Ceuk paribasa mah moal aya haseup mun euweuh seuneu, kitu nya kang????
Keur mah geus ngewa titatadi, turug2 ahmadiyah malah di yel..yelkeun di
hareupeun irung pisan FPI, asa ditonggengan meureun nya.....heuheu.....
Memang kuring teu satuju, ku ayana kakerasan, tapi dikumahakeun ge FPI geus
loba jasana ka umat muslim dina hal nahi munkar, sabab teu sakabeh jalma bisa
ngalakukeun nahi munkar, amar maruf mah loba ustadz ge.
geus sabaraha warung tempat mabok disingkirkeun, geus sabaraha tempat judi
diawut-awut, geus sabaraha tempat maksiat ditutup. ah ayana pro jeung kontra
mah geus biasa.....
Maju terus FPI, da kuring mah moal bisa kawas aranjeun....ngan kuring ngado'a
supaya cara-cara nu dilakukeun ku aranjeun ku cara-cara nu soleh. ulah ku
cara-cara brutal. da aranjeun teh mawa nama agama, rahmatan lil
alamin....jelema sadunya merhatikeun tingkah aranjeun....
cag heula....
joko tingkir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bener Ieu Aranna Adil. Jadi ulah sapotong-sapotong saukur
diniley tungtungna nu katingalina goreng. Kudu diniley utuh sagemblengna ti
mimiti nepi ka ahir.
Lenyepan sing daria, coba diterapkeun ka diri sorangan lamun diumpamakeun
keur leumpang dijejeleh ku batur, terus diri urang ngarasa teu narima, bela
diri nyampeurkeun ka jalma anu ngajejeleh bari jeung teu sadar nyabok lantaran
geus teu bisa nahan emosi. Terus nu diiburkeun ka luar/balarea diri urang
nyabokan jelema tanpa alesan. Kira-kira nyeri, rek narima eta berita atawa
henteu ? Saha nu ngalanggar HAM/Kamanusaan ?
Baktos
JT
Kuring teu satuju kekerasan, tapi leuwih teu satuju ka sing saha wae nu matak
nimbulkeun kekerasan.
--- On Thu, 6/12/08, Asep Salmon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Asep Salmon <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Urang Sunda] F P I
To: [email protected]
Date: Thursday, June 12, 2008, 4:08 PM
Ti milis tatangga, teu disundakeun
Sikap Adil Kepada FPI
(Pasca Kasus Kekerasan di Monas)
Oleh Abu Muhammad Waskito * )
Ahad 1 Juni 2008, terjadi insiden kekerasan oleh sebagian aktivis Front
Pembela Islam (FPI) terhadap sekelompok massa yang menamakan diri sebagai
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). TV-TV
menayangkan tindakan kekerasan para aktivis FPI terhadap massa AKKBB yang
sedang menggelar aksi mendukung Ahmadiyyah. Disana ada aksi pukulan, tendangan,
cacian, pengrusakan fasilitas sound system , kaca mobil, dll. Pendek kata, kita
semua sangat prihatin melihatnya.
Tanpa menunggu waktu lagi, SBY langsung merespon. Melalui jubir kepresidenan,
Andi Malarangeng, SBY mengecam aksi anarkhis aktifis FPI di Monas. Tanggal 2
Juni SBY berbicara langsung, disiarkan TV-TV, bahwa dia menuntut ada pengusutan
tuntas, dan para pelaku kekerasan ditindak secara hukum. SBY juga menekankan,
?Negara kita negara hukum.? Gayung bersambut, JK berjanji akan menindak tegas
pelaku kekerasan di Monas.
