Selama ini kalau saya ngisi formulir imigrasi, dsb. biasanya tulisan "family name" di blanko saya coret, dan saya tulis nama lengkap di bagian "first name". Selama ini OK-OK saja. Tapi saya pernah juga dapat masalah, karena tidak memilik family name. Dulu saat mendaftarkan anak saya yang baru lahir ke kecamatan (kuyakusho), harus ada nama yang dijadikan family name. Sudah saya jelaskan kalau kami tidak memakai family name. Tapi mereka mengharuskannya. Nama anak saya : Kartika Utami Nurhayati. Akhirnya "Nurhayati"-lah yang dijadikan family name.
Padahal untuk urusan akademis (submit paper, dsb.), karena ada keharusan, akhirnya nama saya yang "dipaksain" jadi family name adalah "Nugroho". Jadi bapak dan anak punya family name yang berbeda. he he. Anto Satriyo Nugroho (semua first name)
