Ronny Haryanto wrote:
> Setelah dipikir2 kembali, saran dr rekan Baskara hanya menyelesaikan masalah
> CD Ubuntu saja, tapi mungkin kalau bisa diurus ijinnya maka dampaknya lebih
> luas ke semua piranti lunak bebas dan open source. Ini menurut saya solusi yg
> lebih jangka panjang, walaupun mungkin lebih sulit dilakukan.

Memang, untuk solusi jangka panjang mungkin harus ada Importir
Terdaftar (IT) yang bertanggung jawab atas produk2 OSS yang hendak
masuk, bukan hanya ubuntu aja.
Namun apakah hal tersebut perlu ? mengingat produk2 OSS tersebut tidak
untuk dijual kembali namun yang dimanfaatkan adalah halo effectnya
seperti support dsb.

bagaimana kalau membuat/menunjuk lembaga/perusahaan yang bertangung
jawab dan memperjelas bahwa tidak ada pelanggaran HAKI, dan kejelasan
HAKI dalam produk (OSS) tsb.

> Saya pikir maksud dari permen itu adalah membeli CD dari luar untuk
> diperdagangkan kembali di Indonesia. Tujuannya untuk mencegah impor CD
> perangkat lunak bajakan, termasuk alat produksinya.
mungkin harus diperjelas dalam peraturannya apakah produk tsb akan
dijual kembali atau tidak.

Zaki Akhmad wrote:
> Oh iya, selamat datang Mas/Bang Andre Kusuma S.
> Mau cerita-cerita sedikit soal Anda? ;)
wah jadi malu, saya salah satu dari banyak linux antusias domisili di
jakarta, kenal linux dari sekitar 1999, coba2 dari end user, admin,
programming di linux. dulu kadang nongol di #indolinux tapi jarang jg.
semangat ngoprek pas kuliah, pas kerja uda gk sempet, soalnya kalo
weekend nebus tidur yg kurang selama weekdays.
tertarik di: mobile gadget, linux, teknologi, bisnis, psikologi,
social, dan hidup itu sendiri.
kerja jadi pengajar salah satu distro populer, dan implementasi solusi
OSS juga.
pengalaman menarik: bikin aplikasi GTK+ infrared di familiar linux
ipaq. seru :)

-
aks

Kirim email ke