Pak Awang,
 
Terima kasih atas penjelasannya Pak. 
 
Terima kasih dan salam,
FF

--- On Tue, 9/3/10, Awang Satyana <awangsaty...@yahoo.com> wrote:


From: Awang Satyana <awangsaty...@yahoo.com>
Subject: Re: [iagi-net-l] Uneg-uneg..LUSI
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: "Forum HAGI" <fo...@hagi.or.id>, "Eksplorasi BPMIGAS" 
<eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com>, "Geo Unpad" <geo_un...@yahoogroups.com>
Date: Tuesday, 9 March, 2010, 7:59


Firman,
 
Semua publikasi tentang Lusi dari teman2 Lapindo dan para peneliti terkait 
sudah meminta izin terkait. Publikasi dari luar Lapindo seperti dari Davies, 
Tingay pertamanya tak mengurus izin ke Migas karena mereka menggunakan data di 
luar Lapindo (bukan data, sebagian dari media). Publikasi berikutnya dari 
Davies dan Tingay yang telah menggunakan raw data Lapindo, saya tak tahu apakah 
sudah seizin Migas atau tidak sebab tak ada catatan permintaan izin.
 
Davies dan Tingay membawa bendera institusinya (perguruan tinggi dan research 
center mereka di Inggris dan Australia), Mazzini dkk membawa bendera perguruan 
tinggi dan research center-nya di Norwegia, juga mereka berkolaborasi dengan 
teman2 Lapindo. Di Indonesia, institusi yang pernah mengakses data tersebut 
adalah IAGI dan Badan Geologi. Dua hari lalu Badan Geologi juga meminta data 
tersebut, tetapi sekarang mereka langsung ke Pusdatin (prosedur yang benar 
juga) dengan tembusan ke BPMIGAS dan Ditjen Migas.
 
Karena saya di BPMIGAS, saya tentu saja pernah menganalisis semua data BJP-1 
(G&G, drilling dan yang berkaitan), baik sebelum usulannya, saat pengeborannya 
dalam bentuk laporan harian, maupun sesudahnya. Publikasi saya tentang Lusi 
tidak secara khusus, tetapi menggabungkannya dengan semua gununglumpur yang 
lain di seluruh Jawa (Proceedings IPA 2008 - Satyana and Asnidar, 2008). Tidak 
ada data BJP-1 yang saya cantumkan di situ. Bila saya mencantumkan data BJP-1 
di dalam paper, tentu saja saya pun akan melakukan prosedur perizinan yang 
sama. Pendapat saya bukan mewakili pendapat BPMIGAS. 
 
Dispensasi khusus untuk data BJP-1 bisa dilakukan bila Pemerintah memandang 
perlu, barangkali dasar hukumnya sebagai KepMen (Keputusan Menteri). Selama 
ini, itu belum ada, yang ada hanyalah PerMen 027/2006 yang saya ceritakan di 
bawah. Pembukaan data BJP-1 secara umum tanpa memberlakukan regulasi/keputusan 
yang baru adalah suatu pelanggaran terhadap regulasi yang ada.
 
Para peneliti luar pun telah dapat mengakses data setelah melakukan prosedur 
yang baku. Jangan merasa ribet dengan regulasi ini, bila serius ingin melihat 
datanya, ikuti saja prosedurnya.
 
salam,
Awang

--- Pada Sen, 8/3/10, Firman Fauzi <geafi...@yahoo.co.uk> menulis:


Dari: Firman Fauzi <geafi...@yahoo.co.uk>
Judul: Re: [iagi-net-l] Uneg-uneg..LUSI
Kepada: "<iagi-net@iagi.or.id>" <iagi-net@iagi.or.id>
Tanggal: Senin, 8 Maret, 2010, 9:37 PM


Dear Pak Awang,

Membaca penjelasan Pak Awang tentang pemberian izin utk melihat data mau tidak 
mau sedikit menyurutkan saya yg tadinya bersemangat melihat data2 aktual 
operasi pemboran BJP-1. Hal tentang peneliti yg menulis paper tentang BJP-1 spt 
Tingay, Davies, Mazzini, seharusnya mereka tentu melewati prosedur standar spt 
yg Pak Awang jelaskan bukan?

Saya juga jadi ingin bertanya sampai saat ini siapa saja badan hukum dan 
organisasi selain IAGI yg mendapatkan izin dan pernah menganalisa data tsb. Dan 
mengenai Tingay, Davies, dan Manzini, bendera organisasi apa yg mereka pakai 
untuk mereka mendapatkan akses ke data tsb? Dan apakah Pak Awang pernah 
menganalisa data2 BJP-1 baik geologi maupun drillingnya? Jika pernah berarti 
Pak Awang mewakili BP Migas kah? Dan melewati prosedur perizinan spt yg Pak 
Awang tulis kah?

Menurut saya akses ke data BJP-1 tsb hrs terbuka untuk berbagai kalangan, shg 
kronologi yg putus2 dan data yg diperdebatkan di milis mrpk data yg kontinyu 
dan sahih. Di satu sisi saya sangat menghormati peraturan tentang pembatasan 
akses data migas, untuk kepentingan negeri ini. Namun di sisi lain, data BJP-1 
adlh special case, di mana utk data ini seharusnya instansi berwenang (dirjen 
migas kah? atau bp migas?) memberikan "dispensasi khusus" untuk data tsb. 
Mengingat ini adalah data spesial yg di alur sejarahnya mengundang polemik yg 
kontroversial. Dispensasi khusus bukan berarti akses dibuka selebarnya tanpa 
izin, namun lebih ke kemudahan dan birokrasi sederhana saja. Data BJP-1 adalah 
data yg sarat makna untuk pembelajaran, data berharga yg dapat menguak tabir 
apa gerangan penyebab sejati semburan lumpur sidoarjo.

Saya mendaftarkan diri, apabila IAGI atau badan apapun berkenan menginisiasi 
lagi pembukaan data BJP-1. Dan saya yakin akan banyak yg akan mendaftar.

Salam dr Bogor Darussalam,
FF


      

Kirim email ke