Kuakap pe bagenge, tidak mesti semuaberita harus di baca, kalau semua harus di baca bakalan puyeng sendiri.
dan Benar juga kata Pak Ginting ini. Nande Ginting 2008/6/22 T. Ginting <[EMAIL PROTECTED]>: > Diposting aja ga masalah, hanya untuk sekedar kita ketahui. Tapi jangan > dibahas karena bisa menimbulkan sara. > > > > Bujur ras MJJ > > > > Ginting's > > > ------------------------------ > > *From:* Anthony Malem Ukur [mailto:[EMAIL PROTECTED] > *Sent:* Friday, June 20, 2008 9:03 PM > *To:* [email protected] > *Subject:* Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI > > > > MJJ......... > > > > Kayak nya gak tepat di posting di milis ini ... > > > > Bujur > > Nayan-Batam > > > > > > --- On *Wed, 6/18/08, renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > From: renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI > To: [email protected] > Date: Wednesday, June 18, 2008, 3:32 PM > > > > --- > > BUPATI BEKASI TOLAK JELASKAN PEMBONGKARAN GEREJA > Minggu, 15 Juni 2008 - 17:25 wib, Siswanto - news.okezone. com > > JAKARTA - Bupati Bekasi, Sa'aduddin, menolak memberikan penjelasan > kepada masyarakat menyangkut pembongkaran paksa tiga bangunan gereja, > gereja HKBP, Gekindo dan GPDI di Perumahan Jatimulya, Tambun, > Kabupaten Bekasi. > Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon pribadi, Sa'aduddin > tidak bersedia mengangkat. Karena yang bersangkutan menolak > mengangkat telepon, okezone dua kali mengirimkan pesan singkat untuk > menjelaskan pentingnya konfirmasi terkait kasus pembongkaran itu. > Tapi, tetap saja Sa'aduddin yang diusung Partai Keadilan Sejahtera > itu tidak bersedia memberikan tanggapan. > Diwartakan sebelumnya, umat Kristen dari ketiga gereja menggelar doa > bersama untuk menyikapi pembongkaran itu tadi. Sejak disegel, mereka > beribadah di luar bangunan. > Koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian > mengungkapkan, pembongkaran dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini > petugas Trantib secara sepihak.(sis) > > * * * * * > > GEREJA DI BEKASI DIANGGAP SALAHI ATURAN > Minggu, 15 Juni 2008 - 17:51 wib, Siswanto - news.okezone. com > > JAKARTA - Camat Tambun Selatan, Tustana menegaskan, tindakan aparat > terhadap gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten > Bekasi, sudah berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah > kabupaten Bekasi. > "Kalau gereja mau gugat ua sah-sah saja karena kita sudah sesuai > dengan peraturan. Pihak gereja yang melanggarnya, " kata Tustana, > Minggu (15/6/2008). > Ketentuan yang dimaksud Tustana ialah Surat Keputusan (SK) Bupati > Bekasi tahun 2005 mengenai larangan beribadah dirumah tinggal. "Itu > dilanggar karena itu dilarang di tempat itu," katanya. > Persoalan keberadaan tempat ibadah ini sudah berlangsung sejak 2003 > lalu. Menurut pihak kecamatan, ijin tempat itu sebagai rumah tinggal, > namun menjadi tempat ibadah. (sis) > > * * * * * > > KORBAN PEMBONGKARAN GEREJA MENGGUGAT PEMKAB BEKASI > Minggu, 15 Juni 2008 - 17:21 wib, Siswanto - news.okezone. com > > JAKARTA - Korban pembongkaran gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun > Selatan, Kabupaten Bekasi, menilai pemerintah setempat melakukan > pelanggaran kesepakatan untuk tidak melakukan bongkar paksa. > Rencananya, pihak gereja akan melakukan gugatan terhadap kasus ini. > "Pemkab daerah melanggar kesepakatan yang sudah kita 30 Oktober 2005 > yang berisi pernyataan tidak akan membongkar bangunan," kata Pendeta > HKBP Getsemani, Erwin Marbun, kepada wartawan, Minggu (15/6/2008). > Saat ini, HKBP Getsemani telah melaporkan hal itu kepada pihak > kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan gugatan hukum > terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi. > Kesekapakatan lain yang dilanggar ialah pemerintah mengingkari > perjanjian untuk memfasilitasi mencari lokasi baru untuk pembangunan > gereja. > Erwin mengaku heran, keberadaan bangunan gereja itu sebenarnya tidak > bermasalah. Tetapi, tiba-tiba dianggap melakukan alih fungsi > peruntukan, yaitu dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah. > "Selama ini tidak bermasalah, tapi kenapa disegel. Alasannya alih > fungsi bahkan tidak ada pemberitahuan pembongkaran sebelumnya," katanya. > Sebelumnya, petugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar paksa > tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI. > Ssecara terpisah, Bupati Bekasi Sa'aduddin menolak untuk memberikan > penjelasan. Berkali-kali telepon pribadinya dihubungi, dia sama > sekali tidak bersedia mengangkat. Bahkan, pesan singkat yang > dikirimkan ke nomor telpon milik bupati yang diusung Partai Keadilan > Sejahtera ini juga tidak direspon.(sis) > > * * * * * > > 3 GEREJA DI BEKASI DIBONGKAR, DOA BERSAMA DIGELAR > Minggu, 15 Juni 2008 - 08:27 wib, Fitra Iskandar - news.okezone. com > > JAKARTA - Jemaat tiga gereja dari HKBP,Gekindo dan GPDI di Jalan > Melati Ujung, Tambun, Bekasi Timur akan menggelar doa bersama > menyikapi pembongkaran secara paksa tiga bangunan gereja di wilayah > itu Sabtu kemarin (14/6). > "Kami akan mengadakan doa bersama pukul 11.00 WIB menyikapi > pembongkaran itu," kata koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama > Saor Siagian, kepada okezone, Minggu (15/6/2008). > Pembongkaran yang dilakukan Trantib itu dinilai Saor dilakukan > sepihak. Sebab meski sebelumnya pihak Kecamatan, mengeluarkan surat > penutupan kepada pengurus gereja, namun pembongkaran dianggap > menyalahi kesepakatan yang sebelumnya ditandatangai pihak kecamatan > dan gereja yang difasilitasi Kapolda Firman Gani. > Pembongkaran, menurut Saor, terkait dengan adanya desakan sebagian > kelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar untuk menutup tiga > gereja tersebut dua tahun lalu. Pada saat itu jemaatpun sempat > menggelar ibadah di jalanan selama 8 pekan. > Melihat kondisi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman sempat > turun menangani persoalan tersebut dan meminta jemaat gereja tidak > menggelar ibadahnya di jalanan karena khawatir terjadi hal-hal yang > tidak diinginkan. Kemudian kesepakatan antara pengurus gereja dan > kecamatan pun dibuat isinya gereja tersebut tidak boleh dibongkar > sebelum ada bangunan pengganti. > "Bangunan itu tidak boleh diutak-atik sebelum ada bangunan gereja > yang baru, tapi pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas langsung > mengeluarkan surat pada Senin kemarin dan membongkar gereja," jelas Saor. > Untuk itu menurut Saor, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke > Komnas HAM dan akan menggugat secara hukum pihak kecamatan. "Karena > ini kan domain hukum, kami akan mengajukan gugatan mengenai perusakan > ini," jelas Saor. > Sementara itu pembongkaran gereja menurut Saor belum selesai karena > petugas tidak menurunkan alat berat. Saor khawatir pembongkaran akan > kembali dilakukan hari ini. (sis) > > * * * * * > > SELAMA SBY PRESIDEN, 108 GEREJA DITUTUP > Sabtu, 22 Desember 2007 - 15:19 wib, Muhammad Hasits - news.okezone. com > > JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, > Gumar Gultom mengungkapkan selama SBY menjadi Presiden RI tahun 2004 > lalu sebanyak 108 geraja di Indonesia ditutup. > "Pemerintah dalam hal ini seolah tinggal diam dalam menangani kasus > kekerasan agama," kata Gumar dalam diskusi Evaluasi Toleransi > Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68h, Utan Kayu, Jakarta, > Sabtu (22/12/2007) . > Sebagaimana diketahui, penutupan gereja yang paling marak terjadi di > Bandung yang dilakukan salah satu ormas Islam. > Selain itu, kata Gumar, aparat cenderung menangkap orang-orang yang > dianggap sesat, bukan orang atau kelompok yang merusak atas nama > agama. "Kekerasan agama masih berlangsung karena penegakan hukum > kurang dan adanya fatwa dari organisasi-organisa si tertentu,"" jelasnya. > Menurutnya, kalau kejadian ini terus berlangsung dikhawatirkan > sendi-sendi kebangsaan tidak bisa ditegakkan. > > -- > No virus found in this outgoing message. > Checked by AVG. > Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1498 - Release Date: 6/11/2008 > 7:13 PM > > > > >
