Rekans, Saya ingin berbagi pengalaman masalah "honor" ataupun "gaji" yang sedang didiskusikan ini. Tahun 2005 saya terlibat kerjasama internasional riset dan pengembangan pendidikan perguruan tinggi Asia dan Eropa melalui Program Asia Link dengan tema "Human Origins Patrimony in Southeast Asia - HOPsea" yang didanai oleh Uni Eropa. Dari Asia: Indonesia (ITB-Penanggungjawab Prof.Y.Zaim) dan Filipina (Univ. Philippines Dilliman - Manila,Prof.E.Dizon), Eropa: Perancis (Institut de Paleontologie Humaine-Paris,Prof.F.Semah) dan Jerman (Univ.of Frankfurt,Prof.F.Schrenk dan Dr.C.Hertler),dengan Team Leader-nya Perancis. Masing2 perwakilan diminta membuat proposal kegiatan dan anggota tim yang terlibat, untuk dikumpulkan dan dirangkum oleh team leader, diajukan ke Uni Eropa untuk pendanaan. Dalam usulan pendanaan, ada item "honor" peserta, meski dalam ketentuan komponen "honor" tersebut TIDAK BOLEH diterima pribadi, melainkan untuk operasional kegiatan, terutama untuk transportasi, karena transportasi tidak ditanggung oleh Uni Eropa dan menjadi tanggungjawab masing2 perguruan tinggi yang terlibat. Oleh karena itu disepakati transportasi menggunakan dana dari "honor". Setelah dirangkum team leader, diedarkan kembali ke masing-masing negara peserta dan ketika saya cermati masalah pendanaan......sangat mengejutkan dan menyakitkan! Mengejutkan dan menyakitkan karena, coba lihat perbandingannya: Honor untuk orang Eropa (Perancis dan Jerman) ditulis honornya: 2700 Euro, Filipina: 500 Euro dan Indonesia: 300 Euro. Dalam pertemuan di Paris, saya marah besar dan protes keras, karena merasa ada diskriminasi dengan kulit putih, bahkan lebih rendah dari Filipina. Dalam pertemuan itu dijelaskan dan ditunjukkan dokumen oleh team leader, Prof. Semah bahwa rujukan untuk "honor" tersebut adalah resmi internasional yang dikeluarkan oleh UNESCO, dan Uni Eropa memang mensyaratkan setiap angka untuk pendanaan harus ada acuan resminya.Dalam pertemuan itu saya terdiam, malu juga dengan teman2 Eropa dan Filipina,kok demikian rendah Indonesia di mata UNESCO Nah Rekans, ternyata,paling tidak pada tahun 2005 UNESCO sebagai badan resmi dunia memang memandang harkat Indonesia itu sangat rendah. Coba kalau kita buat perbandingan Eropa:Filipina:Indonesia = 2700:500:300 = silahkan hitung..... Jadi ya resminya, pengakuan dunia untuk "honor" juga mungkin "gaji" orang Indonesia memang sangat rendah.Sekedar untuk diketahui..... Untuk kondidi sekarang, saya tidak tahu, karena Program Asia Link selesai tahun 2007. Wasalam, Zaim
> kalau untuk pegawai lokal apa ada batasannya juga? kan sering dijadikan > senjata tuh sama hr bahwa "katanya" ada pembatasan gaji nasional dari > "pihak berwenang". > kalau rasio expatnya 1:2:3 , orang indonesianya dibawah 1 atau di atas 3 > ya > ? > 2012/2/16 o - musakti <o_musa...@yahoo.com.au> > >> Ganti topik sikit dari piramida aah. >> >> Baru dapat kiriman permen menkeu no. 258/2011 tentang BATASAN MAKSIMUM >> BIAYA RENUMERASI TENAGA KERJA ASING UNTUK KONTRAKTOR KONTRAK KERJASAMA >> MINYAK DAN GAS BUMI. >> >> Yang menarik, at least buat saya yang telah terbiasa dengan hal yang >> sama >> di middle east, terrnyata Negara kita juga menerapkan sistim 'kasta' >> dalam >> renumerasi berdasarkan warna pasport. >> >> Ada tiga golongan pasport dalam permen ini : >> 1) kawasan Asia (asumsi saya ini mencakup India, pakistan) Afrika dan >> timur tengah >> 2) kawasan eropa, australasia (jepun, malaysia masuk sini ?) dan amerika >> selatan >> 3) tentunya yang paling tops dari amerika utara..... >> >> Bedanya batas maksimal renumerasi ini cukup signifikan. Muhandis ( >> engineer) Aboud misalnya, bisa ber gaji max 287 K per tahun sedangkan >> untuk >> Senor Diego batasnya 539 K dan Mister Smith sebagai penguasa dunia bisa >> punya gaji sampai 791 K, tentunya dollar semua. >> >> Kuranglebih rasionya 1:2:3.......wow..... >> > -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com -------------------------------------------------------------------------------- Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. -------------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------