Saya rasa jawaban dari moderator sudah sedikit jelas, tapi gak papalah,
dengan segala kekurangan dan keterbatasan, saya tambahin sedikit aja (kalau
mau lebih jelas bisa dibuka di link, tentang hubungan islam dengan negara).
Islam adalah ad dien yang bermakna balasan, peraturan, undang-undang, agama.
Maksudnya bahwa Islam itu merupakan sebuah sistem dan aturan yang mengatur
hajat hidup manusia, yang mana siapa orang yang menjalankannya dengan segala
ketundukan dan kepasrahannya (taslim) akan beroleh damai dan sejahtera
(salaamun) dunia akhirat dengan catatan semua dilakukan dengan hati yang
bersih/ikhlas (saliim) sementara orang yang mengingkarinya (tidak mau tunduk
atawa mbangkang) akan beroleh kehinaan, bala` dan adzab dunia akhirat pula.
Sementara aturan/sistem tersebut adalah Al Qur`an dan as sunnah.
Sementara ibadah itu berasal dari kata `abada; yang artinya tunduk,
patuh, -`aabid adalah hamba atau budak-. Sehingga ibadah itu adalah setiap
amalan manusia dalam menjalankan perintah Rab (Tuan)-nya yaitu Alloh SWT,
dan perintah itu adalah Al Qur`an.
Al Qur`an, sebagai Undang2 umat Islam memuat berbagai macam perintah yang
sempurna bagi kehidupan manusia;
a. Ibadah mahdhoh => syahadah, sholat, zakat, shoum, haji
a.Idiologi/doktrin tauhid/landsan utama: 2:256; 4:60; 5:17,72; 112:1-4
b.Politik : 5:51,57; 7:3: 9:12; 28:41; 32:24
b.Ekonomi : - Utang piutang : 2:282
- Jual beli dan Riba` : 2:275; 276; 4:161
- Perdagangan : 6:152; 7:85; 11:84
c.Sosial : - Nikah, talak, rujuk : 33:49; 2:231
-Zina :17:32; 24:2
- Pencurian : 5:38
- Perampokan (korupsi kali juga termasuk) :5:33
d.Budaya : 3:156; 59:19; 68:48
e.Perang dan damai serta pertahanan keamanan : 2:190-193, 216; 47:35; 9:39;
4:90; 8:60-61; 8:65
(silahkan ayat2nya bapak buka)
Melihat uraian diatas, tidak mungkin (baca : Syari`at) Islam itu dikerjakan
sendiri2. Semua harus dikerjakan secara berjama`ah. Syahadah saja, tidak
bisa dikerjakan sendiri ( harus butuh saksi atas keislaman kita).
Kalau hanya berjama`ah saja belum cukup; harus ada aparat pemerintahan (
ulil amri dan qadhi`) untuk bisa tegaknya ibadah dalam melaksanakan hukum
perdagangan, potong tangan, rajam dll.(kalau hanya sekedar jama`ah saja
belum cukup; ingat kasus ditangkapnya Ja`far Umar Thalib ketika merajam anak
buahnya, kasus ditangkapnya seorang bapak yang memotong tangan anaknya
karena mencuri)
Ada aparat pemeritahan gak punya wilayah, sama juga bohong. maka harus ada
wilayah de facto yang harus dikuasai
Punya hukum, wilayah, pemimpin saja juga belum sempurna tanpa kedaulatan dan
kekuatan. Maka butuh kekuatan, pemimpin dan kedaulatan untuk mengayominya.
(wong NKRI aja yang punya komplit masih di dikte ama "Lik Sam" koq)
Jelas bapak ???!!!!
Kalau Islam dalam menjalankan ibadahnya itu butuh :
1.Undang2 => Al Qur`an
2.Pemimpin => ulil amri/presiden/imam/khalifah
3.Wilayah => mana saja -yang jelas bumi Alloh-
4.Kedaulatan => de jure
5.Rakyat => seluruh manusia -tidak hanya orang Islam-
terus itu namaya apa????
Dan memang, Negara itu bukanlah cita2, Negara hanya sekedar wadah atau
sarana untuk terlaksananya ibadah secara sempurna. -kaidah fiqh: maa lam
yatiimu wajibu alla bihi fahuwa waajinun-.
Contoh begini: tujuan bapak itu sebenarnya beli kecap di warung., gak
mungkin bapak hanya beli dan bawa kecapnya doang tapi bapak harus beli dan
bawa itu kecap dan botol2nya bahkan kalau perlu sama kratnya.
cukuplah ya pak untuk lebih jelas tolong tanya kepada para ulama yang lebih
faqih.