terus dimana mpal...?
----- Original Message -----
From: Anthony Malem Ukur
To: [email protected]
Sent: Friday, June 20, 2008 9:02 PM
Subject: Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI
MJJ.........
Kayak nya gak tepat di posting di milis ini ...
Bujur
Nayan-Batam
--- On Wed, 6/18/08, renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI
To: [email protected]
Date: Wednesday, June 18, 2008, 3:32 PM
---
BUPATI BEKASI TOLAK JELASKAN PEMBONGKARAN GEREJA
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:25 wib, Siswanto - news.okezone. com
JAKARTA - Bupati Bekasi, Sa'aduddin, menolak memberikan
penjelasan
kepada masyarakat menyangkut pembongkaran paksa tiga bangunan
gereja,
gereja HKBP, Gekindo dan GPDI di Perumahan Jatimulya, Tambun,
Kabupaten Bekasi.
Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon pribadi,
Sa'aduddin
tidak bersedia mengangkat. Karena yang bersangkutan menolak
mengangkat telepon, okezone dua kali mengirimkan pesan
singkat untuk
menjelaskan pentingnya konfirmasi terkait kasus pembongkaran
itu.
Tapi, tetap saja Sa'aduddin yang diusung Partai Keadilan
Sejahtera
itu tidak bersedia memberikan tanggapan.
Diwartakan sebelumnya, umat Kristen dari ketiga gereja
menggelar doa
bersama untuk menyikapi pembongkaran itu tadi. Sejak disegel,
mereka
beribadah di luar bangunan.
Koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian
mengungkapkan, pembongkaran dilakukan pemerintah daerah dalam
hal ini
petugas Trantib secara sepihak.(sis)
* * * * *
GEREJA DI BEKASI DIANGGAP SALAHI ATURAN
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:51 wib, Siswanto - news.okezone. com
JAKARTA - Camat Tambun Selatan, Tustana menegaskan, tindakan
aparat
terhadap gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan,
Kabupaten
Bekasi, sudah berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan
Pemerintah
kabupaten Bekasi.
"Kalau gereja mau gugat ua sah-sah saja karena kita sudah
sesuai
dengan peraturan. Pihak gereja yang melanggarnya, " kata
Tustana,
Minggu (15/6/2008).
Ketentuan yang dimaksud Tustana ialah Surat Keputusan (SK)
Bupati
Bekasi tahun 2005 mengenai larangan beribadah dirumah
tinggal. "Itu
dilanggar karena itu dilarang di tempat itu," katanya.
Persoalan keberadaan tempat ibadah ini sudah berlangsung
sejak 2003
lalu. Menurut pihak kecamatan, ijin tempat itu sebagai rumah
tinggal,
namun menjadi tempat ibadah. (sis)
* * * * *
KORBAN PEMBONGKARAN GEREJA MENGGUGAT PEMKAB BEKASI
Minggu, 15 Juni 2008 - 17:21 wib, Siswanto - news.okezone. com
JAKARTA - Korban pembongkaran gereja di Perumahan Jatimulya,
Tambun
Selatan, Kabupaten Bekasi, menilai pemerintah setempat
melakukan
pelanggaran kesepakatan untuk tidak melakukan bongkar paksa.
Rencananya, pihak gereja akan melakukan gugatan terhadap
kasus ini.
"Pemkab daerah melanggar kesepakatan yang sudah kita 30
Oktober 2005
yang berisi pernyataan tidak akan membongkar bangunan," kata
Pendeta
HKBP Getsemani, Erwin Marbun, kepada wartawan, Minggu
(15/6/2008).
Saat ini, HKBP Getsemani telah melaporkan hal itu kepada
pihak
kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan gugatan
hukum
terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kesekapakatan lain yang dilanggar ialah pemerintah
mengingkari
perjanjian untuk memfasilitasi mencari lokasi baru untuk
pembangunan gereja.
Erwin mengaku heran, keberadaan bangunan gereja itu
sebenarnya tidak
bermasalah. Tetapi, tiba-tiba dianggap melakukan alih fungsi
peruntukan, yaitu dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah.
"Selama ini tidak bermasalah, tapi kenapa disegel. Alasannya
alih
fungsi bahkan tidak ada pemberitahuan pembongkaran
sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, petugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi
membongkar paksa
tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI.
