Sahabat..Coba kita renungkan dan kita telah mengenai jati diri kita sebagai
warga bangsa.. saya minta di konfirmasi mengenai tulisan ini (pernah dimuat
harian suara karya) memang udah agak telat disampaikan..akan tetapi mungkin
bisa kita diskusikan..
Merevitalisasi Jati Diri Bangsa
Oleh Yayat Dinar N
Secara eksplisit, ada dua hal yang melekat dalam pembentukan budaya nasional.
Pertama, gotong royong. Sikap ini yang menjadi ciri khas dari seluruh
masyarakat kita. Ketika menghadapi suatu pekerjaan atau bahkan kesulitan,
anggota masyarakat dengan sukarela membantu mengatasi atau menyelesaikannya,
sehingga semangat kebersamaan (gotong royong) mampu mengikat dan menyatukan
masyarakat, dari berbagai hierarki atau status sosial.
Kedua, musyawarah (mufakat). Setiap persoalan atau permasalahan dalam
kehidupan kemasyarakatan, baik menyangkut sengketa, atau problem-problem
sosial, biasanya diselesaikan dengan asas musyawarah mufakat agar
penyelesaiannya menguntungkan kedua belah pihak. Ketiga, kekeluargaan. Ini
ketika segala bentuk permasalahan atau konflik, baik konflik horizontal maupun
vertikal, selalu diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Dari sekian banyak persoalan yang ada, setidaknya ada tiga permasalahan yang
menonjol yang mengancam jati diri dan kesatuan bangsa. Pertama, infiltrasi
budaya. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, maka pengaruh budaya
luar akan langsung tereduksi dalam kehidupan sosial masyarakat. Yang paling
parah kalau budaya tersebut menjadi trend dan gaya hidup masyarakat kita hingga
menjadi kontra produktif karena budaya asli kita terisolasi oleh budaya asing.
Fenomena kehidupan bebas di kalangan remaja, narkoba dan kejahatan kemanusiaan
lainnya merupakan dampak merambahnya budaya asing masuk dalam tatanan kehidupan
masyarakat kita.
Kedua, polarisasi ideologi. Ideologi merupakan jati diri atau karakter suatu
bangsa. Ideologi memberi karakter dan pengaruh bagi bangsa dalam pergaulan
dunia internasional. Ketika transfer informasi semakin mudah, ditunjang dengan
gencarnya pemberitaan media massa, baik elektronik maupun cetak, maka faham
atau ideologi asing akan dengan mudah masuk dalam kehidupan bangsa kita.
Masuknya ideologi asing, secara tidak langsung akan mengubah tatanan kehidupan
dan sistem berpikir masyarakat. Berbagai bentuk pemikiran saat ini telah
berkembang sedemikian rupa, sehingga mewarnai sistem kehidupan bangsa, mulai
dari penganut paham konservatif, sosialisme, marxisme hingga radikalisme,
berbaur menjadi satu dalam kehidupan masyarakat. Kebebasan berpikir tidak
menjadi tabu dan haram, akan tetapi ketika kebebasan tersebut sudah melampaui
batas-batas logika dan bisa merusak kehidupan sosial kemasyarakatan, maka hal
ini menjadi haram.
Ketiga, distorsi kepentingan. Setiap terjadi perubahan kebijakan, terutama
dunia internasional, dengan sendirinya akan terjadi pergeseran kepentingan. Hal
inilah yang menyebabkan negara kita semakin terpuruk. Orientasi politik dan
ekonomi negara kita sangat terpengaruh paham dunia luar. Kemandirian kita
seakan lenyap ketika kepentingan asing masuk ke dalam sistem pemerintahan. Ini
terjadi manakala orientasi kepentingan negara kita harus disesuaikan dengan
kepentingan pasar dunia, dan bukan lagi berorientasi pada rakyat. Privatisasi
usaha-usaha milik negara (BUMN), dan penjualan perusahaan swasta nasional
kepada pihak asing adalah bukti konkret ketidakberdayaan kita dalam aspek
ekonomi. Akibatnya, negara kita tidak punya kekuatan dalam mengatur dan
mengurus ekonomi sendiri. Negara kita pun sangat mudah "didikte" oleh
kepentingan luar (asing) dengan dalih globalisasi dan liberalisasi.
