Kuakap pe bagenge, tidak mesti semuaberita harus di baca, kalau semua harus
di baca bakalan puyeng sendiri.

dan Benar juga kata Pak Ginting ini.

Nande Ginting

2008/6/22 T. Ginting <[EMAIL PROTECTED]>:

>    Diposting aja ga masalah, hanya untuk sekedar kita ketahui. Tapi jangan
> dibahas karena bisa menimbulkan sara.
>
>
>
> Bujur ras MJJ
>
>
>
> Ginting's
>
>
>  ------------------------------
>
> *From:* Anthony Malem Ukur [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> *Sent:* Friday, June 20, 2008 9:03 PM
> *To:* [email protected]
> *Subject:* Re: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI
>
>
>
> MJJ.........
>
>
>
> Kayak nya gak tepat di posting di milis ini ...
>
>
>
> Bujur
>
> Nayan-Batam
>
>
>
>
>
> --- On *Wed, 6/18/08, renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
> From: renaldi ananta <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [tanahkaro] Berita gereja ditutup di BEKASI
> To: [email protected]
> Date: Wednesday, June 18, 2008, 3:32 PM
>
>
>
> ---
>
> BUPATI BEKASI TOLAK JELASKAN PEMBONGKARAN GEREJA
> Minggu, 15 Juni 2008 - 17:25 wib, Siswanto - news.okezone. com
>
> JAKARTA - Bupati Bekasi, Sa'aduddin, menolak memberikan penjelasan
> kepada masyarakat menyangkut pembongkaran paksa tiga bangunan gereja,
> gereja HKBP, Gekindo dan GPDI di Perumahan Jatimulya, Tambun,
> Kabupaten Bekasi.
> Berkali-kali dihubungi melalui nomor telepon pribadi, Sa'aduddin
> tidak bersedia mengangkat. Karena yang bersangkutan menolak
> mengangkat telepon, okezone dua kali mengirimkan pesan singkat untuk
> menjelaskan pentingnya konfirmasi terkait kasus pembongkaran itu.
> Tapi, tetap saja Sa'aduddin yang diusung Partai Keadilan Sejahtera
> itu tidak bersedia memberikan tanggapan.
> Diwartakan sebelumnya, umat Kristen dari ketiga gereja menggelar doa
> bersama untuk menyikapi pembongkaran itu tadi. Sejak disegel, mereka
> beribadah di luar bangunan.
> Koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama Saor Siagian
> mengungkapkan, pembongkaran dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini
> petugas Trantib secara sepihak.(sis)
>
> * * * * *
>
> GEREJA DI BEKASI DIANGGAP SALAHI ATURAN
> Minggu, 15 Juni 2008 - 17:51 wib, Siswanto - news.okezone. com
>
> JAKARTA - Camat Tambun Selatan, Tustana menegaskan, tindakan aparat
> terhadap gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten
> Bekasi, sudah berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah
> kabupaten Bekasi.
> "Kalau gereja mau gugat ua sah-sah saja karena kita sudah sesuai
> dengan peraturan. Pihak gereja yang melanggarnya, " kata Tustana,
> Minggu (15/6/2008).
> Ketentuan yang dimaksud Tustana ialah Surat Keputusan (SK) Bupati
> Bekasi tahun 2005 mengenai larangan beribadah dirumah tinggal. "Itu
> dilanggar karena itu dilarang di tempat itu," katanya.
> Persoalan keberadaan tempat ibadah ini sudah berlangsung sejak 2003
> lalu. Menurut pihak kecamatan, ijin tempat itu sebagai rumah tinggal,
> namun menjadi tempat ibadah. (sis)
>
> * * * * *
>
> KORBAN PEMBONGKARAN GEREJA MENGGUGAT PEMKAB BEKASI
> Minggu, 15 Juni 2008 - 17:21 wib, Siswanto - news.okezone. com
>
> JAKARTA - Korban pembongkaran gereja di Perumahan Jatimulya, Tambun
> Selatan, Kabupaten Bekasi, menilai pemerintah setempat melakukan
> pelanggaran kesepakatan untuk tidak melakukan bongkar paksa.
> Rencananya, pihak gereja akan melakukan gugatan terhadap kasus ini.
> "Pemkab daerah melanggar kesepakatan yang sudah kita 30 Oktober 2005
> yang berisi pernyataan tidak akan membongkar bangunan," kata Pendeta
> HKBP Getsemani, Erwin Marbun, kepada wartawan, Minggu (15/6/2008).
> Saat ini, HKBP Getsemani telah melaporkan hal itu kepada pihak
> kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan gugatan hukum
> terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi.
> Kesekapakatan lain yang dilanggar ialah pemerintah mengingkari
> perjanjian untuk memfasilitasi mencari lokasi baru untuk pembangunan
> gereja.
> Erwin mengaku heran, keberadaan bangunan gereja itu sebenarnya tidak
> bermasalah. Tetapi, tiba-tiba dianggap melakukan alih fungsi
> peruntukan, yaitu dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah.
> "Selama ini tidak bermasalah, tapi kenapa disegel. Alasannya alih
> fungsi bahkan tidak ada pemberitahuan pembongkaran sebelumnya," katanya.
> Sebelumnya, petugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar paksa
> tiga bangunan gereja, gereja HKBP, Gekindo dan GPDI.
> Ssecara terpisah, Bupati Bekasi Sa'aduddin menolak untuk memberikan
> penjelasan. Berkali-kali telepon pribadinya dihubungi, dia sama
> sekali tidak bersedia mengangkat. Bahkan, pesan singkat yang
> dikirimkan ke nomor telpon milik bupati yang diusung Partai Keadilan
> Sejahtera ini juga tidak direspon.(sis)
>
> * * * * *
>
> 3 GEREJA DI BEKASI DIBONGKAR, DOA BERSAMA DIGELAR
> Minggu, 15 Juni 2008 - 08:27 wib, Fitra Iskandar - news.okezone. com
>
> JAKARTA - Jemaat tiga gereja dari HKBP,Gekindo dan GPDI di Jalan
> Melati Ujung, Tambun, Bekasi Timur akan menggelar doa bersama
> menyikapi pembongkaran secara paksa tiga bangunan gereja di wilayah
> itu Sabtu kemarin (14/6).
> "Kami akan mengadakan doa bersama pukul 11.00 WIB menyikapi
> pembongkaran itu," kata koordinator Tim Pembela Kebebasan Beragama
> Saor Siagian, kepada okezone, Minggu (15/6/2008).
> Pembongkaran yang dilakukan Trantib itu dinilai Saor dilakukan
> sepihak. Sebab meski sebelumnya pihak Kecamatan, mengeluarkan surat
> penutupan kepada pengurus gereja, namun pembongkaran dianggap
> menyalahi kesepakatan yang sebelumnya ditandatangai pihak kecamatan
> dan gereja yang difasilitasi Kapolda Firman Gani.
> Pembongkaran, menurut Saor, terkait dengan adanya desakan sebagian
> kelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar untuk menutup tiga
> gereja tersebut dua tahun lalu. Pada saat itu jemaatpun sempat
> menggelar ibadah di jalanan selama 8 pekan.
> Melihat kondisi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman sempat
> turun menangani persoalan tersebut dan meminta jemaat gereja tidak
> menggelar ibadahnya di jalanan karena khawatir terjadi hal-hal yang
> tidak diinginkan. Kemudian kesepakatan antara pengurus gereja dan
> kecamatan pun dibuat isinya gereja tersebut tidak boleh dibongkar
> sebelum ada bangunan pengganti.
> "Bangunan itu tidak boleh diutak-atik sebelum ada bangunan gereja
> yang baru, tapi pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas langsung
> mengeluarkan surat pada Senin kemarin dan membongkar gereja," jelas Saor.
> Untuk itu menurut Saor, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke
> Komnas HAM dan akan menggugat secara hukum pihak kecamatan. "Karena
> ini kan domain hukum, kami akan mengajukan gugatan mengenai perusakan
> ini," jelas Saor.
> Sementara itu pembongkaran gereja menurut Saor belum selesai karena
> petugas tidak menurunkan alat berat. Saor khawatir pembongkaran akan
> kembali dilakukan hari ini. (sis)
>
> * * * * *
>
> SELAMA SBY PRESIDEN, 108 GEREJA DITUTUP
> Sabtu, 22 Desember 2007 - 15:19 wib, Muhammad Hasits - news.okezone. com
>
> JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja Indonesia,
> Gumar Gultom mengungkapkan selama SBY menjadi Presiden RI tahun 2004
> lalu sebanyak 108 geraja di Indonesia ditutup.
> "Pemerintah dalam hal ini seolah tinggal diam dalam menangani kasus
> kekerasan agama," kata Gumar dalam diskusi Evaluasi Toleransi
> Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68h, Utan Kayu, Jakarta,
> Sabtu (22/12/2007) .
> Sebagaimana diketahui, penutupan gereja yang paling marak terjadi di
> Bandung yang dilakukan salah satu ormas Islam.
> Selain itu, kata Gumar, aparat cenderung menangkap orang-orang yang
> dianggap sesat, bukan orang atau kelompok yang merusak atas nama
> agama. "Kekerasan agama masih berlangsung karena penegakan hukum
> kurang dan adanya fatwa dari organisasi-organisa si tertentu,"" jelasnya.
> Menurutnya, kalau kejadian ini terus berlangsung dikhawatirkan
> sendi-sendi kebangsaan tidak bisa ditegakkan.
>
> --
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG.
> Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1498 - Release Date: 6/11/2008
> 7:13 PM
>
>
>
> 
>

Kirim email ke