Ssecara terpisah, Bupati Bekasi Sa'aduddin menolak untuk
memberikan
penjelasan. Berkali-kali telepon pribadinya dihubungi, dia
sama
sekali tidak bersedia mengangkat. Bahkan, pesan singkat yang
dikirimkan ke nomor telpon milik bupati yang diusung Partai
Keadilan
Sejahtera ini juga tidak direspon.(sis)
* * * * *
3 GEREJA DI BEKASI DIBONGKAR, DOA BERSAMA DIGELAR
Minggu, 15 Juni 2008 - 08:27 wib, Fitra Iskandar -
news.okezone. com
JAKARTA - Jemaat tiga gereja dari HKBP,Gekindo dan GPDI di
Jalan
Melati Ujung, Tambun, Bekasi Timur akan menggelar doa bersama
menyikapi pembongkaran secara paksa tiga bangunan gereja di
wilayah
itu Sabtu kemarin (14/6).
"Kami akan mengadakan doa bersama pukul 11.00 WIB menyikapi
pembongkaran itu," kata koordinator Tim Pembela Kebebasan
Beragama
Saor Siagian, kepada okezone, Minggu (15/6/2008).
Pembongkaran yang dilakukan Trantib itu dinilai Saor
dilakukan
sepihak. Sebab meski sebelumnya pihak Kecamatan, mengeluarkan
surat
penutupan kepada pengurus gereja, namun pembongkaran dianggap
menyalahi kesepakatan yang sebelumnya ditandatangai pihak
kecamatan
dan gereja yang difasilitasi Kapolda Firman Gani.
Pembongkaran, menurut Saor, terkait dengan adanya desakan
sebagian
kelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar untuk
menutup tiga
gereja tersebut dua tahun lalu. Pada saat itu jemaatpun
sempat
menggelar ibadah di jalanan selama 8 pekan.
Melihat kondisi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman
sempat
turun menangani persoalan tersebut dan meminta jemaat gereja
tidak
menggelar ibadahnya di jalanan karena khawatir terjadi
hal-hal yang
tidak diinginkan. Kemudian kesepakatan antara pengurus gereja
dan
kecamatan pun dibuat isinya gereja tersebut tidak boleh
dibongkar
sebelum ada bangunan pengganti.
"Bangunan itu tidak boleh diutak-atik sebelum ada bangunan
gereja
yang baru, tapi pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas
langsung
mengeluarkan surat pada Senin kemarin dan membongkar gereja,"
jelas Saor.
Untuk itu menurut Saor, pihaknya akan membawa kasus tersebut
ke
Komnas HAM dan akan menggugat secara hukum pihak kecamatan.
"Karena
ini kan domain hukum, kami akan mengajukan gugatan mengenai
perusakan
ini," jelas Saor.
Sementara itu pembongkaran gereja menurut Saor belum selesai
karena
petugas tidak menurunkan alat berat. Saor khawatir
pembongkaran akan
kembali dilakukan hari ini. (sis)
* * * * *
SELAMA SBY PRESIDEN, 108 GEREJA DITUTUP
Sabtu, 22 Desember 2007 - 15:19 wib, Muhammad Hasits -
news.okezone. com
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja
Indonesia,
Gumar Gultom mengungkapkan selama SBY menjadi Presiden RI
tahun 2004
lalu sebanyak 108 geraja di Indonesia ditutup.
"Pemerintah dalam hal ini seolah tinggal diam dalam menangani
kasus
kekerasan agama," kata Gumar dalam diskusi Evaluasi Toleransi
Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68h, Utan Kayu,
Jakarta,
Sabtu (22/12/2007) .
Sebagaimana diketahui, penutupan gereja yang paling marak
terjadi di
Bandung yang dilakukan salah satu ormas Islam.
Selain itu, kata Gumar, aparat cenderung menangkap
orang-orang yang
dianggap sesat, bukan orang atau kelompok yang merusak atas
nama
agama. "Kekerasan agama masih berlangsung karena penegakan
hukum
kurang dan adanya fatwa dari organisasi-organisa si
tertentu,"" jelasnya.
Menurutnya, kalau kejadian ini terus berlangsung
dikhawatirkan
sendi-sendi kebangsaan tidak bisa ditegakkan.
--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1498 - Release
Date: 6/11/2008 7:13 PM