Ada beberapa point yang saya ingin kemukakan (kalo tidak keberatan):


1. Keterlibatan Pemerintah.


Saya pikir keterlibatan Pemerintah dalam memajukan internet di Indonesia
cukup diperlukan, akan tetapi ada batasan yang harus benar-benar
dipegang/dijadikan kesepakatan bahwa Pemerintah ikut andil dalam:


a. Membiayai pengelolaan dan pengembangan IDNIC/ISOC-ID/organisasi
registrasi/supervisi internet lainnya;


b. Mengesahkan semua izin-izin yang telah disetujui oleh IDNIC, maksudnya
Pemerintah hanya secara simbolis memberikan 'sertifikat' atas izin
penggunaan nama domain, sedangkan penentuan atas disetujui/tidaknya suatu
nama domain masih berada di tangan IDNIC.


c. Semua peraturan dikembangkan dan disahkan oleh IDNIC sesuai dengan
kebijakan IDNIC sebagai satu-satunya badan pendaftaran nama domain
independen yang diakui oleh Pemerintah.


c. Melakukan pengembangan serta ikut serta dalam pengawasan penggunaan nama
domain yang apabila diperlukan dapat menggunakan kekuasaannya (sebagai
Pemerintah) untuk melaksanakan peraturan dari IDNIC.


2. Departemen yang terlibat


Keterlibatan KOMINFO mungkin juga harus disertai dengan kerjasama dengan
Dirjenparpostel dari Departemen Perhubungan (atau Departemen terkait
lainnya???!!). Masalahnya apakah nanti akan ada perwakilan dari departemen2
terkait atau IDNIC harus berhubungan satu persatu dengan departemen2
terkait tersebut. Sebaiknya sih ada perwakilan, karena IDNIC jadi tambah
'ruwet' dengan keterlibatan multi-departemen tersebut.


3. Keberadaan Milis IDNIC


Milis IDNIC saya kira cukup bagus. Agar milis IDNIC lebih efektif, maka
harus dipisahkan antara milis yang berisi pertanyaan teknis (cara
membayar-konfirmasi pembayaran-cara ganti server-panduan teknis etc.)
dengan pertanyaan yang memerlukan diskusi (boleh tidaknya suatu nama
domain-pengelolaan nama domain-usul atas nama domain-dsb). Mungkin akan
menyulitkan seseorang apabila salah masuk milis (milis teknis atau milis
diskusi??), nah yang seperti itu, sang moderator yang berperan untuk
menentukan. Tetapi apakah IDNIC mau memisahkan antara milis teknis dengan
milis diskusi......???? ;-)


4. Attitude dalam Milis IDNIC


Saya kira wajar saja peserta milis untuk berhahaha-hehehe, sepanjang tidak
keluar dari alur diskusi, lagipula sebagai sarana komunikasi yang kaku
(tidak ada ekspresi dan dapat mengakibatkan salah interprestasi)..... hal
tersebut SANGAT diperlukan untuk memisahkan suasana hati para peserta
diskusi milis.


Mungkin begitu saja dulu masukan saya.


=bule=>








                                                                                       
     
                    Marno                                                              
     
                    <[EMAIL PROTECTED]       To:     Andrew <[EMAIL PROTECTED]>       
     
                    .ac.id>              cc:     [EMAIL PROTECTED]                       
     
                    Sent by:             Subject:     Re: [Idnic] ccTLDs .id dan 
Pemerintah 
                    idnic-admin@rs                                                     
     
                    .net.id                                                            
     
                                                                                       
     
                                                                                       
     
                    03/09/2002                                                         
     
                    15:37                                                              
     
                                                                                       
     
                                                                                       
     




> Perdebatan tentunya adalah bagian dari demokrasi, akan tetapi
> jika perdebatan berbentuk : (meminjam istilah bung Pataka)
> ***************************************
> usulan / kritik - counter - deny - devnull - forget it
> ***************************************
> maka yang ada adalah buang-buang energi.

Memang bisa jadi demikian ya pak Andrew.

Kalau komunitas masih terbatas kapabilitasnya ya sabar aja dengan
fasilitas yang masih sederhana :-). prihatin dikit ya tapi kan tidak
lama-lama nunggunya.

Soal pemerintah, kalau tidak salah dulu itu pemerintah yang harus selalu
dikasih tahu agar bisa tanggap. Kalo sekarang, saya kira pemerintahnya kan
lebih baik (dari sisi demokratis) dan mau mengetahui ada apa sih di dalam
masyarakatnya. Ya di IT ada IDNIC dan pasti akan dicatat dalam catatan
KOMINFO saya kira, kalo belum ya mudah-mudahan udah dicatat, sebab itu
salah satu resource penting di Indonesia seperti resource yang lainnya
seperti ISOC dll yang merupakan partisipasi aktif
masyarakatnya. Dari pada cari resource diluar negeri ya biayanya tambah
besar, dan belum tentu orangnya mau mengerti kebutuhan orang Indonesia ;-)
. Toh masyarakat itu juga tidak hendak membuat kerajaan atau negara baru
tetapi malahan ingin memajukan Internet di Indonesia :-).

Salam
-marno-

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic




_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke