Leres ari kurarasaan ah...memang leres...tapi ari kuhukum mah benten deui...pan aya selebritis anu nyabok..anu neunggeul (pasti aya alesanna)..tungtungna ka Pangadilan mah eleh....sawenang2 cenah (sanajan parantos dikoa cenah)...tetep wae proses hukum......
On 6/13/08, joko tingkir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Bener Ieu Aranna Adil. Jadi ulah sapotong-sapotong saukur > diniley tungtungna nu katingalina goreng. Kudu diniley utuh sagemblengna ti > mimiti nepi ka ahir. > > Lenyepan sing daria, coba diterapkeun ka diri sorangan lamun diumpamakeun > keur leumpang dijejeleh ku batur, terus diri urang ngarasa teu narima, bela > diri nyampeurkeun ka jalma anu ngajejeleh bari jeung teu sadar nyabok > lantaran geus teu bisa nahan emosi. Terus nu diiburkeun ka luar/balarea diri > urang nyabokan jelema tanpa alesan. Kira-kira nyeri, rek narima eta berita > atawa henteu ? Saha nu ngalanggar HAM/Kamanusaan ? > > > > Baktos > > JT > > > > Kuring teu satuju kekerasan, tapi leuwih teu satuju ka sing saha wae nu > matak nimbulkeun kekerasan. > > --- On *Thu, 6/12/08, Asep Salmon <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > From: Asep Salmon <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [Urang Sunda] F P I > To: [email protected] > Date: Thursday, June 12, 2008, 4:08 PM > > Ti milis tatangga, teu disundakeun > > > *Sikap Adil Kepada FPI > **(Pasca Kasus Kekerasan di Monas) * > > *Oleh Abu Muhammad Waskito * > <http://mail.google.com/mail/?ui=2&view=bsp&ver=ymdfwq781tpu#11a5cef729546e0c__ftn1>) > * > > Ahad 1 Juni 2008, terjadi insiden kekerasan oleh sebagian aktivis *Front > Pembela Islam *(FPI) terhadap sekelompok massa yang menamakan diri sebagai > *Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan *(AKKBB). TV-TV > menayangkan tindakan kekerasan para aktivis FPI terhadap massa AKKBB yang > sedang menggelar aksi mendukung Ahmadiyyah. Disana ada aksi pukulan, > tendangan, cacian, pengrusakan fasilitas *sound system *, kaca mobil, dll. > Pendek kata, kita semua sangat prihatin melihatnya. > > Tanpa menunggu waktu lagi, SBY langsung merespon. Melalui jubir > kepresidenan, Andi Malarangeng, SBY mengecam aksi anarkhis aktifis FPI di > Monas. Tanggal 2 Juni SBY berbicara langsung, disiarkan TV-TV, bahwa dia > menuntut ada pengusutan tuntas, dan para pelaku kekerasan ditindak secara > hukum. SBY juga menekankan, ?Negara kita negara hukum.? Gayung bersambut, JK > berjanji akan menindak tegas pelaku kekerasan di Monas. > > MUI menyayangkan terjadinya kasus kekerasan di Monas itu ( *Republika *, 2 > Juni 2008). Sementara Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyyah, setelah > pertemuan dengan SBY, dia mengecam FPI. Meskipun Din tidak menuntut FPI > dibubarkan, dia mendukung langkah tersebut, jika Pemerintah ingin > membubarkan FPI ( *www.jawapos. co.id <http://www.jawapos.co.id/>*, 2 Juni > 2008). Arbi Sanit, pakar politik UI dan anggota PBHI, menuntut FPI > dibubarkan karena mengancam kehidupan bersama ( *Republika *, 3 Juni > 2008). Sekjen GP Anshor, Malik Haramain, mengancam akan membubarkan FPI, > kalau pemerintah tidak tegas. Di Cirebon markas FPI didatangi sekelompok > pemuda dan sempat terjadi keributan kecil, hingga plang FPI dirobohkan oleh > pemuda-pemuda tersebut (berita siang *GlobalTV *, 2 Juni 2008). > > Bukan hanya kali ini FPI diancam akan dibubarkan. Sebelumnya juga bergaung > desakan agar ormas Islam yang terkenal dengan aksi-aksi *nahi munkar *ini > dibubarkan saja. Pertanyaannya, layakkah kita menghukum FPI sedemikian keras > (misalnya harus sampai dibubarkan) pasca kasus kekerasan di Monas itu? > Masyarakat harus berani melihat masalahnya secara jernih, tidak ikut-ikutan > emosi. > > Saya melihat ada beberapa poin penting yang dilupakan dalam kasus di atas, > padahal semua itu seharusnya dilihat secara cermat, sehingga kita bisa > mengetahui apakah FPI telah berbuat zhalim atau tidak? > > *Pertama *, menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Winarko, > beliau menyesalkan massa AKKBB. Pasalnya, mereka mulanya hanya berencana > berdemonstrasi di Bundaran HI, tetapi ternyata AKKBB beraksi sampai ke > Monas. ?Ternyata, mereka menuju Monas juga,? kata Kombes Heru Winarko ( > *Republika > *, 2 Juni 2008. Artikel berjudul, ? *Bentrokan Akibat Pemerintah Lamban *,? > hal. 1). > > Dari keterangan di atas, jelas AKKBB telah melanggar hukum. Mereka > melampaui batas ijin aksi yang diajukan ke pihak kepolisian. Jika mereka > beraksi sesuai ijin semula, bisa jadi kasus tersebut tidak perlu terjadi. > > > *Kedua *, dalam tayangan dokumentasi kasus Monas di GlobalTV siang hari, > disana diperlihatkan petikan kejadian-kejadian di Monas tersebut. Pada > mulanya, para pemuda FPI hanya kumpul-kumpul di salah satu lokasi Monas > sambil mendengarkan orasi pimpinan aksi yang membawa TOA. Mereka kadang > bertakbir dan juga membaca kalimat ? *Laa ilaha illa Allah *?. > > Artinya, mereka tidak memiliki agenda untuk menyerang siapapun. Aksi mereka > pada awalnya tertib, tidak anarkhis. Mulai timbul masalah ketika AKKBB > melakukan aksi dan orasi dengan *sound system *kuat, tidak jauh dari > lokasi para aktivis FPI. Satu sisi, AKKBB mendukung Ahmadiyyah, di sisi > lain mereka melakukan aksi di dekat para pemuda FPI. Anda bisa bayangkan, > meneriakkan dukungan keras-keras untuk Ahmadiyyah di dekat telinga aktivis > FPI. Itu bisa dianggap oleh mereka sebagai *nantangin perang *. Saya > melihat, para pemuda FPI lebih tepat disebut terprovokasi oleh aksi massa > AKKBB. Mereka tidak ada niatan sejak awal untuk berbuat kekerasan. Semula > mereka beraksi dengan tertib. > > Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, berkomentar, ?AKKBB harus mawas diri, > menghentikan provokasi, dan kemudian jajaran NU, Muhammadiyyah, sampai ke > daerah (juga harus mawas diri ?pen). Begitu juga dengan FPI, tidak usah > terprovokasi, ini bahaya benar.? ( *Republika *, 3 Juni 2008). > > *Ketiga *, kalau melihat kejadian kekerasan itu, disana terlihat dengan > jelas, bahwa komando aksi FPI di Monas berusaha keras menertibkan para > aktivisnya. Mereka berusaha mencegah pemukulan, tendangan, menenangkan > aktivis-aktivisnya. Terlihat berkali-kali sebagian pemuda aktivis FPI > mencegah tindak kekerasan itu, meskipun mereka tidak mampu mencegah secara > keseluruhan. > > Jika disana terjadi kasus-kasus pemukulan, tendangan, cacian, atau > perusakan fasilitas, apakah lalu mata kita buta untuk melihat bahwa disana > juga ada upaya-upaya mendamaikan hati para pemuda yang sudah terbakar > emosinya itu? Jika tidak ada upaya mendamaikan, saya yakin akan jatuh korban > sangat banyak. Minimnya korban dalam kasus tersebut, menunjukkan disana ada > kontrol, meskipun tidak mampu mencegah aksi-aksi individu yang terlanjur > terjadi. > > Selain kita menyesalkan kasus kekerasan tersebut, kita harus jujur > mengakui, bahwa para pemuda-pemuda FPI juga berusaha mencegah kekerasan itu > sekuat tenaga. Semua ini harus dihargai. Pihak kepolisian sering berdalih, > ?Petugas polisi kan manusia juga.? Polisi bisa khilaf, melakukan kekerasan > di luar kontrol komando. Begitu pula dengan kasus para pemuda FPI itu. Secara > komando tidak ada instruksi kekerasan, tetapi di lapangan terjadi, karena > terbakar emosi. > > *Keempat *, jika sebagian pelaku kekerasan di Monas ditindak secara hukum, > tidak berarti lembaga FPI-nya harus dibubarkan. Itu berbeda konteksnya. > Tindakan kekerasan di Monas dilakukan oleh ?sebut saja- oknum aktivis FPI. > Pelanggaran oleh oknum, tidak bisa di- *gebyah uyah *untuk menghancurkan > sistem sebuah organisasi. Contoh, kasus kekerasan oleh oknum polisi di > Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Ia dianggap kasus kekerasan oleh oknum > polisi, sehingga tidak perlu ada tuntutan untuk membubarkan lembaga Polri. > > Begitu pula, kalau ada kasus kekerasan oleh sebagian warga Muhammadiyyah > ?misalnya-, hal itu tidak perlu dikembangkan menjadi ?bola liar? untuk > membubarkan istitusi Muhammadiyyah. Kasus kekerasan oleh oknum tetap > dialamatkan kepada oknum, bukan kepada institusi. > > Termasuk, ketika Munarman dijadikan salah satu dari lima tersangka kasus di > atas. Dia