Minggu, 25 April 2004  14:25:00
15 Tahun Mendatang Indonesia Dikhawatirkan Menjadi
Bangsa Pengemis


Padang-RoL-- Praktisi pemberdayaan perempuan dan anak
nasional Wardah Hafidz mengkhawatirkan Indonesia pada
15 tahun mendatang akan menjadi bangsa pengemis,
karena banyak orang tua yang mengeksploitasi anaknya
dengan bekerja sebagai pengemis.

"Kekhawatiran ini memungkinkan sebab jumlah pengemis
anak-anak di jalanan (Anjal) setiap tahun meningkat
bahkan kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka
juga rawan terlibat kejahatan," kata Wardah Hafidz, di
Padang akhir pekan lalu.

Berbicara di hadapan peserta diskusi antara Jaringan
Fenomena Anak Jalanan yang diselenggarakan oleh Media
Konsultan Almadina bersama Forum Komunikasi
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (FKP3A)
Sumbar, ia mengatakan, Anjal rawan terlibat kejahatan,
sebab faktor ekonomi membuat mereka mau berbuat apa
saja.

Bahkan bila mereka mencari tempat kost, cenderung di
tolak karena mereka dianggap 'sampah', salah urus 
atau bisa menimbulkan masalah (kriminalitas).   Stigma
seperti itu pasti muncul sebab Anjal adalah korban
akibat ketidak-berdayaan mereka sehingga struktur
seperti itu selalu melekat padanya. Ia menyebut contoh
persoalan yang sama pernah terjadi di Yogya, bahkan di
Jakarta anak-anak dipaksa mengemis oleh orang tuanya
dan bila mereka tidak bisa membawa pulang Rp150 ribu
per hari maka mereka akan dipukul oleh bapaknya di
rumah.

"Kondisi ini jelas tidak bisa dibiarkan berlarut-larut
bila bangsa ini tidak ingin menjadi bangsa pengemis,
sehingga pandangan negatif terhadap Anjal, perlu
dihilangkan sebab anak adalah generasi penerus bangsa
yang harus dilindungi oleh pemerintah," kata aktivis
LSM Urban Poor Centre (UPC) Jakarta ini.    Menurut
Wardah, pemerintah hingga kini belum memiliki data
konkrit tentang jumlah Anjal, sementara berbagai upaya
pembinaan terhadap mereka cenderung berorientasi
proyek dan hanya menguntungkan pengurusnya.

"Kebiasaan ini harus dihentikan sebab fenomena
mendasar Anjal adalah masalah ekonomi sehingga
pembinaan terhadap mereka perlu dirancang secara
komprehensif terutama bagaimana menangani masalah
kemiskinan," katanya. Untuk mengantisipasi
permasalahan Anjal, kata Wardah antara lain melalui
pendekatan kesejahteraan, menumbuhkan organisasi
jaringan dan penyadaran kepada semua lapisan
masyarakat terhadap hak anak.

Penyadaran terhadap hak anak dimaksudkan terutama
penyadaran kepada orang tua perlu ditumbuhkan bahwa
hak-hak dasar anak harus dihargai dan dipenuhi yaitu
bermain dan belajar bukan mencari nafkah, katanya.  
Sementara itu, di Sumbar sendiri kini tercatat
sebanyak 57.865 anak penyandang masalah sosial (data
Hari Anak Nasional 2002) atau 3,9 persen dari
1.480.488  total anak usia dibawah 21 tahun. 

Sebanyak 57.865 anak penyandang masalah sosial itu
terdiri atas 47.294 anak terlantar, 2.788 anak nakal,
dan 5.640 Anjal. Di Kota Padang Anjal yang beroperasi
sebagi pengemis sering berada pada perempatan lampu
merah di Jl Bagindo Azis Chan, di pusat-pusat
perberlanjaan modern seperti Matahari, atau Suzuya.
Pemerhati masalah Anjal Sumbar Otong Rosadi SH, MHum
mengatakan selain faktor ekonomi, penyebab lainnya
anak-anak berada di jalanan adalah karena putus
sekolah, pengaruh lingkungan.

Faktor lainnya penyebab anak berada di jalanan pada
kasu-kasus tertentu karena terpisah dari orang tua,
betah di jalanan, dan renggangnya pola hubungan
kekeluargaan dan kekerabatan. Fenomena Anjal dan
kompleksnya permasalahan mereka, kata Otong   maka
sudah saatnya berbagai pihak perlu menyusun dan
melakukan kegiatan penanganannya secara bersama, yang
diarahkan kepada anak, keluarga dan lingkungannya.

Pembinaan Anjal harus dibangun melalui pembangunan
jaringan antar pemangku kepentingan secara terpadu dan
modal dasar itu sudah tersedia pada BK3S (Badan
Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial dengan
keanggotaannya ditambah dengan unsur LSM dan perguruan
tinggi serta melibatkan perwakilan Anjal.

"Melibatkan Anjal dalam rangka menyusun model
penanganan mereka perlu ditempatkan dalam perspektif
mereka sebab Anjal juga mempunyai hak dilibatkan
sebagai subjek untuk didengar pendapatnya," kata dosen
Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Universitas Ekasakti
Padang itu. ant/abi



____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke