RE: [Idnic] Domain anti stpdn
On Thu, Sep 25, 2003, Budi Rahardjo wrote: Sorry agak sedikit telat, emang terima atau tolak satu domain dengan sistem poling di milis ya?? Tidak. Ini hanya inisiatif saya sebagai domain admin (web.id) untuk melihat pendapat yang ada di komunitas. Tentunya nanti saya yang mengambil keputusan, tapi setelah melihat masukan sebagai pertimbangan. //Saya pikir domain web.id memang di-release untuk mereka Yang tidak bisa daftar domain co.id, jadi memang sifatnya Lebih terbuka dan bebas// Jadi saya lebih condong menerima pendaftaran domain tsb. Alasannya, jangan ber-FIKIRAN NEGATIF dulu, siapa tahu Isinya justru bisa memberikan masukan yang positif untuk Stpdn contohnya penayangan peristiwa sadis di SCTV bisa Menjadikan stpdn lebih diperhatikan, sehingga peristiwa Sadis itu mungkin bisa tidak terulang kembali. Aturan dari Idnic sendiri gimana? Nama yang seperti ini agak abu-abu (grey area). Artinya masih boleh., atau tidak ada larangan BTW, yang bersangkutan juga mendaftarkan stpdn.web.id yang terpaksa saya tolak karena dia tidak ada hubungannya dengan STPDN. Nah, ini antistpdn juga mau didaftarkan. (Jadi mo daftar dua-duanya gitu.) Kalau alasan penolakan domain stpdn.web.id karena dia Tidak ada hubungannya dengan STPDN, darimana mas Budi Tahu akan hal itu? Kalau ada yang daftar alumni.web.id atau alumnibelanda.web.id Apakah dia harus memberikan surat pernyataan kalau dia alumni Belanda? Atau internet.web.id harus masyarakat internet? Atau belanda.web.id harus orang belanda? becak.web.id harus Tukang becak? Belanja.web.id harus tukang belanja? Selama pendaftaran domain tidak melanggar peraturan kenapa Harus ditolak? Bagaimana dengan demokrasi? Apakah akan ditolak Domain antipemilu.web.id antimega.web.id antigolkar.web.id Golkar.web.id mega.web.id? Padahal mega.net.id tidak ada hubungannya Dengan politik. STPDN bisa saja singkatan lain Nanti kalau ISInya memang mungkin berbau SARA bisa dipertimbangkan Untuk dicabut kembali seperti domain laskarjihad.or.id . Salam *roby* ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Sat, Sep 27, 2003 at 06:02:17AM +0700, Budi Rahardjo wrote: saya berpikir hampir demikian bahwa antistpdn.web.id diterima karena memang siapa pun bisa menjadi anti dari stpdn. tapi saya masih mengharapkan masukan dari rekan-rekan sampai senin pagi. berhubung terbukti bahwa aturan ini BELUM JELAS. seperti yang pak budi bilang: pak budi sendiri nanti yang akan menentukan. baiklah kalau gitu. tapi saran saya: jangan jadikan forum ini sebagai bahan legitimasi untuk menerima atau menolak. (baca: golek bolo). soal sara: jangan-jangan memang telinga kita saja yang alergi dan mungkin perlu dibuang. bagaimana kalau ternyata registrant adalah orang stpdn yang justru bermaksud menarik simpati dengan malah membuat domain antistpdn? bagaimana anda tahu maksud itu hanya dengan 'antistpdn'? :-) biasanya trik ini digunakan untuk 'melokalisir' musuh. dst..dst.. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Sat, Sep 27, 2003 at 11:14:37PM +0700, Roby Nataatmadja wrote: //Saya pikir domain web.id memang di-release untuk mereka Yang tidak bisa daftar domain co.id, jadi memang sifatnya Lebih terbuka dan bebas// Yes, tapi dengan batasan. Jadi saya lebih condong menerima pendaftaran domain tsb. Alasannya, jangan ber-FIKIRAN NEGATIF dulu, siapa tahu Isinya justru bisa memberikan masukan yang positif untuk Stpdn contohnya penayangan peristiwa sadis di SCTV bisa Menjadikan stpdn lebih diperhatikan, sehingga peristiwa Sadis itu mungkin bisa tidak terulang kembali. Yang ini justru saya nggak mau ikutan. Perlu diingat bahwa penayangan ini pun bisa cenderung membela kepada satu pihak. Aturan dari Idnic sendiri gimana? Nama yang seperti ini agak abu-abu (grey area). Artinya masih boleh., atau tidak ada larangan Betul, itu sebabnya saya masih meminta pendapat. Kalau sudah