terus dimana mpal...?

  ----- Original Message ----- 
  From: Anthony Malem Ukur 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, June 20, 2008 9:02 PM
  Subject: Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI


        MJJ.........



        Kayak nya gak tepat di posting di milis ini ...



        Bujur

        Nayan-Batam





        --- On Wed, 6/18/08, renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


          From: renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]>
          Subject: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI
          To: [email protected]
          Date: Wednesday, June 18, 2008, 3:32 PM




                --- 


                  BUPATI BEKASI TOLAK JELASKAN PEMBONGKARAN GEREJA
                  Minggu, 15 Juni 2008 - 17:25 wib, Siswanto - news.okezone. com

                  JAKARTA - Bupati Bekasi, Sa'aduddin, menolak memberikan 
penjelasan 
                  kepada masyarakat menyangkut pembongkaran paksa tiga bangunan 
gereja, 
                  gereja HKBP, Gekindo dan GPDI di Perumahan Jatimulya, Tambun, 
                  Kabupaten Bekasi.
                  Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon pribadi, 
Sa'aduddin 
                  tidak bersedia mengangkat. Karena yang bersangkutan menolak 
                  mengangkat telepon, okezone dua kali mengirimkan pesan 
singkat untuk 
                  menjelaskan pentingnya konfirmasi terkait kasus pembongkaran 
itu.
                  Tapi, tetap saja Sa'aduddin yang diusung Partai Keadilan 
Sejahtera 
                  itu tidak bersedia memberikan tanggapan.
                  Diwartakan sebelumnya, umat Kristen dari ketiga gereja 
menggelar doa 
                  bersama untuk menyikapi pembongkaran itu tadi. Sejak disegel, 
mereka 
                  beribadah di luar bangunan.
                  Koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian 
                  mengungkapkan, pembongkaran dilakukan pemerintah daerah dalam 
hal ini 
                  petugas Trantib secara sepihak.(sis)

                  * * * * *

                  GEREJA DI BEKASI DIANGGAP SALAHI ATURAN
                  Minggu, 15 Juni 2008 - 17:51 wib, Siswanto - news.okezone. com

                  JAKARTA - Camat Tambun Selatan, Tustana menegaskan, tindakan 
aparat 
                  terhadap gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, 
Kabupaten 
                  Bekasi, sudah berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan 
Pemerintah 
                  kabupaten Bekasi.
                  "Kalau gereja mau gugat ua sah-sah saja karena kita sudah 
sesuai 
                  dengan peraturan. Pihak gereja yang melanggarnya, " kata 
Tustana, 
                  Minggu (15/6/2008).
                  Ketentuan yang dimaksud Tustana ialah Surat Keputusan (SK) 
Bupati 
                  Bekasi tahun 2005 mengenai larangan beribadah dirumah 
tinggal. "Itu 
                  dilanggar karena itu dilarang di tempat itu," katanya.
                  Persoalan keberadaan tempat ibadah ini sudah berlangsung 
sejak 2003 
                  lalu. Menurut pihak kecamatan, ijin tempat itu sebagai rumah 
tinggal, 
                  namun menjadi tempat ibadah. (sis)

                  * * * * *

                  KORBAN PEMBONGKARAN GEREJA MENGGUGAT PEMKAB BEKASI
                  Minggu, 15 Juni 2008 - 17:21 wib, Siswanto - news.okezone. com

                  JAKARTA - Korban pembongkaran gereja di Perumahan Jatimulya, 
Tambun 
                  Selatan, Kabupaten Bekasi, menilai pemerintah setempat 
melakukan 
                  pelanggaran kesepakatan untuk tidak melakukan bongkar paksa. 
                  Rencananya, pihak gereja akan melakukan gugatan terhadap 
kasus ini.
                  "Pemkab daerah melanggar kesepakatan yang sudah kita 30 
Oktober 2005 
                  yang berisi pernyataan tidak akan membongkar bangunan," kata 
Pendeta 
                  HKBP Getsemani, Erwin Marbun, kepada wartawan, Minggu 
(15/6/2008).
                  Saat ini, HKBP Getsemani telah melaporkan hal itu kepada 
pihak 
                  kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan gugatan 
hukum 
                  terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.
                  Kesekapakatan lain yang dilanggar ialah pemerintah 
mengingkari 
                  perjanjian untuk memfasilitasi mencari lokasi baru untuk 
pembangunan gereja.
                  Erwin mengaku heran, keberadaan bangunan gereja itu 
sebenarnya tidak 
                  bermasalah. Tetapi, tiba-tiba dianggap melakukan alih fungsi 
                  peruntukan, yaitu dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah.
                  "Selama ini tidak bermasalah, tapi kenapa disegel. Alasannya 
alih 
                  fungsi bahkan tidak ada pemberitahuan pembongkaran 
sebelumnya," katanya.
                  Sebelumnya, petugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi 
membongkar paksa 
                  tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI.
                  Ssecara terpisah, Bupati Bekasi Sa'aduddin menolak untuk 
memberikan 
                  penjelasan. Berkali-kali telepon pribadinya dihubungi, dia 
sama 
                  sekali tidak bersedia mengangkat. Bahkan, pesan singkat yang 
                  dikirimkan ke nomor telpon milik bupati yang diusung Partai 
Keadilan 
                  Sejahtera ini juga tidak direspon.(sis)

                  * * * * *

                  3 GEREJA DI BEKASI DIBONGKAR, DOA BERSAMA DIGELAR
                  Minggu, 15 Juni 2008 - 08:27 wib, Fitra Iskandar - 
news.okezone. com

                  JAKARTA - Jemaat tiga gereja dari HKBP,Gekindo dan GPDI di 
Jalan 
                  Melati Ujung, Tambun, Bekasi Timur akan menggelar doa bersama 
                  menyikapi pembongkaran secara paksa tiga bangunan gereja di 
wilayah 
                  itu Sabtu kemarin (14/6).
                  "Kami akan mengadakan doa bersama pukul 11.00 WIB menyikapi 
                  pembongkaran itu," kata koordinator Tim Pembela Kebebasan 
Beragama 
                  Saor Siagian, kepada okezone, Minggu (15/6/2008).
                  Pembongkaran yang dilakukan Trantib itu dinilai Saor 
dilakukan 
                  sepihak. Sebab meski sebelumnya pihak Kecamatan, mengeluarkan 
surat 
                  penutupan kepada pengurus gereja, namun pembongkaran dianggap 
                  menyalahi kesepakatan yang sebelumnya ditandatangai pihak 
kecamatan 
                  dan gereja yang difasilitasi Kapolda Firman Gani.
                  Pembongkaran, menurut Saor, terkait dengan adanya desakan 
sebagian 
                  kelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar untuk 
menutup tiga 
                  gereja tersebut dua tahun lalu. Pada saat itu jemaatpun 
sempat 
                  menggelar ibadah di jalanan selama 8 pekan.
                  Melihat kondisi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman 
sempat 
                  turun menangani persoalan tersebut dan meminta jemaat gereja 
tidak 
                  menggelar ibadahnya di jalanan karena khawatir terjadi 
hal-hal yang 
                  tidak diinginkan. Kemudian kesepakatan antara pengurus gereja 
dan 
                  kecamatan pun dibuat isinya gereja tersebut tidak boleh 
dibongkar 
                  sebelum ada bangunan pengganti.
                  "Bangunan itu tidak boleh diutak-atik sebelum ada bangunan 
gereja 
                  yang baru, tapi pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas 
langsung 
                  mengeluarkan surat pada Senin kemarin dan membongkar gereja," 
jelas Saor.
                  Untuk itu menurut Saor, pihaknya akan membawa kasus tersebut 
ke 
                  Komnas HAM dan akan menggugat secara hukum pihak kecamatan. 
"Karena 
                  ini kan domain hukum, kami akan mengajukan gugatan mengenai 
perusakan 
                  ini," jelas Saor.
                  Sementara itu pembongkaran gereja menurut Saor belum selesai 
karena 
                  petugas tidak menurunkan alat berat. Saor khawatir 
pembongkaran akan 
                  kembali dilakukan hari ini. (sis)

                  * * * * *

                  SELAMA SBY PRESIDEN, 108 GEREJA DITUTUP
                  Sabtu, 22 Desember 2007 - 15:19 wib, Muhammad Hasits - 
news.okezone. com

                  JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja 
Indonesia, 
                  Gumar Gultom mengungkapkan selama SBY menjadi Presiden RI 
tahun 2004 
                  lalu sebanyak 108 geraja di Indonesia ditutup.
                  "Pemerintah dalam hal ini seolah tinggal diam dalam menangani 
kasus 
                  kekerasan agama," kata Gumar dalam diskusi Evaluasi Toleransi 
                  Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68h, Utan Kayu, 
Jakarta, 
                  Sabtu (22/12/2007) .
                  Sebagaimana diketahui, penutupan gereja yang paling marak 
terjadi di 
                  Bandung yang dilakukan salah satu ormas Islam.
                  Selain itu, kata Gumar, aparat cenderung menangkap 
orang-orang yang 
                  dianggap sesat, bukan orang atau kelompok yang merusak atas 
nama 
                  agama. "Kekerasan agama masih berlangsung karena penegakan 
hukum 
                  kurang dan adanya fatwa dari organisasi-organisa si 
tertentu,"" jelasnya.
                  Menurutnya, kalau kejadian ini terus berlangsung 
dikhawatirkan 
                  sendi-sendi kebangsaan tidak bisa ditegakkan.

                  -- 
                  No virus found in this outgoing message.
                  Checked by AVG. 
                  Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1498 - Release 
Date: 6/11/2008 7:13 PM


               


       



   

Kirim email ke