MUI menyayangkan terjadinya kasus kekerasan di Monas itu ( Republika , 2 Juni
2008). Sementara Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyyah, setelah pertemuan
dengan SBY, dia mengecam FPI. Meskipun Din tidak menuntut FPI dibubarkan, dia
mendukung langkah tersebut, jika Pemerintah ingin membubarkan FPI (
www.jawapos. co.id , 2 Juni 2008). Arbi Sanit, pakar politik UI dan anggota
PBHI, menuntut FPI dibubarkan karena mengancam kehidupan bersama ( Republika ,
3 Juni 2008). Sekjen GP Anshor, Malik Haramain, mengancam akan membubarkan FPI,
kalau pemerintah tidak tegas. Di Cirebon markas FPI didatangi sekelompok pemuda
dan sempat terjadi keributan kecil, hingga plang FPI dirobohkan oleh
pemuda-pemuda tersebut (berita siang GlobalTV , 2 Juni 2008).
Bukan hanya kali ini FPI diancam akan dibubarkan. Sebelumnya juga bergaung
desakan agar ormas Islam yang terkenal dengan aksi-aksi nahi munkar ini
dibubarkan saja. Pertanyaannya, layakkah kita menghukum FPI sedemikian keras
(misalnya harus sampai dibubarkan) pasca kasus kekerasan di Monas itu?
Masyarakat harus berani melihat masalahnya secara jernih, tidak ikut-ikutan
emosi.
Saya melihat ada beberapa poin penting yang dilupakan dalam kasus di atas,
padahal semua itu seharusnya dilihat secara cermat, sehingga kita bisa
mengetahui apakah FPI telah berbuat zhalim atau tidak?
Pertama , menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Winarko,
beliau menyesalkan massa AKKBB. Pasalnya, mereka mulanya hanya berencana
berdemonstrasi di Bundaran HI, tetapi ternyata AKKBB beraksi sampai ke Monas.
?Ternyata, mereka menuju Monas juga,? kata Kombes Heru Winarko ( Republika , 2
Juni 2008. Artikel berjudul, ? Bentrokan Akibat Pemerintah Lamban ,? hal. 1).
Dari keterangan di atas, jelas AKKBB telah melanggar hukum. Mereka melampaui
batas ijin aksi yang diajukan ke pihak kepolisian. Jika mereka beraksi sesuai
ijin semula, bisa jadi kasus tersebut tidak perlu terjadi.
Kedua , dalam tayangan dokumentasi kasus Monas di GlobalTV siang hari, disana
diperlihatkan petikan kejadian-kejadian di Monas tersebut. Pada mulanya, para
pemuda FPI hanya kumpul-kumpul di salah satu lokasi Monas sambil mendengarkan
orasi pimpinan aksi yang membawa TOA. Mereka kadang bertakbir dan juga membaca
kalimat ? Laa ilaha illa Allah ?.
Artinya, mereka tidak memiliki agenda untuk menyerang siapapun. Aksi mereka
pada awalnya tertib, tidak anarkhis. Mulai timbul masalah ketika AKKBB
melakukan aksi dan orasi dengan sound system kuat, tidak jauh dari lokasi para
aktivis FPI. Satu sisi, AKKBB mendukung Ahmadiyyah, di sisi lain mereka
melakukan aksi di dekat para pemuda FPI. Anda bisa bayangkan, meneriakkan
dukungan keras-keras untuk Ahmadiyyah di dekat telinga aktivis FPI. Itu bisa
dianggap oleh mereka sebagai nantangin perang . Saya melihat, para pemuda FPI
lebih tepat disebut terprovokasi oleh aksi massa AKKBB. Mereka tidak ada niatan
sejak awal untuk berbuat kekerasan. Semula mereka beraksi dengan tertib.
Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, berkomentar, ?AKKBB harus mawas diri,
menghentikan provokasi, dan kemudian jajaran NU, Muhammadiyyah, sampai ke
daerah (juga harus mawas diri ?pen). Begitu juga dengan FPI, tidak usah
terprovokasi, ini bahaya benar.? ( Republika , 3 Juni 2008).