tidak boleh, langsung saja saya tolak. BTW, yang bersangkutan juga mendaftarkan stpdn.web.id yang terpaksa saya tolak karena dia tidak ada hubungannya dengan STPDN. Nah, ini antistpdn juga mau didaftarkan. (Jadi mo daftar dua-duanya gitu.) Kalau alasan penolakan domain stpdn.web.id karena dia Tidak ada hubungannya dengan STPDN, darimana mas Budi Tahu akan hal itu? Karena yang bersangkutan tidak menyertakan data-data bahwa dia memang mewakili STPDN. Jika memang dia berhubungan dengan STPDN, ya silahkan memberikan data-datanya yang menunjukkan keterkaitannya. Tentu akan diterima. Jika kemarin ditolak karena data kurang benar, masih bisa diperbaiki. Selama pendaftaran domain tidak melanggar peraturan kenapa Harus ditolak? Bagaimana dengan demokrasi? Demokrasi is overrated. Apakah akan ditolak Domain antipemilu.web.id Kelihatannya boleh. Silahkan. Mau daftar? antimega.web.id antigolkar.web.id Kelihatannya ditolak. Coba tolong bedakan antara antigolkar dan antipemilu. Ini mirip dengan anti-gudanggaram dengan anti-rokok. Beda kan? Golkar.web.id mega.web.id? Boleh jika memang didaftarkan oleh Golkar. Untuk mega.web.id boleh-boleh saja, akan tetapi untuk Megawati.web.id mungkin harus diperhatikan pendaftarnya. (Di Amerika ada aturan bahwa nama presiden tidak boleh digunakan kecuali oleh presidennya itu sendiri.) Padahal mega.net.id tidak ada hubungannya Betul. Dengan politik. STPDN bisa saja singkatan lain Ah yang bener ;-) Saya kira kita semua kan tidak senaif itu. (Memang banyak plesetan yang beredar. Tapi saya kira kita mengerti lah.) Nanti kalau ISInya memang mungkin berbau SARA bisa dipertimbangkan Untuk dicabut kembali seperti domain laskarjihad.or.id . Tidak ada urusan dengan content. Misalnya nama domainnya antikristen.web.id, jelas akan saya tolak. Mudah-mudahan jelas cara pandangnya. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Sun, Sep 28, 2003 at 05:10:10AM +0700, adi wrote: berhubung terbukti bahwa aturan ini BELUM JELAS. seperti yang pak budi bilang: pak budi sendiri nanti yang akan menentukan. Inilah perbedaan sistem pendaftaran yang diterapkan di Indonesia dan di gTLD. Di kita masih ada pertimbangan soal nama. Hal ini untuk ketertiban dunia cyber kita sendiri. Saya sudah banyak menerima makian tentang hal ini, tetapi ternyata tidak sedikit yang berterima kasih karena terlindungi dari kenakalan. Biasalah, orang yang menertibkan memang sering dimarah-marahi ;-) Ndak apa-apa. It is part of the job. baiklah kalau gitu. tapi saran saya: jangan jadikan forum ini sebagai bahan legitimasi untuk menerima atau menolak. (baca: golek bolo). Tidak pak. Saya tidak mencari pasukan. Saya hanya ingin melihat pola pikir dari komunitas sehingga ketika mengambil keputusan sudah dilengkapi dengan informasi yang lengkap. Keputusan tentunya tetap di saya, sehingga maki2 juga akan jatuh kepada saya. It's ok. (Saya ingin menunjukkan model kepemimpinan yang mendengarkan apa kata rakyatnya, kemudian *berani* mengambil kuptusan.) soal sara: jangan-jangan memang telinga kita saja yang alergi dan mungkin perlu dibuang. bagaimana kalau ternyata registrant adalah orang stpdn yang justru bermaksud menarik simpati dengan malah membuat domain antistpdn? bagaimana anda tahu maksud itu hanya dengan 'antistpdn'? :-) biasanya trik ini digunakan untuk 'melokalisir' musuh. dst..dst.. tanpa menggunakan domain khusus pun ini (melokalisir) dapat dilakukan. saya masih menggunakan aliran tujuan tidak menghalalkan segala cara. mari kita dengarkan komentar/pemikiran lain sehingga nanti saya bisa mengambil keputusan dengan baik. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Fri, Sep 26, 2003 at 09:24:11AM +0700, Bob Hardian wrote: loh, logikanya kalau stpdn.web.id ditolak karena pendaftar tidak ada hubungannya dgn stpdn, justru antistpdn.web.id dapat diterima karena nama domain ini TIDAK mencerminkan adanya hubungan tsb. saya berpikir hampir demikian bahwa antistpdn.web.id diterima karena memang siapa pun bisa menjadi anti dari stpdn. tapi saya masih mengharapkan masukan dari rekan-rekan sampai senin pagi. mengenai anti* yang lain, mohon dibedakan dengan anti yang ke institusi/pribadi/personal. kalau anti rokok, kan rokok bukan pribadi personal. demikian pula anti korupsi, anti suap, dll. jadi antistpdn, masih bisa dilihat sebagai bernuansa sara juga. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Thu, Sep 25, 2003 at 10:54:54AM +0700, Wawan Hartawan wrote: Sorry agak sedikit telat, emang terima atau tolak satu domain dengan sistem poling di milis ya?? Tidak. Ini hanya inisiatif saya sebagai domain admin (web.id) untuk melihat pendapat yang ada di komunitas. Tentunya nanti saya yang mengambil keputusan, tapi setelah melihat masukan sebagai pertimbangan. Aturan dari Idnic sendiri gimana? Nama yang seperti ini agak abu-abu (grey area). BTW, yang bersangkutan juga mendaftarkan stpdn.web.id yang terpaksa saya tolak karena dia tidak ada hubungannya dengan STPDN. Nah, ini antistpdn juga mau didaftarkan. (Jadi mo daftar dua-duanya gitu.) -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Tolak. Pro dan Kontra tentang masalah di STPDN tidak perlu dibentuk dalam sebuah domain. ~br, Muhammad Ichsan - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM Subject: [Idnic] Domain anti stpdn Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
RE: [Idnic] Domain anti stpdn
Nanti akan ada lagi yg tanya: norma yg mana?? SARA apanya?? masak begitu dibilang kaidah hukum?? :-) kalau utk menyuarakan pendapat, media massa sudah menyediakan tempat seluas-luasnya. ada poling, di TV, website media massa, perbincangan di radio, dll. :-) Lah pak, kalo begitu, kita shutdown aja internet, kan menyuarakan pendapat bisa lewat radio, tv, ... Apa kalo saya request website antirokok.web.id juga dilarang? atau antipemilu.web.id, antipbb.web.id, dst. Dulu kan kita sudah sama2 setuju (di milis ini), bahwa IDNIC BUKAN pengawas content, tapi hanya pengawas domain. Kalau dari nama domain saja kita langsung ber-ASUMSI bahwa CONTENT-nya akan melanggar peraturan IDNIC, itu kan berarti melanggar kesepakatan awal ... BTW, apakah AntiIDNIC.web.id juga akan ditolak? =) - irving ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Memang mustinya sih musti ada dasar penolakan berdasarkan peraturan IDNIC ataupun aturan hukum lainnya. Saya belum sempet liat aturan web.id, tapi IDNIC khan seharusnya juga berpedoman pada asas ketertiban publik, dan ketentraman umum. Karena seluruh undang-undang di Indonesia berpedoman pada asas tersebut. Menurut saya domain 'antistpdn' dapat menyebabkan pelanggaran asas-asas tersebut. Demikian menurut saya. regards, -bule- Muhammad Ichsan [EMAIL PROTECTED] Sent by: [EMAIL PROTECTED] 09/24/2003 05:23 PM To:[EMAIL PROTECTED] cc: Subject:Re: [Idnic] Domain anti stpdn Nanti akan ada lagi yg tanya: norma yg mana?? SARA apanya?? masak begitu dibilang kaidah hukum?? :-) kalau utk menyuarakan pendapat, media massa sudah menyediakan tempat seluas-luasnya. ada poling, di TV, website media massa, perbincangan di radio, dll. :-) ~br, Muhammad Ichsan - Original Message - From: Steven Haryanto [EMAIL PROTECTED] To: Muhammad Ichsan [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, September 24, 2003 5:13 PM Subject: Re: [Idnic] Domain anti stpdn IMHO, alasan ditolak/diterimanya sebaiknya selalu merujuk ketentuan sesuai di http://www.idnic.net.id/form-web.id.3.1.txt . jadi kesannya lebih objektif/sesuai aturan. kalau alasannya berbunyi menurut saya domain/website/masalah ini tidak perlu dibuat karena ... kan kesannya subjektif. kalau merujuk peraturan, kira2 butir mana yang [potensial] dilanggar oleh domain dan website tersebut? melanggar norma? SARA? kaidah hukum? selain itu, junjung kebebasan berpendapat (UUD pasal berapa saya lupa :p). kalau orang ingin menyuarakan anti terhadap sesuatu, kenapa harus dilarang? Muhammad Ichsan wrote: Tolak. Pro dan Kontra tentang masalah di STPDN tidak perlu dibentuk dalam sebuah domain. ~br, Muhammad Ichsan - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM Subject: [Idnic] Domain anti stpdn Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? -- Steven Haryanto | Master Web Network / MWN http://people.masterwebnet.com/steven/ | Web Hosting Services ICQ:113762390 Y!:stevenharyanto| Cyber Bld, 10th fl, Jkt. