On 12/28/05, Andriansah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Memperjelas ajah, ini akibatnya jika kita tidak mematenkan barang2 > tradisional (Indonesia)
Tidak persis seperti itu. Ada dua aliran/madzhab: 1. aliran anti paten-memateni :) 2. aliran tukang paten Jelas untuk aliran yang (1), maka tidak ada niatan untuk mematenkan barang (atau apapun). Stallman rasanya termasuk yang ini. Banyak hal trivial dan sudah pengetahuan umum yang dipatenkan. Konsep intellectual property rights harus diubah. (Pakar yang paling saya suka: Lawrence Lessig http://www.lesig.org Dia orang hukum yang *melek tech*. Dia punya blog! :P ) Selain itu, seperti sudah diungkapkan dalam artikel yang dikutip oleh Carlos (dan saya pernah dengar sendiri dari seorang patent office India), terlalu banyak yang harus dipatenkan. Ndak mungkin. > Jadi inget batik jawa yang di patenkan di jepang > (kalo gak salah). Rasanya salah ;-) Saya sendiri tidak tahu persisnya karena tidak memiliki akses ke dokumen paten di jepang (dan kalau pun punya akses, gak mengerti bahasanya). Biasanya yang dipatenkan itu bukan persis, plek sama. Misalnya, yang dipatenkan bukan batik yang dibuat persis di Indonesia, akan tetapi ada modifikasi. Misalnya: - paten pembuatan batik dengan menggunakan teknik celup (bukan batuk tulis atau pres) - paten pembuatan batik dengan menggunakan aspal hua ha ha ha. - paten desain batik di atas kulit buaya. Yang di atas itu hanya karangan saya saja, tapi idenya adalah seperti itu. Bisa jadi yang dipatenkan memang beda. Demikian juga tentang pembuatan tahu yang konon dipatenkan di tempat lain. Lagi-lagi saya tidak punya akses ke dokumen sungguhannya. Akan tetapi dugaan saya adalah metoda pembuatan tahunya beda dan memang layak dipatenkan. > Selain karena ketidak tauan (kebodohan?) kita2 tentang masalah patent ini > dan menganggap warisan leluhur itu tetap di akan terus dikita, seharusnya ya. Seperti halnya yang dipermasalahkan di India itua adalah obat-obatan yang berasal dari kunyit. (Sudah lazim digunakan di India dan di Asia lainnya.) Ya memang seharusnya tidak dapat dipatenkan. Itu yang diperjuangkan oleh orang India. (Harusnya kita bersyukur ada yang mau memperjuangkan hal itu ya? Kita bisa ndompleng. ha ha ha.) > masalah dana > adalah alasan klasik karena untuk mematenkan suatu barang, tidak murah. Betul. Tapi ... ada juga yang berpendapat bahwa paten sudah keterlaluan. Saya termasuk yang berpendapat demikian. > Sikap masa bodo' bangsa kita terhadap warisan leluhur juga memperburuk > masalah patent ini. Apakah pemerintah (ENTAH SIAPA) juga sadar akan masalah > ini? Saya pernah diskusi dengan seorang paten officer soal GPL. Eh, dia baru dengar masalah GPL. Walah ... Oh ya, sekarang ada pergeseran baru soal HaKI (intellectual property) ini. IBM sudah mengambil posisi bahwa intellectual bukan intellectual property akan tetapi intellectual capital. Nah lho. Apa pula ini? Ceritanya panjang, tapi singkatnya begini. Kalau anda memiliki sesuatu (property) tapi tidak digunakan sebagai modal/capital, maka dia tidak manfaat. Hanya anda kekepin saja. Tapi kalau ide/intellectual tersebut Anda putarkan (seperti layaknya memutarkan uang), maka dia akan manfaat dan syukur2 menghasilkan pemasukan. Jadi kalau punya paten hanya sekedar punya paten, maka percuma saja. Jadi pajangan doang ... Anyway ... Kasihan orang hukum ya? pusyiiiiiiiing. -- budi