Ketiga , kalau melihat kejadian kekerasan itu, disana terlihat dengan jelas,
bahwa komando aksi FPI di Monas berusaha keras menertibkan para aktivisnya.
Mereka berusaha mencegah pemukulan, tendangan, menenangkan aktivis-aktivisnya.
Terlihat berkali-kali sebagian pemuda aktivis FPI mencegah tindak kekerasan
itu, meskipun mereka tidak mampu mencegah secara keseluruhan.
Jika disana terjadi kasus-kasus pemukulan, tendangan, cacian, atau perusakan
fasilitas, apakah lalu mata kita buta untuk melihat bahwa disana juga ada
upaya-upaya mendamaikan hati para pemuda yang sudah terbakar emosinya itu? Jika
tidak ada upaya mendamaikan, saya yakin akan jatuh korban sangat banyak.
Minimnya korban dalam kasus tersebut, menunjukkan disana ada kontrol, meskipun
tidak mampu mencegah aksi-aksi individu yang terlanjur terjadi.
Selain kita menyesalkan kasus kekerasan tersebut, kita harus jujur mengakui,
bahwa para pemuda-pemuda FPI juga berusaha mencegah kekerasan itu sekuat
tenaga. Semua ini harus dihargai. Pihak kepolisian sering berdalih, ?Petugas
polisi kan manusia juga.? Polisi bisa khilaf, melakukan kekerasan di luar
kontrol komando. Begitu pula dengan kasus para pemuda FPI itu. Secara komando
tidak ada instruksi kekerasan, tetapi di lapangan terjadi, karena terbakar
emosi.
Keempat , jika sebagian pelaku kekerasan di Monas ditindak secara hukum,
tidak berarti lembaga FPI-nya harus dibubarkan. Itu berbeda konteksnya.
Tindakan kekerasan di Monas dilakukan oleh ?sebut saja- oknum aktivis FPI.
Pelanggaran oleh oknum, tidak bisa di- gebyah uyah untuk menghancurkan sistem
sebuah organisasi. Contoh, kasus kekerasan oleh oknum polisi di Universitas
Nasional (Unas) Jakarta. Ia dianggap kasus kekerasan oleh oknum polisi,
sehingga tidak perlu ada tuntutan untuk membubarkan lembaga Polri.
Begitu pula, kalau ada kasus kekerasan oleh sebagian warga Muhammadiyyah
?misalnya-, hal itu tidak perlu dikembangkan menjadi ?bola liar? untuk
membubarkan istitusi Muhammadiyyah. Kasus kekerasan oleh oknum tetap
dialamatkan kepada oknum, bukan kepada institusi.
Termasuk, ketika Munarman dijadikan salah satu dari lima tersangka kasus di
atas. Dia tetap disebut sebagai oknum, bukan sebagai lembaga FPI secara umum.
Kasus kekerasan di Monas adalah individual case , bukan organization case .
Kalau setiap kasus individu bisa menjadi dalih untuk membubarkan sebuah
organisasi, maka sikap ingkar janji SBY yang katanya tidak akan menaikkan harga
BBM sampai tahun 2009, bisa dijadikan dalih untuk membubarkan kabinetnya.
Kelima , ketika SBY dengan lantang mengecam anarkhisme di Monas atas nama
?negara hukum?, dia telah menggunakan dalil yang benar. Tetapi seharusnya dia
bersikap adil, tidak berat sebelah. Bukankah penanganan kasus Ahmadiyyah selama
ini sudah mengikuti prosedur hukum? Disana ada Fatwa MUI, Fatwa Rabithah Alam
Islamy, rekomendasi Depertemen Agama RI, rekomendasi Bakorpakem, bahkan
rekomendasi kepala-kepala daerah tertentu. Apa semua itu tidak memenuhi syarat
?negara hukum?? Mengapa SKB soal Ahmadiyyah sedemikian lambatnya? Bukankah
hukum berlaku bagi FPI, juga bagi Ahmadiyyah? Ketika seluruh rekomendasi
tentang kesesatan Ahmadiyyah itu dikalahkan oleh pandangan seorang Adnan Buyung
Nasution, selaku anggota Watimpres, apakah hal itu juga memenuhi keadilan
hukum? Apakah dalam fungsi hukum nasional, posisi Watimpres bisa mengintervensi
kebijakan legal negara? Mengapa SBY tidak mengecam AKKBB yang melakukan aksi
terbuka, padahal kelompok Ahmadiyyah sudah disepakati sesat oleh
Ummat Islam Indonesia dan oleh institusi birokrasi di bawah Kabinet SBY?