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Irving Hutagalung wrote: Apa kalo saya request website antirokok.web.id juga dilarang? kalo antirokok.web.id kayaknya gak boleh ditolak tuh, soalnya kalo menurut http://tukang.the.net.id/domain/abjador.sql?vDom=oridvLetter=a http://tukang.the.net.id/domain/abjad.sql?vDom=webvLetter=a ada beberapa domain yg pakai anti lolos kok, termasuk antirokok.or.id :) atau peraturan mesti diganti? -- Regards, Benny Chandra ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
lah.. ini bukan masalah pemakaian kata anti khaaa. tapi lebih pada masalah dampak nama domainnya bersifat negatif atau positif (atau tidak berdampak ;-P). Memang benar, IDNIC bukan pengawas content, justru karena itu yang ditinjau masalah nama-nya, penggunaan nama domain anti narkoba lebih mengarah kepada dampak yang positif, sedangkan nama antistpdn lebih mengarah kepada dampak yang negatif. Kalo semuanya disama ratakan, jangan-jangan 'anti korupsi' juga nggak boleh nanti, atau kebalikannya, penggunaan nama domain 'anti pemerintah' malah diperbolehkan .. perubahan peraturan??? m musti kulonuwun dulu dong sama pak Budi dan para ponggawa IDNIC. ;-) cheers, -bule- Benny Chandra [EMAIL PROTECTED] Sent by: [EMAIL PROTECTED] 09/24/2003 06:06 PM Please respond to benny To:[EMAIL PROTECTED] cc: Subject:Re: [Idnic] Domain anti stpdn Irving Hutagalung wrote: Apa kalo saya request website antirokok.web.id juga dilarang? kalo antirokok.web.id kayaknya gak boleh ditolak tuh, soalnya kalo menurut http://tukang.the.net.id/domain/abjador.sql?vDom=oridvLetter=a http://tukang.the.net.id/domain/abjad.sql?vDom=webvLetter=a ada beberapa domain yg pakai anti lolos kok, termasuk antirokok.or.id :) atau peraturan mesti diganti? -- Regards, Benny Chandra ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
DITERIMA bila ternyata IDNIC atau aturan untuk web.id tidak memagari pemilihan nama tsb. DITOLAK untuk kondisi sebaliknya. Bila DITOLAK harus jelas pagarnya, dan dapat dijelaskan ke khalayak ramai. Salam -Benny- At 16:11 24/09/2003 +0700, Budi Rahardjo wrote: Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Terima saja. Karena nanti juga akan ada yang daftar nama domain prostpdn dari kubu yang pro. Dampak positifnya adalah masyarakat internet (dan masyarakat lainnya juga tentunya) akan semakin tahu apa yang sesungguhnya terjadi disana dengan mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan melalui situs-situs tersebut. - Fahrizal Razak. Budi Rahardjo wrote: Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Saya setuju sama pendapat bapak-bapak ini: - Original Message - From: Wawan Hartawan [EMAIL PROTECTED] Sorry agak sedikit telat, emang terima atau tolak satu domain dengan sistem poling di milis ya?? Aturan dari Idnic sendiri gimana? kalo memang sudah jelas ada dasar penolakan ya tolak aja, kalo engga punya dasar yang kuat ya diterima, mau bener atau engga kalo memang engga ada aturannya ya terpaksa diterima. Dari sini kan bisa belajar bahwa ada aturan2 yang harus disesuaikan dengan perkembangan pemikirian masyarakat internet indonesia. Regard Harta - Original Message - From: JPN. Sumarno [EMAIL PROTECTED] Mas, pernah lihat situs antiwar.org ketika AS menyerbu Irak :-). Disitu ada banyak yg menulis massage dan dibalas oleh banyak orang dari bangsa bangsa yang berbeda. Situs tsb dibuat oleh orang Jepang di sebuah universitas. Kalau soal kekerasan di STPDN hendak dikaitkan dg domain, akan lebih baik kalau disarankan sebagai antikekerasan.web.id jadi scoope-nya lebih luas. Seperti antiwar.org domainnya tidak menghakimi AS ataupun Irak :-). Wass Marno ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
