"Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini,” terang Muzammil. Mereka juga tidak siap berdemokrasi karena menganggap bahwa materi RUU ini sudah siap dan tidak lagi mendengar aspirasi rakyat kebanyakan. Auh ah gelap..kalo mo Pemilu pada jadi pahlawan kesiangan...ngomongin porno lah, nasi aking lah, petani miskin lah....alih-alih Joko Edi waktu di Apa Kabar Indonesia Malam sampe bilang "anda mo berak disini"...
It's only a transition... Dicky Kurniawan News Camera Person NEWS DIVISION PT. Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV) Gd. Trans TV 3rd Fl. Jl. Kapt. Tendean Kav. 12-14A Jakarta Selatan 12790 +628174964705 [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] omongkosongku.blogspot.com answerlieswithin.multiply.com ----- Original Message ---- From: susanto . <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, September 23, 2008 9:21:14 PM Subject: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi "Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini,” terang Muzammil. Jakarta - Meski RUU Pornografi akan segera disahkan, pro kontra terhadap RUU ini tak kunjung usai. Jika kubu penolak menilai RUU pornografi hanya akan mengekang kebebasan berekspresi dan mengancam integrasi, lain halnya bagi kubu penolak. PKS bahkan menuding para penolak telah sesat pikir. "Yang menolak RUU Pornografi telah melakukan lima kekeliruan berpikir. Pertama, melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh pancasila yang berarti mengagungkan aturan luhur,” kata anggota FPKS Al Muzammil Yusuf pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 18/9/2008). Menurut anggota Komisi I DPR ini, selain melupakan nilai agama, para penolak RUU Pornografi juga dinilai tidak siap berdemokrasi. Alasannya, proses panjang dan dialektika antar fraksi yang sudah berjalan lama tidak dihargai semestinya. "Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini,” terang Muzammil. Selain 2 alasan di atas, Muzammil menilai penolakan kelompok tertentu pada RUU Pornografi membuktikan mereka tidak siap menjadi bagian dari keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Mereka melupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan meningkatkan iman taqwa dan ahlaq mulia. Selain itu, mereka meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak,” kata Muzammil. Muzammil juga menilai bahwa penolakan ini lebih menuruti ide kebebasan Barat. "Para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat yang nyata-nyata gagal melindungi rakyatnya dari bahaya pornografi,”pungkasnya. ________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.