Jadi kesan yang muncul, istilah ?negara hukum? itu hanya dipakai untuk
mendesak kelompok tertentu. Adapun untuk kelompok lain, konsep ketegasan hukum
bisa ditafsirkan macam-macam. Seorang Adnan Buyung Nasution, dia bisa disebut
pakar hukum ketika melecehkan ormas-ormas Islam dalam kasus Ahmadiyyah. Tetapi
dia akan disebut sebagai ?profesional hukum? ketika membela obligor BLBI,
Syamsul Nursalim. Hukum akhirnya hanya sekedar ?kuda tunggangan? belaka.
Keenam , kita merasa kecewa, kesal, marah, benci, mual, emosi, mengutuk, dst.
ketika melihat aktivis-aktivis FPI memukuli peserta aksi AKKBB. ?Nurani kita
tersentuh oleh duka lara bak teriris sembilu,? begitulah kata puitisnya.
Pokoknya, top tenan dalam soal empati kekerasan ini.
Tetapi pernahkan kita merasa empati dengan Ummat Islam ketika Ahmadiyyah
terus-menerus menodai ajaran Islam? Pernahkah kita terketuk hati ketika ada
yang mengaku Nabi setelah Rasulullah Saw., dia mendakwakan diri sebagai Al
Masih, sebagai Al Mahdi, dan mengajarkan kitab At Tadzkirah sebagai kitab
sucinya? Pernahkah kita marah ketika ajaran-ajaran Islam dilecehkan oleh
orang-orang itu?
Kalau massa AKKBB itu merasa sakit, kecewa, marah, atau sedih, apalah artinya
penderitaan mereka dibandingkan penderitaan yang menimpa Rasulullah Saw. dan
para Shahabat ketika mendakwahkan Islam? Dan sekarang, ajaran Nabi yang murni
dan suci itu, demikian mudahnya dilecehkan oleh kaum Ahmadiy (pengikut
Ahmadiyyah). Sebagai seorang Muslim, apakah kita tidak berempati kepada
penderitaan Rasulullah dan Shahabat ketika mereka berjuang dan berkorban,
sehingga atas hidayah Allah saat ini kita menjadi Muslim?
Kemurnian ajaran Islam itulah yang sekarang dilecehkan oleh kaum Ahmadiyyah,
pengikut Mirza Ghulam Ahmad laknatullah ?alaih . Bukan berarti sikap keras atau
anarkhis kepada mereka bisa dibenarkan, sebab bagaimanapun tindakan negara
lebih baik, daripada tindakan rakyatnya sendiri. Tetapi janganlah karena empati
kebablasan kepada kaum Ahmadiy membuat kita lupa penderitaan Rasulullah dan
Shahabat ketika mulai mendakwahkan Islam di masa lalu.
Secara umum, tindak kekerasan tetap salah, siapapun pelakunya. Tetapi dalam
menyikapi tindak tersebut kita harus melihat secara jernih dan adil. Jangan
karena sentimen, atau sudah ?kadung kesal? dengan FPI, lalu kita berbuat
zhalim. Bukankah Allah Ta?ala tetap memerintahkan agar kita selalu berbuat
adil. ? Janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum, membuat kalian berbuat
Wallahu a?lam bisshawaab