re: [idnic] Domain anti STPDN
- Original Message - From: "Muhammad Ichsan" [EMAIL PROTECTED] To: "Budi Rahardjo" [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, September 24, 2003 4:31 PM Subject: Re: [Idnic] Domain anti stpdn Tolak. Pro dan Kontra tentang masalah di STPDN tidak perlu dibentuk dalam sebuah domain. ~br, Muhammad Ichsan Saya setuju dengan pendapat Pak Ichsan bahwa pro dan kontra sehubungan dengan masalah STPDN tidak perlu dibentuk dalam sebuah nama domain ( www.antiSTPDN.web.id ) Tapi yang tidak kalah menarik, kenapa pro dan kontra masalah ROKOK bisa direalisasikan dalam bentuk sebuah nama domain ( www.antirokok.or.id ) seperti yang disampaikan oleh Pak Benny Chandra. Boleh atau tidaknya menggunakan nama domain (kontra) dengan nama domain exciting yang sudah ada sebelumnya, misalnya: www.anti-apa-aja.web.id sebenarnya bergantung pada peraturan atau rules yang ada di IDNIC selaku penyelenggara pendaftaran domain Indonesia. Sehingga jika aturan IDNIC tersebut sudah jelas sehubungan dengan pendaftaran domain dengan nama domain (kontra) dengan nama domain yang sudah ada sebelumnya tidak akan jadi polemik seperti sekarang ini. Menurut saya keputusan approved atau tidaknya request domain: www.antiSTPDN.web.id ada ditangan pihak IDNIC. Mungkin nantinya tetap akan ada perbedaan pendapat jika nama domain tersebut di setujui maupun tidak. Contohnya : Kalau disetujuinanti IDNIC bisa aja akan dapat terror dari Mahasiswa atau ALUMNI STPDN yang tidak setujui dengan nama domain www.antiSTPDN.web.id dengan alasan menyudutkan almamater mereka seperti yang dialami oleh SCTV lagi!! :)) Atau kalau tidak disetujui, IDNIC harus memberikan alasan yang tepat kenapa tidak bisa disetujui karena sebelumnya belum ada peraturan atau rule yang jelas dari IDNIC sehubungan dengan pendaftaran nama domain (kontra) dengan nama domain exciting yang sudah ada sebelumnya. Atau dibuat POOLING aja ke masyarakat umum seperti yang dilakukan oleh SCTV?? Nah lhotambah ribet khan..!! :)) - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM Subject: [Idnic] Domain anti stpdnAda yang mendaftarkan domain berikut:1b. Nama Domain.: antistpdn.web.idSaran. Terima? Tolak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Terima, mengacu ke peraturan: --awal_kutipan http://www.idnic.net.id/form-web.id.3.1.txt -- b. Kriteria pemilihan nama domain * Pilih nama domain yang singkat dan jelas. * Ada kaitan jelas antara nama domain dengan keterangan yang tercantum pada formulir pendaftaran. * Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis. * Tidak melanggar HaKI. * Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA. * Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. * Nama domain terdiri dari Alphabet A-Z,a-z, angka 0-9, dan karakter -. (RFC819) * Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819) * Nama domain minimum dua karakter * Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter. --akhir_kutipan-- Kalau ditolak, tolong tambahkan peraturannya: Tidak menggunakan kata-kata yang berhubungan dengan peristiwa kontroversial yang lagi hot atau apapun sehingga antistpdn.web.id ditolak -- ubah aturan main salam, #budipru On Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM [GMT+1=CET], Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote: Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Menurut saya, 'pagar' penolakannya cukup kuat, yaitu: * Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. Di dalam kaidah hukum Indonesia, ada