On 11/25/05, baskara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

On 11/25/05, Ikhlasul Amal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya belum tahu terjemahan yang tepat dan -- apalagi -- sudah cukup
> diterima. Saya periksa di beberapa dokumen resmi yang dikeluarkan
> beberapa instansi (dapat dari Google), mereka masih membiarkan sebagai
> "outsourcing".

IMO, dalam bahasa Indonesia, lebih dekat ke "menyubkontrakkan" atau
"mendelegasikan".

mungkin [IMHO juga] ejaan "menyubkontrakkan" kurang sesuai oom bas.. karena dasarnya adalah sub kontrak.. jadi lebih tepat ke mensubkontrakkan. Untuk "mendelegasikan" dalam persepsi kelihatannya juga kurang sesuai.

Tanya dikit nih oom amal, penggunaan tanda "-" itu sebenarnya bagaimana untuk kata kata tertentu, misal ya, yang sesuai itu men-subkontrak-kan atau mensubkontrakkan ?

*waktu sekolah duluw gak pernah mikirin hal2 semacam gini, baru akhir2 ini saja :D*

--

Best Regards


Didik Achmadi
http://achmadi.blogsome.com

Kirim email ke