Di milis per gereja lah pal *wink*

masih kam tanyak'ken pulak ... :)

----- Original Message ----
From: Adhytia <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, June 20, 2008 6:18:53 PM
Subject: Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI


terus dimana mpal...?
 
----- Original Message ----- 
From: Anthony Malem Ukur 
To: [EMAIL PROTECTED] ps.com 
Sent: Friday, June 20, 2008 9:02 PM
Subject: Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI

MJJ.........
 
Kayak nya gak tepat di posting di milis ini ...
 
Bujur
Nayan-Batam
 


--- On Wed, 6/18/08, renaldi ananta <reyjanmer_a@ yahoo.com> wrote:

From: renaldi ananta <reyjanmer_a@ yahoo.com>
Subject: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI
To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
Date: Wednesday, June 18, 2008, 3:32 PM




--- 


BUPATI BEKASI TOLAK JELASKAN PEMBONGKARAN GEREJA
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:25 wib, Siswanto - news.okezone. com

JAKARTA - Bupati Bekasi, Sa'aduddin, menolak memberikan penjelasan 
kepada masyarakat menyangkut pembongkaran paksa tiga bangunan gereja, 
gereja HKBP, Gekindo dan GPDI di Perumahan Jatimulya, Tambun, 
Kabupaten Bekasi.
Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon pribadi, Sa'aduddin 
tidak bersedia mengangkat. Karena yang bersangkutan menolak 
mengangkat telepon, okezone dua kali mengirimkan pesan singkat untuk 
menjelaskan pentingnya konfirmasi terkait kasus pembongkaran itu.
Tapi, tetap saja Sa'aduddin yang diusung Partai Keadilan Sejahtera 
itu tidak bersedia memberikan tanggapan.
Diwartakan sebelumnya, umat Kristen dari ketiga gereja menggelar doa 
bersama untuk menyikapi pembongkaran itu tadi. Sejak disegel, mereka 
beribadah di luar bangunan.
Koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian 
mengungkapkan, pembongkaran dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini 
petugas Trantib secara sepihak.(sis)

* * * * *

GEREJA DI BEKASI DIANGGAP SALAHI ATURAN
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:51 wib, Siswanto - news.okezone. com

JAKARTA - Camat Tambun Selatan, Tustana menegaskan, tindakan aparat 
terhadap gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten 
Bekasi, sudah berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah 
kabupaten Bekasi.
"Kalau gereja mau gugat ua sah-sah saja karena kita sudah sesuai 
dengan peraturan. Pihak gereja yang melanggarnya, " kata Tustana, 
Minggu (15/6/2008).
Ketentuan yang dimaksud Tustana ialah Surat Keputusan (SK) Bupati 
Bekasi tahun 2005 mengenai larangan beribadah dirumah tinggal. "Itu 
dilanggar karena itu dilarang di tempat itu," katanya.
Persoalan keberadaan tempat ibadah ini sudah berlangsung sejak 2003 
lalu. Menurut pihak kecamatan, ijin tempat itu sebagai rumah tinggal, 
namun menjadi tempat ibadah. (sis)

* * * * *

KORBAN PEMBONGKARAN GEREJA MENGGUGAT PEMKAB BEKASI
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:21 wib, Siswanto - news.okezone. com

JAKARTA - Korban pembongkaran gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun 
Selatan, Kabupaten Bekasi, menilai pemerintah setempat melakukan 
pelanggaran kesepakatan untuk tidak melakukan bongkar paksa. 
Rencananya, pihak gereja akan melakukan gugatan terhadap kasus ini.
"Pemkab daerah melanggar kesepakatan yang sudah kita 30 Oktober 2005 
yang berisi pernyataan tidak akan membongkar bangunan," kata Pendeta 
HKBP Getsemani, Erwin Marbun, kepada wartawan, Minggu (15/6/2008).
Saat ini, HKBP Getsemani telah melaporkan hal itu kepada pihak 
kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan gugatan hukum 
terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kesekapakatan lain yang dilanggar ialah pemerintah mengingkari 
perjanjian untuk memfasilitasi mencari lokasi baru untuk pembangunan gereja.
Erwin mengaku heran, keberadaan bangunan gereja itu sebenarnya tidak 
bermasalah. Tetapi, tiba-tiba dianggap melakukan alih fungsi 
peruntukan, yaitu dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah.
"Selama ini tidak bermasalah, tapi kenapa disegel. Alasannya alih 
fungsi bahkan tidak ada pemberitahuan pembongkaran sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, petugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar paksa 
tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI.
Ssecara terpisah, Bupati Bekasi Sa'aduddin menolak untuk memberikan 
penjelasan. Berkali-kali telepon pribadinya dihubungi, dia sama 
sekali tidak bersedia mengangkat. Bahkan, pesan singkat yang 
dikirimkan ke nomor telpon milik bupati yang diusung Partai Keadilan 
Sejahtera ini juga tidak direspon.(sis)

* * * * *

3 GEREJA DI BEKASI DIBONGKAR, DOA BERSAMA DIGELAR
Minggu, 15 Juni 2008 - 08:27 wib, Fitra Iskandar - news.okezone. com

JAKARTA - Jemaat tiga gereja dari HKBP,Gekindo dan GPDI di Jalan 
Melati Ujung, Tambun, Bekasi Timur akan menggelar doa bersama 
menyikapi pembongkaran secara paksa tiga bangunan gereja di wilayah 
itu Sabtu kemarin (14/6).
"Kami akan mengadakan doa bersama pukul 11.00 WIB menyikapi 
pembongkaran itu," kata koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama 
Saor Siagian, kepada okezone, Minggu (15/6/2008).
Pembongkaran yang dilakukan Trantib itu dinilai Saor dilakukan 
sepihak. Sebab meski sebelumnya pihak Kecamatan, mengeluarkan surat 
penutupan kepada pengurus gereja, namun pembongkaran dianggap 
menyalahi kesepakatan yang sebelumnya ditandatangai pihak kecamatan 
dan gereja yang difasilitasi Kapolda Firman Gani.
Pembongkaran, menurut Saor, terkait dengan adanya desakan sebagian 
kelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar untuk menutup tiga 
gereja tersebut dua tahun lalu. Pada saat itu jemaatpun sempat 
menggelar ibadah di jalanan selama 8 pekan.
Melihat kondisi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman sempat 
turun menangani persoalan tersebut dan meminta jemaat gereja tidak 
menggelar ibadahnya di jalanan karena khawatir terjadi hal-hal yang 
tidak diinginkan. Kemudian kesepakatan antara pengurus gereja dan 
kecamatan pun dibuat isinya gereja tersebut tidak boleh dibongkar 
sebelum ada bangunan pengganti.
"Bangunan itu tidak boleh diutak-atik sebelum ada bangunan gereja 
yang baru, tapi pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas langsung 
mengeluarkan surat pada Senin kemarin dan membongkar gereja," jelas Saor.
Untuk itu menurut Saor, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke 
Komnas HAM dan akan menggugat secara hukum pihak kecamatan. "Karena 
ini kan domain hukum, kami akan mengajukan gugatan mengenai perusakan 
ini," jelas Saor.
Sementara itu pembongkaran gereja menurut Saor belum selesai karena 
petugas tidak menurunkan alat berat. Saor khawatir pembongkaran akan 
kembali dilakukan hari ini. (sis)

* * * * *

SELAMA SBY PRESIDEN, 108 GEREJA DITUTUP
Sabtu, 22 Desember 2007 - 15:19 wib, Muhammad Hasits - news.okezone. com

JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, 
Gumar Gultom mengungkapkan selama SBY menjadi Presiden RI tahun 2004 
lalu sebanyak 108 geraja di Indonesia ditutup.
"Pemerintah dalam hal ini seolah tinggal diam dalam menangani kasus 
kekerasan agama," kata Gumar dalam diskusi Evaluasi Toleransi 
Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68h, Utan Kayu, Jakarta, 
Sabtu (22/12/2007) .
Sebagaimana diketahui, penutupan gereja yang paling marak terjadi di 
Bandung yang dilakukan salah satu ormas Islam.
Selain itu, kata Gumar, aparat cenderung menangkap orang-orang yang 
dianggap sesat, bukan orang atau kelompok yang merusak atas nama 
agama. "Kekerasan agama masih berlangsung karena penegakan hukum 
kurang dan adanya fatwa dari organisasi-organisa si tertentu,"" jelasnya.
Menurutnya, kalau kejadian ini terus berlangsung dikhawatirkan 
sendi-sendi kebangsaan tidak bisa ditegakkan.

-- 
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1498 - Release Date: 6/11/2008 7:13 
PM

 
 
 


      

Kirim email ke