---
BUPATI BEKASI TOLAK JELASKAN PEMBONGKARAN GEREJA
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:25 wib, Siswanto - news.okezone. com
JAKARTA - Bupati Bekasi, Sa'aduddin, menolak memberikan penjelasan
kepada masyarakat menyangkut pembongkaran paksa tiga bangunan gereja,
gereja HKBP, Gekindo dan GPDI di Perumahan Jatimulya, Tambun,
Kabupaten Bekasi.
Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon pribadi, Sa'aduddin
tidak bersedia mengangkat. Karena yang bersangkutan menolak
mengangkat telepon, okezone dua kali mengirimkan pesan singkat untuk
menjelaskan pentingnya konfirmasi terkait kasus pembongkaran itu.
Tapi, tetap saja Sa'aduddin yang diusung Partai Keadilan Sejahtera
itu tidak bersedia memberikan tanggapan.
Diwartakan sebelumnya, umat Kristen dari ketiga gereja menggelar doa
bersama untuk menyikapi pembongkaran itu tadi. Sejak disegel, mereka
beribadah di luar bangunan.
Koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian
mengungkapkan, pembongkaran dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini
petugas Trantib secara sepihak.(sis)
* * * * *
GEREJA DI BEKASI DIANGGAP SALAHI ATURAN
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:51 wib, Siswanto - news.okezone. com
JAKARTA - Camat Tambun Selatan, Tustana menegaskan, tindakan aparat
terhadap gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten
Bekasi, sudah berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah
kabupaten Bekasi.
"Kalau gereja mau gugat ua sah-sah saja karena kita sudah sesuai
dengan peraturan. Pihak gereja yang melanggarnya, " kata Tustana,
Minggu (15/6/2008).
Ketentuan yang dimaksud Tustana ialah Surat Keputusan (SK) Bupati
Bekasi tahun 2005 mengenai larangan beribadah dirumah tinggal. "Itu
dilanggar karena itu dilarang di tempat itu," katanya.
Persoalan keberadaan tempat ibadah ini sudah berlangsung sejak 2003
lalu. Menurut pihak kecamatan, ijin tempat itu sebagai rumah tinggal,
namun menjadi tempat ibadah. (sis)
* * * * *
KORBAN PEMBONGKARAN GEREJA MENGGUGAT PEMKAB BEKASI
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:21 wib, Siswanto - news.okezone. com
JAKARTA - Korban pembongkaran gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun
Selatan, Kabupaten Bekasi, menilai pemerintah setempat melakukan
pelanggaran kesepakatan untuk tidak melakukan bongkar paksa.
Rencananya, pihak gereja akan melakukan gugatan terhadap kasus ini.
"Pemkab daerah melanggar kesepakatan yang sudah kita 30 Oktober 2005
yang berisi pernyataan tidak akan membongkar bangunan," kata Pendeta
HKBP Getsemani, Erwin Marbun, kepada wartawan, Minggu (15/6/2008).
Saat ini, HKBP Getsemani telah melaporkan hal itu kepada pihak
kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan gugatan hukum
terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kesekapakatan lain yang dilanggar ialah pemerintah mengingkari
perjanjian untuk memfasilitasi mencari lokasi baru untuk pembangunan gereja.
Erwin mengaku heran, keberadaan bangunan gereja itu sebenarnya tidak
bermasalah. Tetapi, tiba-tiba dianggap melakukan alih fungsi
peruntukan, yaitu dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah.
"Selama ini tidak bermasalah, tapi kenapa disegel. Alasannya alih
fungsi bahkan tidak ada pemberitahuan pembongkaran sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, petugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar paksa
tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI.
Ssecara terpisah, Bupati Bekasi Sa'aduddin menolak untuk memberikan
penjelasan. Berkali-kali telepon pribadinya dihubungi, dia sama
sekali tidak bersedia mengangkat. Bahkan, pesan singkat yang
dikirimkan ke nomor telpon milik bupati yang diusung Partai Keadilan
Sejahtera ini juga tidak direspon.(sis)
* * * * *
3 GEREJA DI BEKASI DIBONGKAR, DOA BERSAMA DIGELAR
Minggu, 15 Juni 2008 - 08:27 wib, Fitra Iskandar - news.okezone. com
JAKARTA - Jemaat tiga gereja dari HKBP,Gekindo dan GPDI di Jalan
Melati Ujung, Tambun, Bekasi Timur akan menggelar doa bersama
menyikapi pembongkaran secara paksa tiga bangunan gereja di wilayah
itu Sabtu kemarin (14/6).
"Kami akan mengadakan doa bersama pukul 11.00 WIB menyikapi
pembongkaran itu," kata koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama
Saor Siagian, kepada okezone, Minggu (15/6/2008).
Pembongkaran yang dilakukan Trantib itu dinilai Saor dilakukan
sepihak. Sebab meski sebelumnya pihak Kecamatan, mengeluarkan surat
penutupan kepada pengurus gereja, namun pembongkaran dianggap
menyalahi kesepakatan yang sebelumnya ditandatangai pihak kecamatan
dan gereja yang difasilitasi Kapolda Firman Gani.
Pembongkaran, menurut Saor, terkait dengan adanya desakan sebagian
kelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar untuk menutup tiga
gereja tersebut dua tahun lalu. Pada saat itu jemaatpun sempat
menggelar ibadah di jalanan selama 8 pekan.
Melihat kondisi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman sempat
turun menangani persoalan tersebut dan meminta jemaat gereja tidak
menggelar ibadahnya di jalanan karena khawatir terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan. Kemudian kesepakatan antara pengurus gereja dan
kecamatan pun dibuat isinya gereja tersebut tidak boleh dibongkar
sebelum ada bangunan pengganti.
"Bangunan itu tidak boleh diutak-atik sebelum ada bangunan gereja
yang baru, tapi pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas langsung
mengeluarkan surat pada Senin kemarin dan membongkar gereja," jelas Saor.
Untuk itu menurut Saor, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke
Komnas HAM dan akan menggugat secara hukum pihak kecamatan. "Karena
ini kan domain hukum, kami akan mengajukan gugatan mengenai perusakan
ini," jelas Saor.
Sementara itu pembongkaran gereja menurut Saor belum selesai karena
petugas tidak menurunkan alat berat. Saor khawatir pembongkaran akan
kembali dilakukan hari ini. (sis)
* * * * *
SELAMA SBY PRESIDEN, 108 GEREJA DITUTUP
Sabtu, 22 Desember 2007 - 15:19 wib, Muhammad Hasits - news.okezone. com
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja Indonesia,
Gumar Gultom mengungkapkan selama SBY menjadi Presiden RI tahun 2004
lalu sebanyak 108 geraja di Indonesia ditutup.
"Pemerintah dalam hal ini seolah tinggal diam dalam menangani kasus
kekerasan agama," kata Gumar dalam diskusi Evaluasi Toleransi
Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68h, Utan Kayu, Jakarta,
Sabtu (22/12/2007) .
Sebagaimana diketahui, penutupan gereja yang paling marak terjadi di
Bandung yang dilakukan salah satu ormas Islam.
Selain itu, kata Gumar, aparat cenderung menangkap orang-orang yang
dianggap sesat, bukan orang atau kelompok yang merusak atas nama
agama. "Kekerasan agama masih berlangsung karena penegakan hukum
kurang dan adanya fatwa dari organisasi-organisa si tertentu,"" jelasnya.
Menurutnya, kalau kejadian ini terus berlangsung dikhawatirkan
sendi-sendi kebangsaan tidak bisa ditegakkan.
--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1498 - Release Date: 6/11/2008 7:13
PM