yang namanya asas kesusilaan dan ketertiban umum, dan domain name ini akan menyebabkan hilangnya 'keseimbangan' ketertiban umum tersebut. Tapi ya balik lagi kepada para ponggawa IDNIC, apakah asas tersebut mau dipakai atau tidak, tapi mustinya sih dipakai ya ;-). Cheers, YangLagiAdaWaktuLuang -bule- BudiPH [EMAIL PROTECTED] Sent by: [EMAIL PROTECTED] 09/25/2003 09:31 AM To:[EMAIL PROTECTED] cc: Subject:Re: [Idnic] Domain anti stpdn Terima, mengacu ke peraturan: --awal_kutipan http://www.idnic.net.id/form-web.id.3.1.txt -- b. Kriteria pemilihan nama domain * Pilih nama domain yang singkat dan jelas. * Ada kaitan jelas antara nama domain dengan keterangan yang tercantum pada formulir pendaftaran. * Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis. * Tidak melanggar HaKI. * Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA. * Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. * Nama domain terdiri dari Alphabet A-Z,a-z, angka 0-9, dan karakter -. (RFC819) * Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819) * Nama domain minimum dua karakter * Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter. --akhir_kutipan-- Kalau ditolak, tolong tambahkan peraturannya: Tidak menggunakan kata-kata yang berhubungan dengan peristiwa kontroversial yang lagi hot atau apapun sehingga antistpdn.web.id ditolak -- ubah aturan main salam, #budipru On Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM [GMT+1=CET], Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote: Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
Sorry agak sedikit telat, emang terima atau tolak satu domain dengan sistem poling di milis ya?? Aturan dari Idnic sendiri gimana? kalo memang sudah jelas ada dasar penolakan ya tolak aja, kalo engga punya dasar yang kuat ya diterima, mau bener atau engga kalo memang engga ada aturannya ya terpaksa diterima. Dari sini kan bisa belajar bahwa ada aturan2 yang harus disesuaikan dengan perkembangan pemikirian masyarakat internet indonesia. Regard Harta - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, September 24, 2003 4:11 PM Subject: [Idnic] Domain anti stpdn Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Wed, Sep 24, 2003 at 04:11:40PM +0700, Budi Rahardjo wrote: Ada yang mendaftarkan domain berikut: 1b. Nama Domain.: antistpdn.web.id Saran. Terima? Tolak? Diterima, karena tidak ada butir yang memberatkan dari segi peraturan kepemilikan penggunaan dtd web-id [1] [1] http://www.idnic.net.id/form-web.id.3.1.txt Asfihani http://people.cakraweb.com/~asfik ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Thursday 25 September 2003 10:54, Wawan Hartawan wrote: Sorry agak sedikit telat, emang terima atau tolak satu domain dengan sistem poling di milis ya?? Aturan dari Idnic sendiri gimana? kalo memang sudah jelas ada dasar penolakan ya tolak aja, kalo engga punya dasar yang kuat ya diterima, mau bener atau engga kalo memang engga ada aturannya ya terpaksa diterima. Dari sini kan bisa belajar bahwa ada aturan2 yang harus disesuaikan dengan perkembangan pemikirian masyarakat internet indonesia. Menurut saya sebaiknya terima saja karena saya lihat memang aturan yang ada sekarang tidak cukup kuat untuk melarang nama domain tersebut. Mengenai nama kontroversial yang mungkin akan menyinggung pihak-pihak tertentu, itu saya pikir masih tergantung dari bagaimana domain tersebut akan digunakan. Jika digunakan untuk menyerang pribadi orang2 STPDN yang sedang belajar/mengajar di sana, itu jelas salah. Tapi jika digunakan sebagai tempat untuk mengontrol STPDN sebagai lembaga, saya pikir ngga ada masalah. Tapi saya pikir bukan kewajiban IDNIC untuk mengontrol benar atau tidaknya penggunaan domain. Nanti jika pihak STPDN/depdagri misalnya menuntut pendaftar, IDNIC tinggal mengikuti apapun keputusan dari pengadilan. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic