuat nuansa islamnya, seperti daerah Priangan 
atau Jawa Timur. Saya selalu mencibir jika ada yang bilang: pornografi 
seharusnya dididik saja di lingkungan keluarga, tak perlu regulasi. Wah, itu 
pikiran utopis. Coba kita lihat pengalaman para lelaki di perkotaan (mohon 
maaf): apakah ibu atau bapak mereka tahu, kapan anaknya nonton video porno, 
backstreet, atau masturbasi? Jangankan anak-anak, bapak-bapak saja suka buka 
gambar dan situs porno ketika nge-net di kantor. Tapi, seberapa hebat pun 
dilarang, saya pesimis kalau itu efektif. Kejahatan pasti punya jalan sendiri 
untuk melanggarnya. 

Terus terang sebagai orang tua saya gamang: gimana dengan anak saya nanti? 
Sekarang saja sudah ancur-ancuran. Di pedesaan, jauh di gunung sana, angka 
hamil di luar nikah sekarang sudah menjulang. Mereka mencontoh kehidupan di 
sinetron, tayangan perkosaan di televisi, video porno dan sebagainya. Mereka 
menilai itu kehidupan nyata, padahal virtual, hanya pencitraan media, 
komoditifikasi. 

Ingin menyerahkan bulat-bulat ke dunia pendidikan, juga tak begitu percaya. 
Mereka cuma dilatih menghafal ayat, tanpa mempertajam isi dan makna, apalagi 
tingkah laku. Tapi, sesuatu harus dilakukan, betapa pun kecilnya. Saya yakin 
setiap jaman, punya obat yang berbeda-beda buat masyarakatnya. Tuhan sudah 
memberi kitab suci, mungkin aktualisasinya yang perlu dicari. Apa RUU 
pornografi salah satu jawabannya? 



----- Original Message ----
From: susanto . <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]
Sent: Tuesday, September 23, 2008 21:21:14
Subject: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi


"Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak 
menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini,” terang 
Muzammil. 

 
Jakarta - Meski RUU Pornografi akan segera disahkan, pro kontra terhadap RUU 
ini tak kunjung usai. Jika kubu penolak menilai RUU pornografi hanya akan 
mengekang kebebasan berekspresi dan mengancam integrasi, lain halnya bagi kubu 
penolak. PKS bahkan menuding para penolak telah sesat pikir.

"Yang menolak RUU Pornografi telah melakukan lima kekeliruan berpikir. Pertama, 
melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh pancasila yang berarti 
mengagungkan aturan luhur,” kata anggota FPKS Al Muzammil Yusuf pada wartawan 
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 18/9/2008).

Menurut anggota Komisi I DPR ini, selain melupakan nilai agama, para penolak 
RUU Pornografi juga dinilai tidak siap berdemokrasi. Alasannya, proses panjang 
dan dialektika antar fraksi yang sudah berjalan lama tidak dihargai semestinya.

"Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak 
menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini,” terang 
Muzammil. 
Selain 2 alasan di atas, Muzammil menilai penolakan kelompok tertentu pada RUU 
Pornografi membuktikan mereka tidak siap menjadi bagian dari keluarga besar 
Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mereka melupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat 3 bahwa pendidikan nasional 
bertujuan meningkatkan iman taqwa dan ahlaq mulia. Selain itu, mereka 
meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak,” kata Muzammil.

Muzammil juga menilai bahwa penolakan ini lebih menuruti ide kebebasan Barat. 
"Para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat yang 
nyata-nyata gagal melindungi rakyatnya dari bahaya pornografi,”pungkasnya. 

________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai! 
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.  


      New Email names for you! 
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke