Terlepas dari prokontra pemekaran....
Kondisi seputar tanah karo mungkin turut jadi pemicu prokontra tersebut.
KOndisi berastagi yang kini sedang maju dan ingin mekar , sebagian ditafsirkan
orang , ingin melarikan diri atau tidak ingin lagi duduk bersama dengan daerah2
lain yang banyak dalam kondisi susah.
Kalau dasar pikirannya seperti diatas mungkin akan sulit menerima pemekaran
karena konsep2 pemekaran dikalah oleh rasa curiga tersebut.
Bagi yang melihat pemekaran lebih luas, mungkin mengangagpnya sebagai langkah
awal menuju pemekaran dan daerah2 lainnya pasti akan dimekarkan juga nantinya.
Pemekaran berastagi dianggap merupakan pintu gerbang kearah pemekaran propinsi
karo dan merupakan sarana awal yang penting karena semuanya telah dimiliki
berastagi.
Ada pertanyaan dalam hati saya...... " Kenapa harus dimulai dari berastagi?".
Apakah tidak mungkin kalau dimulai dari daerah2 yang lebih terpencil dahulu
yang rawan dengan pencaplokan dari suku2 lain? Karena seperti yang kita ketahui
dari postingan milis ini bahwa beberapa daerah karo ada yang telah dimasukkan
ke wilayah teritorial suku lain. Pemberdayaan daerah2 rawan ini pasti sangat
perlu perkembangan karo kedepan
Paling tidak pemekaran Berastagi secara tunggal pada tahap pertama pasti banyak
menimbulkan prokontra. Mungkin ada baiknya juga diambil daerah lain sebagai
pengimbangnya dan serentak dimekarkan untuk mengubah pemikiran yang didominasi
oleh berastagi.
Terakhir, mungkin masyarakat perlu tahu sebenarnya akan pungsi2 pemekaran agar
mereka paham arti sebenarnya dan dapat mengambil sikap, dan bukan dengan
memberi janji2 yang membosankan.
bujur
On Fri, Feb 29, 2008 at 2:06 AM, Si Laga Man <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Terkait Penolakan Kunjungan DPD-RI
Gubsu akan Surati Bupati Karo
Selasa, 26-02-2008
*mulyadi hutahaean
MedanBisnis Medan
Gubsu Rudolf M Pardede akan menyurati Bupati Karo guna mempertanyakan
masalah penolakan Pemkab menerima kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD-RI ke
daerah itu yang dijadwalkan, Senin (25/2), dalam rangkaian pengkajian
pemekaran Nias dan Karo. Akibat penolakan itu, DPD hanya mengunjungi Nias.
"Nanti kita (melalui Gubsu-red) akan menyurati Bupati Karo guna
mempertanyakan alasan penolakan kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD RI
tersebut. Karena Bupati Karo menolak, saat ini panitia pembahasan dan
pengkajian pemekaran Nias dan Karo masih melakukan kunjungan ke Nias,"
kata Asisten Pemerintahan Setdapropsu Hasiholan Silaen SH kepada
wartawan, Senin (25/2), di Kantor Gubsu.
Sebelum rombongan Panitia Ad Hoc I DPD-RI yang di Ketuai Lundu
Panjaitan SH itu berkunjung ke Nias, mereka beraudiensi ke Gubsu
Rudolf M Pardede di ruang kerjanya. Rombongan DPD terdiri dari Ir
Marhany (DPD Sulut), Muspani SH (DPD Bengkulu) Drs H Hasan (DPD
Jambi), Adnan NS (NAD) dan Henry Frankin (DPD Kepri).
Kepada Gubsu, Lundu Panjaitan mengatakan, kunjungan mereka ke Sumut
guna menindaklanjuti Amanat Presiden (Ampres) tentang Pemekaran 4
kabupaten/kota dan 1 propinsi di Sumut.
"Sehubungan dengan keluarnya Ampres tentang pemekaran kabupaten/kota,
DPD mempunyai kewajiban melakukan evaluasi dengan melihat langsung ke
lapangan daerah-daerah calon pemekaran. Sehingga hasilnya akan
disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada DPR-RI untuk pembahasan
RUU," ujar Lundu Panjaitan.
Untuk itu, rombongan DPD RI akan berangkat ke Gunungsitoli dan bertemu
dengan Bupati Nias, DPRD, Muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama dan
panitia pembentukan kabupaten Nias Utara, Nias Barat dan Gunungsitoli
tanggal 26 Februari 2008, sekaligus meninjau Kecamatan Kota Gunungsitoli.
Sementara itu, Gubsu yang didampingi Asisten Pemerintah Hasiholan
Silaen SH, Karo Otda Setdapropsu Drs Bukit Tambunan dan Kabid Humas
Pimpinan Drs ML Tobing mengatakan, Pempropsu menyatakan terima kasih
atas telah diresponnya usul tentang pembentukan daerah otonom baru
kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Gunungsitoli sebagai pemekaran
kabupaten Nias dan kota Berastagi sebagai pemekaran dari kabupaten Karo.
Dijelaskannya, bahwa Presiden telah menerbitkan amanat Presiden kepada
Mendagri selaku ketua tim DPOD untuk membahas usul inisiatif DPR-RI
terhadap draft RUU pembentukan daerah diantaranya pembentukan daerah
kabupaten Nias Barat, kabupaten Nias Utara, Kota Gunungsitoli, Kota
Berastagi dan pembentukan Propinsi Tapanuli.
Takut Kehilangan PAD
Di Kantor Gubsu, Ketua Panitia Pemekaran Kota Berastagi Iwan Sembiring
merasa heran dengan penolakan Bupati Karo soal kunjungan Panitia Ad
Hoc I DPD RI.
"Kami menduga bupati menolak pemekaran Kota Berastagi karena takut
kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karo. Sebab, dari
Bersatagi diperoleh PAD untuk Karo sebesar Rp 25 miliar atau sekitar
40% dari PAD Karo," jelas Iwan Sembiring.
Iwan Sembiring menambahkan, penolakan Bupati Karo atas pemekaran Kota
Berastagi yang terdiri dari tiga kecamatan (Daulat Rakyat, Berastagi
dan Merdeka) itu hanya ketakutan akan kehilangan potensi ekonomi
Kabupaten Karo dan Berastagi sebagai salah satu tujuan objek wisata di
Sumut. "Kami heran mengapa pada hari "H" disaat tim pengkajian
melakukan kunjungan ditolak bupati. Padahal, sebelumnya
(pemekaran-red) sudah disidangkan di DPRD Sumut dan Gubsu sudah
membuat surat rekomendasi," jelasnya.
--
nangkoel Gutul
THE SHEPHERD
http://www.nangkoel.com
==================
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.