Melihat sekian banyak persoalan bangsa, sudah saatnya kita perlu
merevitalisasi kesatuan dan jati diri bangsa. Namun, untuk merevitalisasi jati
diri bangsa, kita selalu dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut.
Pertama, intervensi strategis faktor eksternal (internasional) baik di
bidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Kedua, intervensi strategis faktor
internal (nasional), seperti konflik dalam masyarakat, baik horizontal,
vertikal, maupun conflict interest dan political will pemerintah dan
masyarakat. Dua faktor inilah, yang menjadi kendala bagi bangsa untuk
"memerdekakan" diri dari belenggu-belengggu kepentingan dunia internasional.
Dalam konteks upaya penguatan jati diri bangsa dan negara, setidaknya ada
tiga hal pokok yang menjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan negara.
Pertama, kedaulatan politik. Artinya, suatu kesetiaan dan keberanian untuk
mempertahankan hak dan mencapai tujuan secara mandiri tanpa intervensi
pihak-pihak asing, seperti diplomasi politik luar negeri, pertahanan negara
(militer), pertahanan rakyat semesta (hankamrata), dan sistem kepartaian
politik untuk memperkuat pencapaian tujuan bangsa dan negara, pemerintahan yang
kuat, legitimate dan demokratis.
Kedua, kekuatan ekonomi. Kekuatan ekonomi yang ditujukan dalam upaya
menghidupi diri sendiri dan memberi penghidupan secara wajar dan manusiawi bagi
seluruh rakyat, dalam bingkai atau kerangka bangsa dan negara. Hal ini
ditunjukkan dengan etos kerja, penguasaan kekayaan alam, penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, sistem distribusi kesempatan berusaha yang merata
dan sistem distribusi hasil pembangunan yang merata.
Ketiga, kekuatan budaya. Kekuatan budaya merupakan tujuan akhir dari
pembangunan kekuatan dan jati diri bangsa, karena entitas dan karakter dari
suatu bangsa dipengaruhi oleh budayanya, baik lokal maupun nasional. Hal ini
dikarenakan kekuatan budaya merupakan suatu sistem pertahanan paling vital bagi
suatu bangsa dan negara, kekuatan budaya merupakan fondasi dari pembangunan di
segala aspek, kekuatan budaya secara historis merupakan modal utama berdirinya
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga secara empirik, kekuatan
budaya akan sangat menentukan kekuatan suatu bangsa dan negara dalam tata
pergaulan dunia. Selain itu kekuatan budaya akan melahirkan etos dan mitos,
baik dalam kehidupan sosial masyarakat sendiri, maupun dalam pergaulan dunia
internasional sebagai bangsa.
Untuk membangun kembali jati diri dan budaya bangsa dan negara, ada dua hal
utama yang harus dilakukan. Pertama, merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi
dan budaya, agar berada pada jalur yang benar, sesuai dengan hakikat bangsa
yang merdeka, sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat. Tanpa ketiga
faktor tersebut, jangan harap bangsa kita akan berdiri dan dihargai bangsa
lain.
Kedua, mendorong political will penyelenggara negara, baik eksekutif maupun
legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat
kebangsaan di setiap hati nurani rakyat. Dengan demikian, ada sinkronisasi dan
harmonisasi antara keinginan rakyat dan negara, dalam upaya pembentukan jati
diri bangsa. *** (Penulis Direktur eksekutif Nuri Lestari Foundation,
Indonesia).
---------------------------------
How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates.
[Non-text portions of this message have been removed]
Tetap Semangat Mencintai Banten!
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/