Artikel ieu geus heubeul, tina kolom Gatra No. 10, 16 Januari 2006. Kanggo
lenyepaneun urang sarerea, nyanggakeun :

Haji Pengabdi Setan

*Ali Mustafa Yaqub*
*Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta*

IBADAH haji 1426 H, pekan lalu, usai sudah. Jamaah
haji Indonesia mulai pulang ke Tanah Air. Bila mereka ditanya apakah Anda
ingin kembali lagi ke Mekkah,
hampir seluruhnya menjawab, ''Ingin.'' Hanya
segelintir yang menjawab, "Saya
ingin beribadah haji sekali saja, seperti Nabi SAW."

Jawaban itu menunjukkan antusiasme umat Islam
Indonesia beribadah haji.
Sekilas, itu juga menunjukkan nilai positif. Karena
beribadah haji berkali-kali
dianggap sebagai barometer ketakwaan dan ketebalan
kantong. api, dari kacamata
agama, itu tidak selamanya positif.

Kendati ibadah haji telah ada sejak masa Nabi Ibrahim,
bagi umat Islam, ia baru
diwajibkan pada tahun 6 H. Walau begitu, Nabi SAW dan
para sahabat belum dapat
menjalankan ibadah haji karena saat itu Mekkah masih
dikuasai kaum musyrik.
Setelah Nabi SAW menguasai Mekkah (*Fath Makkah*) pada
12  Ramadan 8 H, sejak
itu beliau berkesempatan beribadah haji.

Namun Nabi SAW tidak beribadah haji pada 8 H itu. Juga
tidak pada 9 H. Pada 10
H, Nabi SAW baru menjalankan ibadah haji. Tiga bulan
kemudian, Nabi SAW wafat.
Karenanya, ibadah haji beliau disebut *haji wida'*
(haji perpisahan).
Itu artinya, Nabi SAW berkesempatan beribadah haji
tiga kali, namun beliau
menjalaninya hanya sekali. Nabi SAW juga berkesempatan
umrah ribuan kali, namun
beliau hanya melakukan umrah sunah tiga kali dan umrah
wajib bersama haji
sekali. Mengapa?

Sekiranya haji dan atau umrah berkali-kali itu baik,
tentu Nabi SAW lebih
dahulu mengerjakannya, karena salah satu peran Nabi
SAW adalah memberi * uswah*
(teladan) bagi umatnya. Selama tiga kali Ramadan, Nabi
SAW juga tidak pernah
mondar-mandir menggiring jamaah umrah dari Madinah ke
Mekkah.

Dalam Islam, ada dua kategori ibadah: ibadah
*qashirah* (ibadah individual)
yang manfaatnya hanya dirasakan pelakunya dan ibadah*
muta'addiyah *(ibadah
sosial) yang manfaatnya dirasakan pelakunya dan orang
lain. Ibadah haji dan
umrah termasuk ibadah* qashirah*. Karenanya, ketika
pada saat bersamaan
terdapat ibadah* qashirah *dan *muta'addiyah*, Nabi
SAW tidak mengerjakan
ibadah* qashirah, *melainkan memilih ibadah*
muta'addiyah*.

Menyantuni anak yatim, yang termasuk ibadah*
muta'addiyah,* misalnya, oleh Nabi
SAW, penyantunnya dijanjikan surga, malah kelak hidup
berdampingan dengan
beliau. Sementara untuk haji mabrur, Nabi SAW hanya
menjanjikan surga, tanpa
janji berdampingan bersama beliau. Ini bukti, ibadah
sosial lebih utama
ketimbang ibadah individual.

Di Madinah, banyak ''mahasiswa'' belajar pada Nabi
SAW. Mereka tinggal di *
shuffah* Masjid Nabawi. Jumlahnya ratusan*. *Mereka
yang disebut *ahl
al-shuffah *itu adalah mahasiswa Nabi SAW yang tidak
memiliki apa-apa kecuali
dirinya sendiri, seperti Abu Hurairah. Bersama para
sahabat, Nabi SAW
menanggung makan mereka. Ibadah* muta'addiyah* seperti
ini yang diteladankan
beliau, bukan pergi haji berkali-kali atau menggiring
jamaah umrah tiap bulan.
Karenanya, para ulama dari kalangan Tabiin seperti
Muhammad bin Sirin, Ibrahim
al-Nakha'i, dan Malik bin Anas berpendapat, beribadah
umrah setahun dua kali
hukumnya makruh (tidak disukai), karena Nabi SAW dan
ulama salaf tidak pernah
melakukannya.

Dalam hadis qudsi riwayat Imam Muslim ditegaskan,
Allah dapat ditemui di sisi
orang sakit, orang kelaparan, orang kehausan, dan
orang menderita. Nabi SAW
tidak menyatakan bahwa Allah dapat ditemui di sisi
Ka'bah. Jadi, Allah berada
di sisi orang lemah dan menderita. Allah dapat ditemui
melalui ibadah sosial,
bukan hanya ibadah individual. Kaidah fikih
menyebutkan, *al-muta'addiyah
afdhol min al-qashirah *(ibadah sosial lebih utama
daripada ibadah individual).

Jumlah jamaah haji Indonesia yang tiap tahun di atas
200.000 sekilas
menggembirakan. Namun, bila ditelaah lebih jauh,
kenyataan itu justru
memprihatinkan, karena sebagian dari jumlah itu sudah
beribadah haji
berkali-kali. Boleh jadi, kepergian mereka yang
berkali-kali itu bukan lagi
sunah, melainkan makruh, bahkan haram.

Ketika banyak anak yatim telantar, puluhan ribu orang
menjadi tunawisma akibat
bencana alam, banyak balita busung lapar, banyak rumah
Allah roboh, banyak
orang terkena pemutusan hubungan kerja, banyak orang
makan nasi aking, dan
banyak rumah yatim dan bangunan pesantren
terbengkalai, lalu kita pergi haji
kedua atau ketiga kalinya, maka kita patut bertanya
pada diri sendiri, apakah
haji kita itu karena melaksanakan perintah Allah?

Ayat mana yang menyuruh kita melaksanakan haji
berkali-kali, sementara
kewajiban agama masih segudang di depan kita? Apakah
haji kita itu mengikuti
Nabi SAW? Kapan Nabi SAW memberi teladan atau perintah
seperti itu? Atau
sejatinya kita mengikuti bisikan setan melalui hawa
nafsu, agar di mata orang
awam kita disebut orang luhur? Apabila motivasi ini
yang mendorong kita, maka
berarti kita beribadah haji bukan karena Allah,
melainkan karena setan.

Sayangnya, masih banyak orang yang beranggapan, setan
hanya menyuruh kita
berbuat kejahatan atau setan tidak pernah menyuruh
beribadah. Mereka tidak tahu
bahwa sahabat Abu Hurairah pernah disuruh setan untuk
membaca ayat kursi setiap
malam. Ibadah yang dimotivasi rayuan setan bukan lagi
ibadah, melainkan maksiat.

Jam terbang iblis dalam menggoda manusia sudah sangat
lama. Ia tahu betul apa
kesukaan manusia. Iblis tidak akan menyuruh orang yang
suka beribadah untuk
minum *khamr*. Tapi Iblis menyuruhnya, antara lain,
beribadah haji
berkali-kali. Ketika manusia beribadah haji karena
mengikuti rayuan iblis
melalui bisikan hawa nafsunya, maka saat itu tipologi
haji pengabdi setan telah
melekat padanya. *Wa Allah a'lam*.

[*Kolom*, *Gatra* Nomor 10 Beredar Senin, 16 Januari
2006]


Kirim email ke