tetap disebut sebagai oknum, bukan sebagai lembaga FPI secara > umum. Kasus kekerasan di Monas adalah *individual case *, bukan *organization > case *. Kalau setiap kasus individu bisa menjadi dalih untuk membubarkan > sebuah organisasi, maka sikap ingkar janji SBY yang katanya tidak akan > menaikkan harga BBM sampai tahun 2009, bisa dijadikan dalih untuk > membubarkan kabinetnya. > > *Kelima *, ketika SBY dengan lantang mengecam anarkhisme di Monas atas > nama ?negara hukum?, dia telah menggunakan dalil yang benar. Tetapi > seharusnya dia bersikap adil, tidak berat sebelah. Bukankah penanganan kasus > Ahmadiyyah selama ini sudah mengikuti prosedur hukum? Disana ada Fatwa MUI, > Fatwa Rabithah Alam Islamy, rekomendasi Depertemen Agama RI, rekomendasi > Bakorpakem, bahkan rekomendasi kepala-kepala daerah tertentu. Apa semua itu > tidak memenuhi syarat ?negara hukum?? Mengapa SKB soal Ahmadiyyah sedemikian > lambatnya? Bukankah hukum berlaku bagi FPI, juga bagi Ahmadiyyah? Ketika > seluruh rekomendasi tentang kesesatan Ahmadiyyah itu dikalahkan oleh > pandangan seorang Adnan Buyung Nasution, selaku anggota Watimpres, apakah > hal itu juga memenuhi keadilan hukum? Apakah dalam fungsi hukum nasional, > posisi Watimpres bisa mengintervensi kebijakan legal negara? Mengapa SBY > tidak mengecam AKKBB yang melakukan aksi terbuka, padahal kelompok > Ahmadiyyah sudah disepakati sesat oleh Ummat Islam Indonesia dan oleh > institusi birokrasi di bawah Kabinet SBY? > > Jadi kesan yang muncul, istilah ?negara hukum? itu hanya dipakai untuk > mendesak kelompok tertentu. Adapun untuk kelompok lain, konsep ketegasan > hukum bisa ditafsirkan macam-macam. Seorang Adnan Buyung Nasution, dia bisa > disebut pakar hukum ketika melecehkan ormas-ormas Islam dalam kasus > Ahmadiyyah. Tetapi dia akan disebut sebagai ?profesional hukum? ketika > membela obligor BLBI, Syamsul Nursalim. Hukum akhirnya hanya sekedar ?kuda > tunggangan? belaka. > > *Keenam *, kita merasa kecewa, kesal, marah, benci, mual, emosi, mengutuk, > dst. ketika melihat aktivis-aktivis FPI memukuli peserta aksi AKKBB. ?Nurani > kita tersentuh oleh duka lara bak teriris sembilu,? begitulah kata > puitisnya. Pokoknya, *top tenan *dalam soal empati kekerasan ini. > > Tetapi pernahkan kita merasa empati dengan Ummat Islam ketika Ahmadiyyah > terus-menerus menodai ajaran Islam? Pernahkah kita terketuk hati ketika ada > yang mengaku Nabi setelah Rasulullah Saw., dia mendakwakan diri sebagai Al > Masih, sebagai Al Mahdi, dan mengajarkan kitab At Tadzkirah sebagai kitab > sucinya? Pernahkah kita marah ketika ajaran-ajaran Islam dilecehkan oleh > orang-orang itu? > > Kalau massa AKKBB itu merasa sakit, kecewa, marah, atau sedih, apalah > artinya penderitaan mereka dibandingkan penderitaan yang menimpa Rasulullah > Saw. dan para Shahabat ketika mendakwahkan Islam? Dan sekarang, ajaran Nabi > yang murni dan suci itu, demikian mudahnya dilecehkan oleh kaum Ahmadiy > (pengikut Ahmadiyyah). Sebagai seorang Muslim, apakah kita tidak berempati > kepada penderitaan Rasulullah dan Shahabat ketika mereka berjuang dan > berkorban, sehingga atas hidayah Allah saat ini kita menjadi Muslim? > > Kemurnian ajaran Islam itulah yang sekarang dilecehkan oleh kaum > Ahmadiyyah, pengikut Mirza Ghulam Ahmad *laknatullah ?alaih *. Bukan > berarti sikap keras atau anarkhis kepada mereka bisa dibenarkan, sebab > bagaimanapun tindakan negara lebih baik, daripada tindakan rakyatnya > sendiri. Tetapi janganlah karena empati kebablasan kepada kaum Ahmadiy > membuat kita lupa penderitaan Rasulullah dan Shahabat ketika mulai > mendakwahkan Islam di masa lalu. > > Secara umum, tindak kekerasan tetap salah, siapapun pelakunya. Tetapi dalam > menyikapi tindak tersebut kita harus melihat secara jernih dan adil. Jangan > karena sentimen, atau sudah ?kadung kesal? dengan FPI, lalu kita berbuat > zhalim. Bukankah Allah Ta?ala tetap memerintahkan agar kita selalu berbuat > adil. ? *Janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum, membuat kalian > berbuat * > > > Wallahu a?lam bisshawaab > > > >

