Tapi mari kita baca secara terbalik. Jika memang tidak ada apa-apanya, dalam
artian rekomendasi Pansus DPR hanya mewakili kepentingan tertentu ( ah..adakah
itu netralitas-objektif-nirkepentingan dalam dunia nyata ini?), dan tidak
memiliki implikasi apa pun, karena putusannya berbeda dg tujuan
Keputusan DPR itu mengikat siapa ya? DPR atau lembaga penegak hukum?
Kalo penegak hukum, jelas sekali para petinggi penegak hukum telah menyatakan
bahwa proses di pansus tidak akan mempengaruhi penyelidikan/pemeriksaan di
lembaga hukum karena mereka bekerja berdasarkan aturan yg mereka miliki.
Eh sori bapak ibu ... cuma berharap kebaikan buat Republik Indonesia.
Di jaman pendirian Republik Kita, fungsi pengawasan ini memang selalu jadi
problematik. Penggagas negara mengerti bahwa sistem oposisi tidak baik
karena ada kemungkinan partai oposisinya narsis dan egois. Pokoknya saat gue
gak
wkwkwkwkwk
Pada 5 Maret 2010 11:35, devry bonte devryiskan...@yahoo.com menulis:
Besok hire staf ahli bahasa indonesia, bahasa SE susah benar dipahami.
--- On Fri, 3/5/10, anton ms wardhana
ari.am...@gmail.comari.ams03%40gmail.com
wrote:
From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com
sama pak nyebelin...
yg saya bingung, saya baru pindah rumah beberapa bulan, eh.. dah ada yg call
ke rumah..
padahal gak berasa kasih nomor phone rumah..
ajaib nya kenapa bisa tau nya complete yach ?
Rgds
iwanibe
2010/3/5 verthandy vertha...@yahoo.com
Permisi rekan2,
Saya ingin tahu bank2
Saya kira benar apa yang disampaikan mas Pras ini. Ngak ada yang tidak punya
kepentingan dalam politik. Penguasa dan koalisinya, oposan dan teman2nya. Semua
punya kepentingan.
Sayangnya, karena rakyat Indonesia ini masih banyak yang belum paham benar
bagaimana itu berdemokrasi, malah ada
kalau setelah impeachment lalu berdasarkan fakta hukum mereka tidak
bersalah gimana??
On 3/5/10, r ginting gintin...@yahoo.com wrote:
Keputusan DPR itu mengikat siapa ya? DPR atau lembaga penegak hukum?
Kalo penegak hukum, jelas sekali para petinggi penegak hukum telah
menyatakan bahwa proses
Wah..saya nggak tahu soal buldozer ini, kalau soal pandang bulu, mungkin waktu
itu yg diproses kebetulan yang tidak berbulu, semacam Mulyana Kusuma atau
Nazarudin Sjamsudin :-)
KPK mungkin mendalami dengan cara melambat mas..maka JA Marb*n, anggota DPR
dan aktor di balik korupsi Dephub, yg jg
Demokrasi makin matang?? H mudah2an. tapi kayaknya sulit deh untuk
sampai pada kesimpulan itu dengan melihat anggota koalisi masih tanpa
malu-malu menduduki kursi pemerintahan sementara jelas-jelas tidak
mempercayai wakil kepala pemerintahan. Mbok ya mundur dulu baru minta yang
lain non aktif.
Proses impeachment adalah proses hukum mas. Sidang di MK sifatnya seperti
penyidikan kasus pidana.Sidang di MPR ada pembelaan dari pres/wapres. Jadi
kalau fakta hukum tdk terbukti salah (perbuatan tercela,makar,korupsi) ya tidak
mungkin ada impeachment.
salam
Setuju.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-Original Message-
From: r.masrr rma...@gmail.com
Date: Fri, 5 Mar 2010 13:57:21
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] [oot] Pidato Presiden Menanggapi Kasus Century (II)
Demokrasi makin
Sdr Eko, saya berbicara leadership dalam tataran umum loch, ngak secara khusus
SBY. Leader selain di Pemerintahan (Presiden, Wapres dan Menteri) juga
dikalangan DPR dan Partai...juga disemua lembaga tinggi.
Seorang Leader tahu kapan tegas, kapan keras, kapan lemah lembut. Bermain aman,
mungkin
Setujuuu dengan Mas Oka..
(Dari td setuju aja,, hehehe)
Memang benar negeri ini masih belajar mengenal makna demokrasi..
Yg repot adalah kalau semua ngerasa benar..
Hukum yg paling gampang adalah orang yg benar pasti tau yg salah..
Tp masalahnya adalah kalo semua ngerasa benar siapa yg salah? Dan
Wah mohon maaf sebesar-besarnya, teman2
Tadi waktu saya kirim email ini bermaksud japri
BR, ari.ams
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:ahlikeuangan-indone...@yahoogroups.com] On Behalf Of anton ms wardhana
Sent: 05 Maret 2010 15:20
To:
DPR makin matang dan menunjukan keberaniannya ?
Saya pikir oke saja, cuma sebaiknya dibagi menjadi dua bagian. Kelompok yang
menyebut dirinya oposisi harus mampu memanfaatkan peluang sekecil apapun untuk
mendapatkan keuntungan politis.
Namun jika berada dalam kelompok 'koalisi' seyoyanya
ya mudah2an mereka benar2 menggunakan data dan fakta yg akurat dalam
pengambilan keputusan.
On 3/5/10, prastowo prastowo sesaw...@yahoo.com wrote:
Proses impeachment adalah proses hukum mas. Sidang di MK sifatnya seperti
penyidikan kasus pidana.Sidang di MPR ada pembelaan dari pres/wapres.
On 5 Mar 2010 at 15:57, prastowo prastowo wrote:
Tapi mari kita baca secara terbalik. Jika memang
tidak ada apa-apanya, dalam artian rekomendasi
Pansus DPR hanya mewakili kepentingan tertentu (
ah..adakah itu netralitas-objektif-nirkepentingan
dalam dunia nyata ini?), dan tidak memiliki
17 matches
Mail list logo