Di milis per gereja lah pal *wink* masih kam tanyak'ken pulak ... :)
----- Original Message ---- From: Adhytia <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, June 20, 2008 6:18:53 PM Subject: Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI terus dimana mpal...? ----- Original Message ----- From: Anthony Malem Ukur To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Friday, June 20, 2008 9:02 PM Subject: Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI MJJ......... Kayak nya gak tepat di posting di milis ini ... Bujur Nayan-Batam --- On Wed, 6/18/08, renaldi ananta <reyjanmer_a@ yahoo.com> wrote: From: renaldi ananta <reyjanmer_a@ yahoo.com> Subject: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Wednesday, June 18, 2008, 3:32 PM --- BUPATI BEKASI TOLAK JELASKAN PEMBONGKARAN GEREJA Minggu, 15 Juni 2008 - 17:25 wib, Siswanto - news.okezone. com JAKARTA - Bupati Bekasi, Sa'aduddin, menolak memberikan penjelasan kepada masyarakat menyangkut pembongkaran paksa tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI di Perumahan Jatimulya, Tambun, Kabupaten Bekasi. Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon pribadi, Sa'aduddin tidak bersedia mengangkat. Karena yang bersangkutan menolak mengangkat telepon, okezone dua kali mengirimkan pesan singkat untuk menjelaskan pentingnya konfirmasi terkait kasus pembongkaran itu. Tapi, tetap saja Sa'aduddin yang diusung Partai Keadilan Sejahtera itu tidak bersedia memberikan tanggapan. Diwartakan sebelumnya, umat Kristen dari ketiga gereja menggelar doa bersama untuk menyikapi pembongkaran itu tadi. Sejak disegel, mereka beribadah di luar bangunan. Koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian mengungkapkan, pembongkaran dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini petugas Trantib secara sepihak.(sis) * * * * * GEREJA DI BEKASI DIANGGAP SALAHI ATURAN Minggu, 15 Juni 2008 - 17:51 wib, Siswanto - news.okezone. com JAKARTA - Camat Tambun Selatan, Tustana menegaskan, tindakan aparat terhadap gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sudah berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah kabupaten Bekasi. "Kalau gereja mau gugat ua sah-sah saja karena kita sudah sesuai dengan peraturan. Pihak gereja yang melanggarnya, " kata Tustana, Minggu (15/6/2008). Ketentuan yang dimaksud Tustana ialah Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tahun 2005 mengenai larangan beribadah dirumah tinggal. "Itu dilanggar karena itu dilarang di tempat itu," katanya. Persoalan keberadaan tempat ibadah ini sudah berlangsung sejak 2003 lalu. Menurut pihak kecamatan, ijin tempat itu sebagai rumah tinggal, namun menjadi tempat ibadah. (sis) * * * * * KORBAN PEMBONGKARAN GEREJA MENGGUGAT PEMKAB BEKASI Minggu, 15 Juni 2008 - 17:21 wib, Siswanto - news.okezone. com JAKARTA - Korban pembongkaran gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menilai pemerintah setempat melakukan pelanggaran kesepakatan untuk tidak melakukan bongkar paksa. Rencananya, pihak gereja akan melakukan gugatan terhadap kasus ini. "Pemkab daerah melanggar kesepakatan yang sudah kita 30 Oktober 2005 yang berisi pernyataan tidak akan membongkar bangunan," kata Pendeta HKBP Getsemani, Erwin Marbun, kepada wartawan, Minggu (15/6/2008). Saat ini, HKBP Getsemani telah melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan gugatan hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kesekapakatan lain yang dilanggar ialah pemerintah mengingkari perjanjian untuk memfasilitasi mencari lokasi baru untuk pembangunan gereja. Erwin mengaku heran, keberadaan bangunan gereja itu sebenarnya tidak bermasalah. Tetapi, tiba-tiba dianggap melakukan alih fungsi peruntukan, yaitu dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah. "Selama ini tidak bermasalah, tapi kenapa disegel. Alasannya alih fungsi bahkan tidak ada pemberitahuan pembongkaran sebelumnya," katanya. Sebelumnya, petugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar paksa tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI. Ssecara terpisah, Bupati Bekasi Sa'aduddin menolak untuk memberikan penjelasan. Berkali-kali telepon pribadinya dihubungi, dia sama sekali tidak bersedia mengangkat. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan ke nomor telpon milik bupati yang diusung Partai Keadilan Sejahtera ini juga tidak direspon.(sis) * * * * * 3 GEREJA DI BEKASI DIBONGKAR, DOA BERSAMA DIGELAR Minggu, 15 Juni 2008 - 08:27 wib, Fitra Iskandar - news.okezone. com JAKARTA - Jemaat tiga gereja dari HKBP,Gekindo dan GPDI di Jalan Melati Ujung, Tambun, Bekasi Timur akan menggelar doa bersama menyikapi pembongkaran secara paksa tiga bangunan gereja di wilayah itu Sabtu kemarin (14/6). "Kami akan mengadakan doa bersama pukul 11.00 WIB menyikapi pembongkaran itu," kata koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian, kepada okezone, Minggu (15/6/2008). Pembongkaran yang dilakukan Trantib itu dinilai Saor dilakukan sepihak. Sebab meski sebelumnya pihak Kecamatan, mengeluarkan surat penutupan kepada pengurus gereja, namun pembongkaran dianggap menyalahi kesepakatan yang sebelumnya ditandatangai pihak kecamatan dan gereja yang difasilitasi Kapolda Firman Gani. Pembongkaran, menurut Saor, terkait dengan adanya desakan sebagian kelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar untuk menutup tiga gereja tersebut dua tahun lalu. Pada saat itu jemaatpun sempat menggelar ibadah di jalanan selama 8 pekan. Melihat kondisi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman sempat turun menangani persoalan tersebut dan meminta jemaat gereja tidak menggelar ibadahnya di jalanan karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian kesepakatan antara pengurus gereja dan kecamatan pun dibuat isinya gereja tersebut tidak boleh dibongkar sebelum ada bangunan pengganti. "Bangunan itu tidak boleh diutak-atik sebelum ada bangunan gereja yang baru, tapi pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas langsung mengeluarkan surat pada Senin kemarin dan membongkar gereja," jelas Saor. Untuk itu menurut Saor, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Komnas HAM dan akan menggugat secara hukum pihak kecamatan. "Karena ini kan domain hukum, kami akan mengajukan gugatan mengenai perusakan ini," jelas Saor. Sementara itu pembongkaran gereja menurut Saor belum selesai karena petugas tidak menurunkan alat berat. Saor khawatir pembongkaran akan kembali dilakukan hari ini. (sis) * * * * * SELAMA SBY PRESIDEN, 108 GEREJA DITUTUP Sabtu, 22 Desember 2007 - 15:19 wib, Muhammad Hasits - news.okezone. com JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Gumar Gultom mengungkapkan selama SBY menjadi Presiden RI tahun 2004 lalu sebanyak 108 geraja di Indonesia ditutup. "Pemerintah dalam hal ini seolah tinggal diam dalam menangani kasus kekerasan agama," kata Gumar dalam diskusi Evaluasi Toleransi Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68h, Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (22/12/2007) . Sebagaimana diketahui, penutupan gereja yang paling marak terjadi di Bandung yang dilakukan salah satu ormas Islam. Selain itu, kata Gumar, aparat cenderung menangkap orang-orang yang dianggap sesat, bukan orang atau kelompok yang merusak atas nama agama. "Kekerasan agama masih berlangsung karena penegakan hukum kurang dan adanya fatwa dari organisasi-organisa si tertentu,"" jelasnya. Menurutnya, kalau kejadian ini terus berlangsung dikhawatirkan sendi-sendi kebangsaan tidak bisa ditegakkan. -- No virus found in this outgoing message. Checked by AVG. Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1498 - Release Date: 6/11/2008 7:13 PM
