Jika mau jujur, coba cermati penegak hukum di negeri ini:
   
  1. Polisi
  2. Jaksa
  3. Pengacara
  4. Hakim
   
  Lembaganya adalah:
   
  1. Polri dari Pospol, Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.
  2. Kejaksaan mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejati hingga Kejaksaan Agung.
  3. LBH, IPHI dan seterusnya.
  4. Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung
  5. Instansi Pemberantas Korupsi mulai dari KPK, Timtas Timpikor dan 
seterusnya. 
   
  Mereka adalah "sapu" agar lantai rumah kita (baca: negara ini) bersih, enak 
dan asri untuk dihuni. Bagaimanakah bisa menyapu dengan bersih jika sapunya itu 
sendiri berlepotan dengan kotoran (seperti tahi), pemegang sapunya punya 
kepentingan agar lantai-lantai tertentu tidak boleh disapu.
   
  Tanyakan kepada yang sudah berpengalaman berurusan dengan mereka. Tanyakan 
pada rakyat kecil yang kehilangan ayam, lalu berurusan dengan penegak hukum, 
jadinya kehilangan kerbau dan setersnya. 
   
  Bersihkan dulu sapunya, baru bisa mendapatkan lantai yang bersih. Tetapi 
siapakah yang membersihkan sapu itu???? 


 Iman Nur Rosyadi 
  Jalan Letu Sumadi No.9
  Serang - Banten
  Indonesia 42118
   
  
   

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke