cuma satu kata: MIRIS
On Feb 17, 2012 10:44 AM, <z...@gc.itb.ac.id> wrote:

>
> Rekans,
> Saya ingin berbagi pengalaman masalah "honor" ataupun "gaji" yang sedang
> didiskusikan ini.
> Tahun 2005 saya terlibat kerjasama internasional riset dan pengembangan
> pendidikan perguruan tinggi Asia dan Eropa melalui Program Asia Link
> dengan tema "Human Origins Patrimony in Southeast Asia - HOPsea" yang
> didanai oleh Uni Eropa.
> Dari Asia: Indonesia (ITB-Penanggungjawab Prof.Y.Zaim) dan Filipina (Univ.
> Philippines Dilliman - Manila,Prof.E.Dizon), Eropa: Perancis (Institut de
> Paleontologie Humaine-Paris,Prof.F.Semah) dan Jerman (Univ.of
> Frankfurt,Prof.F.Schrenk dan Dr.C.Hertler),dengan Team Leader-nya
> Perancis. Masing2 perwakilan diminta membuat proposal kegiatan dan anggota
> tim yang terlibat, untuk dikumpulkan dan dirangkum oleh team leader,
> diajukan ke Uni Eropa untuk pendanaan.
> Dalam usulan pendanaan, ada item "honor" peserta, meski dalam ketentuan
> komponen "honor" tersebut TIDAK BOLEH diterima pribadi, melainkan untuk
> operasional kegiatan, terutama untuk transportasi, karena transportasi
> tidak ditanggung oleh Uni Eropa dan menjadi tanggungjawab masing2
> perguruan tinggi yang terlibat. Oleh karena itu disepakati transportasi
> menggunakan dana dari "honor".
> Setelah dirangkum team leader, diedarkan kembali ke masing-masing negara
> peserta dan ketika saya cermati masalah pendanaan......sangat mengejutkan
> dan menyakitkan!
> Mengejutkan dan menyakitkan karena, coba lihat perbandingannya:
> Honor untuk orang Eropa (Perancis dan Jerman) ditulis honornya: 2700 Euro,
> Filipina: 500 Euro dan Indonesia: 300 Euro. Dalam pertemuan di Paris, saya
> marah besar dan protes keras, karena merasa ada diskriminasi dengan kulit
> putih, bahkan lebih rendah dari Filipina. Dalam pertemuan itu dijelaskan
> dan ditunjukkan dokumen oleh team leader, Prof. Semah bahwa rujukan untuk
> "honor" tersebut adalah resmi internasional yang dikeluarkan oleh UNESCO,
> dan Uni Eropa memang mensyaratkan setiap angka untuk pendanaan harus ada
> acuan resminya.Dalam pertemuan itu saya terdiam, malu juga dengan teman2
> Eropa dan Filipina,kok demikian rendah Indonesia di mata UNESCO
> Nah Rekans, ternyata,paling tidak pada tahun 2005 UNESCO sebagai badan
> resmi dunia memang memandang harkat Indonesia itu sangat rendah. Coba
> kalau kita buat perbandingan Eropa:Filipina:Indonesia = 2700:500:300 =
> silahkan hitung.....
> Jadi ya resminya, pengakuan dunia untuk "honor" juga mungkin "gaji" orang
> Indonesia memang sangat rendah.Sekedar untuk diketahui.....
> Untuk kondidi sekarang, saya tidak tahu, karena Program Asia Link selesai
> tahun 2007.
> Wasalam,
> Zaim
>
> > kalau untuk pegawai lokal apa ada batasannya juga?  kan sering dijadikan
> > senjata tuh sama hr bahwa "katanya" ada pembatasan gaji nasional dari
> > "pihak berwenang".
> > kalau rasio expatnya 1:2:3 , orang indonesianya dibawah 1 atau di atas 3
> > ya
> > ?
> > 2012/2/16 o - musakti <o_musa...@yahoo.com.au>
> >
> >>   Ganti topik sikit dari piramida aah.
> >>
> >> Baru dapat kiriman permen menkeu no. 258/2011 tentang BATASAN MAKSIMUM
> >> BIAYA RENUMERASI TENAGA KERJA ASING UNTUK KONTRAKTOR KONTRAK KERJASAMA
> >> MINYAK DAN GAS BUMI.
> >>
> >> Yang menarik, at least buat saya yang telah terbiasa dengan hal yang
> >> sama
> >> di middle east, terrnyata Negara kita juga menerapkan sistim 'kasta'
> >> dalam
> >> renumerasi berdasarkan warna pasport.
> >>
> >> Ada tiga golongan pasport dalam permen ini :
> >> 1) kawasan Asia (asumsi saya ini mencakup India, pakistan) Afrika dan
> >> timur tengah
> >> 2) kawasan eropa, australasia (jepun, malaysia masuk sini ?) dan amerika
> >> selatan
> >> 3) tentunya yang paling tops dari amerika utara.....
> >>
> >> Bedanya batas maksimal renumerasi ini cukup signifikan. Muhandis (
> >> engineer) Aboud misalnya, bisa ber gaji max 287 K per tahun sedangkan
> >> untuk
> >> Senor Diego batasnya 539 K dan Mister Smith sebagai penguasa dunia bisa
> >> punya gaji sampai 791 K, tentunya dollar semua.
> >>
> >> Kuranglebih rasionya 1:2:3.......wow.....
> >>
> >
>
>
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2011-2014:
> Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
> Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
> Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir
> pengiriman abstrak 28 Februari 2012.
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> For topics not directly related to Geology, users are advised to post the
> email to: o...@iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
> shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
> use of any information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>

Kirim email ke