Mejuah-juah aron,

Ada sebagian kalangan masyarakat karo berpendapat bahwa pemekaran Berastagi
hanya akan menjual martabat masyarakat karo. Pendapat ini muncul ketika
melihat pentolan orang-orang yang ada dibalik pengusungan pemekaran
Berastagi. Sebagian besar dari pentolan-pentolan tersebut adalah orang-orang
berduit dari bisnis prostitusi di kawasan Berastagi. Hal inilah yang menjadi
kekhawatiran sebagian masyarakat karo yang khawatir akan pemekaran tersebut.
Ada indikasi pemekaran Berastagi adalah untuk menjadikan daerah tersebut
menjadi tempat wisata seks terbesar di Sumatra.

Saya sendiri merasa pendapat/pemikiran tersebut adalah konyol, tapi adi
payo.. uga ninta...?

On Fri, Feb 29, 2008 at 2:06 AM, Si Laga Man <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

>   Terkait Penolakan Kunjungan DPD-RI
> Gubsu akan Surati Bupati Karo
> Selasa, 26-02-2008
> *mulyadi hutahaean
>
> MedanBisnis – Medan
> Gubsu Rudolf M Pardede akan menyurati Bupati Karo guna mempertanyakan
> masalah penolakan Pemkab menerima kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD-RI ke
> daerah itu yang dijadwalkan, Senin (25/2), dalam rangkaian pengkajian
> pemekaran Nias dan Karo. Akibat penolakan itu, DPD hanya mengunjungi Nias.
>
> "Nanti kita (melalui Gubsu-red) akan menyurati Bupati Karo guna
> mempertanyakan alasan penolakan kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD RI
> tersebut. Karena Bupati Karo menolak, saat ini panitia pembahasan dan
> pengkajian pemekaran Nias dan Karo masih melakukan kunjungan ke Nias,"
> kata Asisten Pemerintahan Setdapropsu Hasiholan Silaen SH kepada
> wartawan, Senin (25/2), di Kantor Gubsu.
>
> Sebelum rombongan Panitia Ad Hoc I DPD-RI yang di Ketuai Lundu
> Panjaitan SH itu berkunjung ke Nias, mereka beraudiensi ke Gubsu
> Rudolf M Pardede di ruang kerjanya. Rombongan DPD terdiri dari Ir
> Marhany (DPD Sulut), Muspani SH (DPD Bengkulu) Drs H Hasan (DPD
> Jambi), Adnan NS (NAD) dan Henry Frankin (DPD Kepri).
>
> Kepada Gubsu, Lundu Panjaitan mengatakan, kunjungan mereka ke Sumut
> guna menindaklanjuti Amanat Presiden (Ampres) tentang Pemekaran 4
> kabupaten/kota dan 1 propinsi di Sumut.
>
> "Sehubungan dengan keluarnya Ampres tentang pemekaran kabupaten/kota,
> DPD mempunyai kewajiban melakukan evaluasi dengan melihat langsung ke
> lapangan daerah-daerah calon pemekaran. Sehingga hasilnya akan
> disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada DPR-RI untuk pembahasan
> RUU," ujar Lundu Panjaitan.
>
> Untuk itu, rombongan DPD RI akan berangkat ke Gunungsitoli dan bertemu
> dengan Bupati Nias, DPRD, Muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama dan
> panitia pembentukan kabupaten Nias Utara, Nias Barat dan Gunungsitoli
> tanggal 26 Februari 2008, sekaligus meninjau Kecamatan Kota Gunungsitoli.
>
> Sementara itu, Gubsu yang didampingi Asisten Pemerintah Hasiholan
> Silaen SH, Karo Otda Setdapropsu Drs Bukit Tambunan dan Kabid Humas
> Pimpinan Drs ML Tobing mengatakan, Pempropsu menyatakan terima kasih
> atas telah diresponnya usul tentang pembentukan daerah otonom baru
> kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Gunungsitoli sebagai pemekaran
> kabupaten Nias dan kota Berastagi sebagai pemekaran dari kabupaten Karo.
>
> Dijelaskannya, bahwa Presiden telah menerbitkan amanat Presiden kepada
> Mendagri selaku ketua tim DPOD untuk membahas usul inisiatif DPR-RI
> terhadap draft RUU pembentukan daerah diantaranya pembentukan daerah
> kabupaten Nias Barat, kabupaten Nias Utara, Kota Gunungsitoli, Kota
> Berastagi dan pembentukan Propinsi Tapanuli.
> Takut Kehilangan PAD
>
> Di Kantor Gubsu, Ketua Panitia Pemekaran Kota Berastagi Iwan Sembiring
> merasa heran dengan penolakan Bupati Karo soal kunjungan Panitia Ad
> Hoc I DPD RI.
>
> "Kami menduga bupati menolak pemekaran Kota Berastagi karena takut
> kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karo. Sebab, dari
> Bersatagi diperoleh PAD untuk Karo sebesar Rp 25 miliar atau sekitar
> 40% dari PAD Karo," jelas Iwan Sembiring.
>
> Iwan Sembiring menambahkan, penolakan Bupati Karo atas pemekaran Kota
> Berastagi yang terdiri dari tiga kecamatan (Daulat Rakyat, Berastagi
> dan Merdeka) itu hanya ketakutan akan kehilangan potensi ekonomi
> Kabupaten Karo dan Berastagi sebagai salah satu tujuan objek wisata di
> Sumut. "Kami heran mengapa pada hari "H" disaat tim pengkajian
> melakukan kunjungan ditolak bupati. Padahal, sebelumnya
> (pemekaran-red) sudah disidangkan di DPRD Sumut dan Gubsu sudah
> membuat surat rekomendasi," jelasnya.
>
>  
>



-- 
nangkoel Gutul
THE SHEPHERD
http://www.nangkoel.com
==================

Kirim email ke